Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

UU Ciptaker Resmi Disahkan, Tuntutan dan Penolakan Masyarakat Terasa Diabaikan oleh Pemerintah

by Marshellin Fatricia Wardhani, Muhammad Syakhsan Haq, Titania Nikita Aulia Putri, Yasmine Nathifa Zahira & Yuliansyah
21 Maret 2023
in Hard News, Headline, Nasional, Umum

“Negara ‘tak bosan-bosannya mempermainkan amarah kita. Perppu Cipta Kerja yang trabas-trobos kiri kanan malah disahkan di tengah penolakan ramai berkumandang. Kacau!” ujar Melki, Ketua BEM UI.

Tepat satu hari sebelum DPR mengadakan Rapat Paripurna yang akan membahas mengenai pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker), aksi penolakan terhadap peraturan tersebut kembali dijalankan oleh mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada Senin (20/3). 

Diketahui pula bahwa aksi ini dihadiri oleh mahasiswa dari luar Jabodetabek, seperti mahasiswa dari Universitas Padjajaran dan Universitas Pattimura. Selain dari elemen mahasiswa, masyarakat turut meramaikan titik aksi untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Perppu ini. 

Baca juga: Seruan Aksi Nasional Tolak Perppu Cipta Kerja: Kolaborasi Elemen Masyarakat Melawan Inkonstitusional Pemerintah

Penolakan Perppu Ciptaker Menjadi Fokus Utama Massa Aksi

Setelah melakukan long march dari depan Gedung TVRI hingga Gedung DPR RI, aksi dimulai dengan pembacaan orasi dari berbagai perwakilan universitas dengan damai. Selain itu, mereka juga menggaungkan lagu-lagu perjuangan untuk membakar semangat. 

Fadli Yudhistira (Fadli) selaku Menteri Sosial Politik BEM UPN Veteran Jakarta mengaku bahwa pada dasarnya mahasiswa memiliki berbagai macam tuntutan yang ingin diutarakan pada aksi ini. Namun, ia berujar bahwa aksi ini sudah menjadi kesepakatan bersama sehingga tuntutan aliansi lain dikesampingkan. “Tuntutan kita (mahasiswa) secara besarnya adalah menolak Perppu Cipta Kerja karena begitu urgent dan kita lihat ini begitu mepet untuk melakukan penolakan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang (Melki) mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang bermain-main dengan amarah rakyat sekaligus hukum. “Indonesia ini negara demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat, bukan di tangan Puan (Puan Maharani), bukan di tangan Gibran (Gibran Rakabuming), bukan di tangan Jokowi, dan bukan di tangan mereka semua yang kita pilih pada saat pemilu!” tegasnya saat menyampaikan orasi. 

Ia menambahkan, “Kawan-kawan, yang terdampak dari Perppu Cipta Kerja bukan hanya kita para mahasiswa. Para buruh, para petani, para nelayan, seluruh rakyat Indonesia terdampak dari buruknya Perppu Cipta Kerja!”

Aksi Diisi dengan Kericuhan antara Massa dengan Pihak Lain

Geram karena perwakilan pemerintah tidak ada yang menggubris aksi ini, massa mulai merusak kawat berduri yang telah dipasang oleh aparat keamanan, mencorat-coret dinding Gedung DPR menggunakan cat semprot, hingga melakukan pembakaran ban sehingga area aksi dipenuhi kepulan asap hitam.

Aksi semakin memanas ketika pihak aparat keamanan enggan untuk melakukan blokade jalan di depan Gedung DPR yang memaksa massa aksi juga untuk menutupi jalan tersebut. Aksi blokade yang bertujuan untuk memberikan tekanan kepada anggota DPR agar keluar menemui massa aksi ini justru menimbulkan keributan antara mahasiswa dengan pihak keamanan dan para pengguna jalan. Namun, keributan ini berhasil diredakan dan keadaan kembali kondusif.

Perppu Ciptaker akan Memberikan Efek Domino dalam Kehidupan Masyarakat

Dalam aksi ini, sejumlah wanita yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) turut hadir untuk menolak keras Perppu Ciptaker. Menurut mereka, peraturan ini sudah menyalahi konstitusi karena sudah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya. “Ketika Perppu ini disahkan nantinya, Perppu ini akan menjadi neraka bagi pekerja serta mahasiswa dan surga bagi para pejabat,” ujar salah satu perwakilannya. 

Mereka juga mengatakan Perppu Ciptaker akan memberikan dampak domino dalam kehidupan masyarakat karena peraturan ini akan terus bergulir untuk pekerja dan mahasiswa. Oleh sebab itu, mereka berharap Perppu ini akan dicabut oleh pemerintah. Perwakilannya melanjutkan, “Karena bagaimanapun, sebagai orang tua, kami berpikir tentang kelangsungan hidup anak kami jika nantinya Perppu ini disahkan dan diberlakukan.”

Pengesahan UU Ciptaker dan Aksi Lanjutan yang Menanti

Pada Selasa (21/3), pemerintah memutuskan untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU Ciptaker. Lantas, hal ini menimbulkan amarah bagi masyarakat yang telah melakukan tuntutan penolakan terhadap peraturan tersebut. Dalam Instagram-nya, Melki berpendapat, “Kita tak bisa lagi percaya pada legislatif, produk hukum bodoh mereka selalu membuat kita sakit hati.” 

Dengan disahkannya UU Ciptaker ini, massa dari berbagai universitas setuju untuk melakukan konsolidasi dan menggelar aksi yang lebih besar. “Kami akan memenuhi titik-titik pemerintahan serta melawan dengan membawa ribuan mahasiswa dan rakyat untuk berjalan kami, juga akan mengadakan konsolidasi lanjutan dan kembali turun ke jalan dengan masa yang lebih masif lagi,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa dalam press release.

 

Editor: Anindya Vania dan Muhammad Ramadhani

Related Posts

Hustle Culture di FEB UI: Perkembangan Karier atau Toxic Productivity?
Soft News

Hustle Culture di FEB UI: Perkembangan Karier atau Toxic Productivity?

Aksi #AparatKeparat: Ketika Represivitas Aparat Terus Berulang
Hard News

Aksi #AparatKeparat: Ketika Represivitas Aparat Terus Berulang

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide