Sabtu, 25 November 2017 , pukul 19.32 WIB Badan Pengawas (BP) PEMIRA FEB UI telah mengeluarkan kronologi penyelidikan dan pengunduran diri Anna Melinda melalui official account Line @PEMIRA FEB UI atas bukti yang telah dibawa pelapor terhadap laporannya mengenai ketidaksesuaian data administratif terkait Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Anna Melinda.
BP PEMIRA FEB UI mengonfirmasi bahwa benar data IPK semester 3 yang tercantum pada formulir Anna adalah 3.48. Badan Pengawas, melalui Rami Ramdana menyatakan bahwa pihaknya menggunakan hak pengawas untuk menyelidiki data yang dimiliki oleh BEM FEB UI tersebut. Seperti yang diketahui, Badan Pengawas sendiri memiliki tugas, yakni melakukan penyelidikan, kebijakan, dan analisis mengenai sebuah kasus yang akan dilimpahkan UU PEMIRA FEB UI. Setelah temuan ditemukan, Badan Pengawas PEMIRA FEB UI menyerahkan hasil temuannya kepada panitia PEMIRA FEB UI dan hak keputusan mengenai temuan Badan Pengawas sepenuhnya menjadi hak dan tanggung jawab panitia PEMIRA FEB UI.
Klarifikasi Anna Melinda terkait Pelaporan Dirinya
Pada hari Senin, 20 November 2017 atau bertepatan dengan hari diselenggarakannya eksplorasi Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI 2018, Anna sebenarnya sudah berencana untuk mengundurkan diri. Namun, rencana ini masih menjadi sebuah hal yang Anna simpan dan dirinya memutuskan untuk mengikuti eksplorasi terlebih dahulu. Keesokan harinya, pada hari Selasa, 21 November 2017, Anna sakit dan tidak bisa meneruskan keinginan pengunduran dirinya ke Badan Pengawas dan baru bisa menyampaikan perihal pengunduran diri pada keesokan harinya Rabu, 22 November 2017.
Pada hari yang sama, Anna dihubungi oleh Badan Pengawas PEMIRA FEB UI terkait laporan atas kesalahan administrasi yang ia lakukan. Awalnya Anna tidak mengetahui tujuan dari pemanggilan tersebut karena Badan Pengawas tidak memberi tahu maksud dari pemanggilan, pada saat yang sama, Anna pun berhalangan hadir. Pada pemanggilan kedua, yakni pada hari Kamis, 23 November 2017, Anna diminta untuk memberikan informasi pada SIAK NG miliknya. Akan tetapi, Anna mengaku bahwa dirinya tidak sengaja melewatkan permintaan tersebut karena dirinya tidak intens untuk mengecek telepon genggamnya dan dalam keadaan susah sinyal pada saat itu.
Anna menegaskan bahwa bukti temuan Badan Pengawas berupa formulir pendaftaran BPH BEM yang menyatakan IPK Anna 3.48 adalah salah pengisian. Anna mengaku tidak terlalu memperhatikan kolom IPK pada formulir pendaftaran BEM karena merasa bukan sesuatu yang penting pada berkas pendaftaran BPH BEM dan juga saat itu Anna mengaku terburu-buru karena kejadian pengisian formulir BPH BEM tersebut hanya berselang beberapa menit dari batas waktu pengumpulan berkas. Anna tidak banyak memberi tanggapan mengenai press release yang dikeluarkan Badan Pengawas PEMIRA FEB UI. Hal tersebut berkenaan dengan kondisi Anna yang sedang tidak stabil secara psikologis.
Alasan Pengunduran Diri Anna Melinda pada PEMIRA FEB UI
Anna mengaku pengunduran diri yang ia ajukan pada Rabu, 22 November 2017 adalah semata-mata alasan pribadi mengenai kondiri dirinya yang tidak stabil secara psikologis. Anna tidak dalam kondisi yang baik karena merasa tertekan akibat akumulasi stres pribadi dan telah melakukan konsultasi ke beberapa pihak dan berada pada sebuah kesimpulan untuk mundur. Selain itu, Anna juga harus pulang karena urusan keluarga dan tidak bisa memastikan kapan kembali ke Depok hingga ragu apakah masih bisa meneruskan proses PEMIRA ini. Anna menegaskan bahwa alasan pengunduran dirinya adalah semata-mata alasan pribadi dan tidak ada kaitannya berkaitan pelaporan terhadap dirinya.
Terkait pelaporan atas dirinya perihal kesalahan administrasi dalam pencantuman IPK, Anna menyayangkan tindakan pelapor karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya mengenai hal tersebut. Karena yang dilakukan Anna bukanlah sebuah pelanggaran dan hanya bersifat adanya ketidak cocokan dokumen yang sifatnya bisa diklarifikasi secara langsung kepada dirinya.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses ini berjalan, dan mungkin kejadian ini mengagetkan untuk banyak orang. Pengunduran diri saya tidak ada hubungannya sedikitpun atas kasus ini. Dan soal ketidaksamaan data masih bisa saya jelaskan dengan data-data yang saya punya. Untuk itu saya berharap terkait kasus ini untuk tidak merespons secara berlebihan dan menjadikan ini sebuah pelajaran untuk kedepannya. Pesan untuk panitia, ketika ini memang bukan sebuah pelanggaran yang diatur oleh hukum seharusnya pelapor dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada saya”, ujar Anna ketika diwawancarai via telepon.
Kontributor : Nahla Nurusshafa
Editor : Respati Suta
Discussion about this post