Isu mengenai pembatalan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) menjadi perhatian setelah audiensi Dialog Interaktif 2 (DIARI II) FEB UI 2024 yang diadakan pada Sabtu (23/12) lalu. Topik ini semakin ramai dibicarakan di media sosial, khususnya X serta menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari mahasiswa. Oleh karena itu, Economica berkesempatan mewawancarai Arief Wibisono Lubis, SE., M.Finn., Ph.D, selaku Wakil Dekan 1 dan perwakilan-perwakilan departemen FEB UI pada Jumat (10/01) untuk mengetahui kejelasan isu tersebut.
Isu Pembatalan MBKM dan Tanggapan Fakultas
Setelah audiensi DIARI II FEB UI 2024, spekulasi mengenai penghapusan MBKM makin menguat. Dalam wawancara, fakultas mengonfirmasi bahwa MBKM tetap dilaksanakan, namun dengan skema yang lebih fleksibel. “MBKM masih ada, tetapi mungkin tidak seketat dulu yang semuanya harus 20 SKS. Jadi, semua dilihat sesuai kebutuhan,” ungkap Arief.
Perubahan fleksibilitas ini berhubungan dengan MBKM yang tidak lagi menjadi indikator kinerja utama universitas. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah fleksibilitas ini akan berdampak positif terhadap mahasiswa atau justru membawa pertanda melemahnya sistem pendidikan.
MSIB Bukan Satu-Satunya Pilihan
Sebagai program unggulan MBKM flagship, nasib MSIB (Magang dan Studi Independen Bersertifikat) kerap dipertanyakan oleh mahasiswa. Pasalnya program ini kian menjadi pilihan mahasiswa untuk memperluas kemampuannya melalui pengalaman kerja langsung. Dengan absennya program ini, mahasiswa khawatir akan hilangnya peluang magang dan konversi SKS mereka.
Oleh karena itu, pihak fakultas menegaskan bahwa MSIB bukanlah satu-satunya pilihan magang yang dapat diambil mahasiswa. FEB UI disebutkan terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dan menawarkan pengalaman magang terstruktur bagi mahasiswa. “Memang MBKM Flagship sudah tidak ada dari Dikti. Jadi, pilihannya adalah MBKM Mandiri atau beberapa kegiatan MBKM lainnya, seperti kuliah. Jadi, MBKM Mandiri kami masih fasilitasi,” ujar Prani Sastiono, S.E., M.Ec., Ph.D., selaku Ketua Program Studi S1 Ilmu Ekonomi.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa mitra memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kualitas mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan magang. Oleh karena itu, guna menjaga kualitas magang, fakultas memastikan diberlakukannya proses seleksi yang ketat sehingga tingkat persaingan dalam program MBKM mandiri ini perlu diperhatikan. “Karena mitra pastinya ingin mendapatkan the best talent, jadi harus ada level of competitiveness di sini. Dengan demikian, kita bisa yakin bahwa (mahasiswa) yang ikut MBKM itu memang yang paling baik,” ungkap Arief.
Alternatif Lain: Pengambilan Mata Kuliah Pilihan dan Magang Tugas Akhir
Dengan adanya perubahan dalam kebijakan, pengambilan mata kuliah pilihan yang sebelumnya tidak dibuka, kini dapat menjadi opsi yang menarik bagi mahasiswa. “Belum tentu kebijakan baru ini lebih buruk, malah bisa jadi memberi peluang lebih luas untuk mengeksplorasi mata kuliah yang lebih mendukung karier kalian,” ujar Prani.
Selain itu, fakultas tetap menyediakan peluang magang tugas akhir yang juga menawarkan pengalaman kerja lapangan. “Untuk magang, selain MBKM, kita juga ada Magang Tugas Akhir dan Magang 2 SKS yang memungkinkan diambil mahasiswa di antara libur. Jadi, kami tetap membuka opsi tersebut,” jelas Imam Salehudin, S.E., M.Si., Ph.D., selaku Ketua Program Studi S1 Manajemen.
Walaupun kebijakan baru ini mengubah sistem yang berlaku, fakultas optimis bahwa perubahan ini akan tetap dapat memberikan kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperoleh berbagai pilihan studi yang sejalan dengan minat dan tujuan karier mereka.
Tantangan Konversi SKS dan Kebijakan Fakultas
Isu sulitnya konversi 20 SKS pada program magang mandiri juga menjadi sorotan. Bersamaan dengan Prani, Nur Dhani Hendranastiti, S.E., M.Sc., Ph.D., selaku Ketua Program Studi S1 Bisnis Islam juga menyebutkan bahwa kendala ini sering kali disebabkan oleh ketidaksesuaian antara capaian pembelajaran (CPL) dengan pekerjaan yang dilakukan mahasiswa di lapangan saat magang.
“Kemarin, masalahnya apa sehingga gak bisa konversi sampai 20 (SKS)? Harus dikonfirmasi informasinya. Jangan-jangan dia-nya (mahasiswa) yang gak perform,” ungkapnya.
Perwakilan fakultas menegaskan bahwa kebijakan konversi SKS tidak akan lebih longgar. “Kami (FEB UI) justru (akan) lebih ketat dalam penilaian magang mandiri,” tegasnya. Konversi SKS didasarkan pada kelayakan mahasiswa saat magang, dengan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh fakultas.
Fakultas menekankan bahwa jika mahasiswa tidak berhasil mendapatkan konversi SKS, hal tersebut lebih disebabkan oleh kurangnya kesesuaian antara magang dan capaian pembelajaran, bukan kebijakan fakultas yang mempersulit.
Harapan Fakultas Mengenai Transformasi MBKM
Prani menyampaikan bahwa kebijakan baru ini belum tentu lebih buruk daripada yang sebelumnya. “MBKM flagship juga belum dievaluasi apakah itu memang kebijakan yang paling baik untuk mencapai core competence dan mendorong karier kalian. Jadi let’s see. Belum tentu (kebijakan) yang sekarang ini dengan kesempatan yang lebih sedikit itu lebih jelek,” ungkapnya.
Perwakilan Departemen Manajemen juga menyampaikan, meski tidak ada MBKM flagship, mata kuliah pilihan yang sebelumnya tidak dibuka kini menjadi alternatif yang berharga. “MBKM nggak wajib, jadi kalau teman-teman tertarik mata kuliah pilihan yang ditawarkan prodi, kenapa nggak?” harap Imam.
Fakultas berharap bahwa mahasiswa akan tetap bersemangat untuk mengeksplorasi alternatif lainnya, seperti mata kuliah pilihan, mengikuti program PKM, atau mencari peluang pengembangan diri yang lain. Transformasi kebijakan ini diharapkan dapat membuka lebih banyak jalan bagi mahasiswa untuk mencapai tujuan karier mereka, meskipun dengan sedikit penyesuaian dalam bentuk program yang tersedia.
Editor: Rafa Zulhaq dan Titania Nikita


Discussion about this post