Tak bisa dipungkiri lagi segala kegiatan kemahasiswaan, khususnya di FEB UI, bergantung dari sokongan dana block grant dari Dekanat. Demi kelangsungan seluruh kegiatan kemahasiswaan, pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) memberikan bantuan dana block grant untuk organisasi-organisasi mahasiswa di FEB UI. Dana ini diberikan untuk kelancaran operasional setiap organisasi.
Pemotongan Dana Block Grant
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FEB UI pada (22/10) mempublikasikan informasi mengenai total dana block grant dari pihak dekanat yang akan dialokasikan kepada lembaga-lembaga kemahasiswaan, yaitu sebesar Rp104 juta. Menurut Aulia Dio Hendrawati, Kepala Badan Anggaran BPM FEB UI, adapun sistem yang diterapkan untuk mendistribusikan dana ini adalah dalam bentuk reimburse.
Dio juga menambahkan, sebanyak Rp18,8 juta telah didistribusikan kepada beberapa lembaga sebagai reimburse pendanaan program-program kerja yang telah dilaksanakan di bulan Februari dan Maret, sehingga tersisa sekitar Rp85 juta.
Namun, ketika akan mengajukan realisasi anggaran yang tersisa, pihak dekanat FEB UI mengatakan bahwa anggaran Rp85 juta tersebut harus dikurangi nominalnya karena adanya efisiensi anggaran yang akan dilakukan. “Kita udah ngumpulin RAB (Rancangan Anggaran Biaya) per bulannya, juga sudah sidang anggaran yang kedua dengan lembaga, tapi setelah mengajukan rancangan biaya ke dekanat, (anggaran tersebut) direvisi lagi sama dekanat karena efisiensi biaya, jadi kita harus mengurangi biaya-biaya di RAB,” ungkap Dio. Sehingga anggaran yang semula tersisa Rp85 juta direvisi menjadi Rp54 juta.
Di samping itu, Dio juga menjelaskan dana block grant diberikan kepada setiap organisasi dengan jumlah berbeda-beda berdasarkan beberapa pertimbangan, salah satunya ukuran organisasi yang bersangkutan. Organisasi yang memiliki banyak program kerja dan membawahi beberapa lembaga akan diberikan dana lebih besar. Contohnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB UI yang membawahi beberapa lembaga seperti Unit Kegiatan Fakultas (UKF) dan Student Development and Achievement Community (SDAC).
Selain itu, tujuan dan jangkauan dari program-program kerja yang dilakukan pun dijadikan pertimbangan. Contohnya Forum Studi Islam (FSI) diberikan dana yang lebih besar dibandingkan lembaga keagamaan lain sebab jangkauan program kerjanya yang lebih banyak mengarah ke pengabdian masyarakat, termasuk kepada karyawan FEB UI. “Hal ini cukup berbeda apabila dibandingkan dengan organisasi-organisasi keagamaan lain yang lebih ke mahasiswa aja. Jadi kita lebih banyak memberikan anggaran buat FSI dibanding untuk PO (Persekutuan Oikumene) misalnya,” ungkap Dio.
Di samping ukuran dan jangkauan dari program kerja setiap organisasi, kebutuhan setiap organisasi terhadap dana block grant ini pun menjadi acuan, sehingga lembaga yang tidak memiliki pendanaan mandiri akan diberikan dana block grant yang lebih besar.
Bagaimana Komentar Organisasi yang Terdampak?
Alfian Alfarizy, Ketua Umum Forum Studi Islam (FSI) FEB UI mengungkapkan bahwa pengurangan dana block grant cukup berdampak terhadap operasional organisasi. “Cukup berpengaruh sama jalannya kegiatan kita. Secara umum, kegiatan-kegiatan yang direncanakan tetap dilaksanakan, tapi (dengan adanya efisiensi dana ini) membuat pengurangan alokasi dana di setiap program kerjanya” ujar Alfian.
Sedangkan Controller Kajian Ekonomi dan Pembangunan Indonesia (KANOPI) FEB UI, Rizki Fajar, mengatakan bahwa efisiensi dana block grant cukup rasional untuk dilakukan, karena pengeluaran program kerja yang dilaksanakan saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak terlalu banyak. Namun, Rizky menyayangkan terdapat transaksi-transaksi yang tidak diperbolehkan. Ia berpendapat, “Tapi yang gue sayangin sebenernya kayak terlalu banyak transaksi yang ga dibolehin, kayak misalnya beli akun Zoom tuh ga boleh, padahal itu salah satu yang esensial dan lumayan mahal”. Lebih lanjut, ia menyarankan bahwa sebaiknya Dekanat FEB UI menginformasikan alasan di balik efisiensi dana organisasi ini. “Mungkin bakal lebih bagus kalau dijelaskan kenapa bisa turun sejauh itu dan alokasinya jadi kita tahu kemana uang organisasi ini” tutup Rizky.
Respons Dekanat FEB UI
Ketika dikonfirmasi oleh Economica pada 23 September 2020, Muhammad Irfan Syaebani yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kepala Pusat Kegiatan (PKM) FEB UI menjelaskan bahwa pihak Dekanat FEB UI belum memberikan keputusan apapun mengenai besaran dana block grant yang akan diberikan kepada organisasi-organisasi mahasiswa FEB UI. “Nanti kalau sudah ada ya” ujar Bani. Namun, ketika dikonfirmasi kembali oleh Economica, Bani enggan menjawab mengenai informasi kapan keputusan tersebut akan dibuat.
Selanjutnya pada 5 Oktober 2020, ketika Economica meminta konfirmasi kepada Irfani Fithria Ummul Muzayanah selaku Kepala Pusat Kegiatan (PKM) FEB UI juga masih belum bersedia memberikan tanggapan mengenai persoalan block grantini dikarenakan baru menjabat per 1 Oktober 2020. “Soal ini (efisiensi dana block grant organisasi mahasiswa) saya belum tau ya karena saya baru resmi menjabat 1 Oktober kemarin, jadi masih dalam tahap learning karena sebelumnya saya tidak ditempatkan di bagian ini. Saya belum berani menjawab takutnya nanti salah menanggapi karena ini ada kaitannya sama fakultas ya” pungkas Irfani.
Editor: Haikal Qinthara, Rani Widyaningsih, Nismara Paramayoga
Ilustrasi: Batrisyia Izzati Ardhie
Foto oleh Sasha India di Unsplash
Discussion about this post