Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Kilas Riset

The Impact of the Cryptocurrency Market on the Shariah-Compliant and Conventional Stock Markets in GCC Countries

by Muhammad Rifath Nasution
23 November 2024
in Kilas Riset, Penelitian

Pendahuluan

Cryptocurrency telah menarik perhatian banyak investor sebagai pilihan diversifikasi yang populer berkat lonjakannya yang luar biasa. Kini, cryptocurrency semakin digunakan sebagai investasi alternatif yang digemari karena potensi keuntungannya yang lebih menarik dibandingkan dengan instrumen investasi tradisional. Untuk mendukung integrasi ke dalam ekonomi global, negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) belakangan ini mulai memberikan perhatian lebih besar pada perdagangan cryptocurrency. Namun, dengan adanya pasar saham syariah dan konvensional di kawasan GCC, pertumbuhan pesat cryptocurrency ini berpotensi memengaruhi kedua pasar tersebut.

Artikel ini membahas bagaimana pasar cryptocurrency memengaruhi pengembalian saham konvensional dan syariah di lima negara GCC, baik sebelum maupun sesudah krisis crypto 2016–2019. Studi ini hanya berfokus pada lima negara GCC, yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Untuk memastikan validitas hasilnya, data pasar saham harian dari tahun 2016 hingga 2019 dianalisis menggunakan beberapa metode data panel.

Hypothesis Development

Makalah ini mengeksplorasi dua hipotesis utama. Hipotesis pertama menyatakan bahwa pengembalian di pasar cryptocurrency secara signifikan memengaruhi pasar saham syariah dan konvensional di negara-negara GCC, tetapi kekuatan dampaknya berbeda antara keduanya. Hipotesis kedua menunjukkan bahwa pengaruh ini tidak konsisten seiring waktu, khususnya berubah sebelum dan sesudah crash cryptocurrency pada tahun 2017–2018.

Data and Methodology

Dalam penelitian ini, penulis menggunakan data harian dari indeks pasar saham syariah dan konvensional di lima negara GCC, yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Studi ini mencakup periode dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2019, yang dibagi menjadi dua subperiode utama: sebelum dan sesudah periode crash crypto 2017–2018, di mana harga cryptocurrency secara umum anjlok pada Desember 2017.

Persamaan pertama yang digunakan dalam studi ini adalah model regresi panel dasar yang bertujuan menangkap dampak langsung dari pengembalian cryptocurrency, sambil mempertimbangkan variabel kontrol dan efek tetap. Model ini mengukur pengaruh pengembalian cryptocurrency (Cryptocurrency returns c,t) terhadap pengembalian pasar saham syariah atau konvensional (Yc,t) di negara c pada hari t, dengan β1 sebagai koefisien utama.

Model dari persamaan kedua menambahkan efek tetap waktu (c + Tt) untuk mengakomodasi variasi yang spesifik pada waktu dan negara. Tujuan dari persamaan ini adalah untuk meningkatkan akurasi model dengan memperhitungkan efek tetap temporal yang lebih rinci.

Persamaan ketiga memasukkan konstanta tambahan c untuk menangkap efek tetap yang spesifik untuk tiap negara dan tidak berubah seiring waktu. Ini bertujuan agar variasi antarnegara yang konstan sepanjang waktu dapat dimasukkan ke dalam model.

Persamaan terakhir mengubah Yc,t menggunakan fungsi g(Yc,t) untuk mengatasi potensi non-normalitas dalam distribusi pengembalian saham. Transformasi ini bisa berupa penyesuaian logaritmik atau metode lain untuk membuat data lebih cocok untuk analisis regresi.

Results

Tabel 4 memberikan gambaran tentang variabel utama dalam penelitian ini, termasuk data untuk sampel awal (Panel A) dan dua subperiode penting: sebelum dan sesudah crash (Panels A1 dan A2). Dalam sampel awal, pasar saham syariah di negara-negara GCC mencatat rata-rata return yang lebih tinggi (0,0003) dibandingkan pasar saham konvensional (0,0002), sementara cryptocurrency mencatat rata-rata return yang lebih tinggi lagi (0,0015). Dari segi risiko, yang diukur dengan standar deviasi, saham syariah memiliki risiko lebih tinggi (0,0106) dibandingkan saham konvensional (0,0083), sedangkan cryptocurrency memiliki risiko tertinggi (0,0410). Panel A1, yang mencakup periode sebelum crash, menunjukkan bahwa saham syariah mengungguli saham konvensional secara rata-rata. Namun, Panel A2, yang mengamati periode setelah crash, memperlihatkan hasil sebaliknya. Untuk cryptocurrency, rata-rata return positif sebelum crash (0,0068) berubah menjadi negatif setelah crash (−0,0036).

Tabel 5 1https://docs.google.com/document/d/1ekWaB2oI8qdYqmTnww4wvt9stOOsxI3Vs5j1I-o_ziY/edit?tab=t.0 menyajikan hasil regresi untuk menguji hipotesis pertama (H1), yang meneliti apakah pengembalian pasar cryptocurrency secara signifikan memengaruhi pasar saham syariah dan konvensional di negara-negara GCC, serta apakah kekuatan dampaknya berbeda di antara keduanya. Hasil dari sampel awal (Panel A) menunjukkan bahwa pengembalian cryptocurrency berdampak negatif pada kedua pasar saham, meskipun dengan tingkat kekuatan yang berbeda. Saham syariah mengalami dampak negatif yang moderat dengan koefisien −0,008 pada tingkat signifikansi 5%, sedangkan saham konvensional mengalami dampak negatif yang lebih kuat dengan koefisien −0,010 pada tingkat signifikansi 1%. Temuan ini konsisten di berbagai model dan mendukung hipotesis pertama.

Tabel 6 2https://docs.google.com/document/d/1ekWaB2oI8qdYqmTnww4wvt9stOOsxI3Vs5j1I-o_ziY/edit?tab=t.0 menampilkan hasil regresi untuk menguji hipotesis kedua (H2), yang meneliti bagaimana pengembalian cryptocurrency memengaruhi pengembalian saham syariah dan konvensional di negara-negara GCC sebelum dan sesudah crash cryptocurrency pada 2017-2018. Hasilnya menunjukkan bahwa dampak cryptocurrency terhadap kedua jenis saham tetap negatif di semua model untuk kedua periode waktu (sebelum dan sesudah crash). Namun, sebelum crash (Panel A1), dampak negatif pada saham syariah tidak signifikan secara statistik, sementara saham konvensional menunjukkan dampak negatif yang lemah tetapi signifikan pada tingkat signifikansi 10% di semua model, kecuali Model 3. Temuan ini mendukung hipotesis kedua, yang menyoroti bahwa pengaruh pengembalian cryptocurrency bervariasi sebelum dan sesudah crash, dengan perbedaan dalam kekuatan dan signifikansi dampaknya.

Tabel 7 (Panel A2) 3https://docs.google.com/document/d/1ekWaB2oI8qdYqmTnww4wvt9stOOsxI3Vs5j1I-o_ziY/edit?tab=t.0 menyajikan dampak pengembalian cryptocurrency terhadap pengembalian saham syariah dan konvensional di GCC setelah crash cryptocurrency 2017–2018. Hasilnya menunjukkan adanya hubungan negatif yang konsisten antara pengembalian cryptocurrency dan kedua jenis saham. Namun, dampak negatif ini hanya signifikan secara statistik untuk saham konvensional, yang menunjukkan koefisien -0,009% pada tingkat signifikansi 5% di semua model. Sebaliknya, saham syariah juga menunjukkan pengaruh negatif, tetapi tidak mencapai signifikansi statistik. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengembalian cryptocurrency berdampak negatif pada kedua jenis saham, namun hanya saham konvensional yang menunjukkan respons yang signifikan secara statistik.

Tabel 8 4https://docs.google.com/document/d/1ekWaB2oI8qdYqmTnww4wvt9stOOsxI3Vs5j1I-o_ziY/edit?tab=t.0 menyajikan ringkasan temuan regresi mengenai bagaimana pengembalian cryptocurrency memengaruhi pengembalian saham syariah dan konvensional di GCC selama berbagai periode waktu. Secara keseluruhan, hasilnya menunjukkan bahwa pengembalian cryptocurrency berdampak negatif pada kedua jenis saham, tetapi saham konvensional mengalami penurunan yang lebih signifikan, dengan koefisien -0,010 yang signifikan secara statistik pada tingkat 1%. Ketika melihat secara khusus pada periode sebelum dan sesudah crash 2017–2018, dampak negatif dari pengembalian cryptocurrency hanya signifikan untuk saham konvensional, sementara pengaruhnya pada saham syariah kurang mencolok. Hal ini mengisyaratkan bahwa setelah crash, para investor di GCC mungkin lebih cenderung menjauh dari saham konvensional seiring dengan meningkatnya pengembalian cryptocurrency, sedangkan para investor di saham syariah tidak terpengaruh sebesar investor di saham konvensional oleh perubahan ini.

Conclusion

Kesimpulannya, studi ini menemukan bahwa pengembalian cryptocurrency berdampak negatif pada pasar saham syariah dan konvensional di GCC selama periode penuh (2016–2019). Namun, dalam subperiode sebelum dan sesudah crash, hanya saham konvensional yang terpengaruh secara signifikan, sementara saham syariah tidak menunjukkan dampak yang signifikan. Temuan ini menunjukkan adanya perbedaan antara pasar cryptocurrency dan pasar saham syariah di negara-negara GCC. Hal ini mengindikasikan bahwa ketika pengembalian cryptocurrency meningkat, para investor mungkin beralih dari saham konvensional, tetapi investasi di saham syariah tampaknya tidak terlalu terpengaruh oleh daya tarik cryptocurrency.

 

 

Reviewed from:

Mansour Nomran, Naji, Abdelkader Laallam, Razali Haron, Aghilasse Kashi, Zakir Hossen Shaikh, and Joji Abey. 2024. The Impact of the Cryptocurrency Market on Islamic vs. Conventional Stock Returns: Evidence from Gulf Cooperation Council Countries. Journal of Risk and Financial Management 17: 305

https://doi.org/10.3390/jrfm17070305

Editor: Amira Nisa Adli

Referensi[+]

Referensi
↵1, ↵2, ↵3, ↵4 https://docs.google.com/document/d/1ekWaB2oI8qdYqmTnww4wvt9stOOsxI3Vs5j1I-o_ziY/edit?tab=t.0

Related Posts

Beyond the Hype: Assessing the Long-Term Persistence of the Cryptocurrency Market
Kilas Riset

Beyond the Hype: Assessing the Long-Term Persistence of the Cryptocurrency Market

Cryptocurrency: Menguak Potensi Transformasi Sistem Pembayaran Masa Depan
Kajian

Cryptocurrency: Menguak Potensi Transformasi Sistem Pembayaran Masa Depan

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide