Menanggapi hasil verifikasi tahap II Pemira UI 2017, El Luthfie, salah satu calon Ketua BEM UI tidak terima atas keputusan tersebut. Pasangan El Luthfie-Shendy dinyatakan tidak lolos karena dianggap melakukan pemalsuan lembar dukungan serta melanggar kode etik dalam UU IKM UI.
“Menurut gue itu tuduhan yang sangat keji,” ujar El saat diwawancara tim Economica. El mengaku bahwa ia sudah melengkapi dengan baik segala prasyarat umum dan administratif. Sebelumnya, pihak Pemira UI melakukan verifikasi secara acak untuk mengetahui validasi data jumlah calon pendukung. Setelah melewati proses verifikasi ada beberapa orang yang merasa tidak menandatangani dukungan untuk pasangan El Luthfie-Shendy. Atas dasar tersebut Panitia Pemira tidak meloloskan El pada verifikasi tahap kedua.
Diwawancarai secara terpisah pihak Pemira mengonfirmasi bahwa memang telah melakukan verifikasi secara acak. Verifikasi dilakukan dengan menghubungi 3-5 data sah acak per fakultas untuk dijadikan sample. Jika setelah data sah dihubungi untuk validasi data namun tidak merasa menandatangani, maka data tersebut dinyatakan sebagai kecurangan.
Dari kasus ini El Luthfie mengutarakan bahwa ia tidak dapat mengontrol secara detail bahwa para pendukungnya mengisi dengan nomor telepon yang benar. Untuk menindaklanjuti putusan dari Sidang Verifikasi II , El akan mengajukan banding yang akan dilakukan secara tertutup oleh Panitia Pemira UI. Hingga tulisan ini diterbitkan El telah mengumpulkan setidaknya 4 pernyataan tertulis dari orang yang diduga pendukung fiktif. Pihak Pemira UI mengusahakan pada akhir pekan ini permohonannya akan diproses, tetapi belum memberikan kepastian kapan sidang banding tersebut akan dilaksanakan. Selain El, kedua pasangan lain juga telah mengajukan banding kepada Panitia Pemira. Apabila dari ketiga bakal calon ketua BEM UI tidak lolos banding maka keputusan Pemira akan diserahkan kepada Kongres berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pemira UI, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Panitia Pemira mengeluarkan press release yang menjelaskan alasan dari tidak lulusnya 3 calon Ketua BEM UI dalam verifikasi tahap II. Selain pasangan El Luthfie-Shendy, disebutkan, pasangan Wanda-Sayyid tidak lolos verifikasi dikarenakan Sayyid Ridha tidak menghadiri sidang verifikasi dan tidak memberikan surat kuasa khusus yang diserahkan pada majelis verifikasi dalam waktu yang ditentukan. Serta beberapa berkas lain yang kurang sesuai dengan PP Pemira. Pasangan lainnya, Zaadit-Idman juga tidak lolos verifikasi dikarenakan berkas yang kurang sesuai PP Pemira. Salah satunya adalah kurangnya jumlah kata untuk memenuhi batas minimal esai Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kontributor : Jibril Guntoro
Editor : Citra Mufthi


Discussion about this post