Diskursus bantuan pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat dampak pandemi Covid-19 di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Indonesia, menghiasi kehidupan mahasiswa pada awal Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Berbagai alasan dikeluarkan universitas demi mempertahankan besaran UKT. Namun, apakah perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), benar-benar tidak memiliki kemampuan dalam mencari dan memanfaatkan pendanaan alternatif?
PTNBH: Semangat Membangun PTN Mandiri
Tentu kita sering mendengar istilah PTNBH yang identik dengan PTN favorit masyarakat, diantaranya adalah Universitas Indonesia (UI)1Adit, A. (2020, January 17). Baru 11 PTN Berstatus Badan Hukum, Kemendikbud Dorong PTN Lain Jadi PTN-BH. KOMPAS.com. Retrieved from https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/17/13165311/baru-11-ptn-berstatus-badan-hukum-kemendikbud-dorong-ptn-lain-jadi-ptn-bh. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan PTNBH? PTNBH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang bersifat otonom. Status hukum PTNBH sendiri didasari oleh UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).
UU 12/2012 lahir dari berbagai pertimbangan, salah satunya adalah demi mencapai keterjangkauan dan pemerataan pendidikan tinggi dan memberikan kepastian hukum2Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. , (2012).. Sekilas, tujuan tersebut merupakan tujuan yang wajar. Namun, ada sejarah menarik yang melatari kelahiran PTNBH.
Istilah PTNBH awalnya lahir dari penamaan badan hukum milik negara (BHMN) yang lahir dari PP 60/1999 tentang Perguruan Tinggi3Perguruan Tinggi Eks BHMN Lahir Kembali dengan Casing Baru. (2013, October 31). Retrieved November 20, 2020, from Kemenkeu.go.id website: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/3952/Perguruan-Tinggi-Eks-BHMN-Lahir-Kembali-dengan-Casing-Baru.html. BHMN sendiri merupakan PTN yang kekayaannya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Sehingga, kekayaan PTN tidak dicatatkan secara langsung milik negara, namun milik PTN BHMN itu sendiri. Kelahiran BHMN pada awal Reformasi sejalan dengan semangat pembenahan sistem. Perguruan tinggi dinilai bukan hanya membutuhkan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan, melainkan juga otonomi keuangan.
Seiring berjalannya waktu, pemerintah merasa membutuhkan payung hukum perguruan tinggi yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, lahirlah UU 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). UU BHP sendiri berlandaskan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang berperan sebagai landasan operasional sistem pendidikan Indonesia. Pasal 53 UU Sisdiknas mengamanatkan lahirnya undang-undang yang mengatur tentang badan hukum pendidikan. Amanat tersebut baru tertunaikan 6 tahun kemudian ketika UU BHP lahir.
Namun, sengkarut mewarnai kelahiran UU BHP. Hampir seluruh eksponen masyarakat menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap UU BHP. Pakar pendidikan HAR Tilaar menyatakan bahwa UU BHP “berbau” neoliberalisme dan mengabaikan kepentingan peserta didik4Pakar : Berbau Neolib, UU No 9/2009 Harus Dicabut. (2009, June 8). Retrieved November 20, 2020, from detiknews website: https://news.detik.com/berita/d-1144126/pakar–berbau-neolib-uu-no-92009-harus-dicabut?_ga=2.118098889.1329966369.1605861356-2081189591.1605861356. Selain itu, timbul pula gelombang penolakan dari mahasiswa. Bahkan, salah satu politisi populer, Prabowo Subianto, ketika menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2009, berani meneken kontrak politik untuk menghapuskan UU BHP5Prabowo Janji Cabut UU BHP ke Mahasiswa. (2009, June 10). Retrieved November 20, 2020, from detiknews website: https://news.detik.com/pemilu/d-1145704/prabowo-janji-cabut-uu-bhp-ke-mahasiswa?_ga=2.118098889.1329966369.1605861356-2081189591.1605861356.
Gelombang penolakan tersebut ditutup oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU BHP. MK menilai bahwa UU BHP memindahkan tanggung jawab pendidikan formal dari negara menuju BHP tanpa adanya perlindungan terhadap kepailitan BHP dan prinsip nirlaba dalam UU BHP tidak menjamin pendidikan terjangkau6MK Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan. (2010, March 31). Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4bb37a39de6cc/mk-batalkan-uu-badan-hukum-pendidikan?page=all. Namun, pencabutan UU BHP sendiri tidak menimbulkan kekosongan hukum terkait perguruan tinggi, tetapi landasan hukum perguruan tinggi kembali menggunakan UU Sisdiknas7Dicabutnya UU BHP Bukan Berarti Timbul Kekosongan Hukum. (2010, April 25). Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4bd41416ade7c/dicabutnya-uu-bhp-bukan-berarti-timbul-kekosongan-hukum?page=all.
3 tahun pascapembatalan UU BHP, pemerintah melahirkan UU Dikti sebagai landasan hukum pendidikan tinggi. Lahirnya UU Dikti mengubah konsep PTN BHMN yang telah ada sebelumnya menjadi PTNBH. UU Dikti menjelaskan bahwa PTNBH memiliki kekayaan awal berupa kekayaan negara yang dipisahkan kecuali tanah dan memiliki wewenang untuk mengelola dirinya sendiri secara mandiri (baik dari segi program, personalia, hingga keuangan)8Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. , (2012).. PTNBH sendiri dapat disandingkan statusnya dengan BUMN9Aziz, M. A. (2020, January 29). Nadiem Dorong PTN Agar Berstatus Badan Hukum, Syaratnya Dipermudah. Retrieved November 20, 2020, from kumparan website: https://kumparan.com/kumparannews/nadiem-dorong-ptn-agar-berstatus-badan-hukum-syaratnya-dipermudah-1sjdh1vrzrv/full. Selain istilah PTNBH, UU Dikti mendorong munculnya istilah lain terkait dengan status PTN melalui peraturan turunannya, yakni PTN Satuan Kerja (PTN Satker) dan PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU). Dibandingkan dengan PTNBH, kedua jenis PTN tersebut memiliki tingkat otonomi keuangan yang lebih rendah.
UU Dikti pun lahir bukan tanpa karut-marut. Penolakan UU Dikti kembali timbul seperti mengulang penolakan masyarakat terhadap UU BHP. Penolakan terhadap UU Dikti disebabkan oleh potensi pembebanan biaya pendidikan secara berlebihan kepada masyarakat dan disinyalir mendorong privatisasi pendidikan10RUU Perguruan Tinggi disahkan meski menuai protes. (2012, July 13). Retrieved November 20, 2020, from BBC Indonesia website: https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:OV24rkVqxmoJ:https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2012/07/120713_uuperguruantinggi+&cd=9&hl=en&ct=clnk&gl=id&client=safari.
Gelombang penolakan yang terjadi tak ayal menimbulkan pertanyaan, apakah PTNBH memang benar-benar buruk bagi pendidikan di Indonesia? Jawabannya tentu tergantung sudut pandang yang ingin diambil. Namun, Sekretaris Dewan Pendidikan Tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam memiliki jawaban yang positif. Menurutnya, UU Dikti justru mengerem laju liberalisasi pendidikan tinggi dan melindunginya dari anarkisme pasar bebas. Selain itu, UU Dikti melindungi masyarakat dari praktik komersialisasi pendidikan melalui pengaturan biaya pendidikan dan mendorong perguruan tinggi untuk memanfaatkan sumber pendanaan alternatif11Luknanto, D. (2012). Tanya Jawab UU 12 Tahun 2012 oleh Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D. Retrieved November 20, 2020, from Universitas Gadjah Mada website: https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU12-2012/tanyajawab.html.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), perguruan tinggi harus bersifat otonom. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, yakni misi Tridharma (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) yang diemban perguruan tinggi menimbulkan tugas sebagai pilar pencari kebenaran masyarakat, kebutuhan independensi pengambilan keputusan, kebutuhan fleksibilitas manajemen, sifat proaktif dan responsif perguruan tinggi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan bangsa, dan praktik terbaik dalam perguruan tinggi12Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (n.d.). Otonomi dan Tata Kelola Perguruan Tinggi. Retrieved from http://manajemenpendidikantinggi.net/mmpt/images/elibrary/Otonomi_dan_Tata_Kelola_Final%2014%20Feb.pdf).
Sumber Pendanaan PTNBH
Dalam praktiknya, otonomi keuangan PTNBH tertuang dalam PP 8/2020 tentang Perubahan atas PP 26/2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. PP 8/2020 mengatur bahwa pendanaan PTNBH berasal dari APBN dan selain APBN. Pendanaan APBN untuk PTNBH dibagi menjadi dua, yakni bantuan pendanaan PTNBH dan bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bantuan pendanaan PTNBH digunakan untuk membayar biaya operasional, biaya dosen, biaya tenaga kependidikan, biaya investasi, dan biaya pengembangan yang dialami oleh PTNBH13Oktavira, B. A. (2020, March 4). ‘Keistimewaan’ Sumber Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5e5f7362edef2/-keistimewaan-sumber-pendanaan-perguruan-tinggi-negeri-badan-hukum/.
Sedangkan pendanaan selain APBN yang diperoleh PTNBH dapat berasal dari masyarakat (bersifat sumbangan), biaya pendidikan, pengelolaan dana abadi, usaha PTNBH, kerja sama Tridharma Perguruan Tinggi, pengelolaan kekayaan PTNBH, APBD, dan/atau pinjaman. Sifat otonom PTNBH membuat pendanaan selain APBN yang diperoleh dikelola secara mandiri, tidak dikategorikan sebagai PNBP. Pendanaan selain APBN dapat digunakan sebagai insentif dan manfaat tambahan bagi para dosen dan tenaga pendidikan14Oktavira, B. A. (2020, March 4). ‘Keistimewaan’ Sumber Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5e5f7362edef2/-keistimewaan-sumber-pendanaan-perguruan-tinggi-negeri-badan-hukum/.
Selain pendapatan yang tidak dikategorikan sebagai PNBP, otonomi PTNBH dalam pendanaan juga terlihat dari penentuan tarif biaya pendidikan. PTNBH menentukan tarif biaya pendidikan berpedoman pada teknis penerapan tarif yang ditetapkan oleh Mendikbud atau Menteri Agama dan berkonsultasi kepada dua menteri tersebut sebelum menetapkan tarif. Tarif biaya pendidikan juga ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa15Oktavira, B. A. (2020, March 4). ‘Keistimewaan’ Sumber Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5e5f7362edef2/-keistimewaan-sumber-pendanaan-perguruan-tinggi-negeri-badan-hukum/.
Quo Vadis Pendanaan PTNBH
Dalam Sospolnet Terbuka BEM UI (1/7)16Tambunan, A. S. (2020, July 2). Permasalahan UKT dan Defisit Keuangan UI. Retrieved November 20, 2020, from Economica website: https://economica.id/2020/07/02/permasalahan-ukt-dan-defisit-keuangan-ui/ yang membahas UKT UI kala pandemi Covid-19, penulis melontarkan pertanyaan terkait dana abadi dan ventura UI kepada Majelis Wali Amanat UI Unsur Mahasiswa Zaki Zamzami17BEM UI. (2020). Notula Sospolnet Terbuka. In https://drive.google.com/file/d/1mYUeUVuIm3gboXIl7q0iax_ct-Crx-41/view. Depok.. Zaki menyatakan bahwa rencana strategis yang dimiliki oleh Rektor UI Ari Kuncoro telah memuat target pengembangan pendapatan nonbiaya pendidikan. Hal ini telah terejawantahkan dengan injeksi modal sebesar Rp1 miliar kepada Daya Makara UI, salah satu anak perusahaan UI, untuk menyelamatkan perusahaan tersebut. Sedangkan untuk dana abadi, Zaki yang kala itu tidak memiliki informasi yang cukup dan menjanjikan “nanti bisa dibahas bareng melalui forum lainnya.”
Dahi penulis mengernyit ketika mendengar pemaparan Zaki. Bagaimana universitas yang menyandang nama bangsa dan bersifat otonom tidak memiliki sumber pendanaan alternatif yang memadai dan hanya menggantungkan nyawanya kepada pendapatan biaya pendidikan? Bukankah menggantungkan diri kepada pendapatan biaya pendidikan dengan status PTNBH merupakan sesuatu “hil yang mustahal”?
Ternyata, hal itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Penulis mengamati data laporan keuangan UI dan UGM18Pemilihan UI dan UGM didasari oleh kedua universitas kerap kali disebut sebagai PTN unggulan di Indonesia. Penulis tidak memasukkan data PTNBH lain, seperti ITB dan Unpad, akibat ketidaklengkapan data laporan keuangan yang dipublikasi di PTNBH terkait. sejak tahun 2017 hingga 2019 dan mendapatkan fakta bahwa kedua perguruan tinggi terkemuka di Nusantara ini, walaupun sudah menyandang status PTNBH, tetap saja menggantungkan nasibnya kepada para mahasiswanya.
Berdasarkan paparan data di atas, dapat dilihat bahwa pendapatan pendidikan (yang bersumber dari mahasiswa) masih menyumbang sekitar 37% hingga 40% pendapatan universitas. Namun, terdapat tren yang berbeda antara UI dan UGM. Dalam 3 tahun terakhir, justru UI mengalami kenaikan ketergantungan terhadap pendapatan pendidikan. Sedangkan ketergantungan UGM terhadap pendapatan pendidikan relatif tidak berubah.
Dengan penyajian perincian pendapatan yang berbeda dalam laporan keuangan UI dan UGM, penulis mencoba merinci kembali komposisi pendapatan UI yang lebih detail dari perincian sebelumnya. Dalam laporan keuangan, UI membagi pendapatan tidak terikat dan pendapatan terikat temporernya menjadi 4 sumber utama, yakni operasional, APBN/Bantuan Pendanaan PTN (BPPTN), hibah, dan lainnya.
Pendapatan operasional UI adalah pendapatan yang berasal dari pendapatan pendidikan, pelayanan masyarakat, penelitian, dan lain-lain. APBN/BPPTN adalah pendanaan operasional UI yang diberikan dari pemerintah dalam bentuk alokasi dana pendidikan dalam APBN. Hibah yang dimaksud dalam laporan keuangan adalah hibah yang diberikan berbagai pihak kepada UI. Dan pendapatan lainnya adalah pendapatan lain-lain yang diterima oleh UI, seperti bunga deposito dan jasa giro.
Sebelumnya, penulis hanya membagi pendapatan UI hanya bersumber dari pendapatan pendidikan, APBN, dan lainnya. Namun, bagaimana jika pendapatan UI dirincikan lebih dalam? Apakah terdapat informasi komposisi pendapatan yang menarik? Dengan membagi sumber pendapatan UI menjadi pendapatan pendidikan, pendapatan operasional nonpendidikan, APBN, dan lainnya, maka sekitar 62% pendapatan UI berasal dari pendapatan operasional. Sedangkan 22% pendapatan UI berasal dari bantuan pemerintah dalam bentuk alokasi APBN dan BPPTN. Lalu, pendapatan lain menyumbang sekitar 16% dari pendapatan UI.
Walakin, apakah 16% pendapatan lainnya yang didapatkan UI sudah menggambarkan diversifikasi pendapatan sesuai dengan kemampuan PTNBH? Ternyata tidak. Penulis mengolah data pendapatan lainnya yang didapatkan UI dan mendapatkan bahwa sekitar 82% pendapatan lainnya UI berasal dari bunga deposito, alias “jasa parkir” dari dana UI yang tidak digunakan.
Lalu, bagaimana upaya ventura UI? Apakah pernyataan Zaki Zamzami pada Sospolnet Terbuka benar? Ternyata benar. Kondisi laba ventura UI pada 3 tahun terakhir dalam kondisi yang memprihatinkan. Daya Makara UI, unit ventura konsultan milik UI, justru mengalami kerugian selama 3 tahun berturut-turut. Sedangkan Makara Mas masih mendapatkan laba, walaupun dalam kondisi yang sangat tipis dibandingkan pendapatan deposito UI. Alhasil, bukanlah sesuatu yang berlebihan jika kita kategorikan bahwa UI masih gagal dalam mengembangkan venturanya. Apalagi mengingat salah satu ventura UI sempat terseret dalam pusaran kasus korupsi19Triono, S. (2013, June 27). KPK Juga Geledah Kantor PT Makara Mas di UI. Retrieved November 20, 2020, from liputan6.com website: https://www.liputan6.com/news/read/623993/kpk-juga-geledah-kantor-pt-makara-mas-di-ui.
Lain ladang, lain belalang. Lain Depok Jabar, lain pula Depok Sleman. Begitu pula dengan konteks kondisi ventura UI dan UGM. Walaupun terkenal dengan julukan “kampus kerakyatan”, UGM dapat dinilai lebih handal dalam mengembangkan venturanya. Jumlah aset ventura UGM hampir sebesar 40 kali aset ventura UI. Dengan jumlah aset yang jauh lebih besar, sudah sewajarnya ventura UGM memiliki kemampuan menghasilkan laba lebih besar.
Jika mengamati perolehan laba dan membandingkannya dengan jumlah aset yang dimiliki, maka dapat disimpulkan bahwa ventura UGM memiliki kemampuan menghasilkan laba yang lebih besar dibandingkan dengan ventura UI. Walaupun demikian, tren penurunan laba hingga berbalik rugi patut dicermati oleh UGM maupun UI. Tetapi, penulis rasa tidak berlebihan jika disimpulkan bahwa UGM merupakan contoh yang baik bagaimana PTNBH dapat memanfaatkan otonominya melalui pengusahaan ventura.
Lalu, bagaimana dengan pemanfaatan dana abadi? Apakah PTNBH memiliki dana abadi? Jawabannya ya, PTNBH memiliki dana abadi. Namun, pertanyaan lanjutannya adalah apakah PTNBH memiliki dana abadi yang memadai untuk menunjang aktivtasnya dalam mengejawantahkan Tridharma? Jawabannya tidak.
Dana abadi universitas dunia (in USD)
1.Harvard 37B
2.Yale 35B
5.Stanford 22B
Oxford 6.3B
NUS (spore) 4B
Tsinghua 3B
Kyoto 2.2B
NTU (spore) 2B
ANU 1B
Uni of South Africa 0.7B
UI 0.03B
ITB 0.015B
Bagai bumi dan langit :'(— Achmad Zaky (@achmadzaky) February 14, 2019
Seperti cuitan Achmad Zaky pada tahun lalu, dana abadi milik perguruan tinggi Indonesia dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang menyedihkan. Achmad Zaky mencuit bahwa UI dan ITB masing-masing hanya memiliki dana abadi US$30 juta (Rp424,53 miliar) dan US$15 juta (Rp212,27 miliar). Jauh lebih kecil dibandingkan tetangganya, National University of Singapore (NUS) yang memiliki dana abadi sebesar US$4 miliar (Rp56,60 triliun). Bahkan, jika kita bandingkan dengan Harvard University yang memiliki dana abadi terbesar di dunia (US$37 miliar; Rp523,59 triliun), maka dana abadi UI dan ITB hanyalah bagaikan debu kosmik yang beterbangan di alam semesta.
Achmad Zaky boleh bercuit, namun bagaimana dana abadi dalam laporan keuangan PTNBH? Penulis kembali menelisik laporan keuangan UI dan UGM dan mendapatkan bahwa, pada tahun 2019, UI dan UGM masing-masing tercatat memiliki dana abadi sebesar Rp61,53 miliar dan Rp125 miliar. Tentu, angka ini masih sangat jauh dibandingkan dengan dana abadi Harvard pada akhir tahun fiskal 2019 yang tercatat sebesar US$40,9 miliar (Rp575,35 triliun)20Burstein, E. M., & Caldera, C. G. (2020, May 27). Who Does Harvard’s Endowment Serve? Retrieved November 21, 2020, from The Harvard Crimson website: https://www.thecrimson.com/article/2020/5/27/commencement-2020-endowment/.
Dengan dana abadi yang masih berukuran relatif kecil, perkembangan dana abadi UI dan UGM pun relatif tidak ada perkembangan yang pesat. Dalam 3 tahun terakhir, dana abadi UI memiliki perkembangan dari sisi nilai nominal, dengan pertumbuhan majemuk tahunan (CAGR) sebesar 12,35%. Namun, jika dibandingkan dengan nilai aset, dana abadi UI relatif jalan di tempat.
Berbeda dengan UI, UGM mengalami kenaikan pesat untuk dana abadinya. Rektorat UGM memutuskan untuk menambah dana abadi menjadi Rp150 miliar pada tahun 2018, naik 75 kali dari tahun sebelumnya. Namun, kenaikan tersebut tidak berlanjut pada tahun 2019.
Perbedaan pertumbuhan dana abadi dari UI dan UGM disebabkan oleh perbedaan sumber pendanaan dan pemanfaatannya. Dalam laporan keuangannya, UI mencatat bahwa dana abadi UI berasal dari dana wisudawan dan komitmen donor. Sedangkan UGM menyisihkan kas yang dimilikinya untuk menambah pundi-pundi dana abadi. Terkait pemanfaatan, dana abadi UI tercatat memiliki dua manfaat, yakni penyaluran beasiswa dan lainnya. Sedangkan pemanfaatan dana abadi UGM tidak tercatat dalam laporan keuangannya.
Dengan dana abadi tersebut, tentu menjadi tanda tanya apakah memang dana abadi tersebut benar-benar menghasilkan. Namun, jawaban pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab langsung karena memang laporan keuangan kedua PTNBH ini tidak mencantumkan secara langsung tingkat pengembalian investasi dana abadi mereka.
Dalam catatan laporan keuangan terkait dana abadi, UI hanya merinci sumber pendanaan bagi dana abadi tanpa memperjelas instrumen dan tingkat pengembalian investasi dana abadi. Walaupun demikian, UI bekerja sama dengan BNI Asset Management dengan peluncuran Reksa Dana BNI-AM Makara Investasi sebagai wadah pengembangan dana abadi21Kembangkan Dana Abadi, UI dan BNI Asset Management Luncurkan Reksadana Makara Investasi. (2016, December 5). Retrieved November 23, 2020, from Universitas Indonesia website: https://www.ui.ac.id/kembangkan-dana-abadi-ui-dan-bni-asset-management-luncurkan-reksadana-makara-investasi/. Dalam fund fact sheet yang dirilis oleh BNI Asset Management, BNI-AM Makara Investasi tercatat memiliki nilai aset bersih sebesar Rp74,87 miliar dan mencatatkan tingkat pengembalian selama setahun terakhir sebesar 6,9%22BNI Asset Management. (2020). Fund Fact Sheet BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Makara Investasi. In https://www.bni-am.co.id/upload/product/att1/2.pdf. BNI Asset Management..
Sedangkan UGM hanya menuliskan saldo dana abadi dan tingkat suku bunga deposito yang berlaku pada tahun tersebut. Mengasumsikan nilai tengah tingkat suku bunga deposito pada tahun 2019, penulis memperkirakan tingkat pengembalian investasi dari dana abadi UGM adalah sebesar Rp9 miliar (2018: Rp10,05 miliar).
Selain dana abadi yang tercatat dalam laporan keuangan, UI dan UGM memiliki program urun dana (crowdfunding) yang masing-masing bernama Sahabat Makara dan Sahabat UGM. Kedua program ini memiliki sasaran untuk mendanai program Tridharma Perguruan Tinggi, mengembangkan infrastruktur, hingga kapitalisasi investasi dana abadi. Namun, kedua program ini memiliki perbedaan nasib. Sahabat UGM tercatat berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp53,37 miliar23Sahabat UGM. (n.d.). Retrieved November 23, 2020, from Universitas Gadjah Mada website: https://sahabat.ugm.ac.id/fo/beranda/view_beranda. Sedangkan Sahabat Makara tercatat hanya berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp1,42 miliar. Kembali lagi kita melihat bumi dan langit dalam konteks pengelolaan keuangan PTNBH24Home – Sahabat Makara UI. (n.d.). Retrieved November 23, 2020, from Universitas Indonesia website: https://sahabatmakara.ui.ac.id/index.php/home.
Langkah Pemanfaatan Pendanaan Alternatif
Sebagai lembaga pendidikan, tentu kita tidak mungkin (dan tidak ingin) PTNBH berorientasi mengejar keuntungan. Namun, kita tak dapat mengelak bahwa PTNBH rawan mengalami kerugian. Dari 2 PTNBH yang penulis ambil sebagai contoh, UI telah mengalami kondisi defisit selama 2 tahun terakhir.
Secara common sense, ketika organisasi mengalami kerugian, maka terdapat 2 pilihan untuk menanggulangi kerugian tersebut, antara organisasi tersebut melakukan efisiensi biaya atau diversifikasi pendapatan. Bagaimana dalam konteks universitas? Sebagai pengemban amanah konstitusi, “mencerdaskan kehidupan bangsa”, universitas pantang melakukan efisiensi biaya dan diversifikasi pendapatan secara serampangan.
Apalagi setelah menghadapi ekses pandemi Covid-19, tentu universitas harus memutar otaknya untuk menjaga keberlangsungan hidupnya agar tetap mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks Indonesia, Sekretaris Universitas UI Agustin Kusumayati mengatakan bahwa diperlukan gotong royong seluruh pihak dalam memikul beban dampak Covid-19. Oleh karena itu, UI tidak mempertimbangkan pemotongan UKT bagi seluruh mahasiswa25Rahardian, A. H. (2020, July 8). Respon Rektorat Lamban, Keringanan UKT Diliputi Ketidakjelasan. Retrieved November 23, 2020, from Economica website: https://economica.id/2020/07/08/respon-rektorat-lamban-keringanan-ukt-diliputi-ketidakjelasan/.
Akan tetapi, apakah burden sharing tidak dapat dihindari? Ya, memang tidak dapat dihindari. Namun, pertanggungan beban dapat lebih ringan apabila universitas sudah memiliki bantalan dalam menghadapi pasang surut kondisi perekonomian. Bantalan apa yang dapat diupayakan oleh universitas, khususnya PTNBH? Ventura dan dana abadi.
Dalam konteks UI, penulis menilai ventura UI memiliki potensi besar untuk berkembang. Daya Makara UI26Daya Makara UI. (2020). Retrieved November 23, 2020, from Daya Makara UI website: http://www.dayamakaraui.co.id/2020/ dapat berkembang sebagai perusahaan konsultan terkemuka di Indonesia karena memiliki akses terhadap sumber daya manusia yang berkualitas tinggi. Ditambah lagi dengan rekam jejak Daya Makara UI dalam menggaet BUMN sebagai kliennya dapat menegaskan fokus pasar Daya Makara UI.
Selain itu, Makara Mas dapat dikembangkan sedemikian rupa apabila sudah menemukan segmen bisnis yang tepat. Apalagi Makara Mas memiliki sejarah panjang berganti usaha, dari yang awalnya direncanakan mengelola SPBU hingga saat ini bergerak di bidang konsultan teknologi informasi27Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha Universitas Indonesia. (n.d.). PT Makara Mas. Retrieved November 23, 2020, from Universitas Indonesia website: https://dppu.ui.ac.id/ukk-usaha-komersial/pt-makara-mas/. Ditambah pula dengan pendirian UI Corpora pada tahun 2019 yang nampaknya belum secara resmi diluncurkan oleh Rektorat UI. Patut ditunggu upaya Ari Kuncoro dalam mengembangkan ventura UI.
Potensi pengembangan aset UI dalam bentuk ventura atawa kongsi sendiri bukan tanpa sejarah kelam. Perjanjian bangun-guna-serah (build-operate-transfer, BOT) antara UI dengan PT Nurtirta Nusa Lestari yang dimiliki oleh Kentjana Widjaja28Ardi, Y. (2012, January 30). Kentjana Widjaja & His Ventures | Analysis by Yosefardi. Retrieved November 23, 2020, from yosefardi.com website: http://yosefardi.com/2012/01/kentjanaventures/ telah menimbulkan gelombang kritik sejak tahun 2008, ketika perjanjian BOT ditandatangani. Ade Armando, salah satu kritikus keras, menegaskan bahwa perjanjian tersebut melanggar hukum29Armando, A. (2013, October 14). Memalukan: UI dan Hotel Double Tree. Retrieved November 23, 2020, from Kompasiana website: https://www.kompasiana.com/adearmando24/552b0d4b6ea834a120552d2c/memalukan-ui-dan-hotel-double-tree. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan memperkirakan kerugian negara sebesar Rp41,11 miliar dari perjanjian tersebut30Taufik, M. (2012, June 18). Proyek ganjil di Pegangsaan. Retrieved November 23, 2020, from merdeka.com website: https://www.merdeka.com/khas/proyek-ganjil-di-pegangsaan-dugaan-rasuah-ui-7.html.
Bagaimana dengan pemanfaatan dana abadi yang dapat dilakukan? Tentu saja dengan memperbesar ukuran dana abadi terlebih dahulu. Dengan ukuran dana abadi PTNBH, dicontohkan dari UI dan UGM, yang ada saat ini, tentu memanfaatkan imbal hasil dari dana abadi untuk menunjang operasional bagaikan mimpi di siang bolong. Dalam konteks UI yang memiliki dana abadi sebesar Rp61,53 miliar, dengan mengasumsikan imbal hasil sama dengan risk-free rate sebesar 6,24%31Indonesia Government Bond 10Y. (2020, November 23). Retrieved November 23, 2020, from tradingeconomics.com website: https://tradingeconomics.com/indonesia/government-bond-yield, UI “hanya” mendapatkan imbal hasil sebesar Rp3,84 miliar dalam setahun. Tentu angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan beban yang dikeluarkan UI.
Bagaimana contoh pemanfaatan dana abadi untuk operasional yang baik? Kita dapat menilik apa yang dilakukan Harvard. CNBC mencatat, pada tahun 2018, bahwa Harvard menggunakan US$1,9 miliar yang berasal dana abadinya untuk menunjang operasional universitas. Pengeluaran tersebut setara dengan 35% anggaran operasional tahunan Harvard32Hess, A. (2019, October 28). Harvard’s endowment is worth $40 billion—here’s how it’s spent. Retrieved November 24, 2020, from CNBC website: https://www.cnbc.com/2019/10/28/harvards-endowment-is-worth-40-billionheres-how-its-spent.html. Hal tersebut menunjukkan adanya bauran pendanaan yang tepat, tanpa semata-mata menggantungkan harapan terhadap mahasiswa ataupun sumbangan yang dilakukan satu kali.
Dengan pengelolaan khusus yang dilakukan Harvard Management Company, dana abadi Harvard dapat tumbuh sebesar 37 kali selama 40 tahun, atau dengan CAGR sebesar 9,46% per tahun. Dengan ukuran, tingkat pertumbuhan, dan pemanfaatan dana abadi yang tepat guna, tak heran jika Harvard menjadi kiblat bagi hampir seluruh universitas dalam mengelola dana abadi. Bahkan, Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mochamad Ashari33Ashari, M. (2020, March 11). Kampus Merdeka dan Dana Abadi PTNBH. Retrieved November 21, 2020, from Jawa Pos website: https://www.jawapos.com/opini/11/03/2020/kampus-merdeka-dan-dana-abadi-ptnbh/ mencetuskan bahwa Harvard merupakan contoh yang baik dalam pengelolaan dana abadi.
Sebenarnya, apa saja manfaat dana abadi selain dapat menunjang operasional universitas? Rhenald Kasali mengemukakan bahwa dengan memanfaatkan hasil investasi dana abadi, universitas dapat mengembangkan riset, memberikan subsidi uang kuliah, dan bahkan menambah fasilitas yang menunjang kegiatan akademik dan kegiatan sosial mahasiswa34Kasali, R. (2014, October 13). Memanfaatkan Potensi Besar Dana Abadi Universitas. Retrieved November 23, 2020, from KOMPAS.com website: https://money.kompas.com/read/2014/10/13/130806626/Memanfaatkan.Potensi.Besar.Dana.Abadi.Universitas?page=all. Setali tiga uang, Mochamad Ashari pun senada dengan Rhenald Kasali. Ia mengatakan bahwa untuk menjadi universitas kelas dunia, dibutuhkan dana besar yang disokong melalui dana abadi35Ashari, M. (2020, March 11). Kampus Merdeka dan Dana Abadi PTNBH. Retrieved November 21, 2020, from Jawa Pos website: https://www.jawapos.com/opini/11/03/2020/kampus-merdeka-dan-dana-abadi-ptnbh/. Jelas kebutuhan dana abadi mendesak jika mengingat kondisi riset Indonesia yang cukup memprihatinkan36Vandika, R. (2019, April 6). Underfunded and Underdeveloped: The Plight of Indonesian R&D. Retrieved November 23, 2020, from Economica website: https://economica.id/2019/04/06/underfunded-and-underdeveloped-the-plight-of-indonesian-rd/.
Tak ada gading yang tak retak, tentu besarnya dana abadi Harvard tak sepi dari kritik. Di tengah pandemi Covid-19, Harvard mengambil langkah pengetatan anggaran yang dapat menimbulkan pemutusan hubungan kerja dan berdampak pada ketidakjelasan nasib pegawai. Kebijakan tersebut menuai kritik pedas karena Harvard dinilai memiliki dana abadi yang sangat besar, namun tidak digunakan untuk membantu civitas academica yang terdampak. Bahkan, kritik yang lebih pedas dilayangkan oleh aktivis kampus yang menilai seharusnya Harvard fokus menggunakan dana abadi untuk kebaikan umat manusia, bukan sekadar fokus menambahkan angka nol (0) di saldo dana abadi37Burstein, E. M., & Caldera, C. G. (2020, May 27). Who Does Harvard’s Endowment Serve? Retrieved November 21, 2020, from The Harvard Crimson website: https://www.thecrimson.com/article/2020/5/27/commencement-2020-endowment/.
Epilog
Kembali ke pertanyaan yang penulis ajukan di awal tulisan ini, apakah PTNBH benar-benar tidak memiliki kemampuan dalam mencari dan memanfaatkan pendanaan alternatif? Penulis rasa jawabannya adalah PTNBH sebenarnya mampu dalam mencari dan memanfaatkan pendanaan alternatif. Apalagi hal ini senada dengan sifat otonom yang dimiliki oleh PTNBH.
Namun, pertanyaan selanjutnya, apakah PTNBH mau mencari dan memanfaatkan pendanaan alternatif? Penulis hanya dapat menjawab bahwa dibutuhkan political will dari rektorat dalam upaya aktif mencari dan memanfaatkan pendanaan alternatif bagi berjalannya kampus. Dengan berbagai alternatif pendanaan, khususnya ventura dan dana abadi yang menjanjikan di masa depan, sudah seharusnya PTNBH dapat memanfaatkan opsi tersebut untuk menunaikan amanat mencerdaskan kehidupan bangsa secara paripurna.
“Kampus tak boleh menjadi “pemalak” bagi bangsanya yang akan memimpin masa depan, melainkan harus menjadi ajang kontribusi, ajang perjuangan para pemimpin”
– Rhenald Kasali38Kasali, R. (2014, October 13). Memanfaatkan Potensi Besar Dana Abadi Universitas. Retrieved November 23, 2020, from KOMPAS.com website: https://money.kompas.com/read/2014/10/13/130806626/Memanfaatkan.Potensi.Besar.Dana.Abadi.Universitas?page=all
Editor: Muhammad Daffa Nurfauzan, Miftah Rasheed Amir
Illustrator: Fadhli Rahman
Referensi
↵1 | Adit, A. (2020, January 17). Baru 11 PTN Berstatus Badan Hukum, Kemendikbud Dorong PTN Lain Jadi PTN-BH. KOMPAS.com. Retrieved from https://edukasi.kompas.com/read/2020/01/17/13165311/baru-11-ptn-berstatus-badan-hukum-kemendikbud-dorong-ptn-lain-jadi-ptn-bh |
---|---|
↵2, ↵8 | Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. , (2012). |
↵3 | Perguruan Tinggi Eks BHMN Lahir Kembali dengan Casing Baru. (2013, October 31). Retrieved November 20, 2020, from Kemenkeu.go.id website: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/3952/Perguruan-Tinggi-Eks-BHMN-Lahir-Kembali-dengan-Casing-Baru.html |
↵4 | Pakar : Berbau Neolib, UU No 9/2009 Harus Dicabut. (2009, June 8). Retrieved November 20, 2020, from detiknews website: https://news.detik.com/berita/d-1144126/pakar–berbau-neolib-uu-no-92009-harus-dicabut?_ga=2.118098889.1329966369.1605861356-2081189591.1605861356 |
↵5 | Prabowo Janji Cabut UU BHP ke Mahasiswa. (2009, June 10). Retrieved November 20, 2020, from detiknews website: https://news.detik.com/pemilu/d-1145704/prabowo-janji-cabut-uu-bhp-ke-mahasiswa?_ga=2.118098889.1329966369.1605861356-2081189591.1605861356 |
↵6 | MK Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan. (2010, March 31). Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4bb37a39de6cc/mk-batalkan-uu-badan-hukum-pendidikan?page=all |
↵7 | Dicabutnya UU BHP Bukan Berarti Timbul Kekosongan Hukum. (2010, April 25). Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4bd41416ade7c/dicabutnya-uu-bhp-bukan-berarti-timbul-kekosongan-hukum?page=all |
↵9 | Aziz, M. A. (2020, January 29). Nadiem Dorong PTN Agar Berstatus Badan Hukum, Syaratnya Dipermudah. Retrieved November 20, 2020, from kumparan website: https://kumparan.com/kumparannews/nadiem-dorong-ptn-agar-berstatus-badan-hukum-syaratnya-dipermudah-1sjdh1vrzrv/full |
↵10 | RUU Perguruan Tinggi disahkan meski menuai protes. (2012, July 13). Retrieved November 20, 2020, from BBC Indonesia website: https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:OV24rkVqxmoJ:https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2012/07/120713_uuperguruantinggi+&cd=9&hl=en&ct=clnk&gl=id&client=safari |
↵11 | Luknanto, D. (2012). Tanya Jawab UU 12 Tahun 2012 oleh Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D. Retrieved November 20, 2020, from Universitas Gadjah Mada website: https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU12-2012/tanyajawab.html |
↵12 | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (n.d.). Otonomi dan Tata Kelola Perguruan Tinggi. Retrieved from http://manajemenpendidikantinggi.net/mmpt/images/elibrary/Otonomi_dan_Tata_Kelola_Final%2014%20Feb.pdf) |
↵13, ↵14, ↵15 | Oktavira, B. A. (2020, March 4). ‘Keistimewaan’ Sumber Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Retrieved November 20, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5e5f7362edef2/-keistimewaan-sumber-pendanaan-perguruan-tinggi-negeri-badan-hukum/ |
↵16 | Tambunan, A. S. (2020, July 2). Permasalahan UKT dan Defisit Keuangan UI. Retrieved November 20, 2020, from Economica website: https://economica.id/2020/07/02/permasalahan-ukt-dan-defisit-keuangan-ui/ |
↵17 | BEM UI. (2020). Notula Sospolnet Terbuka. In https://drive.google.com/file/d/1mYUeUVuIm3gboXIl7q0iax_ct-Crx-41/view. Depok. |
↵18 | Pemilihan UI dan UGM didasari oleh kedua universitas kerap kali disebut sebagai PTN unggulan di Indonesia. Penulis tidak memasukkan data PTNBH lain, seperti ITB dan Unpad, akibat ketidaklengkapan data laporan keuangan yang dipublikasi di PTNBH terkait. |
↵19 | Triono, S. (2013, June 27). KPK Juga Geledah Kantor PT Makara Mas di UI. Retrieved November 20, 2020, from liputan6.com website: https://www.liputan6.com/news/read/623993/kpk-juga-geledah-kantor-pt-makara-mas-di-ui |
↵20, ↵37 | Burstein, E. M., & Caldera, C. G. (2020, May 27). Who Does Harvard’s Endowment Serve? Retrieved November 21, 2020, from The Harvard Crimson website: https://www.thecrimson.com/article/2020/5/27/commencement-2020-endowment/ |
↵21 | Kembangkan Dana Abadi, UI dan BNI Asset Management Luncurkan Reksadana Makara Investasi. (2016, December 5). Retrieved November 23, 2020, from Universitas Indonesia website: https://www.ui.ac.id/kembangkan-dana-abadi-ui-dan-bni-asset-management-luncurkan-reksadana-makara-investasi/ |
↵22 | BNI Asset Management. (2020). Fund Fact Sheet BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Makara Investasi. In https://www.bni-am.co.id/upload/product/att1/2.pdf. BNI Asset Management. |
↵23 | Sahabat UGM. (n.d.). Retrieved November 23, 2020, from Universitas Gadjah Mada website: https://sahabat.ugm.ac.id/fo/beranda/view_beranda |
↵24 | Home – Sahabat Makara UI. (n.d.). Retrieved November 23, 2020, from Universitas Indonesia website: https://sahabatmakara.ui.ac.id/index.php/home |
↵25 | Rahardian, A. H. (2020, July 8). Respon Rektorat Lamban, Keringanan UKT Diliputi Ketidakjelasan. Retrieved November 23, 2020, from Economica website: https://economica.id/2020/07/08/respon-rektorat-lamban-keringanan-ukt-diliputi-ketidakjelasan/ |
↵26 | Daya Makara UI. (2020). Retrieved November 23, 2020, from Daya Makara UI website: http://www.dayamakaraui.co.id/2020/ |
↵27 | Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha Universitas Indonesia. (n.d.). PT Makara Mas. Retrieved November 23, 2020, from Universitas Indonesia website: https://dppu.ui.ac.id/ukk-usaha-komersial/pt-makara-mas/ |
↵28 | Ardi, Y. (2012, January 30). Kentjana Widjaja & His Ventures | Analysis by Yosefardi. Retrieved November 23, 2020, from yosefardi.com website: http://yosefardi.com/2012/01/kentjanaventures/ |
↵29 | Armando, A. (2013, October 14). Memalukan: UI dan Hotel Double Tree. Retrieved November 23, 2020, from Kompasiana website: https://www.kompasiana.com/adearmando24/552b0d4b6ea834a120552d2c/memalukan-ui-dan-hotel-double-tree |
↵30 | Taufik, M. (2012, June 18). Proyek ganjil di Pegangsaan. Retrieved November 23, 2020, from merdeka.com website: https://www.merdeka.com/khas/proyek-ganjil-di-pegangsaan-dugaan-rasuah-ui-7.html |
↵31 | Indonesia Government Bond 10Y. (2020, November 23). Retrieved November 23, 2020, from tradingeconomics.com website: https://tradingeconomics.com/indonesia/government-bond-yield |
↵32 | Hess, A. (2019, October 28). Harvard’s endowment is worth $40 billion—here’s how it’s spent. Retrieved November 24, 2020, from CNBC website: https://www.cnbc.com/2019/10/28/harvards-endowment-is-worth-40-billionheres-how-its-spent.html |
↵33, ↵35 | Ashari, M. (2020, March 11). Kampus Merdeka dan Dana Abadi PTNBH. Retrieved November 21, 2020, from Jawa Pos website: https://www.jawapos.com/opini/11/03/2020/kampus-merdeka-dan-dana-abadi-ptnbh/ |
↵34 | Kasali, R. (2014, October 13). Memanfaatkan Potensi Besar Dana Abadi Universitas. Retrieved November 23, 2020, from KOMPAS.com website: https://money.kompas.com/read/2014/10/13/130806626/Memanfaatkan.Potensi.Besar.Dana.Abadi.Universitas?page=all |
↵36 | Vandika, R. (2019, April 6). Underfunded and Underdeveloped: The Plight of Indonesian R&D. Retrieved November 23, 2020, from Economica website: https://economica.id/2019/04/06/underfunded-and-underdeveloped-the-plight-of-indonesian-rd/ |
↵38 | Kasali, R. (2014, October 13). Memanfaatkan Potensi Besar Dana Abadi Universitas. Retrieved November 23, 2020, from KOMPAS.com website: https://money.kompas.com/read/2014/10/13/130806626/Memanfaatkan.Potensi.Besar.Dana.Abadi.Universitas?page=all |
Discussion about this post