Pada Sabtu (3/8), Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FEB UI menyelenggarakan Musyawarah Mahasiswa (Musma) Insidental melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh perwakilan lembaga serta Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FEB UI untuk membahas kejelasan eksistensi dari salah satu Badan Otonom (BO) di FEB UI, yaitu Economic Student Cooperative (ESCO) yang merupakan koperasi mahasiswa FEB UI.
Tidak Adanya Penerus ESCO selama Dua Tahun Berturut-Turut
Pada dua tahun belakangan ini, ESCO gagal untuk menemukan IKM FEB UI yang hendak melanjutkan kepengurusannya. Merujuk pada Instagram @escofebui, mereka terakhir kali berusaha untuk mencari penerusnya pada April 2022. Sayangnya, hingga tahun ini mereka masih gagal untuk mencari IKM FEB UI yang siap untuk meneruskan perjalanan ESCO.
Berdasarkan UU IKM FEB UI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU IKM FEB UI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemahasiswaan Pasal 71AE ayat (2), jika hingga dua tahun berturut-turut tidak terdapat calon kepengurusan baru, maka pembekuan BO dapat dilanjutkan dengan pembubaran BO melalui Musma sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maka dari itu, ESCO FEB UI yang telah berdiri sejak tahun 2012 ini resmi dibubarkan. “Menjaga kesehatan organisasi dan regenerasi di dalamnya tidak mudah. Hal tersebut merupakan sesuatu yang penting untuk menjaga eksistensi organisasi,” ujar Ghiffari Alfani Royan (Ghiffari) selaku Cooperative Chief Executive Officer ESCO 2020/2021.
Kesulitan Finansial di Masa Pandemi serta Penyelesaian Kepemilikan Aset
Ternyata, sulitnya regenerasi bukanlah satu-satunya penyebab ESCO tidak beroperasi lagi. “Pada akhir tahun 2021, kami (ESCO) mengalami kesulitan finansial karena adanya permasalahan bisnis di masa pandemi,” terang Ghiffari.
Ghiffari juga turut menyampaikan neraca laporan keuangan ESCO per 31 Desember 2021. Aset, liabilitas, dan ekuitas yang dimiliki ESCO hingga saat ini tidak pernah diaudit lagi oleh Badan Audit Keuangan (BAK) FEB UI karena kepengurusannya sudah tidak berjalan sejak tahun 2022.
Seperti yang disampaikan pada surat keputusan bersama antara BPM dengan ESCO, sisa aset ESCO berupa kas akan digunakan untuk pembayaran utang usaha serta pengembalian simpanan anggota. Sementara itu, untuk aset non-kas sendiri akan disimpan terlebih dahulu oleh ESCO sebelum akhirnya dijual dan laba yang diperoleh akan digunakan untuk internal ESCO sendiri.
Sementara itu, ruang sekretariat ESCO akan diberikan kepada BPM untuk nantinya digunakan sebagai keperluan kegiatan organisasi IKM FEB UI. Untuk dua toko yang dimiliki oleh ESCO, yakni Scoop dan Corner, akan dikembalikan kepada pihak Dekanat.
Melihat Kegagalan ESCO sebagai Pembelajaran Berharga bagi Lembaga di FEB UI
Meskipun ESCO dibubarkan, tetapi Ghiffari tetap berharap bahwa pembubaran ini menjadi sebuah pembelajaran bagi lembaga-lembaga lain di FEB UI. Di samping pentingnya regenerasi dalam sebuah organisasi, ia juga mengingatkan terkait pentingnya relevansi bisnis. “Relevansi bisnis merupakan hal yang penting dan organisasi perlu mempertimbangkan aspek internal dan eksternal, termasuk dalam perkembangan kondisi global yang ada saat ini,” tuturnya.
Ghiffari dan seluruh fungsionaris ESCO periode 2020/2021 juga memberikan hibah untuk pengembangan kegiatan mahasiswa di lingkungan FEB UI. “Harapannya, dana (hibah) ini dapat menjadi penyemangat bagi teman-teman yang masih aktif sebagai IKM FEB UI untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” pesan Ghiffari.
Editor: Khansa, Rafa Zulhaq


Discussion about this post