Mengemban peran mulia dalam kemajuan negara Indonesia, dunia pendidikan tidak terlepas dari berbagai tantangan, salah satunya tindak kecurangan di kalangan mahasiswa itu sendiri. Fenomena menyontek ini bukan hanya berkaitan dengan pelanggaran norma, melainkan juga mencerminkan unsur psikologis dan sosial dari para pelaku penyontekan.
Meskipun sering kali ditekankan sebagai praktik yang dilarang, perilaku menyontek tetap eksis seiring berkembangnya zaman. Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), hukuman tindakan menyontek adalah diberikan nilai E, menghasilkan efek jera dari segi reputasi akademik. Begitu pula, di Universitas Bunda Mulia (UBM), hukuman atas menyontek adalah memajang nama dan nomor induk mahasiswa (NIM) pelaku di koridor kampus, menyebabkan dampak sosial bagi pelaku, dan nilai 0 sebagai nilai ujiannya.
Namun, adanya sanksi dan kebijakan kampus ini tidak menutup kemungkinan tetap adanya fenomena menyontek di kalangan mahasiswa. Berdasarkan penelitian terhadap 106 mahasiswa yang dilakukan oleh Patnayakuni dan Sundaram (2021), 93,4% dari mahasiswa pernah terlibat dalam tindakan kecurangan akademis dengan 55,7% dari mahasiswa yang melakukan tindakan menyontek.
Hasil penelitian ini didukung dengan survei yang dilakukan oleh Lin & Wen (2007), dimana 61,7% dari total 2.068 mahasiswa Taiwan menyebutkan pernah terlibat dalam perilaku ketidakjujuran akademis. Sekitar 2,6% mahasiswa mengaku hampir selalu menyalin hasil ujian dari mahasiswa lain, 2,1% hampir selalu memberikan jawaban ujian ke mahasiswa lain, 2,6% hampir selalu menggunakan catatan sontekan yang dilarang, 1,2% mendapatkan soal ujian secara ilegal, dan 6% menggunakan alat elektronik yang dilarang.

Ilustrasi 1. Tabel tindakan ketidakjujuran akademik (Lin & Wen, 2007)
Mengapa Mahasiswa Memilih Jalan Pintas?
Berbagai faktor yang mendasari perbuatan menyontek dapat beragam, dimulai dari aspek psikologis, seperti ketidakpercayaan diri hingga tekanan akademis baik dari lingkungan eksternal maupun internal. Perbuatan ini juga turut diperburuk dengan fenomena normalisasi dari perilaku ini di kalangan mahasiswa.
Penelitian oleh Sipayung et al. (2019) memperlihatkan bahwa terdapat hubungan berbanding terbalik antara perilaku menyontek dan kepercayaan diri (efikasi diri), memperkuat asumsi bahwa mahasiswa dengan kepercayaan diri yang tinggi memiliki kecenderungan menyontek yang relatif rendah, sementara mahasiswa dengan tingkat kepercayaan diri yang rendah lebih sering menyontek.
Menurut Bandura (dalam Suryana, 2017), efikasi diri dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, pengalaman masa lalu baik keberhasilan maupun kegagalan. Keberhasilan atau pengalaman positif dapat menaikkan efikasi diri karena timbulnya rasa bangga atas pencapaian yang diperoleh. Sebaliknya, kegagalan menimbulkan rasa rendah diri sehingga perilaku menyontek berisiko terjadi. Kedua, persuasi verbal dan afeksi yang positif juga mampu meningkatkan keyakinan atas kapabilitas diri. Hal ini dapat mendorong mahasiswa untuk percaya bahwa mereka dapat mengatasi tantangan akademis mereka dengan kerja keras mereka sendiri sehingga dapat mengurangi kecenderungan menyontek.
Ketiga, kondisi fisiologis. Ketika mahasiswa merasa kurang kompeten secara mental dan fisik, efikasi diri juga menurun. Hal ini dapat mengarah pada rasa kurang mampu dalam kemampuan akademis sehingga memutuskan untuk mencari bantuan eksternal—dalam kasus ini, menyontek—untuk berhasil. Penilaian-penilaian ini mampu membentuk persepsi mahasiswa terhadap dirinya sendiri sekaligus berdampak pada kepercayaan diri. (Bandura dalam Suryana, 2017)
Selain tekanan dalam diri sendiri, tuntutan akademis dari lingkungan sosial juga menjadi salah satu alasan mahasiswa menyontek. Tuntutan eksternal ini dapat berupa tekanan untuk memenuhi ekspektasi orang lain dan keinginan untuk mendapatkan pujian (Fernandez, 2019). Selain itu, rasa malu ketika gagal juga dapat mendorong mahasiswa untuk melakukan kecurangan akademis di kemudian hari. Hal ini turut diakibatkan oleh harapan yang tinggi dari lingkungan eksternal.
Budaya kompetitif di kalangan mahasiswa juga memicu perilaku menyontek. Dalam dunia yang kompetitif, mahasiswa cenderung merasa khawatir atas masa depan mereka, terutama ketika lingkungan sekitarnya berisi orang-orang dengan daya saing yang tinggi, sehingga salah satu cara untuk bersaing adalah melalui nilai akademis. Ambisi untuk sukses dapat menimbulkan pemikiran mahasiswa untuk melakukan apa pun demi mencapai tujuan mereka. Pada akhirnya, mereka yang terlalu berambisi untuk memperoleh nilai tinggi dapat terjebak dalam kebiasaan menyontek. (Simkin & Mcleod, 2010). Fenomena ini lebih kuat terutama dalam lingkungan yang melihat pencapaian akademis sebagai tolok ukur kesuksesan.

Ilustrasi 2. Payoff matrix dari perilaku menyontek (Wang et al., 2015)
Matriks yang merupakan hasil dari teori permainan (game theory) di atas mencerminkan dilema mahasiswa untuk memutuskan akan menyontek atau tidak. Kedua subjek memiliki tujuan untuk memaksimalkan skor mereka dan mencari solusi yang paling menguntungkan bagi keduanya. Mahasiswa yang berada dalam situasi tersebut cenderung akan tergoda untuk menyontek karena potensi nilai yang cukup tinggi jika dibandingkan ketika hanya salah satu dari mereka menyontek sendirian. (Wang et al., 2015)
Tindakan menyontek juga dapat disebabkan oleh budaya yang telah menormalisasi perilaku kecurangan akademis. Menurut Hassan & Barber (2021), efek ilusi kebenaran (illusory truth effect) adalah fenomena ketika informasi yang diulang secara repetitif akan dipandang sebagai sebuah kebenaran. Berada dalam lingkungan pertemanan yang menganggap menyontek sebagai hal yang wajar dapat mendorong mahasiswa untuk berpikir demikian.
Bagaimana Menyontek Memberikan Dampak yang Berkelanjutan
Eksistensi fenomena menyontek terutama dikalangan mahasiswa seakan menjadi parasit bagi setiap pelaku maupun lingkungan sekitarnya. Pasalnya, fenomena menyontek ini mengundang beragam dampak negatif yang menjalar ke berbagai aspek baik internal maupun eksternal, menjejak baik itu dalam jangka sementara maupun sampai jalan yang tidak bertitik. Apabila ditinjau secara internal, fenomena menyontek ini menggiring konsekuensi negatif terhadap diri sang pelaku, termasuk adanya kemunduran perkembangan intelektual yang diserang melalui regresnya self-efficacy, yaitu keyakinan pada kemampuan diri sendiri untuk mengatur dan melaksanakan tindakan yang diperlukan dalam menghasilkan pencapaian tertentu (Jurecska et al, 2011).
Pada sebuah literatur ilmiah, hasil dari meta-analisis terhadap lebih dari 100 studi empiris menemukan bahwa self-efficacy adalah prediktor terkuat dari sembilan komponen psikososial yang secara umum diteliti berpengaruh terhadap prestasi akademik dan kinerja dari seorang siswa dalam hal ini adalah mahasiswa. Ini mengindikasikan bahwa fenomena menyontek memberikan dampak yang beruntun dan saling berkaitan, yang mana diawali dari adanya pergeseran perspektif akibat peer cheating effect yang selanjutnya akan dibahas. Lalu karena hal tersebut, meskipun dengan sadar ia (pelaku) hakikatnya mengetahui bahwa tindakan kecurangan adalah salah secara nilai dan etika, ia tetap melakukannya (menyontek).
Dari sinilah langkah kemunduran dimulai – diperburuk ketika pelaku angkuh dan berpegang teguh dengan tindakan kecurangannya – perlahan akan menjadi sebuah kebiasaan dan pegangan yang menggiringnya pada sebuah kemunduran, dengan intelektual yang regres karena terjebak dalam zona nyaman menyontek yang dipicu oleh menurunnya self-efficacy. Pun tindakan ini akan menggerus integritas diri. Serta jika terus berkelanjutan bahkan sampai ke lingkungan pekerjaan, konsekuensi negatif pun juga akan setia mengiringi.
Kembali pada peer cheating effect dalam kaitannya terhadap dampak eksternal, peer cheating effect adalah sebuah dampak dari adanya peran teman sebaya yang juga melakukan tindakan kecurangan. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa perilaku teman sebaya memainkan peran penting dalam kecurangan akademik seorang siswa (Zhao et al, 2022). Berdasarkan hasil temuan tersebut, mengimplikasikan bahwa seseorang yang melakukan tindakan kecurangan akademik dalam hal ini menyontek, turut berkontribusi menggeser perspektif teman sebaya di lingkungan sekitarnya terhadap menyontek sehingga pandangan mereka ter memanipulasi bahwa menyontek adalah hal yang wajar.
Pun bagi organisasi atau institusi yang menaunginya, itu menjadi parasit pengganggu wajah dan identitas, legitimasi dan integrasinya (Yu et al, 2017). Pun bagi lingkungan kehidupannya secara umum, ia menjadi sebuah polusi yang kian mendominasi sehingga mencemari integritas dan menggerus nilai, etika, dan moral di lingkungan sekitarnya. Kabar buruknya lagi, tindakan kecurangan ini menjadi cikal bakal terbentuknya generasi penerus korupsi.
Mustahil untuk Dihilangkan? Atau Setidaknya Diupayakan
Sebuah warisan turun temurun dan menjadi salah satu bentuk tertua serta paling berdampak terhadap hasil pendidikan seorang mahasiswa (Topîrceanu, 2017), tindakan menyontek ini akan cukup sulit untuk benar-benar dibersihkan dari lingkungan sekitar mengingat selalu ada pencilan-pencilan kiri yang sulit untuk dihindari. Akan tetapi, pengupayaannya tentu masih dapat direalisasikan. Dalam mengambil langkahnya, dapat dilaksanakan atas kerja sama perubahan dari individu itu sendiri dan/atau bersama institusi yang menaungi sebagai lingkungan eksternal yang dapat dikontrol.
Langkah menghindari tindakan menyontek salah satunya adalah melalui pendekatan Identity-based. James Clear, melalui bukunya “Atomic Habits”, menjelaskan tiga lapisan perubahan perilaku dan empat stage dalam mengubah kebiasaan atau tindakan. Pendekatan berbasis hasil, berarti fokus pada hal-hal yang akan didapatkan. Pendekatan proses berfokus pada hal-hal apa saja yang harus dilakukan, sementara pendekatan identitas berkaitan dengan apa yang diyakini dan berfokus pada identitas diri seperti apa yang dituju. James memilih pendekatan identity-based karena ia meyakini bahwa di balik setiap sistem aksi dalam menggapai suatu hasil yang diinginkan, terdapat sistem keyakinan yang dibangun. Berikut ilustrasi pendekatan identity-based.

Ilustrasi 3. Pendekatan Identity-Based dari Buku “Atomic Habits” karya James Clear
Selanjutnya dieksekusi melalui empat tahapan dalam menghilangkan kebiasaan yang dirangkai oleh James Clear dalam bukunya tersebut. Pertama, menjadikannya tidak terlihat dengan menghilangkan berbagai trigger dari menyontek seperti, merasa belum siap, stress, atau adanya peer pressure. Salah satu alternatifnya adalah melakukan perencanaan belajar yang realistis menyesuaikan kemampuan diri. Kedua, menjadikannya unattractive dengan reframe the mindset terhadap tindakan menyontek. Pada stage ini, adanya peran self-awareness dan tidak salah kamar menempatkan perspektifnya. Pasalnya, self-awareness tidak hanya untuk kesejahteraan dan kesehatan mental saja, tetapi posisinya juga memiliki dampak substansial terhadap sebuah kinerja dalam hal ini sebuah tindakan untuk mencapai tujuan salah satunya melalui sebuah refleksi (Gu, Strauss, Bond, & Cavanagh, 2015).
Ketiga, membuatnya sulit. Dalam hal ini, selain melalui penciptaan atau pencarian lingkungan yang tidak menjunjung menyontek, juga perlu adanya kolaborasi dengan pihak eksternal, yaitu institusi yang berwenang dalam memberi aturan dan sanksi atas tindakan menyontek, dalam konteks ini adalah seperti Biro Pendidikan FEB UI. Dengan adanya penerapan realistis mengenai ketegasan aturan dan sanksi yang mempersulit mahasiswa untuk menyontek. Keempat, membuatnya tidak memuaskan. Hal ini kembali berkaitan dengan self-awareness akan berbagai konsekuensi negatif dari tindakan menyontek dan dapat direalisasikan pula melalui lingkungan peer group yang saling mendukung dalam menciptakan progres belajar.
Apakah Menyontek Sepenuhnya Salah?
Tindakan menyontek sering kali dinotasikan sebagai perilaku yang salah dalam dunia akademis yang sangat menjunjung tinggi kejujuran. Namun, jika ditelaah lebih mendalam, terdapat beberapa kasus menyontek yang dapat memberikan manfaat. Contohnya, dalam kasus akademis yang lebih fleksibel, seperti penugasan. Melihat hasil kerja orang lain dapat membuka wawasan dan perspektif baru yang kadang kala tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Dalam hal ini, penyontek tidak serta-merta hanya menyalin, tetapi dapat menjadikan hasil pekerjaan orang lain sebagai media belajar dari sudut pandang dan cara berpikir yang berbeda.
Kendati demikian, perlu dicatat bahwa tindakan ini hanya akan memberikan dampak positif bila dilakukan dalam konteks yang tepat juga disertai dengan keinginan belajar yang kuat dan niat yang konstruktif. Menyontek dalam konteks dan waktu yang tidak sesuai, contohnya pada saat ujian, justru dapat menurunkan integritas dan intelektual dari pelaku. Hal ini dikarenakan ujian bukanlah waktu yang tepat untuk belajar, namun sudah merupakan proses pengujian pemahaman mahasiswa sehingga membutuhkan adanya integritas dan kejujuran dalam pengerjaannya.
Referensi
Anderman, E., & Tamera M. (2024). Scopus Preview – Scopus – Welcome to Scopus. Scopus.com. www.scopus.com/record/display.uri?eid=2-s2.0-79955481781&origin=resultslist&sort=plf-f&cite=2-s2.0-79955481781&src=s&imp=t&sid=20afa98f6ec906701c3ad6f76d704549&sot=cite&sdt=a&sl=0&retries=1.
Fernandez, J. (2019). The Effects of Parental Pressure and Peer Pressure on the Academic Dishonesty of College Students During Examinations. 10.13140/RG.2.2.20590.36164.
Hadi & Gharaibeh (2023). The Role of Self-Awareness in Predicting the Level of Emotional Regulation Difficulties among Faculty Members. Emerging Science Journal. 7(4), 1274–1293. https://doi.org/10.28991/esj-2023-07-04-017.
James Clear, Atomic Habits, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, Juni 2021.
Jurecska, Zorn, Chang, & Sequeira (2011). I am Smart, Therefore I Can: Examining the Relationship between IQ and Self-efficacy across Cultures. Faculty Publications – Psychology Department. 47. http://digitalcommons.georgefox.edu/psyc_fac/47
Krou, Fong, & Hoff. (2020). Achievement Motivation and Academic Dishonesty: A Meta-Analytic Investigation. Educational Psychology Review. 33(2). https://doi.org/10.1007/s10648-020-09557-7.
Lin & Wen. (2007). Academic dishonesty in higher education—a nationwide study in Taiwan. High Educ. 54, 85–97. 10.1007/s10734-006-9047-z
Patnayakuni, A., & Sundaram, S. (2021). Prevalence, Types and Reasons for Academic Dishonesty among College Students. Journal of Studies in Social Sciences and Humanities. 7(1). https://www.researchgate.net/publication/349238579_Prevalence_Types_and_Reasons_for_Academic_Dishonesty_among_College_Students
Simkin, M., & Mcleod, A. (2010). Why Do College Students Cheat?. Journal of Business Ethics. 94. 441-453. 10.1007/s10551-009-0275-x
Sipayung, H.N., Marpaung, W., & Mirza, R. (2019). Perilaku Menyontek Ditinjau dari Kepercayaan Diri. Al Irsyad: Jurnal Pendidikan dan Konseling. 9(1). https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/al-irsyad/article/view/6737
Suryana, E. (2017). Self Efficacy dan Plagiarisme di Perguruan Tinggi. Tadrib: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(2), 214-237. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Tadrib/article/view/1169
Sutton, A. (2016). Measuring the Effects of Self-Awareness: Construction of the Self-Awareness Outcomes Questionnaire. Europe’s Journal of Psychology. 12(4), 645–658. https://doi.org/10.5964/ejop.v12i4.1178. Wang, J., Tong, Y., Ling, M., Zhang, A., Hao, L., & Li, X. (2015). Analysis on Test Cheating and its Solutions Based on Extenics and Information Technology. Procedia Computer Science. 55, 1009-1014. https://doi.org we/10.1016/j.procs.2015.07.102


Discussion about this post