Satu semester telah dilalui, seperti biasanya setiap akhir semester mahasiswa Universitas Indonesia diwajibkan untuk mengisi Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa (EDOM) sebelum dapat melihat nilai mereka. Badan Otonom Economica telah melakukan wawancara terhadap Badan Penjaminan Mutu Akademik (BPMA) UI, Prof. Sri Hartati Dewi Reksodiputro, Ph.D pada (4/4) dan Wakil Dekan FEB UI, Arief Wibisono Lubis pada (13/6) mengenai penggunaan EDOM di UI. Akan tetapi, seberapa efektifkah EDOM dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di UI?
Apa itu EDOM?
Di Indonesia, terdapat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ditetapkan dalam peraturan menteri, setiap perguruan tinggi harus memiliki badan penjamin mutu pendidikan. Di UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI (BPMA UI) merupakan salah satu badan internal di Universitas Indonesia yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas tersebut. UI memiliki banyak alat untuk mengukur penjaminan mutu pendidikan, salah satunya adalah EDOM.
EDOM merupakan salah satu instrumen evaluasi yang memungkinkan mahasiswa untuk memberikan penilaian terhadap kinerja dosen. UI sudah lama menggunakan EDOM dengan database EDOM paling awal yaitu pada tahun ajaran 2006/2007. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Universitas Indonesia dalam menjaga mutu pendidikan. EDOM terdiri dari dua penilaian berupa kuantitatif dengan skala 1-6 dan kualitatif. Selain EDOM, BPMA juga mempunyai alat ukur lain seperti Evaluasi Internal Semesteran (EVISEM), Evaluasi Internal Tahunan (EVITAH), dan Evaluasi Fasilitator oleh Mahasiswa (EFOM).
Partisipasi Mahasiswa
Secara umum, tingkat partisipasi mahasiswa dalam mengisi EDOM di UI cukup tinggi. Berdasarkan hasil wawancara kami dengan BPMA UI, tingkat partisipasi ideal mahasiswa yang mengisi EDOM adalah sebesar 100% karena pengisian EDOM wajib dilakukan sebelum membuka nilai setiap mata kuliah di SIAK NG. Sri menambahkan, “Tetapi nggak tahu benar atau nggak, kebanyakan kritik kuantitatifnya nggak berguna karena banyak mahasiswa yang langsung isi rata (skor) enam sehingga (harus) lebih diperhatikan penilaian kualitatifnya.”
Berdasarkan hasil wawancara dengan Wakil Dekan FEB UI, tingkat partisipasi FEB UI dalam pengisian EDOM adalah sebesar lebih dari 80% untuk mahasiswa S1. Sedangkan pada mahasiswa S2 dan S3, tingkat partisipasi mahasiswa dalam pengisian EDOM lebih rendah.
Respons terhadap Penilaian
Saat ditanya mengenai tindak lanjut terhadap hasil EDOM yang menunjukkan kinerja dosen kurang memuaskan, BPMA menekankan bahwa mereka tidak bertindak secara langsung terhadap dosen. “Kami tidak mencari kesalahan, tetapi fokus pada pemantauan kualitas pembelajaran,” jelas BPMA. “Hasil EDOM menjadi pertimbangan untuk pengembangan lebih lanjut, seperti perbaikan dalam kurikulum atau metode pengajaran.” BPMA juga menegaskan bahwa BPMA berfokus pada analisis data secara holistik untuk memahami gambaran mutu pembelajaran secara keseluruhan.
“Tidak ada straight line (yang menunjukkan) bahwa EDOM berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran di UI karena variabel yang memengaruhi berhasil atau nggak nya itu ada banyak banget, nggak cuma EDOM aja,” jelas BPMA secara lebih lanjut. BPMA mengasumsikan mahasiswa mengisi EDOM secara jujur dan objektif, tetapi hal tersebut juga tidak bisa menjamin. EDOM hanyalah salah satu indikator mengenai bagaimana proses pembelajaran di suatu mata kuliah selama satu semester berjalan.
Di sisi lain, Arief menegaskan bahwa FEB UI memiliki prosedur internal untuk menanggapi hasil EDOM. “Kami menerima laporan dari BPMA setiap akhir semester yang kemudian kami evaluasi bersama dengan departemen dan program studi,” ungkapnya. Jika terdapat hasil penilaian EDOM yang ekstrim, contohnya skala di bawah tiga, maka FEB akan menelusuri lebih lanjut dengan pengecekan terhadap dosen yang bersangkutan. Setelah itu, dilakukan crosscheck dan klarifikasi informasi sebagai bahan pertimbangan untuk tugas dosen tersebut ke depannya.
Evaluasi kinerja dosen di FEB UI sendiri dilakukan melalui rapat silabus di setiap awal semester dengan melihat apakah dosen sudah memenuhi Beban Kinerja Dosen (BKD) seperti memenuhi 12-16 SKS, serta kelengkapan komponen penelitian dan pengabdian masyarakat. “Nggak ada kebijakan khusus di FEB tentang dosen yang mendapatkan penilaian baik ataupun buruk. Kalau terdapat nilai-nilai ekstrim, akan diklarifikasi dulu sebagai bahan evaluasi secara hati-hati,” jelas Arief. Arief juga memaparkan bahwa setiap sistem memang pasti mempunyai keterbatasan, sama halnya seperti EDOM ini yang belum 100% membuat proses KBM menjadi baik. Tetapi, diperlukan juga kontribusi dari berbagai pihak baik mahasiswa, dosen, kepala departemen, kepala program studi, wakil dekan, dan lain-lain.
Pesan-Pesan
Secara keseluruhan, EDOM bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran dengan melibatkan input dari mahasiswa secara langsung. Meskipun demikian, tantangan seperti objektivitas dalam penilaian tetap menjadi perhatian, terutama dengan kecenderungan beberapa mahasiswa untuk memberikan penilaian tanpa mempertimbangkan dengan seksama.
Sri berpesan, “Untuk mahasiswa, kalau memang tidak ada yang perlu dicurhatkan di penilaian kualitatif ya nggak usah, tetapi paling tidak untuk penilaian kuantitatifnya jangan semuanya 5 atau 6 supaya valid.” Arief juga meminta supaya mahasiswa dapat mengisi EDOM dengan serius dan seobjektif mungkin. Mahasiswa diharapkan mengisi kolom kualitatif apabila memang ada hal-hal yang harus dilaporkan serta jangan asal mengisi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam penilaian kuantitatif.
Editor: M. Syakhsan, Titania Nikita

