Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Mild Report

Politik Bernyanyi: Ketika Berkampanye Ramai Bernyanyi, Apakah Validitasnya Tetap Nyata?

by Nawla Marva & Zafira Agnia Fadila
26 Agustus 2026
in Mild Report, Umum

Siapa di antara Ecopeeps yang hafal “Oke Gas” tapi nggak bisa jelasin isi program yang dibawanya? Atau ikut niruin gerakan “Tepuk Sakinah” dari For Your Page TikTok, padahal nggak tahu itu bertujuan untuk apa? Tanpa disadari, hal tersebut sebenarnya adalah salah satu metode berkampanye zaman now loh!

Sebelum teknologi memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan sosial, kampanye politik umumnya identik dengan metode konvensional dari media luar ruang seperti pidato, baliho, atau debat sebagai sarana penyampaian pesan politik. Seiring berkembangnya teknologi, metode kampanye mulai bergeser ke berbagai platform media sosial dengan pendekatan unik dan kreatif untuk menarik perhatian publik. Contohnya yaitu lagu “Oke Gas” yang digunakan sebagai pendekatan dalam kampanye pemilihan presiden Prabowo Subianto, serta lagu dan gerakan “Tepuk Sakinah” dari kampanye bimbingan pernikahan Kementerian Agama yang mulai ramai diperbincangkan pada algoritma media sosial.

Namun, di balik beat yang catchy dan mudah diingat, mampukah sebuah lagu bergeser fungsinya dari sekadar hiburan menjadi alat pembentuk opini publik? Di manakah batas antara komunikasi publik yang kreatif dengan pencitraan yang menutupi realitanya?

Ketika Komunikasi Politik Beralih dari Media Konvensional ke For You Page

Menurut Dr. Ummi Salamah, S.Psi., Psikolog, M.Si. (akrab dipanggil Bu Ummi), Ketua Departemen Ilmu Komunikasi sekaligus Kepala Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) FISIP UI, pergeseran ini dapat dipahami apabila kita lebih dulu memahami cara kerja komunikasi politik. Komunikasi politik pada dasarnya memiliki tiga titik, yaitu institusi politik dan politisi, media, serta warga negara atau pemilih (voters). Dari waktu ke waktu, media akan berkembang dan mengalami perubahan secara signifikan.

Sebelumnya, komunikasi politik umumnya menggunakan media luar ruang seperti baliho sebagai alat komunikasi utama. Namun, seiring perkembangan teknologi, media sosial mulai mengambil alih posisi tersebut. Jika dibandingkan dari sisipublik atau konsumen, sebelumnya publik hanya berperan sebagai penonton pasif dengan pola komunikasi satu arah. Namun, sekarang publik telah berperan menjadi penonton sekaligus produsen dengan pola komunikasi dua arah, fenomena yang disebut dengan istilah “prosumer”.

Peran produsen tersebut terlihat dari aktivitas publik yang dapat mengunggah, mengomentari, membagikan ulang, dan membentuk arus informasi. Kondisi ini membuat media masa zaman now memiliki potensi yang lebih besar untuk menyebarkan informasi secara lebih cepat dibandingkan media konvensional. Hal ini sejalan dengan kebutuhan kampanye politik yang umumnya harus dilakukan secara masif untuk menjangkau publik secara luas dan cepat, sekaligus membentuk political branding atau persepsi publik yang positif. Oleh karena itu, tidak mengherankan sudah semakin banyak partai dan tokoh publik yang memilih media sosial sebagai alat komunikasi utama untuk berkampanye.

Kenapa Lagu atau Jingle Bisa Lebih “Nendang” dibandingkan Pidato?

Penggunaan lagu atau jingle telah menjadi metode yang paling umum digunakan secara politik dalam berkampanye di media sosial. Metode ini telah digunakan oleh berbagai partai politik dan tokoh publik dikarenakan dinilai efektif dalam memberi impresi yang membekas kepada publik. Efektivitas metode lagu atau jingle ini dapat Ecopeeps lihat dari ke-viral-an lagu “Oke Gas” yang berpengaruh positif terhadap tingkat elektabilitas kandidat dengan meningkatkan pengenalan kandidat, ketertarikan, kepercayaan, dan kecenderungan memilih, khususnya di kalangan pemilih muda yang aktif menggunakan media sosial selama pemilihan presiden tahun 2024 lalu (Sigit, 2026).

Terdapat alasan ilmiah mengapa lagu atau jingle dapat lebih mudah dicerna dan meninggalkan impresi dibandingkan pidato atau debat. Menurut Bu Ummi, manusia pada dasarnya adalah makhluk visual. Sekitar 80 persen stimulus otak yang manusia tangkap berasal dari indera penglihatan. Stimulus tersebut juga semakin kuat apabila visual tersebut dipadukan dengan audio. Pidato atau debat mengharuskan manusia untuk memproses dan mencerna kata demi kata, memahami makna, kemudian baru memberikan respons, sedangkan konten audio visual seperti jingle dapat diterima dan diproses lebih mudah tanpa membutuhkan waktu berpikir yang panjang.
Secara neurologis, Petty dan Cacioppo telah menjelaskan fenomena tersebut pada Elaboration Likelihood Model tahun 1986 mengenai jalur persuasi peripheral, yaitu jalur otak yang memproses pesan bersifat emosi. Pesan yang diterima otak pada jalur ini dipicu oleh rasa tertarik atau rasa suka (yang pada kasus ini rasa suka terhadap lagu atau jingle yang catchy). Informasi yang disertai dalam lagu atau jingle dapat menjadi lebih mudah diterima setelah manusia merasakan rasa tertarik terlebih dahulu, meskipun substansi informasi yang diterima bersifat tidak mendalam.

Jingle Sebagai Alat Political Branding

Persoalannya, jingle-jingle ini cenderung miskin substansi. Jingle tersebut dirancang untuk membangun citra positif terhadap seorang tokoh atau program, bukan untuk menjelaskan secara rinci apa isi kebijakan yang ditawarkan. Menurut Bu Ummi, hal itu bukan kebetulan, melainkan memang bagian dari strategi. Ketika seseorang sudah lebih dulu merasa suka atau setidaknya bersikap netral terhadap seorang figur politik melalui lagu yang lucu dan enak didengar, kecenderungan emosional tersebut dapat memengaruhi cara ia memilah informasi berikutnya. Orang cenderung mencari dan mempercayai informasi yang sesuai dengan kesan positif yang sudah terbentuk sebelumnya.

Dengan kata lain, ketika partai politik atau institusi publik lebih menonjolkan citra daripada substansi program, publik berisiko menilai kualitas seorang tokoh atau kebijakan bukan berdasarkan apa yang benar benar mereka tawarkan, melainkan berdasarkan seberapa menarik kemasannya untuk didengar dan dilihat.

Kenapa Cepat Sekali Menyebar?

Bukan kebetulan juga jika lagu-lagu ini bisa viral dalam hitungan hari. Media sosial pada dasarnya menciptakan filter bubble (Pariser, 2011). Apa yang muncul di beranda seseorang bisa sangat berbeda dari apa yang muncul di beranda orang lain, tergantung pada preferensi dan riwayat interaksi masing-masing pengguna. Sebuah konten dianggap “menang” secara sosial ketika berhasil menembus banyak bubble sekaligus, disukai, dikomentari, dan dibagikan oleh orang dari berbagai kelompok.

Algoritma platform juga dirancang untuk terus menyodorkan konten serupa ketika kita menunjukkan ketertarikan, bahkan sedikit saja. Cara kerjanya mirip dengan sistem rekomendasi ketika kita menyukai satu jenis makanan, lalu terus menerus disodori makanan yang sejenis.
Hal yang perlu diingat, layanan yang terlihat “gratis” ini sebenarnya memiliki harga tersendiri, yaitu data perilaku kita. Semakin lama kita betah berada di sebuah platform, semakin banyak data tentang perilaku kita yang dapat dipelajari dan dimonetisasi. Prinsip inilah yang membuat konten emosional dan menghibur, termasuk jingle politik, mendapat panggung lebih besar dibandingkan konten yang membutuhkan usaha lebih untuk dicerna.

Kreatif, Kampanye yang Sah, atau Propaganda?

Pertanyaan paling krusial dari semua ini adalah di mana batasannya?

Pada dasarnya, memang tidak semua komunikasi politik kreatif dapat dikategorikan sebagai propaganda. Menurut Bu Ummi, propaganda pada dasarnya merupakan penyebaran informasi, gagasan, atau bahkan kebohongan dengan tujuan memengaruhi opini publik. Salah satu ciri yang paling mendasarinya adalah adanya informasi yang tidak benar. Sementara itu, komunikasi publik yang sah harus memenuhi dua syarat utama. Pertama, informasi yang disampaikan harus benar. Kedua, komunikasi tersebut harus memiliki kepentingan publik yang dilayani, bukan sekadar kepentingan pencitraan sepihak.
Gangguan informasi sendiri dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis.

  1. Misinformasi adalah informasi yang salah, tetapi penyebarnya tidak memiliki niat untuk menyesatkan.
  2. Disinformasi adalah informasi yang salah dan sengaja disebarkan dengan tujuan untuk menyesatkan.
  3. Malinformasi adalah informasi yang benar, tetapi dibuka atau disebarkan pada waktu atau konteks yang tidak tepat.

Masalahnya, niat di balik sebuah pesan sering kali sulit diverifikasi, kecuali kita memiliki akses langsung ke sumbernya. Karena itu, literasi publik menjadi sangat penting. Tujuannya bukan untuk menghakimi setiap lagu kampanye sebagai propaganda, melainkan untuk membiasakan diri bertanya: benarkah informasi ini dan kepentingan siapa yang sedang dilayani?

Jadi, Haruskah Kita Curiga Setiap Kali Dengar Jingle Politik?

Menariknya, Bu Ummi sendiri belum menemukan kasus konkret ketika jingle politik terbukti menyebarkan informasi yang secara eksplisit menyesatkan. Sejauh ini, fungsi utamanya memang cenderung berhenti pada tahap membangun kesadaran dan simpati, bukan menyebarkan klaim palsu secara langsung. Namun, risiko sesungguhnya bukan hanya terletak pada kontennya, melainkan pada bagaimana jingle tersebut membentuk fondasi emosional yang membuat kita menjadi lebih malas, atau bahkan enggan, mempertanyakan substansi di baliknya.

Menurut Bu Ummi, hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bersama karena persoalan ini merupakan wicked problem, yaitu masalah rumit yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Publik perlu membangun literasi media dan digital agar tidak berhenti pada tahap “suka” tanpa pernah bertanya “kenapa”. Pemerintah juga perlu hadir melalui regulasi yang jelas, meskipun ruang digital saat ini dimiliki dan dikelola oleh entitas privat seperti Meta atau TikTok yang memiliki kepentingan bisnisnya sendiri. Sementara itu, platform dan organisasi non pemerintah idealnya turut berperan dalam menjaga ekosistem informasi tetap sehat, misalnya melalui kerja kerja pengecekan fakta.

Lalu, jika ada yang bertanya dari mana titik paling logis untuk memulai semua ini, kampus, kata Bu Ummi, merupakan salah satu ruang yang paling tepat. Mahasiswa memiliki akses terhadap kerangka berpikir kritis dan literasi yang lebih komprehensif dibandingkan sebagian besar segmen publik lainnya. Karena itu, mahasiswa dapat menjadi early adopter dalam membangun dan menyebarkan kesadaran ini, sebelum akhirnya menjangkau lingkungan pendidikan yang lebih luas.

Jadi, Kapan Harus Bersikap Kritis?

Supaya tidak paranoid setiap kali mendengar jingle kampanye, ada beberapa hal yang bisa kita jadikan penanda untuk memilah dan menyikapinya dengan lebih kritis. Jingle sebenarnya wajar untuk dinikmati selama kita sadar bahwa lagu tersebut hanya menjadi pintu masuk untuk membangun awareness, bukan sumber informasi yang lengkap mengenai sebuah kebijakan. Setelah merasa tertarik dengan jingle-nya, kita tetap perlu mencari tahu program yang sebenarnya melalui sumber resmi. Kita juga perlu mampu membedakan rasa suka terhadap sebuah lagu dengan dukungan terhadap tokoh atau kebijakan yang dibawanya.

Namun, jingle perlu mulai diwaspadai ketika rasa suka terhadap lagu tersebut perlahan berubah menjadi dukungan terhadap seorang tokoh atau kebijakan tanpa didasari pemahaman terhadap substansinya. Hal yang sama berlaku ketika liriknya memuat klaim berupa data atau angka yang belum dapat diverifikasi melalui sumber resmi. Kita juga perlu lebih kritis ketika sebuah jingle muncul bersamaan dengan isu yang sedang membutuhkan klarifikasi publik, tetapi justru digunakan untuk mengalihkan perhatian dari isu tersebut.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah kita boleh menikmati jingle kampanye atau tidak. Kita tetap boleh menikmati lagu yang catchy dan menghibur. Hal yang terpenting, jangan sampai rasa suka terhadap kemasannya membuat kita berhenti mencari tahu apa yang sebenarnya ditawarkan di baliknya.

Boleh Bernyanyi, Jangan Berhenti Berpikir

Lagu dan jingle politik bukanlah sesuatu yang pada dasarnya harus selalu dicurigai. Dalam komunikasi modern, musik dapat menjadi cara kreatif untuk menjangkau kelompok masyarakat yang sebelumnya mungkin tidak tertarik membicarakan politik. Namun, daya tarik emosional dalam sebuah lagu tidak dapat menggantikan kebutuhan publik untuk memahami gagasan, program, dan rekam jejak dari pihak yang dikampanyekan.

Masalahnya bukan terletak pada lirik yang catchy, melainkan pada ketika keasyikan mengikuti tren membuat kita lupa untuk bertanya: kebijakan apa yang sebenarnya sedang “ditawarkan” melalui lagu ini, dan apakah kebijakan tersebut benar benar melayani kepentingan kita sebagai publik?
Jadi, lain kali ketika mendengar jingle politik baru yang membuat kaki ikut bergoyang, boleh saja dinikmati.

Namun, jangan lupa meluangkan sedikit lebih banyak waktu setelah lagunya selesai untuk mencari tahu program apa yang sebenarnya sedang dikampanyekan dan apakah program tersebut benar-benar dibuat untuk kepentingan publik?

 

Referensi (APA 7th Ed.)
Dawkins, R. (1976). The selfish gene. Oxford University Press. (Digunakan sebagai rujukan asal-usul dan etimologi konsep meme).
Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). Information disorder: Toward an interdisciplinary framework for research and policy making. Council of Europe. (Digunakan sebagai landasan kerangka misinformasi, disinformasi, dan malinformasi).
Petty, R. E., & Cacioppo, J. T. (1986). Communication and persuasion: Central and peripheral routes to attitude change. Springer-Verlag. (Digunakan sebagai landasan teori jalur persuasi peripheral yang menjelaskan efektivitas pesan emosional).
Lavidge, R. J., & Steiner, G. A. (1961). A model for predictive measurements of advertising effectiveness. Journal of Marketing, 25(6), 59–62. (Digunakan sebagai landasan teori hierarchy of effects dalam menjelaskan fungsi jingle sebagai pembangun awareness).
Pariser, E. (2011). The filter bubble: What the internet is hiding from you. Penguin Press. (Digunakan sebagai landasan konsep filter bubble dan personalisasi algoritma media sosial).
Sigit, A., & Wijayanto, W. (2026). Efektivitas strategi komunikasi politik berbasis pop culture: Studi kuantitatif pengaruh lagu ‘Oke Gas’ terhadap elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 di Kecamatan Tembalang. Journal of Politic and Government Studies. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/58854

(Referensi tambahan terkait neuroplastisitas dan literatur komunikasi politik terkini dapat dilengkapi tim penulis sesuai kebutuhan sitasi akhir.)

Related Posts

Canggih di Hulu, Macet di Hilir: Potret Peringatan Dini Bencana Indonesia
Mild Report

Canggih di Hulu, Macet di Hilir: Potret Peringatan Dini Bencana Indonesia

Snorkeling Through Thousands of Data Centers: Debunking AI’s Water Usage
Mild Report

Snorkeling Through Thousands of Data Centers: Debunking AI’s Water Usage

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide