Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Kilas Riset

Heterodox on Mute: Cancel Culture and the Academic Spiral of Silence

by Aisha Dinar Farahita
20 Juni 2025
in Kilas Riset, Penelitian
Pendahuluan

Perdebatan seputar cancel culture dalam dunia akademik semakin sering mencuat ke permukaan, terutama ketika dikaitkan dengan kebebasan akademik dan dinamika politik identitas. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ruang diskusi ilmiah kian menyempit, terutama bagi mereka yang memiliki pandangan yang tidak sejalan dengan arus utama. Pippa Norris, McGuire Lecturer in Comparative Politics di Harvard Kennedy School, menyelidiki isu ini dalam artikel “Cancel Culture: Heterodox Self‑Censorship or the Curious Case of the Dog Which Didn’t Bark”. Ia menggunakan pendekatan empiris untuk mengungkap bagaimana self‑censorship bisa terjadi bukan karena kasus viral, tetapi melalui keheningan itu sendiri, seperti metafora dari cerita detektif Sherlock Holmes tentang anjing yang tidak menggonggong ketika pembunuhan terjadi, menandakan bahwa diam pun bisa menjadi bentuk pernyataan yang kuat.

Latar Belakang

Cancel culture kerap diasosiasikan dengan budaya media sosial yang menghukum individu karena pandangan yang dianggap ofensif, intoleran, atau tidak sesuai dengan nilai-nilai progresif. Dalam konteks kampus, fenomena ini memunculkan ketegangan antara keinginan untuk menciptakan ruang aman (safe space) dan pentingnya mempertahankan ruang debat intelektual yang terbuka dan kritis.

Kebebasan akademik kini menghadapi tekanan yang semakin besar, baik dari faktor finansial, regulasi negara, maupun dinamika sosial. Meskipun kebebasan akademik secara normatif dijamin oleh konstitusi dan hukum di banyak negara, dalam praktiknya, banyak akademisi enggan mengemukakan pandangan yang berbeda dari arus utama (heterodoks). Fenomena ini disebut self-censorship atau penyensoran diri, dan berpotensi mengancam keberagaman intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Salah satu faktor pendorongnya adalah dinamika cancel culture, yang didorong oleh kelompok progresif maupun konservatif. Hal ini turut memperburuk situasi dengan mendorong penyensoran terhadap pandangan yang dianggap menyimpang. Akibatnya, ruang debat terbuka, keberagaman pemikiran, dan budaya intelektual kritis di kampus semakin tergerus. Ketegangan ini kian diperparah oleh konflik global, seperti polemik seputar isu Timur Tengah.

Namun, sebagian besar perbincangan tentang cancel culture di dunia akademik cenderung bersifat spekulatif dan naratif, belum banyak didukung oleh data kuantitatif yang dapat diuji secara ilmiah. Oleh karena itu, Pippa Norris berupaya melakukan pendekatan yang lebih sistematis dan empiris untuk memahami sejauh mana self-censorship terjadi, siapa yang terdampak, dan faktor apa yang menyebabkannya.

Kerangka Teoritis dan Konseptual

Penelitian ini berpijak pada teori “spiral of silence” yang dikembangkan oleh Elisabeth Noelle-Neumann. Teori ini menjelaskan bahwa individu cenderung tidak mengungkapkan opini yang mereka anggap sebagai minoritas atau tidak populer karena takut dikucilkan atau dikritik. Dalam konteks akademik, ini berarti bahwa akademisi mungkin tidak akan menyampaikan pandangan yang kontroversial atau bertentangan dengan norma dominan di institusi mereka.

Pippa Norris juga menggunakan kerangka kerja dari literatur mengenai kebebasan akademik. Ia membedakan antara:

  • Kebebasan akademik legal/formal: hak hukum untuk mengekspresikan ide dan hasil penelitian tanpa intervensi negara atau institusi.
  • Kebebasan akademik substantif/sosial: kemampuan nyata untuk menyampaikan pandangan secara terbuka tanpa tekanan sosial, risiko reputasi, atau marginalisasi oleh rekan sejawat.

Cancel culture dalam konteks ini tidak hanya dimaknai sebagai tindakan pembatalan atau penghukuman eksplisit, tetapi juga sebagai ekosistem sosial yang menciptakan iklim ketidaknyamanan dan ketakutan untuk berbicara secara terbuka.

Bukti, Data, dan Desain Penelitian

Untuk membangun analisisnya, Norris menggunakan data survei dari komunitas akademisi ilmu politik yang dikumpulkan dalam survei WPS-2023 (World of Political Science Survey) yang dilakukan oleh ECPR dan IPSA. Survei ini mencakup hampir 2000 responden yang tersebar di sekitar 100 negara. Responden ditanya tentang pengalaman pribadi mereka terkait kenyamanan dalam menyuarakan pandangan politik atau opini kontroversial dalam berbagai konteks, seperti ruang kelas, rapat fakultas, atau media sosial.

Survei ini juga mengumpulkan informasi demografis dan institusional yang relevan, seperti orientasi politik, bidang keahlian, tingkat senioritas akademik, serta lingkungan sosial dan budaya institusi tempat responden bekerja. Teknik analisis yang digunakan mencakup model regresi multivariat untuk menguji keterkaitan antara karakteristik individu dan konteks institusional dengan tingkat self-censorship yang dilaporkan.

Variabel-variabel yang dianalisis meliputi:

  • Orientasi politik (kiri, tengah, kanan)
  • Jenis kelamin
  • Tingkatan akademik (dosen tetap, peneliti junior, profesor, dsb.)
  • Bidang studi (humaniora, ilmu sosial, STEM, kedokteran, dsb.)
  • Lokasi geografis dan konteks negara
  • Jenis institusi (publik vs swasta)

Norris menerapkan regresi logistik multivariat untuk mengidentifikasi hubungan antara variabel independen dengan tingkat self-censorship. Hasil analisis menunjukkan adanya pola yang cukup konsisten dan signifikan secara statistik.

Temuan dan Hasil

Hasil utama dari studi ini menunjukkan bahwa self-censorship memang terjadi secara signifikan di lingkungan akademik, dan cenderung lebih tinggi pada akademisi dengan pandangan politik konservatif atau kanan-tengah. Mereka merasa lebih tidak nyaman untuk membahas isu-isu seperti gender, ras, kolonialisme, dan perubahan iklim di lingkungan kampus yang sangat progresif.

Namun, Norris juga menyoroti bahwa self-censorship tidak eksklusif milik kelompok konservatif. Akademisi progresif pun melakukan self-censorship dalam konteks lain, misalnya ketika topik menyentuh kritik terhadap Islam, imigrasi, atau kebijakan negara tertentu seperti Israel. Dengan kata lain, tekanan untuk diam datang dari berbagai sisi ideologis, tergantung pada konteks sosial dan politik institusi tempat mereka bekerja.

Temuan lainnya adalah:

  • Bidang humaniora dan ilmu sosial memiliki tingkat self-censorship lebih tinggi dibandingkan bidang STEM. Hal ini dapat disebabkan oleh konten kajian yang lebih erat kaitannya dengan isu politik dan sosial.
  • Akademisi junior (seperti dosen tidak tetap dan peneliti awal karier) menunjukkan tingkat self-censorship tertinggi, kemungkinan besar karena posisi mereka yang lebih rentan terhadap sanksi atau marginalisasi.
  • Media sosial dan ruang publik digital menjadi arena paling sensitif. Banyak akademisi menyatakan bahwa mereka menghindari diskusi terbuka di media sosial karena takut menjadi sasaran “outrage culture“.

Negara-negara dengan polarisasi politik tinggi seperti AS dan Inggris memiliki tingkat self-censorship lebih tinggi daripada negara-negara Nordik yang cenderung lebih seimbang dan suportif secara institusional.

Kesimpulan dan Implikasi

Dengan bukti statistik yang kuat dari 1.900 lebih responden dan pengujian model yang ekstensif, Norris menyimpulkan bahwa self-censorship bukan fenomena marginal atau insidental, melainkan struktur yang meluas dan sistemik di banyak lembaga akademik global. Meski tidak terjadi sensor langsung, tekanan sosial dan norma ideologis menciptakan ekosistem di mana kebebasan berpikir dibatasi secara tidak langsung melalui mekanisme spiral of silence.

Namun, ia menekankan bahwa bentuknya bukan berupa sensor resmi atau hukuman hukum, melainkan tekanan sosial yang membuat individu enggan menyampaikan pandangan tertentu. Fenomena spiral of silence ini, jika terus berkembang, dapat merusak fondasi utama dunia akademik yaitu kebebasan berpikir, debat ilmiah, dan pertukaran gagasan secara terbuka.

Implikasi dari penelitian ini sangat penting. Kampus dan institusi pendidikan tinggi perlu menciptakan iklim intelektual yang benar-benar inklusif, bukan hanya untuk kelompok-kelompok identitas tertentu, tetapi juga untuk diversitas pandangan politik dan ideologis. Kebijakan kebebasan akademik sebaiknya mencakup perlindungan substantif terhadap ekspresi intelektual yang tidak populer.

Lebih jauh, penelitian ini menekankan perlunya refleksi kritis terhadap struktur sosial internal di dalam kampus, apakah mereka benar-benar mendukung perbedaan pendapat, atau justru menciptakan norma-norma tidak tertulis yang menekan keberagaman pemikiran.

Dengan demikian, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memahami lanskap intelektual kontemporer. Di tengah meningkatnya ketegangan budaya dan politik di ruang akademik, menjaga ruang bagi perbedaan menjadi tantangan sekaligus kewajiban moral para intelektual dan institusi pendidikan tinggi.

Reviewed from:  Norris, P. (2024). Cancel culture: Heterodox self-censorship or the curious case of the dog which didn’t bark. International Political Science Review, 46(3), 422-441. https://doi.org/10.1177/01925121241269157 (Original work published 2025)

Oleh: Aisha Dinar Farahita

Editor: Tim Kiset

Ilustrator: Dipo Falah Hidayat

Related Posts

Exploring Resilience in Adult Women Abused as Children: Insights from a Swedish Qualitative Study
Kilas Riset

Exploring Resilience in Adult Women Abused as Children: Insights from a Swedish Qualitative Study

Is Folklore Dying or Evolving? Unpacking Its Modern Crisis
Kilas Riset

Is Folklore Dying or Evolving? Unpacking Its Modern Crisis

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide