“Layanan ini diberikan sebagai bentuk nyata bahwa negara hadir untuk menjaga warganya, salah satunya untuk menjaga kesehatan jiwa melalui layanan konseling dan edukasi kepada masyarakat terdampak Covid-19,” – Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Pada Rabu (29/04) kemarin, pemerintah meluncurkan layanan konsultasi kesehatan jiwa yang diberi nama Sejiwa (Sehat Jiwa). Layanan ini dibentuk untuk membantu menghadapi masalah psikologis yang terjadi selama situasi pandemi corona atau COVID-19. “Sejiwa ini sangat penting karena masyarakat menghadapi situasi yang tidak menentu, diperburuk oleh pemberitaan media sosial yang kadang-kadang banyak menyesatkan, seperti hoaks dan seterusnya,” terang Moeldoko pada acara peluncuran Sejiwa melalui telekonferensi.
Moeldoko mengatakan bahwa tekanan psikologis tersebut dibuktikan dengan jumlah aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tinggi. Selama 2019, Komnas Perempuan mencatat setidaknya 11.105 kasus KDRT terjadi di Indonesia. Ditambah lagi dengan data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) yang menunjukkan setidaknya ada 59 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 16 Maret hingga 30 Maret 2020. Dimana 17 di antaranya adalah kasus KDRT.
Dalam peluncuran tersebut, telah hadir Nursita Tyasutami, pasien 01 atau pasien pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Pemerintah Indonesia. Ia menceritakan bahwa saat dinyatakan positif COVID-19 ada tekanan psikologis yang luar biasa pada dirinya khususnya yang datang dari eksternal, yakni pemberitaan media yang mengungkapkan identitas dirinya tersebut dan tersebarnya hoaks-hoaks tentang dirinya.
Alih-alih lekas sembuh, Nursita yang saat itu tengah menjalani perawatan mengaku bahwa fisiknya menjadi menurun karena tekanan psikologis yang dirasakannya. Sita mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah untuk membuka layanan konseling psikologi ini. “Pada awalnya saya mendapatkan bantuan dari seorang psikolog kolega yang membantu saya. Saya senang ada layanan psikologi dari pemerintah,” ujar Sita.
Alur Layanan Sejiwa
Masyarakat yang mengalami tekanan atau gangguan psikologis dapat menghubungi nomor 119 di nomor ekstension 8 untuk mengajukan aduan. Setelah itu, agen sehat jiwa akan segera melayani aduan yang masuk untuk kemudian diidentifikasi oleh Layanan Konsultasi Psikologi. Kemudian, akan ada penjadwalan untuk layanan konsultasi yang dapat dilakukan secara daring. Untuk kasus konsultasi kekerasan terhadap anak dan perempuan akan diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPPI).
Editor: Rani Widyaningsih
Discussion about this post