Apakah cukup aman untuk meninggalkan barang begitu saja di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI tanpa rasa khawatir? Kehilangan barang di lingkungan kampus bukanlah hal yang baru. Pada awal bulan Desember lalu, seorang mahasiswa mengaku kehilangan barang berupa sebuah ponsel pintar setelah tertinggal area kampus. Kejadian ini memicu respons dari sejumlah mahasiswa. Untuk menggali informasi lebih jauh, Economica berkesempatan untuk mewawancarai pihak FOrSE (Facility, Operational, Safety and Environment) hingga Koordinator Keamanan FEB UI.
Kronologi Kehilangan Menurut Korban
Kejadian bermula saat ponsel pintar milik salah satu mahasiswa tertinggal di Sekretariat LFS FEB UI pada akhir bulan November 2024 lalu. Korban berusaha mengabari salah satu temannya dan meminta untuk mengamankan ponsel tersebut. “Katanya sih ditaruh di meja dalam sekre (Sekretariat LFS), (hari) Kamis (dan) Jumat gue enggak ngampus karena ada kegiatan di luar. (Hari) Senin (depan) baru ngampus lagi, tapi (ponselnya) udah enggak ada di meja,” jelas korban.
Keesokan harinya ponsel belum ditemukan dan akhirnya korban meminta bantuan kepada anggota satuan pengamanan (satpam) di FEB untuk mengecek CCTV. Sofyan Hadi, selaku Koordinator Keamanan FEB UI, segera menindaklanjuti dengan membuka akses CCTV di Student Center (SC), gedung Sekretariat LFS berada.
“Hari Kamis masih ada ponselnya, tapi ada suatu momen yang janggal saat rekaman CCTV tiba-tiba mengalami time skip dan banyak barang yang (ber)pindah dari tempat aslinya,” tutur korban. FOrSE menindaklanjuti kasus ini bersama Polres Depok dan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu, muncul dugaan bahwa pelaku memasuki TKP menggunakan kunci karena tidak ditemukan adanya upaya pembobolan di Sekretariat LFS.
Korban juga bercerita, “Sebelumnya gue kira (ponselnya) diamanin di loker sekre, tapi enggak ada setelah dicek.” Teman-teman organisasi korban mengaku tidak ada yang memegang kunci loker tersebut. Ternyata, kunci ditemukan berada di atas lemari. Setelah loker dibuka, kamera salah satu temannya yang berada di dalam loker juga hilang. Perihal kamera, korban mengaku tidak ada juntrungan mengenai keberadaannya hingga kini. “Enggak ada kabarnya sih sampai sekarang soal kamera, gue yakin pelakunya sama, tapi mungkin kameranya udah dijual,” tutur korban.
Satpam Kampus Diduga Terlibat Pencurian di FEB: Dinonaktifkan Setelah Ditekan Bukti
Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah investigasi dilakukan oleh ForSE. Manajer ForSE, Undang Suwanda (Undang), menyatakan bahwa meskipun rekaman CCTV tidak menangkap aksi pencurian secara langsung, hasil diskusi antara ForSE, intelijen keamanan UI dan Polres Depok mengindikasikan keterlibatan seorang oknum anggota satuan pengamanan (satpam) FEB UI. “Setelah melakukan pendekatan personal dan memberikan pilihan antara mengakui (saja perbuatannya) atau menjalani proses hukum, akhirnya yang bersangkutan (memilih untuk) mengaku (bahwa) telah mengambil ponsel di Sekretariat LFS,” ungkap Undang. Kabarnya, ponsel tersebut berada di sisi jendela sehingga pelaku dengan mudah dapat merogohnya.
Pelaku diduga berkoordinasi dengan salah satu temannya yang berjaga di malam itu agar mematikan panel listrik di SC sehingga CCTV di area tersebut tidak menyala saat kejadian. Meskipun tindakan ini belum bisa dikategorikan sebagai pencurian terencana, terdapat indikasi kesengajaan untuk menghilangkan jejak. Tanpa bukti yang cukup kuat untuk proses hukum, pihak kampus memilih opsi terberat yang paling memungkinkan yakni menonaktifkan pelaku secara permanen. Polres Depok pun turut memberikan rekomendasi dalam hal opsi di atas.
Tidak berhenti sampai di sana, pada hari yang sama, FOrSE mendapatkan laporan kehilangan kamera di lokasi yang sama. Namun, setelah didesak oleh Sofyan, oknum mengaku hanya mengambil ponsel dan tidak tahu-menahu soal kamera. Undang juga melanjutkan, “Kalau dari sisi psikologis, kalau dia memang ambil dua barang, ngapain juga mengaku ambil ponsel, mending nggak mengaku sama sekali karena risikonya ya akan ketangkap juga.”
Singkat cerita, ponsel korban dikembalikan, tetapi tidak dengan kameranya. FOrSE sudah mengupayakan banyak hal untuk menekan oknum agar mengaku, tetapi memang tidak ada bukti yang kuat tentang kerja sama kedua oknum yang mematikan CCTV serta jangkauan CCTV yang tidak dapat menyorot area dimana kamera tersebut diletakkan, yaitu di dalam loker.
Kini, kedua oknum telah diberhentikan secara permanen sejak bulan kejadian. Kasus ini menjadi alarm bagi mahasiswa untuk lebih waspada dan bagi pihak kampus untuk memperketat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Keamanan Meningkat secara Bertahap
Untuk merealisasikan sistem keamanan yang lebih ketat di lingkungan FEB, FOrSE berencana nantinya semua area di FEB UI dapat terpantau CCTV, tetapi pengadaannya tidak dapat dilakukan sekaligus. Pengadaan CCTV sudah dimulai sejak tahun 2023 secara bertahap diawali dari Departemen, Student Center, Gedung A dan B, lalu 2025 di kampus UI Salemba dan Gedung Pasca Sarjana, serta akan terus berlanjut hingga 2027 mendatang.
Selain itu, Undang berharap mahasiswa juga bisa lebih sadar terhadap keamanan pribadinya. “Mahasiswa itu sering banget meninggalkan tas berisi laptop di Student Center atau selasar, lalu ditinggal ke kantin atau foto di kolam makara. Ketika ditanya ke orang sekitar ini tas milik siapa, enggak ada yang ngaku. Akhirnya (tas) dibawa ke pos satpam depan,” ungkap Undang.
Walaupun terdapat CCTV, Undang berharap agar mahasiswa dapat bersama-sama menjaga keamanan kampus dan tidak memberi peluang bagi siapapun, baik mahasiswa, tenaga kependidikan, bahkan masyarakat luar untuk menjadi pelaku pencurian barang. Perlu disadari bahwa kampus ini berdampingan dengan tempat tinggal warga sehingga potensi kehilangan barang cukup besar.
Undang turut menyampaikan beberapa imbauan. “Pertama, jaga barang masing-masing dan bawa kemanapun, meskipun hanya sebentar karena kasus kehilangan sudah banyak terjadi. Kedua, ruang-ruang sekretariat organisasi di FEB tolong untuk mengajukan pergantian kunci silinder yang disediakan oleh FOrSE tiap pergantian kepengurusan untuk mengantisipasi agar kunci tidak dapat diduplikat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Undang menjelaskan, “Ketiga, tolong diingat bahwa CCTV berperan sebagai alat pembantu yang sifatnya pasif dan tidak dapat mencegah tindakan kriminal, tetapi hanya sebagai alat bukti pendukung untuk mengambil keputusan atas tindakan kriminal yang telah terjadi.”
Saat ini, FOrSE sedang merampungkan Prosedur Operasional Baku (POB) dan harapannya dapat dirilis pada bulan Juli 2025. Undang menambahkan, “Kalau mengimbau aja masih kurang, berarti kita butuh yang berbentuk legalitas..” FOrSE juga sudah mengadakan rapat dengan pihak UI untuk pengembangan program-program terkait dengan keamanan lainnya.
Masalah mengenai keamanan ini selayaknya menjadi tanggung jawab bersama. Undang menuturkan bahwa FOrSE terbuka terhadap segala saran dan bersedia mengadopsi ide yang diajukan. Jika ide tersebut memungkinkan untuk dilakukan segera, maka akan dieksekusi. Namun jika diperlukan dana besar, baru akan dipertimbangkan menurut skala prioritas.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan mahasiswa dalam menjaga barang pribadi serta perlunya peningkatan sistem keamanan di lingkungan kampus. Meskipun FOrSE terus berupaya memperbaiki pengawasan, keamanan tetap menjadi tanggung jawab bersama. Dengan kesadaran kolektif dan sistem pengawasan yang lebih ketat, diharapkan lingkungan kampus menjadi lebih aman dan nyaman.
#SebatasKataKataBukanBudayaKami
Penulis: Firda Putri Kurniasari dan Patricia Eunike
Editor: Fauziah, Khansa, Rafa, dan Titania
Ilustrasi oleh: Alya Khoerunnisa


Discussion about this post