Universitas Indonesia mengadakan webinar yang bertema “Strategi PTN BH Menghadapi Pandemi melalui Transformasi menuju Entrepreneurial University” pada Rabu (24/6) melalui media telekonferensi Zoom. Acara ini membahas mengenai pentingnya universitas, khususnya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), untuk bertransformasi menjadi entrepreneurial university dengan mengedepankan pengembangan diri melalui inovasi dalam menghadapi kebutuhan pasar yang dinamis dan sulit diprediksi. Webinar ini diisi oleh pembicara dari tiga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), yaitu ITB, UGM, UI, dan IPB yang membagikan pengalaman masing-masing PTN dalam mengembangkan entrepreneurial university.
PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Status PTN BH memungkinkan universitas memiliki tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri, mengelola dana secara mandiri, mengangkat dan memberhentikan sendiri dosen dan tenaga kependidikan, mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi, serta membuka, menyelenggarakan, dan menutup program studi.
Peresmian PTN BH oleh pemerintah adalah untuk mengoptimalkan PTN dalam mengelola sumber pendanaan mereka sehingga mendapat sumber penerimaan di luar alokasi dari pemerintah pusat. Selain itu, menurut Toto Pranoto, Direktur Kerjasama UI, universitas merupakan sebuah kolam yang sangat luas untuk pengembangan akademik, riset, dan inovasi. Sehingga, universitas, sebagai tempat berkumpulnya para akademisi dan mahasiswa, seharusnya mampu menciptakan bibit-bibit inovasi yang diharapkan nantinya akan menggandakan jumlah paten di Indonesia.
Toto menuturkan, kunci utama untuk mencapai entrepreneurial university adalah dengan mengedepankan inovasi-inovasi, baik dari mahasiswa maupun peneliti untuk mendorong kewirausahaan. Sehingga, ke depannya, entrepreneurial university diharapkan mampu menjembatani pendidikan, riset, dan industri. Akan tetapi, tingkat inovasi di Indonesia merupakan yang terendah di ASEAN meskipun pemerintah sudah memiliki anggaran research and development yang cukup besar.
Untuk mengembangkan entrepreneurial university, dibutuhkan adanya hilirisasi dan komersialisasi hasil riset dan inovasi. Artinya, penumbuhan inovasi dan riset saja tidak cukup, perlu adanya komersialisasi atau proses menjadikan riset dan inovasi menjadi barang yang bernilai (secara ekonomis) agar hasilnya mendapat timbal balik serta berguna bagi masyarakat.
Di sisi lain, menurut Prof. Martani Huseini, Ketua CIGO FIA UI, berdasarkan riset kepada para penerima bantuan pengembangan usaha di Indonesia, hilirisasi dan komersialisasi inovasi di Indonesia cenderung sulit lolos karena kebijakan pemerintah. Selain itu, hilirisasi inovasi industri juga terkendala oleh persaingan pasar dan uji kelayakan yang sulit.
Menanggapi sulitnya komersialisasi, Sigit P. Santosa, perwakilan dari Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan Institut Teknologi Bandung, membagikan empat cara ITB dalam komersialisasi hasil riset dan inovasi. Hal tersebut antara lain dengan lisensi model, melakukan kerjasama operasional, membangun joint venture, dan membangun startup atau tenant berbasis inovasi. Semua strategi ini dinilainya tak akan berhasil jika para peneliti tidak bersifat agresif dalam menggerakkan kinerja inovasi. Menurut Sigit, konsep networking dan kolaborasi yang dijalin dengan baik oleh universitas negeri dan universitas dunia sangat penting dalam menciptakan inovasi yang lebih maju.
Berbeda dengan ITB, IPB mengatasi rintangan dengan memperkuat badan bisnis yang dimilikinya menjadi holding company. Dr. Meika Syahbana Rusli, komisaris PT Bogor Life Science Technology menyampaikan tidak hanya komersialisasi, hilirisasi atau proses perubahan dari ide menjadi sebuah produk yang memiliki nilai tambah sebaiknya disosialisasikan sebagai bentuk pengabdian masyarakat, sehingga akan lebih berdampak pada pembangunan ekonomi.
Para panelis di forum ini sepakat bahwa dengan mempersiapkan ekosistem dan pemberian insentif bagi pelaku riset dan inovasi, dapat menjadi strategi yang efektif untuk mendorong inovasi di perguruan tinggi negeri dan swasta. Peningkatan ekosistem yang baik seperti blending culture dan nurturing harus didesain dengan sedemikian rupa sehingga mampu mewujudkan lingkungan positif untuk melahirkan paten-paten dan inovasi baru. Terlebih lagi di era pandemi ini, penggunaan digital sangat membantu kelancaran bisnis.
Ekosistem yang baik juga tercakup di dalamnya peran pemimpin kritis yang dapat mempengaruhi produktivitas suatu kelompok dalam memajukan inovasi. Sigit menyarankan sebaiknya insentif yang diberikan berupa royalti, kemudian diberikan kepada para peneliti menggunakan sistem layer atau tingkatan agar lebih menggenjot inovasi. Semakin tinggi kebermanfaatan dan expected return dari riset dan inovasi, maka semakin tinggi pula royalti yang akan didapatkan.
Masing-masing PTN juga telah memberikan fasilitas dalam menunjang inovasi di lingkungan universitas, seperti halnya co-working space di UI dan sesrawungan di UGM. UGM sendiri, telah membangun ruang untuk diskusi dengan intensitas yang lebih serius. Menurut Hargo Utomo, Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, saintis merasa berada dalam dunia inovasinya sendiri, tidak banyak didukung, padahal di luar negeri, saintis saling mengajari publik untuk kemaslahatan bersama.
Selama ini, kelembagaan dan institusi di indonesia masih banyak berupa corporate entrepreneurship sehingga untuk merubah universitas menjadi entrepreneurial, bottom line dari profitability harus dirubah menjadi value creation. Perguruan tinggi harus bisa mengurangi celah antara industri dan akademi. Tri Dharma Perguruan Tinggi seharusnya bisa mengubah teori menjadi aksi.
Prof. Dedi Priadi, Kepala Badan Kerjasama, Ventura, dan Digital UI menyampaikan, dengan keadaan PJJ dan pandemi seperti ini, anggaran PTN BH lebih dinilai dari seberapa besar penerimaan dana dari non biaya pendidikan (pendapatan non BP), seperti dana abadi dan pendapatan dari usaha-usaha atau business unit universitas. Adanya pendidikan berbasis digital semestinya dapat mengurangi pengeluaran sehingga meningkatkan pendapatan universitas, namun masih berpaku kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Anggaran-anggaran inilah yang seharusnya dapat dialokasikan untuk mendorong inovasi berbasis online atau daring.
Editor: Rani Widyaningsih, Philipus Susanto

