Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Mahasiswa FEB UI Pelaku Kekerasan Seksual: Menilik Proses dan Sanksi yang Dijatuhi

by Dhia Rana Nugraha & Richita Hongo
15 September 2023
in Hard News, Headline, Kampus, News

Pada Minggu (3/9), Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FEB UI resmi mengeluarkan Surat Keputusan Pencabutan Status IKM Aktif salah satu fungsionaris Management Student Society (MSS) FEB UI, Aryo Wisnu Dewanto (Aryo) atas kasus tindakan kekerasan seksual. MSS sendiri juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Keanggotaan Organisasi pada Rabu (13/9).

Kasus ini dimulai pada bulan Mei lalu, di mana MSS mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara yang menyatakan bahwa Aryo melakukan tindakan kekerasan seksual. Sayangnya, SK tersebut tidak dapat dipublikasikan secara masif mengingat penyelidikan yang masih berlanjut pada saat itu. Hingga bulan ini, Aryo resmi diberikan sanksi atas perbuatannya tersebut.

Proses Penetapan Sanksi yang Cukup Lama

Dengan dicabutnya IKM aktif Aryo, As’ary Ricklas Hidayat (As’ary) selaku Ketua BPM FEB UI juga telah mengklarifikasi bahwa Aryo kehilangan haknya sebagai anggota IKM aktif FEB UI. Sebagaimana yang dijelaskan dalam UU IKM FEB UI No. 2 tahun 2020, Aryo tidak lagi dapat berpartisipasi sebagai fungsionaris dalam Lembaga Kemahasiswaan di lingkungan FEB UI. 

Dalam menerapkan sanksi tersebut, BPM mengacu pada penetapan terlebih dahulu pelaku berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 745/SK/R/UI/2023 tentang Penetapan Sanksi Administratif terhadap Pelaku Kekerasan Seksual atas nama yang bersangkutan. “Yang bersangkutan (Aryo) sudah terbukti melakukan (tindakan) kekerasan seksual berdasarkan SK Rektor yang dijadikan dasar Pencabutan Status IKM Aktif,” ujar As’ary.

Namun, dalam menangani kasus tersebut, terdapat jeda waktu yang cukup lama antara terjadinya kasus dan pemberian sanksi oleh BPM FEB UI. “Hal ini dikarenakan proses penyelidikan dan penanganan oleh Satgas PPKS UI serta terlambatnya salinan SK Rektor yang diterima oleh BPM,” jelas As’ary. 

Selain itu, saat disinggung terkait hubungan jeda waktu pemrosesan kasus yang lama dengan mogoknya Satgas PPKS UI pada Juli lalu, As’ary menjawab bahwa kondisi tersebut tidak  berpengaruh secara signifikan. “Sepertinya tidak (ada korelasi) karena waktu yang dibutuhkan sama seperti waktu yang dihabiskan oleh Satgas pada kasus-kasus terdahulu,” terang As’ary. 

Baca juga: No Viral, No Justice: Rektorat Mulai Penuhi Tuntutan Satgas PPKS UI

Kebijakan Sanksi Akademik bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan FEB UI

Terkait dengan sanksi akademik, As’ary mengaku bahwa BPM pernah berdiskusi dengan pihak Dekanat perihal opsi sanksi yang mungkin diambil. “Skorsing, memindahkan kelas pelaku jika sekelas dengan korban, pengunduran diri, dan sebagainya,” sebut As’ary. 

Teguh Dartanto (Teguh) dan Arief Wibisono Lubis (Arief) selaku Dekan dan Wakil Dekan I FEB UI menjelaskan bahwa berdasarkan SK Rektor, pelaku juga mendapatkan sanksi akademik berupa skorsing. Arief menjelaskan, “Mungkin yang diumumkan di media sosial hanya itu (pencabutan IKM aktif), tetapi sebenarnya ada sanksi yang lebih besar.”

Dalam kasus ini, Dekanat hanya menerima hasil rekomendasi sanksi dari SK Rektorat. Hal ini karena kasus ini ditangani langsung oleh Satgas PPKS UI sehingga pihak Dekanat tidak dilibatkan dalam penjatuhan sanksi. 

Selain itu, pihak dekanat menyatakan bahwa setiap penerapan sanksi harus dilakukan dengan tujuan mendidik. “Kami ingin sanksi yang mendidik, jadi skorsing enggak cuma sekadar diskors, tetapi juga ada pendampingan oleh ahli,” jelas Teguh. 

Pendamping ditunjuk langsung oleh Satgas PPKS UI. Walaupun begitu, pihak Dekanat akan tetap melakukan pemantauan secara berkala dan mengevaluasi hasil dari pendampingan dan konseling pelaku.

 

Editor: Anindya Vania, Muhammad Zaky Nur Fajar, Tara Saraswati, dan Titania Nikita

Related Posts

Antara KKM dan Mahasiswa FEB UI: Senjangnya Komunikasi dan Misinterpretasi 
Hard News

Antara KKM dan Mahasiswa FEB UI: Senjangnya Komunikasi dan Misinterpretasi 

Mengurai Akar Kekerasan Seksual di Tengah Berbelitnya Birokrasi Kampus UI
Soft News

Mengurai Akar Kekerasan Seksual di Tengah Berbelitnya Birokrasi Kampus UI

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide