Registrasi online (regol) FEB UI menuai beragam keluhan dari mahasiswa baru FEB UI 2020 serta para mentor OPK FEB UI 2020. Permasalahan seperti jadwal regol yang kerap berubah, mata kuliah yang tidak kunjung muncul, hingga perubahan sistem regol dari yang awalnya menggunakan Ubah/Isi IRS menjadi Add/Drop IRS mengiringi pelaksanaan regol bagi mahasiswa FEB UI angkatan 2020. Masalah ini diperparah pula oleh situasi OPK yang dilaksanakan secara daring, sehingga membatasi ruang gerak para mentor untuk mendampingi mentee mahasiswa FEB UI 2020 dalam melakukan regol.
Baca juga: Karut Marut Pelaksanaan Registrasi Online Mahasiswa FEB UI 2020
Biro Pendidikan FEB UI Angkat Suara
Menanggapi keluhan yang beredar seputar registrasi online ini, Muhammad Hafiizh F.S., S.E., M.E selaku perwakilan dari Biro Pendidikan FEB UI menjelaskan, “Terjadi kompleksitas dalam prosesnya (regol). (Setidaknya) Ada tiga faktor utama penyebab.” Faktor pertama adalah adanya jalur penerimaan gelombang tiga untuk mahasiswa KKI (Kelas Khusus Internasional). “Jadi ada penerimaan yang selama ini belum pernah ada, yang masa pengumumannya itu sudah melewati periode registrasi yang sudah terjadwalkan sebelumnya,” jelas Hafiizh.
Selain itu, adanya sistem registrasi administrasi baru juga menyebabkan mundurnya jadwal regol mahasiswa baru FEB UI 2020. Hafiizh menjelaskan, “Ada sistem baru di mana status aktivasi mahasiswa baru di SIAK NG baru muncul ketika mereka sudah melakukan pembayaran, ada prosedur yang membuat beberapa data mahasiswa baru sebagai dasar penentuan jumlah kelas yang akan dibuka terlambat,” jelasnya
Faktor terakhir menurut Hafiizh yang tidak kalah penting adalah terkait perubahan kurikulum. Adanya kurikulum baru, yaitu Kurikulum 2020, mengharuskan program studi untuk menginput kode mata kuliah baru di SIAK. Mata kuliah baru di SIAK selanjutnya tidak bisa langsung dipakai untuk membuka jadwal kelas, tetapi harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Rektorat UI dalam hal ini Direktorat Pengembangan Akademik dan Sumber Daya Pembelajaran (DPASDP).
Hafiizh juga tidak menampik adanya kendala internal dari pihak Biro Pendidikan FEB UI mengakibatkan keterlambatan pembukaan mata kuliah. “Kemarin dari kami mengalami kendala (yaitu) penyerahan ke DPASDP-nya memang ada yang terlambat, seperti di KKI, sehingga memang pembukaan mata kuliahnya pun (jadi) agak terlambat. Makanya sampai terjadi fenomena kelas dibuka tapi masih digabung. Satu kelas dulu, yang penting mahasiswa dapat mengisi IRS terlebih dahulu,” terang Hafiizh.
Regol Tidak Serentak Bukan Hal Baru
Mengenai pembukaan mata kuliah yang tidak serentak, Hafiizh menyangkal bahwa Biro Pendidikan melakukannya secara sengaja, “Biro Pendidikan waktu itu set kalender akademiknya gak langsung selesai, karena mengubah atau menambah periode pengisian IRS melalui skema add dan drop IRS itu harus satu persatu di SIAK-NG masing-masing prodi. Mungkin ada yang kelupaan atau terlambat jadi gak langsung berbarengan. Tapi desainnya seharusnya serentak,” paparnya.
Hafiizh juga membandingkan situasi saat ini dengan SIAK war periode sebelumnya, “Sama masanya seperti sebelum pandemi ketika kita ganti term, buka sesi SIAK war ada enam prodi termasuk paralel. Karena diganti satu persatu, ketika kita membuka term untuk kelas paralel SIAK-NGnya keburu nge-hang. Akhirnya, agak terlambat untuk berlomba dengan prodi yang lain,” jelasnya. Ia juga turut menjelaskan bahwa term yang dibuka biasanya dilakukan secara rotasi, tidak selalu prodi tertentu yang bisa mengakses regol SIAK-NG lebih awal.
Ketidakadilan Regol, Buah dari Distorsi Informasi
Menanggapi keluhan mahasiswa FEB 2020 yang mengaku regol tidak serentak membentuk ketidakadilan, Hafiizh cukup dikagetkan dengan mahasiswa FEB 2020 yang telah membentuk favoritisme dosen tertentu, “Kalau mereka sampai merasa seperti itu (merasa tidak adil karena regol tidak serentak), berarti (Mahasiswa FEB 2020) sudah terdistorsi informasi favoritism dosen tertentu untuk dikejar ya, haha,” ungkapnya.
Meskipun Hafiizh tidak menyalahkan oknum yang membentuk adanya favoritisme dosen, namun Biro Pendidikan tetap tidak mengakomodir keluhan terkait preferensi, “Saya tidak menyalahkan yang memberi informasi juga. Tapi memang, sejatinya kita juga tidak mengakomodir keluhan karena preferensi dosen itu,” jelas Hafiizh.
Buru-Buru Kurikulum Baru
Mendahului babak regol yang problematik, Biro Pendidikan FEB telah terlebih dahulu menghadapi ombak akademik di awal tahun ajaran: tuntutan kurikulum baru. Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Kampus Merdeka, UI turut menyesuaikan kurikulumnya untuk mengikuti struktur dan ketentuan dari program yang diluncurkan Januari lalu itu.
Karena kurikulum baru mengikuti program kampus merdeka yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, pergantian kurikulum dilaksanakan secara serentak di seluruh fakultas program S1 di UI, “Verifikasi kurikulum itu dilakukan per mata kuliah, jadi satu-satu kodenya, termnya, dan lain-lainnya dilihat apakah sudah sesuai atau belum. Dilakukan se-UI, serentak. Jadi mungkin bukan ratusan, tapi ribuan mata kuliah yang harus dikerjakan (oleh DPASDP),” paparnya.
Dalam mengimplementasikan sebuah kurikulum, terdapat mekanisme yang perlu diikuti oleh program studi tiap fakultas, “Prosesnya dimulai dari tim pengembangan kurikulum prodi yang melakukan evaluasi pengembangan kurikulum. Selanjutnya meminta update kepada stakeholder lain selain dosen dan mahasiswa, seperti pihak industri dan employer terkait kebutuhan kurikulum,” tutur Hafiizh.
Update yang dimaksud adalah melihat kebutuhan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya di negara-negara maju, “Sekarang banyak mata kuliah yang berhubungan dengan ekonomi digital, seperti data analytics dan lain-lain, itu kita harus adopt. Karena di kurikulum 2016—saat pengembangannya—kondisi saat itu jauh berbeda,” lanjutnya, kurikulum baru juga bisa diimplementasikan karena kurikulum sebelumnya sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman, sehingga membutuhkan penyesuaian.
Di samping itu, Hafiizh juga menjelaskan setelah disusun, rencana kurikulum baru diajukan ke Senat Akademik Fakultas (SAF) untuk verifikasi awal, lalu ke DPASDP UI untuk verifikasi lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa prodi juga berkewajiban untuk memasukkan mata kuliah ke SIAK-NG berbarengan dengan proses verifikasi,
“Output dari kurikulum itu berupa Surat Keputusan (SK) rektor, tapi secara implementasi, diterjemahkan di SIAK-NG. Prodi juga meng-input matkul di SIAK-NG untuk verifikasi lanjutan. Setelah memenuhi, baru mata kuliah tersebut sifatnya aktif, yang berarti bisa dipakai dan dibuka jadwalnya untuk perkuliahan,” terang Hafiizh.
Menilai kampus yang memutuskan untuk menerapkan kurikulum kampus merdeka pada semester gasal tahun ajaran 2020/2021, Hafiizh mengaku bahwa di mata prodi, waktunya tidak cukup, dikarenakan proses pengajuan kurikulum memerlukan waktu yang tidak sebentar, “Kita di-push untuk sesegera mungkin membuat, mendesain, dan mengajukan kurikulum baru, yang dimana baru final pada 31 Agustus silam. Sedangkan proses verifikasi itu lama, bisa dua bulan. Kita juga tidak mencari-cari excuse ya, tapi terus terang di mata prodi itu waktunya tidak cukup sebetulnya,” ungkapnya.
Kemendikbud sendiri baru mengimplementasikan kurikulum baru di pertengahan tahun, sehingga membuat Birpend terburu-buru dalam menata kurikulum baru. “Kita semua sedang berkejaran dengan waktu. DPASDP pun sangat membantu kami mempercepat proses verifikasi tersebut. Jadi memang semua itu didorong untuk berusaha lebih untuk menyelesaikan kurikulum agar bisa diimplementasikan di semester gasal 2020/2021,” tutup Hafiizh.
Editor: Philipus Susanto, Fadhil Ramadhan, Rani Widyaningsih
Foto oleh Georgie Cobbs di Unsplash
Discussion about this post