Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Revisi RUU Pilkada: Batalkan Bukan Tunda!

by Erica Julianvanisa Wulansari, Rally Salsabila Azizah & Stefani Junita Wijaya
23 Agustus 2024
in Hard News

Demonstrasi besar-besaran terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/02). Selain di Jakarta, aksi untuk menolak pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada ini juga dilangsungkan di kota lain, seperti Jogja, Bandung, dan Makassar. 

Revisi yang diusulkan oleh DPR ini meliputi dua poin utama, yakni ambang batas pencalonan (threshold) dan batas usia minimum calon kepala daerah yang tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah ditetapkan lebih dulu pada Selasa (20/08). Revisi ini dianggap menganulir putusan MK dan hanya akan menguntungkan putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep, serta para sekutu politiknya, yang menimbulkan tuduhan adanya politik dinasti.

Aksi Berjalan dengan Damai di Awal, Media Sosial Indonesia Diramaikan dengan Tagar #KawalPutusanMK

Malam sebelum aksi dilaksanakan, media sosial Indonesia sudah lebih dulu dipenuhi dengan tanda pagar #KawalPutusanMK dan unggahan peringatan darurat konstitusi yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat, terutama pada platform Instagram dan X.

Pada pagi harinya, kawasan depan Gedung DPR RI telah diramaikan dengan beberapa partai politik, seperti Partai Buruh dan Partai Ummat. Selain itu, masyarakat dari berbagai golongan, seperti aktivis, buruh, hingga ibu-ibu rumah tangga pun tumpah ruah ke titik aksi untuk turut menyuarakan protesnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI mengumumkan bahwa Rapat Paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

 Meskipun begitu, massa aksi tidak lengah dan tetap menggaungkan orasi-orasi yang berisi pesan untuk DPR. “DPR RI tidak boleh merampas, membegal, dan membangkang putusan MK,” ujar Said Iqbal, Ketua Partai Buruh.

Para tokoh publik dan pekerja seni industri hiburan seperti Joko Anwar, Reza Rahadian, Andovi, Bintang Emon, Arie Kriting, dan lainnya pun terlihat turun langsung dan bergabung bersama massa aksi untuk menyuarakan keresahan mereka atas kedaruratan ini. 

“Hari ini saya sudah tidak bisa lagi berhenti diam. Saya tidak bisa tidur tenang di rumah. Saya merasa ini adalah waktu yang tepat untuk saya keluar dan bersama dengan kawan-kawan semua,” ucap Reza Rahadian dalam orasinya dengan semangat yang berapi-api. 

Ia juga melanjutkan, “Kita sudah mendapatkan sebuah keputusan yang sangat kita hormati dari MK, tetapi masih juga berusaha untuk dibegal, masih juga berusaha untuk dijegal.”

 Para komika Indonesia pun tak mau kalah untuk memberikan pendapatnya yang berisi candaan juga sindiran bagi para anggota DPR. “Jangan berharap kalau kami lucu karena lebih lucu yang di dalam (anggota DPR),” lempar Abdul Arsyad dalam orasinya.

Pasukan Jaket Kuning Siap Melawan Sampai Menang!

Sekitar pukul 13.00 WIB, ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia tiba di Senayan. Massa yang dilengkapi jaket kuningnya itu mengawali aksi dengan longmars dari Senayan Park hingga selesai di depan gerbang Gedung DPR RI. 

Selain massa aksi dari UI, terdapat mahasiswa dari universitas luar Jakarta yang semangat menyuarakan pendapatnya untuk menolak pengesahan RUU ini, seperti massa dari UNPAD, Universitas Brawijaya, dan ITB. Mereka langsung berbaur bersama massa lainnya untuk menyuarakan aspirasi mereka dengan berusaha menjaga kekondusifan dan keamanan aksi dengan membentuk barikade yang rapat dan rapi.

“Target kami adalah bagaimana revisi Undang-Undang Pilkada dibatalkan sepenuhnya. Tidak ada pembahasan lanjutan, tidak ada embel-embel apapun itu. Kami ingin dibatalkan sepenuhnya dan semua pihak yang ada menghormati keputusan MK,” ucap Verrel Uziel (Verrel), Ketua BEM UI.

Saat ditanya oleh wartawan akan bertahan sampai kapan, Verrel pun menjawab dengan tegas dan lantang, “Sampai menang.”

Siang Hari Tiba, Ketegangan Meningkat: Massa Mulai Memanjat Pagar dan Membakar Ban

Panasnya matahari semakin membakar semangat massa aksi, bahkan emosi pun mulai tersulut. Massa aksi mulai memanjat dan meruntuhkan pagar di sekitaran gedung. Sekitar pukul 14.20 WIB, mereka berhasil menjebol pagar Gedung DPR sehingga massa dapat masuk tanpa harus melewati gerbang utama. Sekitar 30 menit setelahnya, perwakilan massa masuk ke halaman Gedung DPR untuk menyampaikan orasi serta melakukan negosiasi dengan pihak aparat kepolisian.

Di saat yang sama, Universitas Trisakti justru mengerahkan massanya untuk menjebol gerbang belakang Gedung DPR. Pada pukul 14.55 WIB, mereka berhasil meruntuhkan gerbang tersebut dan setelahnya melakukan orasi.

Pada pukul 15.30 WIB, mulai terdapat keributan antara pihak aparat kepolisian dengan massa aksi melalui pagar yang telah terbuka. Pihak aparat akhirnya berusaha menertibkan massa dengan membentuk barikade untuk memukul mundur massa yang tidak dapat dikendalikan. Adanya provokator yang mencoba melawan dan menyerang sesama massa aksi pun membuat suasana kian mencekam.

 Pagar Lain Berhasil Dijebol, Gas Air Mata Mulai Dilemparkan

Sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa berhasil menjebol pagar lain yang menyebabkan massa aksi dapat masuk ke dalam halaman Gedung DPR. Di sisi lain, massa dari beberapa universitas telah dikoordinasikan untuk membentuk barikade dan melakukan longmars untuk kembali menuju titik kumpul awal dan menyudahi aksi.

Meskipun begitu, perasaan panik mulai terasa ketika pihak aparat mulai melemparkan gas air mata ke arah massa, bahkan ke arah massa yang sedang berusaha untuk menghindar dari titik aksi. Beberapa massa aksi mulai berjatuhan dan terpaksa berlari menuju jalan tol demi menghindari kerumunan dan gas air mata.

Aksi Masih Terus Berlangsung Hingga Malam

Hingga 19.00 WIB, aparat kepolisian mulai gencar mengerahkan sejumlah kendaraan taktis (rantis), water canon, hingga gas air mata untuk membubarkan massa yang masih berkumpul di wilayah sekitar Gedung DPR. Sayangnya, aksi yang seharusnya berjalan damai malah semakin tidak kondusif karena adanya tindakan represif, penculikan, dan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada peserta aksi. 

Aksi masih terus berlanjut saat massa aksi sudah mulai meninggalkan Gedung DPR hingga menyasar perkampungan warga. Awak media hingga masyarakat yang sama sekali tidak terlibat dalam aksi pun sempat menjadi korban kerepresifan aparat ini.

Revisi RUU Pilkada Dibatalkan, Bisakah Dipercaya?

Sufmi menegaskan, “Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil putusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujarnya.

Meskipun begitu, masyarakat masih menganggap bahwa perkataan Sufmi tersebut bersifat ambigu karena belum ada keputusan resmi dari DPR. Masyarakat pun mengimbau agar tidak serta merta mempercayai ucapan Sufmi tersebut dan masih setuju untuk tetap mengawal kasus ini hingga pendaftaran dan penetapan calon kepala daerah selesai dilaksanakan pada Kamis (29/08) nanti.

Per hari ini, Jumat (23/08), sejumlah elemen masyarakat pun masih turun ke jalan untuk meneruskan aksi kemarin. Di Jakarta sendiri, titik aksi berada di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat.

 

Editor: Anindya Vania, Fauziah Nurzijah, dan Marshellin Fatricia

Related Posts

Hustle Culture di FEB UI: Perkembangan Karier atau Toxic Productivity?
Soft News

Hustle Culture di FEB UI: Perkembangan Karier atau Toxic Productivity?

Aksi #AparatKeparat: Ketika Represivitas Aparat Terus Berulang
Hard News

Aksi #AparatKeparat: Ketika Represivitas Aparat Terus Berulang

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide