Senin, 23 September 2019 tengah berlangsung aksi demonstrasi mahasiswa menuntut #TUNTASKANREFORMASI di depan gedung DPR RI. Aksi ini memiliki tuntutan utama menolak revisi UU KPK, mencabut draft RKUHP, mencabut UU Sumber Daya Air, menolak RUU Minerba dan Pertanahan, serta mengesahkan RUU PKS. Aliansi mahasiswa yang mewarnai aksi ini terdiri dari 34 universitas maupun perguruan tinggi, diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Atma Jaya, Universitas Trisakti, dan Universitas Unindra.
Demonstrasi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi pada tanggal 19 September lalu. Dalam aksi sebelumnya, mahasiswa dan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menghasilkan empat butir kesepakatan, salah satu diantaranya adalah “Sekretaris Jenderal DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019” Maka dari itu, massa yang datang pada hari ini menuntut janji audiensi sebelumnya.
Massa dari Universitas Indonesia mulai berkumpul pukul 13.00 dan membuat barikade di depan gerbang gedung DPR RI. Sekitar pukul 15.00, massa dari universitas lain mulai datang dan bergabung dengan barikade mahasiswa UI. Mahasiswa yang hadir dalam aksi hari ini jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan, sehingga polisi terpaksa menutup satu ruas jalan Gatot Subroto yang menuju arah Slipi.
Selain aksi menuntut #TUNTASKANREFORMASI, terdapat juga aksi tandingan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang disinyalir merupakan massa bayaran. Aksi mahasiswa dan aksi tandingan dipisahkan oleh barisan barikade polisi. Hingga berita ini ditulis, tidak ada keterangan yang jelas mengenai identitas massa tersebut.
Sekitar pukul 16.00, mobil komando mulai memasuki barikade mahasiswa dan berhenti tepat di depan gerbang gedung DPR RI. Perwakilan setiap universitas kemudian melakukan orasi di atas mobil komando. Massa sempat memaksa masuk area gedung DPR karena perwakilan mahasiswa yang dijanjikan bertemu dengan DPR tidak diizinkan masuk. Sekitar pukul 17.00, 58 orang perwakilan dari 34 universitas diizinkan masuk ke dalam gedung DPR RI untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPR RI. Akan tetapi, perwakilan tersebut hanya dapat bertemu dengan perwakilan legislatif yang tidak memiliki kewenangan untuk mencabut maupun mengesahkan Undang-Undang.

Massa yang menunggu hasil audiensi sempat terprovokasi dengan aksi tandingan, sehingga massa yang tadinya duduk kemudian berdiri meneriaki aksi tandingan tersebut. Untuk menertibkan kembali massa, komando menyorakkan “Satu komando, hati-hati provokasi.”
Berdasarkan live Instagram akun BEM UI, audiensi berakhir sekitar pukul 19.00 dengan menghasilkan salah satu kesepakatan berupa pembatalan RUU Pertanahan. Hingga tulisan ini dibuat, belum ada rilis resmi hasil audiensi tersebut.
Aliansi mahasiswa akan kembali melakukan aksi puncak pada keesokan harinya, tanggal 24 September tepat saat sidang paripurna anggota DPR. Aksi ini akan mengawal tuntutan #TUNTASKANREFORMASI. Diperkirakan massa dalam aksi puncak akan lebih banyak dibandingkan dengan hari ini dan melibatkan mahasiswa universitas dari luar Jabodetabek, seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Padjajaran.
Editor : Timuthy Ey Maharani, Emily Sakina Azra.

