Universitas Indonesia baru-baru ini mengubah tenggat akhir semester genap dari sebelumnya pada tanggal 12 Juni 2020 menjadi 31 Juli 2020. Perpanjangan masa kuliah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 491/SK/R/UI/2020. Berdasarkan instruksi tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) pun turut menyesuaikan jadwal perkuliahannya. Tak ayal, hal ini menuai keluhan dari berbagai pihak.
Departemen Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM FEB UI menyampaikan bahwa Biro Pendidikan (Birpend) FEB UI membenarkan adanya perpanjangan masa studi semester genap tahun ajaran 2019/2020. Perpanjangan waktu perkuliahan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh yang diberlakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Perpanjangan masa kuliah ini pun menuai banyak keluhan, salah satunya dari mahasiswa angkatan 2017. “Saat Adkesma mempublikasikan kalender akademik (baru -red) pada Sabtu (4/4), banyak keluhan diterima, terutama dari angkatan 2017,” ujar Vina, Ketua Departemen Adkesma BEM FEB UI saat diwawancarai lewat aplikasi pesan singkat.
Vina mengatakan bahwa mayoritas mahasiswa mengeluhkan perubahan kalender akademis yang bertabrakan dengan rencana magang. Ia menjelaskan, jeda antar semester tahun ini merupakan kesempatan terakhir bagi angkatan 2017 untuk memenuhi kewajiban magangnya. Akan tetapi, perpanjangan waktu kuliah yang terjadi dapat menyebabkan tidak terpenuhinya syarat minimal jam kerja bagi mahasiswa yang magang. Mahasiswa juga mengeluhkan terkait kewajiban mengikuti seminar yang dirasa sulit untuk dipenuhi di tengah pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wardatul Adawiyah, Manajer Pendidikan FEB UI menyatakan bahwa terkait kewajiban magang dan seminar—khususnya terhadap mahasiswa angkatan terakhir (2017)—masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan pimpinan fakultas. Namun, terdapat kemungkinan bahwa pihak fakultas akan memberikan diskresi tertentu.
Selain itu, keluhan lain juga bermunculan dari mahasiswa kelas khusus internasional yang mengambil program double degree. Mereka diharuskan untuk mengumpulkan nilai pada bulan Juli agar dapat transfer ke universitas asing yang bekerjasama. Akan tetapi, menurut kalender akademik yang baru, nilai baru dapat diunggah pada bulan Agustus.
Sejauh ini, Adkesma telah melakukan pemetaan kegiatan akademik FEB UI sebagai respon atas perubahan kalender akademis. Dari hasil pemetaan tersebut, diperkirakan seluruh kegiatan perkuliahan tetap dapat berlangsung sesuai dengan kalender semula. Adkesma memprediksi perkuliahan setelah UTS dapat diselesaikan pada 18 Mei dengan memberikan satu kelas pengganti bagi mata kuliah hari Jumat. Dengan demikian, UAS dapat tetap berlangsung dari 2 – 10 Juni, sesuai kalender semula.
Meskipun masa kuliah diperpanjang, kegiatan akademis tetap akan dilakukan secara daring. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Wardatul, di mana dirinya mengatakan bahwa perkuliahan hingga akhir semester genap akan dilakukan secara daring. “Hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran No. SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 butir 5.1 yang menyatakan bahwa ‘…Terhitung sejak hari Rabu, 18 Maret 2020, hingga berakhirnya semester genap Tahun Ajaran 2019/2020, mengubah kegiatan belajar mengajar dalam bentuk kuliah tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)…’” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa sidang mahasiswa semester ini juga akan dilaksanakan secara daring.
Editor: Rani Widyaningsih, Philipus Susanto, Fadhil Ramadhan.
Foto: Ricky Setiawan (Wikimedia)
*Tulisan ini telah disunting setelah ditayangkan, UTS diubah menjadi UAS
Discussion about this post