Setelah tiga bulan semenjak pengunduran diri Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) UI karena kurangnya kepedulian dari pihak kampus, akhirnya UI mengambil tindakan. Pada Sabtu (29/6), Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UI mengunggah pengumuman bahwa sudah terpilihnya sejumlah anggota Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKS UI melalui kanal Instagram resmi @bemui.adkesma.
Panitia Seleksi Satgas PPKS UI terdiri dari berbagai unsur sivitas akademika, yaitu dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Salah satu Pansel Satgas PPKS UI yang terpilih adalah Nisrina Kaiysa Fathina (Kaiysa), mahasiswi Fakultas Psikologi UI, yang juga pernah bergabung dalam komite PPKS di Fakultas Psikologi. Pada Jumat (5/7), Badan Otonom Economica mendapat kesempatan untuk berbincang bersama Kaiysa mengenai Pansel dan Satgas PPKS UI.
Terbentuknya Panitia Seleksi sebagai Langkah Awal Kembalinya Satgas PPKS UI
“Sesuai namanya, Panitia Seleksi Satgas PPKS UI bertugas untuk menyeleksi anggota Satuan Tugas PPKS UI periode 2024-2026,” terang Kaiysa dengan tegas.
Setelah vakum beberapa saat, Satgas PPKS UI dibentuk lagi karena permintaan dari sivitas akademika UI. Kaiysa menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Satgas PPKS UI dibentuk berdasarkan Permendikbud Riset Nomor 30 Tahun 2021 dan Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas. “Dengan adanya Satgas PPKS UI, maka (penerapan) Tri Dharma (di lingkungan) Universitas Indonesia akan lebih kondusif,” ujar Kaiysa.
Alur perekrutan Panitia Seleksi Satgas PPKS UI dilakukan melalui Adkesma BEM di setiap fakultas. Setelah melalui serangkaian proses seleksi, akhirnya diresmikan tujuh anggota Pansel Satgas PPKS UI.
Menilik Satgas PPKS UI Periode 2024-2026: Bagaimana Prospek ke Depan?
Panitia Seleksi Satgas PPKS UI telah mengadakan pertemuan dengan Satgas PPKS UI periode sebelumnya untuk membahas evaluasi yang bisa dijadikan pembelajaran, baik dari segi penyeleksian maupun penugasan. Kaiysa mengungkapkan beberapa inovasi dalam sistem Satgas PPKS, seperti akan ada pelatihan hukum dan psikologis serta penambahan support seperti konseling untuk satgas. “Sementara itu, tugas administratif akan diambil alih oleh UPT untuk memfokuskan satgas pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tambah Kaiysa
Proses penyeleksian Satgas PPKS UI kurang lebih sama seperti dua tahun lalu, hanya saja terdapat sedikit perubahan. Pertama, akan dilakukan seleksi administrasi terlebih dahulu yang terdiri dari pengumpulan CV dan motivation letter. Kemudian, terdapat tahap tes tertulis dan wawancara. Apabila dinyatakan lolos, kandidat akan melalui tahap uji publik.
“Tahun ini, uji publik tidak hanya dilakukan di media sosial resmi UI dan Satgas PPKS UI, tetapi juga melalui spanduk atau baliho yang dipasang di depan Stasiun UI. agar seluruh sivitas dapat mengetahui siapa saja kandidatnya supaya Satgas PPKS UI terpilih dengan tepat. Jangan sampai Satgas PPKS merupakan orang yang pernah terlapor (dalam kasus kekerasan seksual),” jelas Kaiysa.
Dalam upaya peningkatan respons terhadap kekerasan seksual di kampus, UI akan mengumumkan pembukaan seleksi untuk Satgas PPKS. Kaiysa menyampaikan, “Open recruitment akan diunggah bulan ini melalui media sosial UI dan juga PPKS.” Informasi ini menyoroti komitmen universitas dalam memperkuat dukungan dan sumber daya bagi korban kekerasan seksual.
Kriteria Seleksi Anggota Satgas PPKS UI
Kaiysa memaparkan kriteria seleksi yang ketat dan beragam untuk calon anggota Satgas PPKS UI, dengan tujuan menjamin keefektifan dan keandalan tim dalam mengatasi isu kekerasan seksual. Kriteria tersebut meliputi:
- Pengalaman mendampingi korban kekerasan seksual yang menunjukkan kemampuan langsung dalam penanganan kasus.
- Kemampuan atau pengalaman dalam manajemen kasus kekerasan seksual yang esensial untuk pengelolaan dan koordinasi intervensi.
- Keterlibatan dalam kajian atau publikasi terkait kekerasan seksual, gender, dan disabilitas, yang menandakan pemahaman mendalam tentang isu-isu tersebut.
- Partisipasi dalam organisasi, baik di dalam maupun luar kampus, yang fokus pada isu kekerasan seksual, gender, dan disabilitas.
- Demonstrasi minat dan kemampuan untuk bekerja sama sebagai tim dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
- Komitmen untuk tidak melakukan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang merupakan prasyarat fundamental bagi semua anggota.
Kaiysa menekankan bahwa kombinasi kriteria ini bertujuan untuk membentuk tim yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki dedikasi dan integritas untuk mendukung korban serta mencegah kekerasan di kampus.
Visi dan Harapan terhadap Satgas PPKS UI
Terkait prospek Satgas PPKS UI, Kaiysa berharap, “Satgas yang baru ini bisa membuat modul yang mengedukasi tentang isu ini di media sosial dan (mengadakan) pelatihan di fakultas, terutama untuk mahasiswa baru.” Kaiysa menambahkan , “Semoga mereka (Satgas PPKS UI) bisa menjadi garda terdepan dan tidak mengalami burnout.”
Editor: Anindya Vania, Rafa Zulhaq, Titania Nikita


Discussion about this post