Fajar Muhammad Rhydo, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (BEM FEB UI) 2015 membenarkan kabar diberhentikannya Project Officer Social Act (Sosact) 2015. Berita pencopotan PO SosAct diakui Fajar sebenarnya tidak dijelaskan dengan rinci oleh BPM. Info resmi mengenai hal tersebut disampaikan oleh BPM melalui Economic Executive Forum (EEF) yang berisikan ketua-ketua BO dan BSO di FEB UI. Meski begitu, info tersebut tidak memberikan penjelasan alasan Ocim diberhentikan dari PO SosAct 2015.
“Cuman dibilang dicopot jabatannya,” ungkap Fajar. Sebelumnya sempat dibahas dalam grup EEF, bahwa awalnya Ocim hilang-hilangan di SosAct 2015. Ia juga mengetahui terkait Fajri yang diamanahkan oleh BPM untuk kemudian membantu acara SosAct, tetapi Fajar mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui peran Fajri dalam membantu acara SosAct.
Dari awal semenjak bidding, Fajar dan bidder lainnya sudah mengingatkan kekhawatiran menghilangnya Ocim. Dasar kekhawatiran Fajar dikarenakan yang bersangkutan sudah punya pengalaman dua kali lepas tanggung jawab. Saat awal Ocim maju menjadi PO SosAct, BEM tidak memberikan rekomendasi baginya untuk menjadi PO. Ketentuan calon PO SosAct adalah wajib mengumpulkan rekomendasi dari 10 BO dan BSO.
“Dari awal BEM memang tidak memberikan rekomendasi karena setelah melihat track record Ocim dan mengobrol dengannya, kami tidak melihat ada kemungkinan bagi dia untuk bisa lebih baik,” terang Fajar. Dulu semasa di BEM, Ocim pernah menjadi staf di biro keuangan, dan menurut keterangan Fajar, dia melepas tanggung jawab dan benar-benar menghilang. Selain di staf biro keuangan, Ocim juga pernah menghilang saat menjadi Vice Project Officer Pemira.
Untuk acara semacam OPK atau SosAct yang melibatkan EEF sebagai bidder, tidak ada kuasa lebih bagi EEF untuk ikut campur setelah selesai bidding. Hal ini dikarenakan seusai bidding, pengawas POMB yang berwenang adalah BPM. Bidder sudah tidak bisa mengintervensi lagi sehingga kalau terjadi sesuatu, harus melalui BPM terlebih dahulu.
Fajar menjelaskan bahwa semua anggota EEF memiliki hak untuk berbicara kepada BPM terkait masalah ini, karena posisi mereka sebagai bidder. “Memang pengawasnya adalah BPM, tetapi lagi-lagi ini soal tanggung jawab. Semua anggota EEF memberi penilaian dan menyetujui kepanitiaan ini, artinya ada tanggung jawab yang kita berikan karena persetujuan tersebut,” terang Fajar. “Sebenarnya kita bisa minta BPM untuk membuka masalah ini,” tambahnya.
Pada surat keputusan yang dikeluarkan oleh BPM tentang pencopotan jabatan PO SosAct, Fajar pernah mempertanyakan poin nomor enam pada surat yang berisi keterangan agar berita tersebut tidak disebarkan sampai acara SosAct selesai. Sayang sekali pertanyaan Fajar tidak direspon oleh pihak BPM. Fajar tidak melihat hubungan antara menutup berita ini dengan antusiasme mahasiswa baru dalam mengikuti SosAct, seperti yang dikhawatirkan oleh BPM.
Fajar mengungkapkan bahwa pencopotan Ocim dari PO SosAct setahunya adalah permintaan dari pengurus inti SosAct lainnya. Saat bidding berlangsung, seluruh pengurus inti bersikeras untuk tetap menjadikan Ocim sebagai PO. Seiring berjalannya waktu dan menghilangnya Ocim, PI SosAct akhirnya meminta BPM untuk melakukan mediasi antara Ocim dengan PI yang lainnya.
Terkait urgensi kabar ini diumumkan kepada publik, Fajar menyatakan bahwa sebenarnya ini seperti pembelajaran untuk satu FEB agar tidak main-main dalam mengambil tanggung jawab. Kalau kabar ini dibiarkan begitu saja, ke depannya akan menjadi preseden yang buruk bagi orang lain.
“Orang akan bisa saja maju seenaknya, tidak perlu pegang komitmen banyak-banyak, toh kalau kenapa-napa bisa mundur dan hilang kok, dan tidak diapa-apakan. Kalau kayak begini, orang bisa saja seenaknya di FEB, tidak mau peduli lagi tentang tanggung jawab,” jelas Fajar.
Fajar menyayangkan komitmen Ocim untuk mengurus 600 mahasiswa baru dan memimpin sebuah kepanitiaan yang besar, yang mana tanggung jawabnya itu untuk satu generasi atau angkatan di FEB. Fajar juga menekankan terkait Ocim yang sudah mencoba untuk ingkar dari jabatan untuk ketiga kalinya. Dengan adanya info ini, Fajar mengharapkan adanya pembelajaran agar bila mengambil tanggung jawab di FEB harus bisa berkomitmen, jangan ingkar begitu saja.
“Makanya publik perlu tahu hal ini, agar jangan berani macam-macam di FEB terkait tanggung jawab,” tutup Fajar.
Penulis: Bertha Fania
Discussion about this post