Pendahuluan
Setelah lebih dari dua dekade dianggap sebagai salah satu kisah sukses transisi demokrasi di Asia Tenggara, Indonesia kini menghadapi gejala regresi demokrasi yang makin nyata. Dalam artikel “Explaining Indonesia’s Democratic Regression” yang ditulis oleh Eve Warburton dan Edward Aspinall (2019), penulis mengupas tuntas penyebab kemunduran demokrasi di Indonesia melalui tiga faktor utama: struktur politik yang diwariskan dari masa Orde Baru, peran elite politik dalam merawat atau justru merusak demokrasi, serta sikap masyarakat yang ambivalen terhadap nilai-nilai demokrasi liberal.
Artikel ini menjadi penting untuk dibaca di tengah menguatnya wacana bahwa demokrasi Indonesia hanya tampak prosedural, namun minim substansi. Penulis menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi “demokrasi iliberal” di mana pemilu masih berlangsung secara bebas dan adil, namun perlindungan terhadap kebebasan sipil, hak minoritas, serta supremasi hukum mengalami kemunduran. Hal ini terjadi dalam konteks global, di mana negara-negara demokrasi di seluruh dunia juga menghadapi tantangan serupa dari dalam sistemnya sendiri.
Tanda-Tanda Kemunduran Demokrasi: Populisme dan Iliberalisme
Warburton dan Aspinall menjelaskan bahwa tantangan terhadap demokrasi modern tidak lagi datang dari militer yang mengkudeta kekuasaan, melainkan dari aktor-aktor politik terpilih yang secara perlahan melemahkan institusi demokrasi. Fenomena ini juga terjadi di Indonesia.
Salah satu contoh utama adalah Prabowo Subianto, yang meskipun memiliki rekam jejak militer dan keterlibatan dalam pelanggaran HAM, berhasil tampil sebagai tokoh populis otoriter dalam dua pemilihan presiden. Dalam kampanye nya, Prabowo menyerang elite politik dan asing sebagai biang kerok ketidakadilan ekonomi, serta mengusung gagasan untuk kembali ke UUD 1945 versi asli yang sentralistik dan otoriter. Dukungan terhadap Prabowo menunjukkan adanya celah dalam kesadaran demokratis publik Indonesia. Ia membangun narasi krisis yang seringkali dilebih-lebihkan untuk meyakinkan publik bahwa hanya kepemimpinan otoriter yang dapat menyelamatkan negara.
Namun, regresi demokrasi tidak hanya datang dari Prabowo. Gerakan Islam konservatif juga memainkan peran penting, terutama dalam kasus Pilkada DKI Jakarta 2017. Mobilisasi massa atas nama agama untuk menjatuhkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencerminkan batas toleransi terhadap pluralisme dalam politik Indonesia. Meskipun Ahok dikenal berprestasi, kampanye berbasis sektarian berhasil menurunkannya, dan akhirnya memenjarakannya dengan tuduhan penistaan agama. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kekuatan politik identitas dapat melampaui penilaian kinerja rasional dalam menentukan arah politik lokal.
Alat Represi Baru: Hukum yang Dibelokkan
Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang pada awalnya diharapkan menjadi simbol demokrasi yang bersih dan pluralis, justru memperkuat gejala demokrasi iliberal. Salah satu indikator utamanya adalah penggunaan hukum sebagai alat represi terhadap oposisi.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal-pasal karet seperti penghinaan terhadap presiden, makin sering digunakan untuk membungkam kritik. Aktivis, musisi, hingga warganet biasa dapat dipenjara hanya karena menyampaikan kritik di media sosial. Pemerintah juga menerbitkan Perppu Ormas untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara sepihak, tanpa proses pengadilan yang adil. Justifikasi yang digunakan adalah menjaga Pancasila, sebuah retorika yang mengingatkan pada era Orde Baru.
Yang ironis, sebagian besar masyarakat justru mendukung langkah ini karena ketakutan terhadap ekstremisme agama. Artinya, represi menjadi diterima selama dianggap melindungi “kestabilan”. Di titik inilah, nilai-nilai demokrasi seperti due process dan kebebasan berserikat mulai dikorbankan. Lebih lanjut, pembatasan ruang sipil ini dilakukan bukan hanya dengan cara hukum, tapi juga dengan kekuatan sosial: doxing, persekusi, hingga pengabaian terhadap serangan kelompok intoleran menjadi bagian dari ekosistem iliberalisme yang dibiarkan tumbuh.
Warisan Transisi: Demokrasi Setengah Hati
Warburton dan Aspinall menekankan bahwa banyak dari masalah ini berakar pada transisi demokrasi Indonesia yang setengah hati. Setelah kejatuhan Soeharto, banyak aktor Orde Baru, termasuk militer dan oligarki ekonomi tidak dibersihkan, melainkan diakomodasi dalam sistem baru. Ini menciptakan “demokrasi elite-biased” di mana reformasi tidak pernah benar-benar menyentuh akar kekuasaan lama.
Sistem pemilu proporsional yang diterapkan memang membuka ruang kompetisi, namun membuat oposisi lemah karena semua partai besar cenderung bergabung dalam koalisi pemerintahan. Akibatnya, sistem checks and balances tidak berjalan efektif, dan politik patronase tetap dominan. Kondisi ini menjadi lahan subur bagi kekecewaan publik yang kemudian dimanfaatkan oleh aktor populis. Dalam praktiknya, demokrasi prosedural ini justru memberikan ruang untuk kooptasi politik, dengan partai-partai yang berorientasi pada kekuasaan, bukan pada ideologi atau advokasi kebijakan publik.
Dua Gaya Kepemimpinan, Satu Hasil: Stagnasi
Artikel ini membandingkan dua presiden pasca-Reformasi: Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi).
SBY dikenal sebagai sosok moderat yang menghindari konflik. Ia membentuk koalisi besar dan tidak melakukan banyak reformasi substantif, terutama dalam isu-isu seperti HAM, korupsi, dan peran militer. Pemerintahannya stabil tapi stagnan. Sementara itu, lembaga-lembaga seperti KPK mulai menghadapi tekanan dan pengerdilan wewenang.
Sebaliknya, Jokowi awalnya dielu-elukan sebagai outsider politik yang akan mendorong demokratisasi. Namun, dalam praktiknya, ia justru menggunakan aparat birokrasi, militer, dan hukum untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Ia menunjuk tokoh-tokoh konservatif seperti Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden, membungkam oposisi, dan melanggengkan patronase politik. Jokowi bahkan mendukung revisi UU KPK dan UU Pemilu yang melemahkan independensi institusi demokratis.
Polarisasi politik, terutama antara kelompok Islamis dan pluralis, membuat pemerintah semakin represif dengan dalih melawan ekstremisme. Namun, alih-alih memperkuat demokrasi, kebijakan-kebijakan ini malah mempersempit ruang sipil. Strategi yang digunakan lebih menyerupai logika keamanan daripada logika hak sipil.
Opini Publik: Demokrasi yang Disalahpahami
Mungkin bagian paling menarik dari artikel ini adalah temuan bahwa masyarakat Indonesia sendiri memiliki pandangan yang ambivalen terhadap demokrasi. Survei Asian Barometer menunjukkan bahwa meskipun 82% warga Indonesia mengaku mendukung demokrasi, banyak dari mereka tidak memahami demokrasi dalam makna liberal.
Sebagian besar responden memaknai demokrasi sebagai sistem yang menyediakan layanan publik dan kesejahteraan, bukan sebagai sistem yang menjamin hak sipil dan kebebasan berekspresi. Misalnya, hanya 41% yang menganggap pemilu sebagai elemen utama demokrasi, dan 69% setuju bahwa ulama harus dilibatkan dalam penafsiran hukum negara.

Gambar 1
Hasil survey makna demokrasi menurut responden
(Waburton & Aspinal, 2019)

Gambar 2.
Perbandingan preferensi terhdap demokrasi antar beberapa negara
(Waburton & Aspinal, 2019)
Hal ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap demokrasi lebih bersifat instrumental daripada normatif. Jika demokrasi gagal memberikan kesejahteraan, maka dukungan publik bisa saja beralih ke bentuk pemerintahan lain yang dianggap “lebih efektif”. Ini menciptakan risiko tinggi bagi keberlanjutan demokrasi jangka panjang. Pendidikan kewarganegaraan yang lemah, ketimpangan ekonomi, dan politisasi identitas turut memperkuat ketidaktahuan terhadap prinsip dasar demokrasi.
Kesimpulan
Warburton dan Aspinall menutup artikel mereka dengan menyatakan bahwa Indonesia saat ini adalah contoh demokrasi iliberal: pemilu tetap berlangsung, tapi hak-hak dasar makin tergerus, dan elite politik semakin otoriter. Kemunduran ini tidak hanya disebabkan oleh elite, tetapi juga oleh publik yang menerima, bahkan mendukung, langkah-langkah iliberal selama dianggap menjaga stabilitas.
Ulasan ini mengajak kita untuk berhenti melihat demokrasi hanya dari aspek prosedural. Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, tapi juga tentang perlindungan terhadap kebebasan individu, hukum yang adil, serta kesetaraan di hadapan negara. Jika ketiga komponen itu diabaikan, maka demokrasi Indonesia hanya akan menjadi ilusi belaka, sebuah sistem yang tampak demokratis di permukaan, namun otoriter dalam pelaksanaan.
Reviewed from:
Warburton, E., & Aspinall, E. (2019). Explaining Indonesia’s Democratic Regression: Structure, Agency and Popular Opinion. Contemporary Southeast Asia, 41(2), 255–285. https://www.jstor.org/stable/26798854
Oleh: Sultan Gendra Gatot
Editor: Tim Kiset
Ilustrator: Johana Sakina Daila

