Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Kampus

Audiensi BEM UI Dengan Kepolisian Berlangsung Alot

by Nabil Rizky Ryandiansyah
1 Mei 2015
in Kampus, Nasional

Pada Rabu siang, 29 April 2015, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beserta perwakilan BEM se- UI melakukan aksi menolak pelantikan Wakapolri Budi Gunawan di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam aksi ini, beberapa perwakilan dari BEM UI dan BEM se-UI juga melakukan audiensi bersama pihak kepolisian untuk menyampaikan dan mendiskusikan ketidaksetujuan BEM UI dan BEM se-UI secara formal.

“Perdebatan berlangsung alot dan panas, namun masih dalam konteks intelektual” ujar ketua BEM FH UI, Fadhel Maulana. Fadel mengaku bahwa terjadi perdebatan yang cukup lama dalam audiensi tersebut antara pihak BEM UI dan BEM se- UI dengan pihak kepolisian. Menurut BEM FH UI, praperadilan Budi Gunawan adalah sebuah kecelakaan hukum.

Selain karena praperadilan tidak bisa mengatur sah atau tidaknya penetapan tersangka apabila mengacu pada pasal 77 KUHAP, putusan praperadilan juga dinilai tidak bisa semerta-merta mencabut status tersangka. Sehingga tidak bisa digeneralisasi bahwa Budi Gunawan dinyatakan bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan. Di lain pihak, kepolisian yang diwakili Bapak Kombes Rana SP selaku Kepala Bagian Penerangan Humas Polri menganggap bahwa dengan dimenangkannya gugatan praperadilan tersebut, maka kasus Budi Gunawan semestinya sudah bisa dinyatakan clear dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.

Audiensi yang diisi dengan perdebatan alot tersebut akhirnya mencapai titik temu, dimana pihak Polri menyatakan akan menggelar gelar perkara kasus Budi Gunawan dalam waktu dekat. Dalam gelar perkara ini, rencananya akan dibuka kronologi dari awal kasus ini dimulai. Rencananya, gelar perkara ini akan dibuka untuk umum dimana siapapun bisa memberikan paham. Dalam gelar perkara ini pula diharapkan Budi Gunawan akan bisa membuktikan bahwa ia tidak bersalah.

Sebagai tindak lanjut dari aksi ini, BEM FH UI, BEM FEB UI, dan perwakilan BEM se-UI lainnya menyatakan kemungkinan akan hadir. Divisi Humas Mabes Polri pada nantinya akan menghubungi pihak BEM UI dan BEM se-UI mengenai kapan gelar perkara tersebut akan dilaksanakan.

Selain audiensi, pihak BEM UI dan BEM se- UI juga memberikan surat khusus secara formal kepada pihak Polri yang berisi tuntutan dan sikap mereka dalam permasalahan ini. Pihak BEM UI dan BEM se- UI juga membagikan selebaran press release yang berisi 3 poin pernyataan sikap yaitu: 1) Menolak Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Wakapolri, 2) Mengajukan Calon Wakapolri baru yang memiliki rekam jejak bersih, dan 3) meminta KPK untuk melanjutkan penanganan kasus yang melibatkan Budi Gunawan.

 

Penulis: Nabil Rizky Ryandiansyah

Related Posts

You Are What You Read: How Literary Fiction Rewires the Human Mind
Kilas Riset

You Are What You Read: How Literary Fiction Rewires the Human Mind

Hari Hutan Sedunia: Swasembada Energi di Atas Deforestasi
Soft News

Hari Hutan Sedunia: Swasembada Energi di Atas Deforestasi

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide