“Sebetulnya kalau aku berbicara soal realistisnya, mungkin aku tidak akan berbicara soal revolusi, tapi jika berbicara sebagai seorang mahasiswa dalam gerakan, membersamai rakyat, membersamai orang-orang yang tertindas, hari ini aku sangat ingin adanya revolusi di Indonesia.”
Aksi damai dan doa bersama yang dilaksanakan pada Rabu (3/9) di Tugu UI merupakan aksi yang diselenggarakan oleh Barisan Garda Terdepan Universitas Indonesia (Brigade UI). Aksi tersebut dihadiri berbagai macam kelompok, baik dari mahasiswa UI, mahasiswa luar UI, maupun masyarakat umum ikut serta bersuara bersama dengan menggunakan atribut baju hitam.
Aksi tersebut diisi oleh berbagai bentuk kegiatan, mulai dari orasi, pembacaan puisi, hingga monolog. Dengan keberagaman latar belakang yang ada, seluruh peserta berdiri dengan visi yang sama, yaitu menuntut perbaikan sistem dan keadaan Indonesia kepada pemerintah serta instansi lain seperti Kepolisian dan TNI yang kerap bersangkutan dengan konflik-konflik di Indonesia belakangan ini.
Lebih lanjut, Wakil Kepala Departemen Internal, Departemen Aksi dan Propaganda (Akprop) BEM UI 2025, Bima Surya (Bima), menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah yang bijak untuk terus menjaga api perjuangan di tengah ketidakamanan. “Melihat kondisi situasi sekarang yang kita tahu sendiri bukan hanya Jakarta saja, tapi hampir di seluruh daerah-daerah, di kota-kota, itu kondisinya belum tentu aman. Maka dari itu, langkah yang paling bijak dalam kondisi hari ini untuk menjaga semangat api perjuangan, bara perjuangan, adalah dengan menyelenggarakan aksi damai atau aksi simbolis, seperti itu.”
Hilangnya Reyhan atau “Profesor R”
Di antara salah satu orang yang menyampaikan orasi, Gerry Gesta Abdullah (Gerry), dari Front Aksi Mahasiswa Universitas Pamulang Serang menyampaikan cerita tentang teman seperjuangannya, Reyhan, yang menghilang sejak (1/9) dan seketika muncul menjadi tersangka provokasi aksi di Kwitang dalam berita nasional.
Gerry menyatakan bahwa dirinya dan Reyhan tergabung dalam satu kelompok pergerakkan dan mengikuti beberapa aksi bersama “Jadi, kawanku Reyhan ini alumni dari UNNES. Dia tergabung di suatu gerakan organik kecil bersamaku, yang kita sebut Revolusi Jolly Roger. Kita sudah mengikuti aksi runtutan itu dari tanggal 21, 25-29 Agustus, bahkan sampai tanggal 1 September kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gerry menceritakan bahwa Reyhan sempat bertemu dengan seorang intel dan ponsel miliknya dicek. “Kita kan ketika aksi itu membutuhkan safety untuk gas air mata dan lain-lain. Nah, kawanku Reyhan itu membawa kacamata yang bentuknya (seperti) kacamata diving karena (untuk) mencegah gas air mata masuk. Cuma anehnya, sama intel, dia langsung dipegang ketika barangnya itu terlihat. Kebetulan kita lagi keluar dari Stasiun Palmerah, dia sempet dipegang, cuma nggak lama, tapi memang HP-nya sempet dicek (oleh intel),” ujarnya. “Hari itu mungkin ada sedikit kebocoran dari grup itu yang terbaca oleh intel. Akhirnya dia udah ditandain lah,” tambah Gerry.
Diketahui, Reyhan masih mengikuti aksi pada (1/9) dan pada hari itu pun Reyhan disadari menghilang tidak ada kabar. “Kemudian, tanggal 1 September kemarin, ada aksi bareng Gemarak di DPR. Sebetulnya, itu aksi yang cukup damai karena tensinya udah turun, tapi, ya, memang yang tidak kita ketahui bersama saat itu, bahwasanya dia (Reyhan) memang dipantau hari itu.”
Gerry melanjutkan, “setelah kawan-kawan yang lain bubar untuk pulang dan lain-lain, ini kronologi yang diceritakan oleh kawanku yang perempuan yang kebetulan bareng dia ngambil motor. Jadi dia parkir motor itu di daerah Indomaret deket Pasar Palmerah, depan Gramedia. Ketika dia ngambil motor, si cewe ini pulang, lalu Reyhan ini mau pulang ke stasiun naik kereta, tapi, dia ternyata gak pulang.”
Pada (3/9) dini hari, melalui press conference yang diadakan oleh Polda Metro Jaya, Reyhan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penghasutan melalui grup Whatsapp dan Instagram terkait pembuatan bom molotov dengan inisial ARP. “Hari itu, ya, kita bercanda mungkin terlalu berlebihan. Bercanda mengenai bom molotov, tapi memang kita tidak ada niatan untuk membuat (bom). Hari itu, kata-kata yang ada di dalam grup juga juga cukup provokatif.” aku Gerry.
Bagi kami (yang ada di dalam grup), itu hanya jokes aja. Tapi permasalahannya, Reyhan sempat mengunggah foto bom molotov di Instagramnya. Akhirnya, setelah dari situ, dia diciduk, dicek Instagramnya dan lain-lain, semua barang buktinya itu adalah hal-hal yang memang sudah kita duga. Fotonya Reyhan, fotonya bom molotov yang sempet dia upload, lalu percakapan grup,” jelas Gerry.
Ia juga mengungkapkan bahwa julukan ‘Profesor’ Reyhan berawal dari satu candaan dalam grup percakapan mereka. “Tapi, akhirnya dipakai oleh Polda Metro sebagai gelar. Gelar bahwasanya dia teroris bernama Profesor R atau Profesor Reyhan,” ucap Gerry.
Untuk saat ini, diketahui Reyhan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dengan pasal berlapis, “Secara umum mungkin masyarakat mengetahuinya provokasi, percobaan perusakan, penghasutan, dan teror.” Sembari menunggu kabar tentang kondisi Reyhan saat ini, Gerry dan rekan-rekannya sudah berkomunikasi ke lembaga bantuan hukum untuk mendampingi Reyhan dan membuat campaign melalui Instagram story bertajuk #JUSTICEFORPROFESSOREY.
Sebongkah Harapan Untuk Indonesia
Dengan berbagai konflik yang terjadi, terdapat harapan untuk menyelesaikan dan mengusut kejadian yang memakan korban hingga tuntas, serta memberikan hukuman seadil-adilnya kepada para pelaku. “Sebenarnya, harapannya simple saja, dari semua korban, bahkan korban yang ikut turun membersamai aksi, korban yang tidak turun tapi menjadi korban meninggal dunia, itu saya harap, kami harap besar, bahwa dari pemerintah sendiri sebagai duty bearer menjaga HAM, menghormati HAM, dan mem-provide sesuai proses hukum yang ada. Dari korban-korban itu, tolong lah dibentuk tim investigasi untuk menyelidiki semua hal yang terjadi, semua yang selama tanggal 28 Agustus sampai tanggal 1 September itu meninggalnya seperti apa,” ungkap Bima
Bima juga menambahkan harapan akan proses peradilan yang tidak pandang bulu, “Yang kami tuntut secara keras adalah jika memang itu adalah tindakan dari aparat, tolong diproses tanpa pandang bulu karena pada akhirnya yang dirugikan bukan hanya dari masyarakat sipil, tapi semuanya ke multisektor. Kita pengen usut tuntas, pengen ngasih keadilan, dan satu-satunya cara adalah mendesak dari pemerintah itu sendiri, dari pihak kepolisian sendiri, untuk memberantas pelaku-pelaku, terduga pelaku, dan memproses itu dengan seadil-adilnya.”
Gerry sebagai mahasiswa dalam pergerakan juga menyampaikan harapan ideal untuk dilaksanakan adanya revolusi di Indonesia, “Sebetulnya, kalau aku berbicara soal realistisnya mungkin aku tidak akan berbicara soal revolusi, tapi jika berbicara sebagai seorang mahasiswa dalam gerakan, membersamai rakyat, membersamai orang-orang yang tertindas, hari ini aku sangat ingin adanya revolusi di Indonesia. Secara sistem, secara hukum, (situasi) hari ini sudah jauh-jauh dari kata relevan terhadap kondisi yang ada. Semestinya pemerintah terlebih dahulu memaksimalkan sumber daya yang ada juga (perhatian terhadap) kesejahteraan guru dan (Undang-Undang) perampasan aset,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi Economica

