Ratusan masyarakat dan mahasiswa tumpah ruah berdemonstrasi di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (20/10). Aksi dengan tagar “Jokowi Pengkhianat Reformasi” ini diinisiasi oleh BEM Seluruh Indonesia (SI) dengan tujuan utama untuk memberikan evaluasi terkait kinerja Presiden Jokowi selama sembilan tahun kepemimpinannya.
Terlihat dalam kerumunan aksi almamater berbagai warna yang menunjukan elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan daerah. Selain itu, banyak pula masyarakat umum yang turut serta menyorakkan suaranya. Ini menjadi sinyal bahwa keresahan anak muda atas kondisi pemerintah saat ini tidak hanya dirasakan oleh segelintir orang, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia
Hilangnya Semangat Reformasi dalam Sendi Pemerintahan
Seperti biasa, massa aksi menyuarakan aspirasinya yang dipimpin oleh orator-orator yang berdiri di atas mobil makom. Berbagai poster dan spanduk yang berisikan kekecewaan dan tuntutan juga menghiasi demonstrasi kali ini. Selain itu, aksi massa juga memasang spanduk-spanduk di atas Patung Kuda.
Aksi ini merupakan akumulasi dari berbagai kekecewaan masyarakat atas kondisi Indonesia saat ini yang masih meleburkan kepentingan oligarki dalam setiap keputusan pemerintah. Istilah berkelindannya penguasa dan pengusaha terus digaungkan karena dinilai mencederai semangat reformasi.
Puncak dari amarah masyarakat hadir ketika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas umur pencalonan calon presiden dan wakil presiden dikeluarkan. Putusan tersebut dinilai sarat akan kepentingan keluarga presiden petahana. Hakim MK yang masih memiliki hubungan keluarga dengan penguasa eksekutif dinilai membenturkan kepentingan pribadinya untuk memuluskan langkah politik keponakannya.
Berbagai tuntutan yang disampaikan massa aksi diantaranya:
- Wujudkan Pendidikan yang Demokratis dan Ilmiah
- Tegakkan Reformasi Hukum
- Berantas KKN
- Tolak DwiFungsi TNI/Polri
- Tingkatkan Aksesibilitas dan Ekuitas Pelayanan Kesehatan
- Usut Tuntas Kekerasan Aparat
- Usut Tuntas Konflik di Daerah PSN
- Wujudkan Pemilu yang Adil dan Bersih
- Wujudkan pemerataan pembangunan dan pembangunan berdasar HAM
- Putihkan Noktah Hitam Lingkungan
- Usut Tuntas Berbagai Pelanggaran HAM Berat
- Perbaiki sistem pertanian di Indonesia
- Tinjau ulang sistem perekonomian Indonesia
Benturan dan Penangkapan Massa Aksi oleh Aparat Kepolisian
Massa aksi mulai memanas ketika demonstran yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) membuat kerusuhan dengan memanjat dan menjatuhkan beberapa barikade beton dan kawat serta membakar ban. Massa aksi ini berbeda dari rombongan BEM SI. Selama aksi berlangsung, mereka melempari polisi dengan botol sembari meneriaki pihak kepolisian dengan kata-kata kasar.
Bentrokan semakin memanas ketika tiga pihak demonstran ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap sebagai provokator dalam aksi dan tidak memakai almamater. Selain itu, terdapat dua belas mahasiswa lainnya yang mengalami penggeledahan di Stasiun Gondangdia ketika hendak menuju titik aksi. Mereka kemudian ditahan di Polsek Metro Menteng.
Bertemu Pihak Kantor Staf Kepresidenan
Pihak istana yang diwakili oleh Joannes Joko, Staf Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan akhirnya menemui massa aksi yang dikawal oleh pihak kepolisian. Diskusi alot pun terjadi dengan demonstran yang meminta pembebasan atas tiga dan sepuluh mahasiswa yang sempat ditangkap pihak kepolisian.
“Jadi yang tiga sudah pasti dibebaskan, saya pastikan kalau tidak melanggar hukum kita akan bebaskan. Untuk sepuluh lainnya, kami koordinasikan dulu dengan kepolisian. Kami ingin aksi disampaikan secara kondusif,” kata Joannes Joko.
Tiga demonstran yang sempat ditangkap sebelumnya langsung dibebaskan setelah negosiasi berlangsung. Sementara itu, massa aksi memberikan waktu tiga puluh menit kepada aparat untuk membawa sepuluh demonstran lainnya yang ditangkap di Stasiun Gondangdia untuk dibebaskan dan dibawa ke hadapan demonstran. Setelah tiga puluh menit berlangsung, Joannes beserta aparat menghampiri demonstran dan menyampaikan bahwa ternyata terdapat dua belas, bukan sepuluh massa aksi yang diamankan.
Salah satu massa aksi yang ditahan menyampaikan kondisinya saat ditahan. “Barang-barang kami digeledah dan kami diamankan di Polsek Menteng. Ketika kami bertanya mengapa kami ditahan, kepolisian tidak bisa memberikan keterangan dan hanya bilang untuk menunggu,” terang salah satu demonstran yang diamankan.
Setelah dinamika penangkapan demonstran terselesaikan, massa aksi yang diwakili oleh Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI kemudian menyampaikan secara langsung tuntutannya kepada Joannes Joko. Joannes menyatakan, “Setelah pimpinan saya, Jenderal Moeldoko, pulang ke Indonesia hari Senin nanti, saya akan langsung menyampaikannya untuk diteruskan kepada presiden.”
Massa aksi berharap bahwa tuntutannya dapat ditanggapi dengan cepat oleh pemerintah. “Kami memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada pemerintah dan Presiden Jokowi untuk memberikan tanggapan. Apabila tidak, kami akan kembali melakukan aksi yang sama,” tutup Melki.
Editor: Anindya Vania, Titania Nikita, Muhammad Syakhsan Haq
Discussion about this post