“Keuntungan ekonomi yang digadang-gadang pemerintah dari pemasukan perkebunan sawit itu tidak berarti apa-apa. Karena jika dihitung dengan kerugian dari dampak bencana banjir, bahkan kehilangan nyawa, itu tidak bisa dibandingkan.”
-Arie Rio Rompas, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia
21 Maret diperingati sebagai Hari Hutan Sedunia. Pada hari ini, dunia kembali diingatkan akan peran vital hutan sebagai penyangga kehidupan planet ini. Bagi Indonesia, momen ini seharusnya menjadi refleksi atas perannya sebagai salah satu “paru-paru dunia”, rumah bagi hutan hujan tropis luas dengan kekayaan flora dan fauna endemik yang tak tertandingi. Dari orangutan hingga burung cendrawasih, dari hutan rawa gambut hingga kanopi tropis yang menyimpan cadangan karbon raksasa. Natural capital Indonesia selama puluhan tahun menjadi pondasi penting bagi stabilitas iklim global sekaligus sumber kehidupan masyarakat lokal.
Namun, idealisme ekologis itu kini berbenturan dengan agenda pembangunan yang semakin menekankan kemandirian energi nasional. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan swasembada energi berbasis bioenergi, terutama biodiesel berbahan kelapa sawit sebagai strategi mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil. Ambisi tersebut mendorong ekspansi masif perkebunan sawit, yang dalam praktiknya sering kali berasal dari alih fungsi kawasan hutan, termasuk hutan primer dan lahan gambut yang bernilai ekologis tinggi.
Di sinilah paradoks muncul: upaya menghadirkan energi yang diklaim “lebih hijau” justru berpotensi mempercepat deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta pelepasan emisi karbon dalam skala besar. Kekayaan ekologis yang selama ini dianggap tak ternilai, namun kerap undervalued dalam perhitungan ekonomi, perlahan tergantikan oleh bentang alam monokultur yang seragam. Hutan yang dahulu menjadi simbol keberlanjutan kini berubah menjadi ladang komoditas global, didorong oleh logika profit dan target energi jangka pendek.
Momentum Hari Hutan Sedunia 2026 dengan demikian bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan dilema mendasar: apakah ambisi swasembada energi dapat dicapai tanpa mengorbankan fondasi ekologis yang justru menopang keberlanjutan jangka panjang bangsa ini? Paradoks inilah yang menempatkan bioenergi sawit di persimpangan antara solusi energi dan ancaman lingkungan. Untuk membedah paradoks ini, Economica berkesempatan melakukan wawancara dengan dua pakar, yaitu Arie Rio Rompas (Arie), Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dan Tezza Napitupulu (Tezza), dosen ekonomi lingkungan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Papua: Benteng Terakhir yang Terancam
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Arie, potret hutan Indonesia saat ini menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan dengan catatan kehilangan seluas 9,8-10 juta hektar sepanjang periode 2001-2020. Secara spesifik, Pulau Kalimantan telah kehilangan areal hutan sekitar empat juta hektare dan kini menyisakan luasan sekitar 24 juta hektare. Sedangkan Sumatera kehilangan 3,9 juta hektare yang menyisakan kawasan hutan seluas 11 juta hektare. Realitas ini menjadikan Papua sebagai benteng pertahanan terakhir bagi ekosistem nasional, karena menyimpan 40% dari total hutan yang tersisa di Indonesia, meskipun wilayah tersebut kini berada di bawah ancaman rencana pembukaan lahan secara masif.
Karpet Merah untuk Korporasi
Alasan ekspansi sawit begitu sulit dibendung berakar pada ketimpangan struktural dalam pemberian insentif yang sangat menguntungkan pihak korporasi. Tezza menjelaskan bahwa pemerintah seolah membentangkan karpet merah bagi perusahaan besar melalui berbagai kemudahan administratif yang eksklusif. “Perizinannya saja dibantuin sama pemerintah. Jadi, basically ada karpet merah untuk dapat izinnya,” ungkap Tezza. Ketimpangan ini juga terlihat dari sejarah pemberian kredit. Sejak era pemerintahan sebelumnya, sektor sawit telah menikmati suku bunga rendah atau bahkan zero percent untuk akses lahan.
Selain itu, pemerintah juga turut mengintervensi pasar untuk menstabilkan harga sawit melalui mandat biodiesel, yang secara otomatis menurunkan risiko bisnis bagi para pengusaha. Namun, kemudahan bagi pengusaha ini harus dibayar mahal oleh lingkungan. Tezza juga menyoroti bahwa banyak korporasi besar hanya mengelola sekitar 20–30% pasokan sawit mereka sendiri, sementara sisanya diambil dari pihak ketiga atau smallholders yang sering kali asal-usul lahannya tidak jelas. Ini menciptakan celah di mana korporasi bisa “cuci tangan” dari praktik deforestasi yang dilakukan oleh rantai pasok mereka.
Jejak Bencana di Balik Alih Fungsi Lahan
Dampak nyata dari salah urus hutan ini terlihat jelas pada rentetan bencana banjir di Sumatera dan Aceh baru-baru ini. Arie menjelaskan bahwa banjir tersebut bukan sekadar fenomena cuaca, melainkan bencana ekologi atau hidrometeorologi yang dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS). “Kapasitas tampung DAS di Sumatera rata-rata sudah di bawah 25 persen. Nah, seharusnya kapasitas tampung untuk daerah aliran sungai itu 30 sampai 40 persen untuk bisa mampu menahan,” jelas Arie.
Anomali yang paling mengerikan adalah kemunculan gelondongan kayu besar di tengah pemukiman saat banjir melanda. Kayu-kayu ini merupakan sisa dari pembukaan lahan atau illegal logging yang tidak dikelola dengan benar. Karena daya ikat tanah di kawasan hutan yang telah gundul menurun drastis, pohon-pohon yang masih berdiri pun ikut tercabut saat longsor terjadi dan menciptakan arus banjir yang jauh lebih destruktif.
Fenomena ini membuktikan adanya kegagalan valuasi ekonomi, di mana keuntungan dari komoditas sawit diutamakan, sementara biaya ekologis yang muncul sebagai eksternalitas negatif, seperti kerusakan tata air, hilangnya jasa ekosistem, dan meningkatnya risiko bencana, tidak terinternalisasi dalam perhitungan.
Sisi Gelap di Balik Kebun Monokultur
Industri sawit tidak hanya meninggalkan luka pada alam, tetapi juga pada manusia. Tezza memaparkan fakta miris mengenai kondisi tenaga kerja di sektor ini. Program transmigrasi seringkali digunakan untuk menjamin pasokan buruh, namun banyak dari mereka bekerja tanpa kontrak formal atau jaminan BPJS.
Yang lebih memprihatinkan: dampak bagi buruh perempuan. Di banyak perkebunan, perempuan dipekerjakan sebagai penyemprot herbisida karena upahnya lebih murah. “Mereka jadi penyemprot rumput herbisida gitu. Ya, ditemukan bahwa racun yang dibawa terus udah mulai mengganggu reproduksi,” kata Tezza dengan nada prihatin.
Selain itu, praktik land grabbing seringkali mengorbankan masyarakat adat yang memiliki hak kepemilikan komunal. Hal ini disebabkan karena hukum pertanahan kita masih merupakan warisan zaman Belanda yang mengakui lahan tanpa sertifikat sebagai lahan negara, masyarakat adat hampir selalu kalah saat berhadapan dengan konsesi korporasi.
Transisi Energi atau Sekadar Kamuflase Ekspansi?
Pemerintah saat ini sangat gencar mendorong transisi energi melalui kendaraan listrik dan biodiesel. Namun, Arie mengingatkan bahwa transisi ini bisa menjadi masalah baru jika hulunya tetap destruktif. Penggunaan nikel untuk baterai kendaraan listrik, misalnya, juga memicu deforestasi besar-besaran di Sulawesi dan Maluku.
Terkait swasembada biodiesel, strategi pemerintah dinilai bias pada akumulasi kapital. Program B40 dan B50 diprediksi akan memaksa pembukaan jutaan hektare lahan sawit baru, karena produktivitas lahan yang ada saat ini belum maksimal. Padahal, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan lain yang sangat besar seperti matahari dan angin yang baru dimanfaatkan kurang dari lima persen.
Pada akhirnya, arah kebijakan energi tidak bisa terus berjalan dengan logika yang sama: menukar satu krisis dengan krisis lainnya. Swasembada energi tetap penting, tetapi cara mencapainya perlu ditata ulang. Karena kalau setiap langkah menuju kemandirian justru dibayar dengan hilangnya hutan, maka yang kita bangun bukan solusi, melainkan siklus masalah yang berulang.
Dari hasil wawancara, ada benang merah yang cukup jelas: Indonesia sebenarnya tidak kekurangan opsi, tetapi kekurangan keberanian untuk menggeser prioritas. “Opsi energi terbarukan kita itu banyak, tapi yang dipilih selalu yang paling cepat secara ekonomi, bukan yang paling aman secara ekologis,” ujar Arie. Artinya, masalah utamanya bukan pada teknologi atau sumber daya, melainkan pada desain kebijakan yang masih bias pada hasil instan.
Dalam konteks ini, optimalisasi lahan terdegradasi menjadi salah satu alternatif yang lebih rasional. Alih-alih terus menekan kawasan hutan, pemanfaatan lahan kritis justru bisa menjawab kebutuhan energi tanpa menambah beban ekologis. Di saat yang sama, peningkatan produktivitas sawit yang sudah ada juga menjadi kunci. Dengan produktivitas yang masih belum maksimal, dorongan seharusnya diarahkan pada intensifikasi, bukan ekspansi.
Seperti yang diingatkan oleh Tezza, persoalan ini tidak berhenti pada solusi teknis. Ada masalah yang lebih mendasar dalam cara pandang kebijakan. “Selama kita masih melihat hutan sebagai cadangan lahan, bukan sebagai aset yang harus dijaga, maka kebijakan apapun akan selalu berujung pada pembukaan lahan baru,” jelasnya.
Karena itu, solusi ke depan tidak bisa berdiri sendiri, harus dibarengi dengan reformasi kelembagaan yang lebih kuat. Tezza menekankan bahwa persoalan utamanya justru ada pada lemahnya implementasi kebijakan. Tanpa penegakan yang konsisten, berbagai upaya seperti pembatasan izin atau perlindungan hutan akan sulit berjalan efektif. Dunia usaha perlu mulai melihat risiko lingkungan sebagai bagian dari perhitungan utama, bukan sekadar dampak sampingan. Di sisi lain, masyarakat juga punya peran dalam menjaga agar kebijakan tetap berjalan di jalur yang akuntabel.
Pada akhirnya, menjaga hutan Indonesia bukan lagi sekadar soal konservasi yang terdengar idealis atau romantis. Ini tentang bagaimana kita berani merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih rasional: tidak hanya mengejar pertumbuhan hari ini, tetapi juga disertai pemahaman menyeluruh untuk memastikan bahwa generasi berikutnya tidak mewarisi defisit ekologis dari keputusan kita hari ini.
Penulis: Anas Zaskia Athaya Putri, Aisha Dinar Farahita, Bahrul Anwar
Editor: Fauziah, Izma, Linda, Rafa
Ilustrator: Callista Rashya Cahyani
#SebatasKataKataBukanBudayaKami

