Aliansi Kolektif Mahasiswa UI (Akoma UI) kembali menggelar audiensi terbuka sebagai rangkaian agenda tuntutan mahasiswa akan penurunan UKT pada Kamis 23 Juli 2020. Audiensi ini kembali mengundang pihak rektorat untuk berdiskusi lebih lanjut dikarenakan audiensi tertutup sebelumnya tidak membawa hasil, terutama dikarenakan pihak rektorat menutup komunikasi secara sepihak. Mahasiswa merasa kecewa karena audiensi yang dihelat tidak dihadiri satupun perwakilan wakil rektor, khususnya bidang keuangan, tapi hanya perwakilan Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) UI.
Diskusi dimulai dengan pembukaan singkat oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Devie Rachmawati, selaku perwakilan rektorat. Devie mengabarkan bahwa perwakilan dari rektorat tidak dapat hadir mengikuti audiensi terbuka ini akibat kesibukan masing-masing.
Hal itu menimbulkan kekecewaan bagi para mahasiswa. Mereka berharap pihak rektorat dapat menjawab pertanyaan mahasiswa. Namun, pihak-pihak yang berhubungan langsung dengan isu ini, seperti wakil rektor, terutama wakil rektor bidang keuangan tidak hadir.
Sementara itu, diskusi berlangsung berjalan dengan cukup lancar, walaupun suasananya cukup agresif. Audiensi terbuka kali ini bertujuan untuk menjelaskan tuntutan mahasiswa menanggapi respon pihak UI atas Surat Edaran dengan Nomor SE-1511/UN2.R/HKP.04.03/2020 tentang Mekanisme Dukungan Universitas Indonesia bagi Mahasiswa yang Mengalami Kesulitan Finansial yang dianggap bukan solusi serta tidak menjawab permasalahan terkait.
Kondisi Aktual Fakultas menjadi Acuan Kebijakan
Dirmawa UI mengatakan bahwa rektorat tidak dapat mengambil keputusan sepihak karena mereka harus melihat kondisi aktual dari tiap-tiap fakultas. Masing-masing fakultas memiliki anggaran berbeda, hal ini menyebabkan perbedaan keputusan dari tiap-tiap fakultas tersebut.
Ada fakultas yang menyanggupi tuntutan mahasiswa, namun ada juga yang tidak. Pihak UI juga berargumen bahwa UI selalu terbuka terhadap pengajuan keringanan biaya kuliah, bahkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Namun, berbeda dengan tuntutan yang diajukan, mahasiswa menuntut penyesuaian UKT terhadap seluruh mahasiswa dengan adanya transparansi keuangan UI selama pandemi ini. Leon, selaku perwakilan Akoma UI, menjelaskan bahwa pengajuan keringanan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sekarang ini karena mahasiswa yang dapat mengajukan hal tersebut hanyalah mahasiswa kelas reguler saja. “Pandemi yang terjadi saat ini bukan hanya berdampak pada mahasiswa reguler saja, melainkan juga pada kelas paralel, vokasi, internasional serta pascasarjana” jelas Leon.
Maka dari itu, Akoma UI menuntut adanya transparansi keuangan dari pihak rektorat mengenai anggaran UI selama masa pandemi ini. Tentunya banyak biaya yang berkurang akibat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh. Akoma UI menuntut kejelasan alokasi biaya operasional pendidikan saat pandemi. Singkatnya, kemana uang UKT dialirkan?
Urgensi akan Transparansi Keuangan selama Masa Pandemi
Pihak UI menyampaikan bahwa terdapat pengalokasian anggaran untuk hal-hal yang muncul dan dibutuhkan selama pandemi ini, selain itu juga terdapat fixed cost dan gaji karyawan. Menanggapi hal ini, pihak mahasiswa meminta pihak UI untuk menunjukkan anggaran selama masa pandemi kemarin untuk dirilis ke publik sehingga terlihat jelas aliran biaya tersebut.
Tanggapan mahasiswa ini didasarkan sebagai manifestasi dari nilai transparansi yang dimiliki UI. Namun, hal ini tidak mampu dijawab oleh Dirmawa karena bukan kapasitas Dirmawa dalam menjawab persoalan ini. Meskipun begitu Dirmawa akan menyampaikan hal tersebut ke pihak yang bersangkutan.
Sepanjang rangkaian acara, kedua belah pihak kerap memberikan tanggapan sesuai asumsi masing-masing pihak tanpa solusi dan titik temu. Akoma UI mengharapkan adanya proses komunikasi antara pihak rektorat UI dan mahasiswa yang lebih terbuka. Terutama dari bidang terkait yakni pihak keuangan maupun pihak fasilitas. Dengan demikian mahasiswa mampu memahami proses pembahasan kebijakan terkait penyesuaian UKT.
Kelanjutan Aksi Akoma UI
Melihat aksi mahasiswa ke pihak rektorat yang tidak membawa hasil, Akoma UI berfokus membawa isu ini ke tiap-tiap fakultas dengan penyerahan petisi ke dekanat fakultas untuk ikut mengangkat isu ini ke tingkat universitas.
Kedepannya Akoma UI berencana untuk mengajukan audiensi terbuka lagi dengan harapan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Direktur Pengelolaan dan Pemeliharaan Fasilitas UI hadir dan memberikan tanggapan, difasilitasi oleh MWA. Selain itu, Akoma UI juga akan mengadakan aksi dalam rangka pengawalan isu penyesuaian UKT di tengah pandemi.
Perjuangan Akoma UI belum padam, meskipun banyak kegiatan mereka yang menuai kekecewaan akibat ketidakmampuan pihak rektorat menanggapi aspirasi mahasiswa dengan baik. Akoma UI, dalam Rilis Pers-nya 23 Juli 2020, menyatakan bahwa mahasiswa berencana memberikan tekanan yang lebih keras kepada pihak rektorat. Tekanan yang dimaksud seperti aksi bom pesan melalui WhatsApp maupun aksi menginap di rektorat apabila pihak UI tidak memberi tanggapan yang sesuai. Akoma UI mengajak seluruh sivitas untuk ikut mengawal isu ini serta membuka sarana untuk berpartisipasi dengan mengisi petisi di bit.ly/PetisiTuntutanMahasiswa.
Editor: Haikal Qinthara, Fadhil Ramadhan
Foto: Akoma UI
Discussion about this post