Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

Batas Waktu Perpanjangan Pendaftaran Pemira Hampir Ditutup, Benarkah Tidak Ada Calon Ketua BEM FEB UI yang Mengambil Berkas?

by Anindya Vania & Muhammad Zaky Nur Fajar
14 November 2023
in Hard News, Headline, Umum

Pemilihan Raya (Pemira) IKM FEB UI merupakan sarana suksesi lembaga kemahasiswaan FEB UI untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI, anggota BPM FEB UI, dan Ketua Himpunan di FEB UI. Pesta demokrasi ini sejatinya merupakan peristiwa penting yang menandakan awal estafet tongkat kepemimpinan lembaga kemahasiswaan tersebut, yang tentunya berpengaruh pula terhadap banyak kegiatan kemahasiswaan FEB UI ke depan. 

Sejak Jumat (3/11) hingga Kamis (9/11) pukul 17.00 WIB, panitia Pemira IKM FEB UI telah membuka kesempatan bagi para calon ketua lembaga di FEB UI untuk melakukan pengambilan berkas pendaftaran.  Namun, berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pemira IKM FEB UI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran serta Pengunduran Jadwal Sidang Verifikasi dan Grand Opening Pemira IKM FEB UI 2023 yang dikeluarkan pada Jumat (10/11), batas akhir pengambilan berkas diperpanjang hingga Rabu (15/11). Keputusan ini didasarkan pula pada UU IKM FEB UI No. 1 Tahun 2019 tentang Pemilihan Raya Pasal 14 ayat 1.  

Diperpanjangnya batas akhir pengambilan berkas membuat linimasa rangkaian agenda Pemira mengalami kemunduran. Usut punya usut, surat keputusan tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan belum adanya bakal calon anggota BPM serta Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI yang telah menyelesaikan pendaftaran hingga batas waktu yang telah ditentukan. Perlu diketahui pula bahwa perpanjangan masa pengambilan berkas ini merupakan yang terlama dalam sejarah Pemira IKM FEB UI selama empat tahun ke belakang, yaitu enam hari. 

Perpanjangan waktu pendaftaran selama enam hari tentu bukan tanpa alasan. Ahmad Agustiawan Junior (Ajun) selaku Project Officer Pemira IKM FEB UI 2023 berpendapat bahwa ia dan timnya ingin mendukung seluruh stakeholders mereka, yaitu BEM, BPM, dan himpunan. “Kita (panitia Pemira IKM FEB UI) mau ngasih waktu ke mereka untuk mempersiapkan semuanya dengan lebih baik,” ucap Ajun.

Walau telah diperpanjang dalam waktu yang lama, sampai berita ini diterbitkan belum ada satupun bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI 2024 yang melakukan pengambilan berkas. Padahal, waktu yang tersisa untuk mengambil berkas hanya sekitar 30 jam. 

Economica telah memberikan kesempatan kepada Janitra Mulya (Atra) selaku Ketua BEM FEB UI 2024 untuk mengutarakan pendapatnya terkait masalah ini serta langkah konkret yang ditempuh oleh pengurus BEM FEB UI 2023 untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, ia menolak untuk berpendapat mengenai hal tersebut.

Pemilihan Ketua Lembaga Melalui Musma Berpotensi Berdampak Buruk

Jika hingga batas waktu yang telah ditentukan bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI belum juga melakukan pendaftaran, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI akan dilakukan melalui musyawarah mahasiswa (Musma) pada bulan Februari mendatang. Hal ini tercantum dalam UU IKM FEB UI No. 1 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Raya Pasal 14 ayat (2). Musma membuat mekanisme pemilihan tersebut akan dilaksanakan secara musyawarah mufakat dari IKM FEB UI yang menghadiri Musma tersebut.

As’ary Ricklas Hidayat (As’ary) selaku Ketua BPM FEB UI 2023 menyatakan bahwa terdapat sisi positif dan negatif tersendiri pada penyelenggaraan Musma. “Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM melalui Musma bisa membuka ruang bagi anggota IKM FEB UI yang berkualitas agar dapat mencalonkan diri mereka yang sebelumnya terhalang oleh beberapa hal, seperti kesulitan mencari pasangan atau bukan merupakan fungsionaris BEM di periode ini,” jelasnya.

Namun, nampaknya kerugian yang dihasilkan dari Musma lebih banyak dibandingkan dengan keuntungannya. As’ary berujar, “Keputusan yang terbatas hanya pada saat Musma tidak memungkinkan munculnya ruang diskusi di antara para pemilih, khususnya bagi teman-teman FEB UI yang awam dengan keorganisasian di FEB UI.”

Mekanisme Musma juga berpotensi membuat adanya penurunan kualitas dari Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI lantaran kemungkinan adanya penurunan prasyarat permajuan calon kandidat. Panitia Musma dapat terus menurunkan syarat-syarat peserta pemira yang telah tercantum dalam UU IKM FEB UI No. 1 Tahun 2019 hingga ditemukan calon yang memenuhi persyaratan. 

Potensi pengurangan syarat permajuan juga membuat Musma cenderung mudah untuk disusupi pihak yang tidak bertanggung jawab. “Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI melalui Musma riskan ditunggangi oleh kelompok yang memiliki kepentingan lain dan tidak sesuai dengan kepentingan IKM FEB UI,” ujar As’ary.

Legitimasi hasil pemilihan melalui Musma juga cenderung tidak begitu kuat dibandingkan Pemira lantaran potensi jumlah kehadiran IKM FEB UI yang rendah. As’ary menjelaskan, “Mengingat minat teman-teman FEB UI untuk menghadiri acara sejenis ini cenderung rendah, ada risiko dimana partisipan tidak merepresentasikan mahasiswa FEB UI secara keseluruhan.” Sebagai perbandingan, suara sah yang masuk dalam Pemira Ketua dan Wakil Ketua BEM tahun 2023 sebanyak 599, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 1.263 suara. Namun, tingkat kehadiran Musma seringkali jauh lebih rendah dari potensi suara yang masuk dalam Pemira tersebut.

Selain itu, Musma yang kemungkinan besar baru bisa diadakan pada bulan Februari tahun depan dapat menghambat proses regenerasi kepengurusan serta berpengaruh terhadap kelangsungan kegiatan IKM FEB UI. Melihat situasi ini, kira-kira bagaimanakah nasib FEB UI ke depannya? Akankah BEM FEB UI membiarkan Pemira tahun ini berlanjut pada Musma di tahun depan?

 

Editor: Alifia Yumna Mumtazah, Marshellin Fatricia Wardhani, Muhammad Ramadhani, Muhammad Syakhsan Haq, dan Tara Saraswati

Muhammad Zaky Nur Fajar
Ketua Umum at Badan Otonom Economica |  + postsBio

Nyemplung ke bidang jurnalistik secara tidak langsung, tetapi sekarang dibuat jatuh cinta dengan jurnalistik

  • Muhammad Zaky Nur Fajar
    Seri Kepemimpinan BEM FEB UI 2024: Dinamika Pencalonan dan Insentif Berorganisasi
  • Muhammad Zaky Nur Fajar
    Problematika Honor Asisten Dosen di FEB UI: Mulai dari Ketidakjelasan Waktu Cair hingga Pemotongan Sepihak
  • Muhammad Zaky Nur Fajar
    Board Game “Emisi”: Sarana Belajar sambil Bermain tentang Krisis Iklim
  • Muhammad Zaky Nur Fajar
    ASEAN Youth Conference 2023: Bridging Cultures, Shaping Futures

Related Posts

Dinamika Pemira IKM UI: Gejolak Menuju Pemungutan Suara
Hard News

Dinamika Pemira IKM UI: Gejolak Menuju Pemungutan Suara

Pemira IKM FEB UI 2025: Dinamika Calon hingga Lini Masa yang Tak Teratur
Hard News

Pemira IKM FEB UI 2025: Dinamika Calon hingga Lini Masa yang Tak Teratur

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide