Pada Selasa (28/06), ratusan mahasiswa mendatangi Gedung MPR/DPR RI dalam rangka penolakan terhadap pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mahasiswa juga menuntut agar DPR lebih transparan terhadap draft RKUHP.
Selain mahasiswa, diketahui aksi demonstrasi juga dihadiri puluhan masyarakat umum yang turut serta menyampaikan aspirasi mereka terkait isu-isu kontroversial yang mengiringi RKUHP tersebut.
Terkait massa aksi demonstrasi RKUHP ini, pihak kepolisian menyiapkan ratusan personel untuk menjaga jalannya demonstrasi yang dihadiri oleh 500-1000 orang mahasiswa, masyarakat umum, serta para jurnalis. Selain menjaga aksi demonstrasi agar tetap kondusif, kepolisian juga harus menjaga lalu lintas dan mengurai kemacetan.
Sejak pukul 11.00 WIB, ratusan massa dari Universitas Indonesia yang dibagi berdasarkan fakultasnya masing-masing mulai berkumpul di Lapangan FISIP UI untuk menjalankan aksi demo penolakan pengesahan RKUHP.
Perjalanan dari Gedung TVRI ke Gedung DPR/MPR RI
Massa dari berbagai universitas mulai berkumpul di depan Gedung TVRI pada pukul 13.00 WIB. Orator aksi memberikan arahan terkait demonstrasi yang akan dilakukan di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR.
Massa mulai berjalan menuju Gedung DPR setelah kedatangan mobil pickup yang telah dilengkapi pengeras suara bersama Mahasiswa UPN Veteran Jakarta. Selama perjalanan menuju Gedung DPR, massa menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk membakar semangat, sembari menggenggam bendera identitas mereka dan poster-poster tuntutan.
Selama perjalanan, mahasiswa diberi arahan tentang isi tuntutan demonstrasi dan ketertiban yang harus dijaga saat aksi tuntutan berlangsung. Orator aksi juga terus mengingatkan massa aksi untuk merapikan barisan agar tidak menimbulkan kemacetan yang berlebih.
Di sisi lain, terlihat pihak berwenang sudah mengamankan Gedung DPR/MPR dengan membentangkan kawat berduri. Ruas jalan pun turut dijaga dengan ketat dengan membuat batasan antara pintu masuk ke gedung dan jalanan guna meminimalisir kemacetan lalu lintas.
Aksi Penyampaian Tuntutan di depan Gerbang Utama Gedung DPR
Pemasangan kawat ini dianggap sebagai isyarat pembungkaman karena pada demo RKUHP sebelumnya tidak pernah dipasang kawat berduri. Karena hal tersebut, mahasiswa menegaskan agar pihak kepolisian segera menyingkirkan kawat berduri tersebut
Di depan Gedung DPR/MPR, mahasiswa dan para orator saling bergantian menyampaikan aspirasi mereka di atas mobil pickup. Adapun inti dari tuntutan ini adalah agar (DPR) membuka draf RKUHP dan mengklarifikasi isu-isu krusial yang terdapat di dalamnya. Massa aksi meminta Ketua DPR, Puan Maharani, untuk menemui massa aksi dan memberikan jawaban atas tuntutan yang diberikan.
“Kita ingin Ibu Puan Maharani untuk datang menemui kami untuk penundaan ataupun pembatalan pembahasan RUU KUHP,” ujar Bayu Satria ketua BEM UI 2022.
Orasi serupa juga disampaikan oleh elemen non-mahasiswa. “Seharusnya DPR/MPR RI membuka draf secara transparansi agar mencapai mufakat, untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, bukan kepentingan circle mereka saja,” ucap perwakilan Aksi Kamisan Manado pada saat memberikan orasi dengan pengeras suara di mobil komando
Penawaran Palsu dari Pihak DPR, Mahasiswa Gagal Temui Puan
Alih-alih mengabulkan permintaan massa aksi untuk bertemu dengan Puan Maharani, pihak DPR justru memberikan mereka tawaran untuk berdiskusi dengan Humas DPR. Pada awalnya, massa aksi menolak tawaran tersebut sebelum akhirnya setuju akan tawaran yang diberikan.
Massa aksi juga berpindah dari pintu utama menuju pintu samping Gedung DPR untuk melakukan diskusi dengan perwakilan anggota DPR. Namun, pada akhirnya tidak ada satupun perwakilan dari DPR yang keluar dan berdialog dengan massa aksi.
Mahasiswa akan Gelar Aksi yang Lebih Besar
Massa aksi merasa kecewa dengan tidak adanya perwakilan DPR yang bertemu dan berdialog dengan mereka. Ketua BEM UPNVJ, Bilal Sukarno, memimpin orasi akhir dan melakukan ultimatum yang menyatakan bahwa mahasiswa dan massa aksi akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.
“Teman-teman semua, Puan dan seluruh anggota fraksi tidak turun menemui kita. Oleh karena itu, kita mengultimatum. Kita akan turun ke jalan dan pastinya jauh lebih besar daripada ini,” ucap Bilal. Bilal juga melanjutkan ultimatum dengan jargon, “Hidup Mahasiswa, Tolak RKUHP.”
Editor: Anindya Vania, Tara Saraswati, Muhammad Ramadhani, Gabriel Fiorentino Setiadin

