Dampak virus korona (Covid-19) telah terasa dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Mengutip Worldometer, pada 17 April 2020, setidaknya tercatat 5.923 kasus Covid-19 di Indonesia, dengan kasus yang telah ditutup (penderita sembuh ataupun meninggal) sebesar 1.127 kasus 1Worldometer. (2020, April 17). Indonesia Coronavirus: 1,528 Cases and 136 Deaths. Retrieved from Worldometer website: https://www.worldometers.info/coronavirus/country/indonesia/. Kasus Covid-19 sudah meroket hingga 5 kali lipat sejak awal bulan April 2020. Padahal, kasus pertama Covid-19 di Indonesia baru tercatat pada awal bulan Maret 2020. Pertumbuhan yang eksponensial tersebut tampaknya tidak diantisipasi oleh pemerintah.
Di awal masa penyebaran Covid-19 secara global dan Indonesia masih belum mencatatkan kasus positif, Presiden Joko Widodo malah menekankan insentif pada sektor pariwisata 2Widodo, J. (2020, February 17). Saat daya saing pariwisata Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, wabah virus korona terjadi di Tiongkok. Salah satu yang sedang kita pertimbangkan untuk mengantisipasi dampak wabah ini ke pariwisata kita adalah pemberian insentif untuk wisatawan, termasuk travel bironya. Retrieved April 17, 2020, from Twitter website: https://twitter.com/jokowi/status/1229357732630650881, alih-alih meningkatkan kesiagaan dalam sistem kesehatan. Bahkan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyuruh masyarakat untuk “menikmati” hidup ketika Covid-19 telah hangat dibahas di negeri ini.
“Dari 1,4 milyar penduduk sana ya paling 2 ribuan (yang terkena virus corona). (Sebanyak) 2 ribu dari 1,4 milyar itu kan kayak apa. Karena itu pencegahannya jangan panik, jangan resah. Enjoy saja, makan yang cukup,”
– Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 3Satria, J. N. (2020, January 27). Minta Masyarakat Tak Panik soal Penyebaran Virus Corona, Menkes: Enjoy Saja. Retrieved April 17, 2020, from detiknews website: https://news.detik.com/berita/d-4874858/minta-masyarakat-tak-panik-soal-penyebaran-virus-corona-menkes-enjoy-saja
Ketika kasus mencapai pertumbuhan eksponensial, justru pemerintah baru mengambil langkah korektif dalam bentuk imbauan pada masyarakat untuk beraktivitas di rumah 4Susilo, N. (2020, March 16). Presiden Jokowi: Hindari Aktivitas di Luar. Retrieved from Kompas.id website: https://kompas.id/baca/polhuk/2020/03/16/presiden-jokowi-hindari-aktivitas-di-luar/. Langkah imbauan ini dinilai masyarakat sebagai bentuk keengganan pemerintah dalam menerapkan status Karantina Wilayah pada daerah dengan penyebaran Covid-19 tertinggi. Sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (UU 6/2018), status Karantina Wilayah ditetapkan apabila dalam suatu wilayah sudah terjadi penyebaran penyakit antar anggota masyarakat yang dikonfirmasi oleh hasil laboratorium. Karantina Wilayah memunculkan implikasi pemerintah harus memenuhi kebutuhan dasar penduduk.
Pemerintah pun mengambil jalan tengah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang didasari oleh UU 6/2018 pula 5Ihsanudin. (2020, April 2). Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik. Retrieved April 17, 2020, from KOMPAS.com website: https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/18563871/mensesneg-revisi-pernyataan-fadjroel-soal-jokowi-bolehkan-mudik. Selain tindakan korektif untuk menekan penyebaran, pemerintah mengambil tindakan preventif untuk mencegah terjadinya ancaman terhadap perekonomian dan sistem keuangan. Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu 1/2020 sebagai tindakan preventif tersebut. Perppu 1/2020 memberikan beberapa lampu hijau untuk tindakan preventif, antara lain memperbolehkan pemerintah untuk menerbitkan Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara dengan tujuan penerbitan khusus dalam pandemi Covid-19 (SUN/SBSN Covid-19 atau Coronabond), Bank Indonesia untuk menyerap SUN/SBSN Covid-19, realokasi anggaran, hingga mencabut batas defisit APBN 3 persen dari PDB hingga tahun anggaran 2022.
Perppu Sebagai Lakban, Bukan Solusi Sistemik
Langkah penerbitan Coronabond sudah ditempuh pemerintah dengan menerbitkan obligasi global sejumlah 3 seri dengan nominal penerbitan sebesar AS$4,3 miliar. 3 seri obligasi tersebut memiliki jangka waktu 10 hingga 50 tahun dengan yield sebesar 3,9 persen hingga 4,5 persen. 6Pratomo, M. N. (2020, April 7). Ini Perbandingan Yield Global Bond Dolar AS Pemerintah Indonesia pada 2017—2020 | Market. Retrieved April 17, 2020, from Bisnis.com website: https://market.bisnis.com/read/20200407/92/1224000/ini-perbandingan-yield-global-bond-dolar-as-pemerintah-indonesia-pada-20172020. Penerbitan Coronabond oleh Indonesia merupakan penerbitan obligasi global terbesar yang pernah dilakukan oleh Indonesia 7Santia, T. (2020, April 7). Sri Mulyani: Indonesia jadi Negara Pertama yang Terbitkan Global Bond Sejak Covid-19. Retrieved April 17, 2020, from liputan6.com website: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4221929/sri-mulyani-indonesia-jadi-negara-pertama-yang-terbitkan-global-bond-sejak-covid-19.
Pencabutan defisit APBN sejalan dengan upaya penanggulangan dampak virus korona yaitu menganggarkan senilai Rp405,1 triliun 8Hakim, R. N. (2020, March 31). Jokowi Gelontorkan Rp 405,1 Triliun untuk Atasi Covid-19, Ini Rinciannya. Retrieved April 17, 2020, from KOMPAS.com website: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/18253871/jokowi-gelontorkan-rp-4051-triliun-untuk-atasi-covid-19-ini-rinciannya. Pencabutan batasan defisit APBN menjadi dua sisi mata uang. Di satu sisi, kebijakan ini memang diperlukan akibat kejadian luar biasa. Di sisi lain, ini menunjukkan ketidaksiapan Indonesia menghadapi kejadian luar biasa. Hal ini menyiratkan bahwa sistem APBN Indonesia tidak seluwes yang dibayangkan oleh banyak orang.
Dalam konteks dampak Covid-19, dibutuhkan tanda tangan Presiden Jokowi dalam sebuah Perppu untuk memberikan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintah untuk menanggulangi dampak virus korona. Kondisi tersebut seperti memberikan lakban kepada pipa yang bocor. Permasalahan sementara akan “selesai”, namun dengan debit air yang berlebih, pipa tersebut akan bocor jua.
Konsep perundang-undangan di Indonesia mengakomodasi penerbitan undang-undang tanpa persetujuan DPR ketika sedang dalam keadaan genting sehingga memaksa adanya penerbitan Perppu. Namun, Perppu tidak otomatis disahkan DPR ketika DPR bersidang. DPR dapat menolak Perppu dan menerbitkan undang-undang yang menyatakan pencabutan Perppu. 9Hukumonline. (2019, September 30). Begini Mekanisme Penerbitan dan Pengesahan Perppu. Retrieved April 17, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d91dce14f109/begini-mekanisme-penerbitan-dan-pengesahan-perppu Sebagai contoh, Perppu nomor 4 tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (Perppu JPSK) ditolak oleh DPR, sehingga pemerintah harus memberikan rancangan UU JPSK yang sudah direvisi dari Perppu JPSK 10Hukumonline. (2008, December 19). Perppu JPSK Gagal Jadi UU. Retrieved April 17, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol20756/perppu-jpsk-gagal-jadi-uu/. Padahal, Perppu JPSK dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai landasan hukum penanganan dampak Krisis Finansial Global 2008. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan khusus tersebut membutuhkan kesamaan visi pemangku kepentingan. Tentunya, hal ini tidak akan bertahan lama seperti sebuah sistem yang andal.
Politik Anggaran Indonesia: Terlalu Berani dan Abai Bencana?
Dalam 5,5 tahun Pemerintahan Jokowi, infrastruktur menjadi sorotan penting dalam program kerja pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan alokasi anggaran untuk infrastruktur selama 5 tahun (2014–2019) adalah sebesar Rp1979,6 triliun dengan rata-rata porsi belanja sebesar 15,11 persen dari belanja APBN. Pada 2020 sendiri, pengeluaran infrastruktur pada APBN pra-Covid dianggarkan sebesar Rp419,2 triliun atau sebesar 16,50 persen dari belanja APBN 11Jayani, D. H. (2019, August 19). Terbesar di Era Jokowi, Anggaran Infrastruktur Rp 419,2 Triliun di RAPBN 2020. Retrieved April 17, 2020, from Databoks website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/08/19/terbesar-di-era-jokowi-anggaran-infrastruktur-rp-4192-triliun-di-rapbn-2020 12Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). APBN 2018. Retrieved April 17, 2020, from Kemenkeu.go.id website: https://www.kemenkeu.go.id/apbn2018 13Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Visual Kemenkeu – Belanja Pemerintah Pusat APBN 2019. Retrieved April 17, 2020, from Visual Kemenkeu website: 14Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Pokok-Pokok APBN 2020. Retrieved from Kemenkeu.go.id website: https://www.kemenkeu.go.id/media/13730/informasi-apbn-2020.pdf. Penekanan pada infrastruktur membuat pemerintah harus melakukan realokasi anggaran. Hal ini terlihat pada subsidi energi yang telah ditekan jika dibandingkan dengan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri ESDM (2016 – 2019) Ignasius Jonan menjelaskan bahwa selama 3 tahun awal Pemerintahan Jokowi, subsidi energi hanya mencapai Rp477 triliun, turun 50 persen jika dibandingkan dengan Pemerintahan SBY. 15Arvirianty, A. (2019, January 4). 4 Tahun Jokowi Subsidi Energi Rp 477 T, Turun 50%. Retrieved April 17, 2020, from news website: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190104155343-4-49149/4-tahun-jokowi-subsidi-energi-rp-477-t-turun-50.
Lalu, bagaimana dengan anggaran kebencanaan? Apakah pemerintah juga menitikberatkan antisipasi risiko bencana? Menilik data Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, rata-rata alokasi dana cadangan bencana selama 2005 hingga 2017 adalah Rp3,1 triliun per tahun. Dengan rata-rata kerugian ekonomi akibat bencana per tahun sebesar Rp22,8 triliun, tentunya alokasi yang dianggarkan pemerintah tidaklah cukup 16Sandi, Y. B. (2020, January 8). Strategi Kebijakan Pembiayaan Siaga Bencana. Retrieved April 17, 2020, from Suara.com website: https://www.suara.com/yoursay/2020/01/08/105358/strategi-kebijakan-pembiayaan-siaga-bencana. Pemerintah sendiri telah menginisiasi pembentukan pooling fund bencana dalam bentuk Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan 17Yoga, P. (2020, March 5). Pooling Fund Jadi Kunci Indonesia Menghadapi Bencana. Retrieved April 17, 2020, from Infobanknews website: http://infobanknews.com/pooling-fund-jadi-kunci-indonesia-menghadapi-bencana/, namun sampai saat ini tidak terdengar kelanjutannya. Tidaklah berlebihan jika disimpulkan bahwa Indonesia tidak sepenuhnya siap menghadapi bencana.
Ada hal yang menarik dari kebijakan anggaran Pemerintahan Jokowi, yakni kembalinya Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan pada 27 Juli 2016. Kepulangan Sri Mulyani dari Washington DC, markas Bank Dunia, setelah 5 tahun merantau cukup dielu-elukan oleh masyarakat luas. Namun, terdapat hal menarik dalam kepulangannya. Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan di tengah berjalannya program Amnesti Pajak. Ternyata, APBN dianggap terlalu ambisius. Anggapan ini diamini oleh Sri Mulyani dalam beberapa kesempatan 18Nafi, M. (2016, August 23). Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara – Katadata.co.id. Retrieved April 17, 2020, from katadata.co.id website: https://katadata.co.id/telaah/2016/08/23/langkah-cepat-sri-mulyani-membenahi-anggaran-negara. Penggantian Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjadi Sri Mulyani menguatkan anggapan bahwa politik anggaran yang terlalu berani telah diterapkan Presiden Jokowi, dengan Bambang Brodjonegoro sebagai “korbannya”.
Selain itu, ternyata anggaran kebencanaan maupun kondisi kesiapan menghadapi pandemi di Indonesia relatif belum siap menghadapi situasi luar biasa. Studi Fahlevi, Indriani, dan Oktari (2019) 19Fahlevi, H., Indriani, M., & Oktari, R. S. (2019). Is the Indonesian disaster response budget correlated with disaster risk? Jàmbá : Journal of Disaster Risk Studies11(1). https://doi.org/10.4102/jamba.v11i1.759 di Provinsi Aceh menerangkan bahwa anggaran kebencanaan di Aceh justru tidak memiliki korelasi positif terhadap indeks risiko bencana (disaster risk index). Akan tetapi, anggaran kebencanaan di Aceh memiliki korelasi positif dengan anggaran pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa proses penganggaran kebencanaan hanya memperhitungkan alokasi sesuai badan/dinas. Hal ini menunjukkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah hanya sebagai sebuah organ belaka, bukan sebagai ujung tombak mitigasi dan penanggulangan bencana. Walaupun demikian, diperlukan studi yang lebih luas, baik pengambilan sampel terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia ataupun langsung kepada pemerintah pusat, untuk menarik kesimpulan absolut bahwa anggaran kebencanaan di Indonesia tidak berkorelasi positif dengan indeks risiko bencana.
Dari kacamata yang lebih luas, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2020 adalah sebesar Rp5 triliun, atau sebesar 0,2 persen dari belanja negara 20Thomas, V. F. (2020, January 8). Kemenkeu Anggarkan Rp5 Triliun untuk Tangani Bencana pada 2020. Retrieved April 17, 2020, from tirto.id website: https://tirto.id/kemenkeu-anggarkan-rp5-triliun-untuk-tangani-bencana-pada-2020-erlJ. Sedangkan “BNPB” milik Amerika Serikat, yakni Federal Emergency Management Agency (FEMA) memiliki anggaran sebesar AS$19,42 miliar, atau sebesar 0,41 persen dari belanja negara 21US Department of Homeland Security. (2019). FY 2020 Budget in Brief. Retrieved from https://www.dhs.gov/sites/default/files/publications/19_0318_MGMT_FY-2020-Budget-In-Brief.pdf 22Amadeo, K. (2020, February 28). FY 2020 Federal Budget: Trump’s Budget Request. Retrieved from The Balance website: https://www.thebalance.com/fy-2020-federal-budget-summary-of-revenue-and-spending-4797868. Dengan risiko bencana yang lebih besar 23Bündnis Entwicklung Hilft, & United Nations University – EHS. (2016). WorldRiskReport 2016. Retrieved from http://weltrisikobericht.de/wp-content/uploads/2016/08/WorldRiskReport2016.pdf, tentunya Indonesia membutuhkan penganggaran untuk badan penanggulangan bencana yang lebih besar.
Kondisi kesiapan menghadapi pandemi Indonesia, jika diukur oleh World Health Organization (WHO) melalui Epidemic Preparedness Index (EPI) 24World Bank. (2019). Pandemic Preparedness Financing: Status Update. Retrieved from World Health Organization website: https://apps.who.int/gpmb/assets/thematic_papers/tr-4.pdf sendiri memiliki nilai EPI sebesar 61, masih di bawah rata-rata nilai EPI dunia, yakni 63. Konsep EPI merupakan penurunan dari International Health Regulation (IHR) yang diterapkan WHO yang menekankan kesiapan menghadapi pandemi bagi sebuah negara, salah satunya melalui kesiapsiagaan anggaran. Indonesia sendiri hanya mengeluarkan 0,01 persen dari pendapatan APBN untuk IHR. Sebagai perbandingan, Vietnam memiliki nilai EPI di atas rata-rata dunia dengan pengeluaran IHR sebesar 0,06 persen dari pendapatan anggarannya. Bank Dunia sendiri menitikberatkan kualitas alokasi anggaran, bukan kuantitas alokasi anggaran untuk IHR. Ketanggapan Vietnam dalam menghadapi Covid-19 25Fleming, S. (2020). Viet Nam shows how you can contain COVID-19 with limited resources. World Economic Forum. Retrieved 17 April 2020, from https://www.weforum.org/agenda/2020/03/vietnam-contain-covid-19-limited-resources/ dibandingkan dengan respon Indonesia menjadi hasil panen dari benih-benih langkah preventif..
Tindakan Indonesia dan perencanaan anggaran Indonesia dalam beberapa periode ke belakang menunjukkan bahwa, di tengah ambisi pembangunannya, Pemerintahan Jokowi cenderung mengabaikan risiko bencana dan kebutuhan fiskal mendadak. Isu yang ada terletak tidak hanya di undang-undang, tetapi juga sikap pemerintah dalam perencanaan anggaran.
Kekakuan Tanpa Alasan Aturan Defisit APBN
Lalu, bagaimana asal muasal batas defisit APBN? Batas tersebut tercantum dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU 17/2003). UU 17/2003 lahir sebagai respon pemerintah dari dampak Krisis Finansial Asia 1998. Angka 3 persen rasio defisit terhadap PDB berasal dari kriteria fiskal di Traktat Maastricht, perjanjian pendirian Uni Eropa (UE) secara formal. Namun, tujuan dari kriteria tersebut bukan untuk kontrol internal. Kriteria-kriteria ekonomi dari Traktat Maastricht disusun dengan tujuan menciptakan stabilitas ekonomi dalam suatu area (anggota Uni Eropa) untuk integrasi ekonomi regional, dengan salah satu produk akhirnya adalah penciptaan mata uang baru, yakni Euro 26European Union. (2020). Maastricht Treaty [Ebook]. Diakses dari https://europa.eu/european-union/sites/europaeu/files/docs/body/treaty_on_european_union_en.pdf.
Batasan ini tidak pula semata-mata ditentukan sebagai kriteria baku dengan sendirinya. Dalam Traktat Maastricht, diterangkan pula bahwa defisit yang sedikit melebihi batasan dapat diterima jika defisit fiskal tahun-tahun sebelumnya telah menurun secara gradual atau ada kejadian luar biasa yang mendorong pengeluaran. Bahkan dalam konteks stabilisasi ekonomi regional (bukan pencegahan pengeluaran liar), kriteria Maastricht memberikan sedikit kelonggaran. Sementara, UU 17/2003 tidak memberikan kelonggaran, diperkuat dengan pasal 15 ayat 3 yang menyebutkan bahwa perubahan APBN diusulkan oleh DPR, bukan lembaga eksekutif yang memiliki kepentingan dan kebutuhan untuk mengubah APBN.
Kriteria fiskal UE telah disusun ulang melalui amandemen Stability and Growth Pact. Hal ini dengan mempertimbangkan bahwa, pada penyusunan sebelumnya, belum diberikan pelonggaran dengan konteks ekonomi negara. Beberapa negara yang menyetujui Traktat Maastricht tidak mampu memenuhi persyaratan dari kriteria Maastricht secara konsisten. Satu tahun sebelum adopsi Euro sebagai mata uang baru, sebagian besar negara di bawah Traktat Maastricht memiliki rasio utang terhadap GDP melebihi 60 persen dan pelaporan defisit negara diwarnai dengan manipulasi data 27De Grauwe, P. (2009). The politics of the Maastricht convergence criteria | VOX, CEPR Policy Portal. Voxeu.org. Diakses dari https://voxeu.org/article/politics-maastricht-convergence-criteria. Dengan dorongan politik dari beberapa negara besar dalam uni eropa, peraturan tersebut diamandemen untuk memberikan fleksibilitas dan konteks ekonomi. Hubungan anggaran dengan siklus ekonomi, tingkat dan durasi pertumbuhan ekonomi yang rendah, dan peningkatan produktivitas negara menjadi pertimbangan sebelum mendeklarasikan bahwa terdapat defisit berlebihan dalam fiskal negara 28Senior Nello, Susan (2009). The European Union: Economics, Policies and History (2nd ed.). New York: McGraw-Hill.. Tingkat utang juga menjadi pertimbangan dengan konteks bahwa jika utang masih rendah (di bawah 60 persen), negara tersebut memang masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan utangnya untuk alasan tertentu.
Bukti historis dan amandemen yang dilakukan menunjukkan bahwa perlu diberikan konteks ekonomi dalam pemberlakuan undang-undang pembatasan fiskal negara. Angka 3 persen juga perlu dikaji ulang dengan konteks ekonomi negara, bukan menyalin dari kriteria Maastricht yang memiliki konteks integrasi regional. Saat ini, UU 17/2003 belum menyebutkan fleksibilitas dan pengecualian dengan konteks-konteks ekonomi tertentu yang mendorong pemerintah membutuhkan defisit fiskal di luar batas.
Kekurangan dalam Manajemen Risiko Fiskal Pemerintah
Selama enam tahun terakhir, pemerintah secara konsisten mencatat defisit lebih dari 2 persen, dengan pengecualian tahun 2018 di mana pemerintah mencatatkan defisit 1,8 persen 29CEIC. Indonesia Consolidated Fiscal Balance: % of GDP [2000 – 2020] [Data & Charts]. Ceicdata.com. (2020). Diakses dari https://www.ceicdata.com/en/indicator/indonesia/consolidated-fiscal-balance–of-nominal-gdp. Dengan menggunakan kacamata pemerintah, hal ini terlalu dekat dengan batasan 3 persen yang telah ditetapkan dalam undang-undang. Boediono (2016) menyebutkan bahwa, sebagai rule of thumb, defisit rancangan APBN seharusnya tidak melebihi 2 persen sebagai safety measure 30Boediono. (2016). Ekonomi Indonesia : Dalam Lintasan Sejarah. Bandung: Mizan Pustaka.
Konsistensi tingginya defisit merupakan imbas dari perencanaan yang lebih ambisius dari pemerintahan Jokowi dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Dengan peraturan yang ada, pemerintahan Jokowi seakan bersikap ‘lebih berani mengambil risiko’. Hasilnya, defisit dan rancangan APBN tidak mengakomodasi risiko guncangan ekonomi yang cukup sering terjadi. Indonesia sendiri setidaknya mengalami guncangan ekonomi selama kurang lebih 10 tahun sekali sejak 1960-an, yakni stagflasi pada 1960-an, gejala penyakit Belanda (Dutch disease) akibat pergerakan harga minyak pada 1970-an, gelombang capital flight yang mendorong lahirnya Gebrakan Sumarlin pada 1980-an akhir, Krisis Keuangan Asia 1998, Krisis Keuangan Global 2008, hingga dampak Covid-19 terhadap perekonomian di tahun ini. Orrell 31Orrell, D. (2017). Economyths: 11 Ways Economics Gets it Wrong (2nd ed.). Faber & Faber: London. menyebutkan bahwa guncangan ekonomi terjadi jauh lebih sering dibandingkan prediksi model ekonomi klasik yang seringkali salah. Bukti empiris dalam siklus ekonomi 20 tahun terakhir menunjukkan bahwa guncangan besar terjadi lebih sering dibandingkan prediksi berdasarkan distribusi normal. Ketidakmampuan ekonomi dalam memprediksi krisis jangka menengah perlu dipertimbangkan sehingga defisit fiskal dapat sewaktu-waktu diakomodasi negara.
Nassim Taleb 32Taleb, N. (2008). The Black Swan: The impact of the highly improbable (1st. ed). Penguin Books Ltd. memberikan definisi risiko dengan dua pembeda. White swan adalah kejadian dengan risiko yang diketahui, sedangkan black swan adalah kejadian tidak terduga yang memang tidak pernah diketahui. Walau pembeda dari kedua risiko tergantung dari kacamata pihak yang menilai dan pemerintah tidak dapat diekspektasikan untuk selalu mengetahui risiko yang ada (mengubah black swan menjadi white swan), bukan berarti pemerintah dapat bertindak hanya berdasarkan risiko yang diketahui. Namun, pemerintah harus dapat mengakomodasi kejadian black swan sewaktu-waktu dan memberikan ruang fiskal yang memadai. Covid-19, sebagai contoh, bukan merupakan kejadian black swan. Risiko pandemik sudah diketahui secara luas, terutama selama abad ke-21 dengan setidaknya empat pandemik yang sudah terjadi 33LePan, N. (2020). Visualizing the History of Pandemics. Visual Capitalist. Diakses dari https://www.visualcapitalist.com/history-of-pandemics-deadliest/. Perppu 1/2020 yang memperbolehkan defisit melebihi 3 persen bukan hanya merupakan implikasi dari pandemik Covid-19, melainkan juga cermin tidak kompetennya pemerintah dalam mengantisipasi risiko.
Walaupun akar dari permasalahan adalah undang-undang yang tidak sesuai, pemerintah tetap harus mematuhi peraturan tersebut dalam prinsip positivisme hukum. Tindakan risk taking yang diambil pemerintah dengan justifikasi kebutuhan ekonomi tetap bukan merupakan justifikasi yang tepat. ‘Perintah’ undang-undang tetap harus dapat dipenuhi dalam berbagai skenario dan risikonya, terutama skenario pandemik Covid-19 yang dapat diperkirakan dari awal untuk berdampak ke Indonesia (white swan). Selain itu, pemerintah tetap harus dapat mengakomodasi kebutuhan fiskal mendadak sebagai bantalan menghadapi kejadian luar biasa.
Kebutuhan untuk Konteks dalam Peraturan
Kelemahan dari model ekonomi klasik sebagai simplifikasi dari kompleksitas ekonomi adalah mengecilkan kemungkinan dan efek krisis 34Orrell, D. (2017). Economyths: 11 Ways Economics Gets it Wrong (2nd ed.). Faber & Faber: London.. Ekonomi dapat terlihat stabil untuk jangka waktu yang panjang sehingga mengaburkan prediksi berdasarkan distribusi normal, namun krisis ekonomi dapat sering terjadi dengan efek yang besar. Gejolak harga dalam ekonomi makro lebih tepat dideskripsikan dengan distribusi fraktal (mengikuti power law) yang mengakomodasi kemungkinan gejolak harga yang lebih volatil berdasarkan tren historis, diurutkan berdasarkan volatilitas 35MarketWatch. S&P 500 Index. Situs MarketWatch. (2020). Diakses dari https://www.marketwatch.com/investing/index/spx. Walaupun tidak memberikan probabilitas kejadian tersebut dalam suatu jangka waktu, kacamata distribusi fraktal dalam data historis memberikan pola pikir yang tepat, bahwa tetap terdapat skenario krisis dengan efek yang ekstrem sewaktu-waktu 36Taleb, N. (2009). Errors, Robustness, and the Fourth Quadrant. International Journal Of Forecasting, 25, 744-759.. Pola pikir ini menjustifikasi penciptaan model manajemen risiko APBN yang perlu mengakomodasi black swan dan white swan yang berefek ekstrem.
Undang-undang yang ada perlu direvisi untuk mengakomodasi risiko dan kebutuhan fiskal. Rasio 3 persen perlu dikaji ulang dengan rasio baru yang lebih cocok dengan kondisi ekonomi Indonesia. Peraturan tersebut juga perlu memiliki keluwesan berdasarkan konteks ekonomi yang ada, baik dengan tujuan kontrasiklus, penanggulangan risiko krisis, dan/atau pembangunan ekonomi jangka panjang. Pemerintah juga perlu diwajibkan menyusun APBN dengan rancangan manajemen dan penanggulangan risiko white swan sebaik mungkin, dengan kelonggaran undang-undang jika black swan terjadi. Kecacatan ekonomi klasik dalam memprediksi gejolak ekonomi dan keterbatasan data mendorong kacamata manajemen risiko bukan dengan hanya prediksi empiris, melainkan dengan paradigma bahwa krisis yang sama sekali tidak terduga (black swan) tetap dapat terjadi dan harus dapat diakomodasi dalam rancangan manajemen risiko.
Editor: M Daffa Nurfauzan
Referensi
↵1 | Worldometer. (2020, April 17). Indonesia Coronavirus: 1,528 Cases and 136 Deaths. Retrieved from Worldometer website: https://www.worldometers.info/coronavirus/country/indonesia/ |
---|---|
↵2 | Widodo, J. (2020, February 17). Saat daya saing pariwisata Indonesia meningkat dari tahun ke tahun, wabah virus korona terjadi di Tiongkok. Salah satu yang sedang kita pertimbangkan untuk mengantisipasi dampak wabah ini ke pariwisata kita adalah pemberian insentif untuk wisatawan, termasuk travel bironya. Retrieved April 17, 2020, from Twitter website: https://twitter.com/jokowi/status/1229357732630650881 |
↵3 | Satria, J. N. (2020, January 27). Minta Masyarakat Tak Panik soal Penyebaran Virus Corona, Menkes: Enjoy Saja. Retrieved April 17, 2020, from detiknews website: https://news.detik.com/berita/d-4874858/minta-masyarakat-tak-panik-soal-penyebaran-virus-corona-menkes-enjoy-saja |
↵4 | Susilo, N. (2020, March 16). Presiden Jokowi: Hindari Aktivitas di Luar. Retrieved from Kompas.id website: https://kompas.id/baca/polhuk/2020/03/16/presiden-jokowi-hindari-aktivitas-di-luar/ |
↵5 | Ihsanudin. (2020, April 2). Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik. Retrieved April 17, 2020, from KOMPAS.com website: https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/18563871/mensesneg-revisi-pernyataan-fadjroel-soal-jokowi-bolehkan-mudik |
↵6 | Pratomo, M. N. (2020, April 7). Ini Perbandingan Yield Global Bond Dolar AS Pemerintah Indonesia pada 2017—2020 | Market. Retrieved April 17, 2020, from Bisnis.com website: https://market.bisnis.com/read/20200407/92/1224000/ini-perbandingan-yield-global-bond-dolar-as-pemerintah-indonesia-pada-20172020 |
↵7 | Santia, T. (2020, April 7). Sri Mulyani: Indonesia jadi Negara Pertama yang Terbitkan Global Bond Sejak Covid-19. Retrieved April 17, 2020, from liputan6.com website: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4221929/sri-mulyani-indonesia-jadi-negara-pertama-yang-terbitkan-global-bond-sejak-covid-19 |
↵8 | Hakim, R. N. (2020, March 31). Jokowi Gelontorkan Rp 405,1 Triliun untuk Atasi Covid-19, Ini Rinciannya. Retrieved April 17, 2020, from KOMPAS.com website: https://nasional.kompas.com/read/2020/03/31/18253871/jokowi-gelontorkan-rp-4051-triliun-untuk-atasi-covid-19-ini-rinciannya |
↵9 | Hukumonline. (2019, September 30). Begini Mekanisme Penerbitan dan Pengesahan Perppu. Retrieved April 17, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5d91dce14f109/begini-mekanisme-penerbitan-dan-pengesahan-perppu |
↵10 | Hukumonline. (2008, December 19). Perppu JPSK Gagal Jadi UU. Retrieved April 17, 2020, from hukumonline.com website: https://www.hukumonline.com/berita/baca/hol20756/perppu-jpsk-gagal-jadi-uu/ |
↵11 | Jayani, D. H. (2019, August 19). Terbesar di Era Jokowi, Anggaran Infrastruktur Rp 419,2 Triliun di RAPBN 2020. Retrieved April 17, 2020, from Databoks website: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2019/08/19/terbesar-di-era-jokowi-anggaran-infrastruktur-rp-4192-triliun-di-rapbn-2020 |
↵12 | Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2018). APBN 2018. Retrieved April 17, 2020, from Kemenkeu.go.id website: https://www.kemenkeu.go.id/apbn2018 |
↵13 | Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Visual Kemenkeu – Belanja Pemerintah Pusat APBN 2019. Retrieved April 17, 2020, from Visual Kemenkeu website: |
↵14 | Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Pokok-Pokok APBN 2020. Retrieved from Kemenkeu.go.id website: https://www.kemenkeu.go.id/media/13730/informasi-apbn-2020.pdf |
↵15 | Arvirianty, A. (2019, January 4). 4 Tahun Jokowi Subsidi Energi Rp 477 T, Turun 50%. Retrieved April 17, 2020, from news website: https://www.cnbcindonesia.com/news/20190104155343-4-49149/4-tahun-jokowi-subsidi-energi-rp-477-t-turun-50 |
↵16 | Sandi, Y. B. (2020, January 8). Strategi Kebijakan Pembiayaan Siaga Bencana. Retrieved April 17, 2020, from Suara.com website: https://www.suara.com/yoursay/2020/01/08/105358/strategi-kebijakan-pembiayaan-siaga-bencana |
↵17 | Yoga, P. (2020, March 5). Pooling Fund Jadi Kunci Indonesia Menghadapi Bencana. Retrieved April 17, 2020, from Infobanknews website: http://infobanknews.com/pooling-fund-jadi-kunci-indonesia-menghadapi-bencana/ |
↵18 | Nafi, M. (2016, August 23). Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara – Katadata.co.id. Retrieved April 17, 2020, from katadata.co.id website: https://katadata.co.id/telaah/2016/08/23/langkah-cepat-sri-mulyani-membenahi-anggaran-negara |
↵19 | Fahlevi, H., Indriani, M., & Oktari, R. S. (2019). Is the Indonesian disaster response budget correlated with disaster risk? Jàmbá : Journal of Disaster Risk Studies11(1). https://doi.org/10.4102/jamba.v11i1.759 |
↵20 | Thomas, V. F. (2020, January 8). Kemenkeu Anggarkan Rp5 Triliun untuk Tangani Bencana pada 2020. Retrieved April 17, 2020, from tirto.id website: https://tirto.id/kemenkeu-anggarkan-rp5-triliun-untuk-tangani-bencana-pada-2020-erlJ |
↵21 | US Department of Homeland Security. (2019). FY 2020 Budget in Brief. Retrieved from https://www.dhs.gov/sites/default/files/publications/19_0318_MGMT_FY-2020-Budget-In-Brief.pdf |
↵22 | Amadeo, K. (2020, February 28). FY 2020 Federal Budget: Trump’s Budget Request. Retrieved from The Balance website: https://www.thebalance.com/fy-2020-federal-budget-summary-of-revenue-and-spending-4797868 |
↵23 | Bündnis Entwicklung Hilft, & United Nations University – EHS. (2016). WorldRiskReport 2016. Retrieved from http://weltrisikobericht.de/wp-content/uploads/2016/08/WorldRiskReport2016.pdf |
↵24 | World Bank. (2019). Pandemic Preparedness Financing: Status Update. Retrieved from World Health Organization website: https://apps.who.int/gpmb/assets/thematic_papers/tr-4.pdf |
↵25 | Fleming, S. (2020). Viet Nam shows how you can contain COVID-19 with limited resources. World Economic Forum. Retrieved 17 April 2020, from https://www.weforum.org/agenda/2020/03/vietnam-contain-covid-19-limited-resources/ |
↵26 | European Union. (2020). Maastricht Treaty [Ebook]. Diakses dari https://europa.eu/european-union/sites/europaeu/files/docs/body/treaty_on_european_union_en.pdf |
↵27 | De Grauwe, P. (2009). The politics of the Maastricht convergence criteria | VOX, CEPR Policy Portal. Voxeu.org. Diakses dari https://voxeu.org/article/politics-maastricht-convergence-criteria |
↵28 | Senior Nello, Susan (2009). The European Union: Economics, Policies and History (2nd ed.). New York: McGraw-Hill. |
↵29 | CEIC. Indonesia Consolidated Fiscal Balance: % of GDP [2000 – 2020] [Data & Charts]. Ceicdata.com. (2020). Diakses dari https://www.ceicdata.com/en/indicator/indonesia/consolidated-fiscal-balance–of-nominal-gdp |
↵30 | Boediono. (2016). Ekonomi Indonesia : Dalam Lintasan Sejarah. Bandung: Mizan Pustaka |
↵31, ↵34 | Orrell, D. (2017). Economyths: 11 Ways Economics Gets it Wrong (2nd ed.). Faber & Faber: London. |
↵32 | Taleb, N. (2008). The Black Swan: The impact of the highly improbable (1st. ed). Penguin Books Ltd. |
↵33 | LePan, N. (2020). Visualizing the History of Pandemics. Visual Capitalist. Diakses dari https://www.visualcapitalist.com/history-of-pandemics-deadliest/ |
↵35 | MarketWatch. S&P 500 Index. Situs MarketWatch. (2020). Diakses dari https://www.marketwatch.com/investing/index/spx |
↵36 | Taleb, N. (2009). Errors, Robustness, and the Fourth Quadrant. International Journal Of Forecasting, 25, 744-759. |
Discussion about this post