“Kita enggak butuh oposisi, kita butuh gotong-royong, kita butuh demokrasi gotong-royong dan tidak dibutuhkan lagi oposisi,”
– Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Dalam sistem demokrasi, terdapat pihak yang meraih kemenangan dan pihak yang mengalami kekalahan. Mereka yang meraih kemenangan suara akan mendapat kekuasaan, sementara yang kalah akan berada dalam posisi yang dikuasai. Oposisi dalam demokrasi akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun, sejak duduknya Joko Widodo pada singgasana kepresidenan selama satu dasawarsa, kancah perpolitikan didesain untuk menjadi membosankan dan terus membosankan dengan absennya kehadiran oposisi dalam ruang lingkup kenegaraan.
Hakikat Demokrasi
“Democracy is an ideology of opposition as much as it is one of government.”
(Ian Shapiro, 1996, 51)
Politik Indonesia saat ini menjadi contoh utama dari paradoks mekanisme demokrasi dan keberadaan oligarki dan elitisme dapat eksis secara bersamaan 1Ford, M., & Pepinsky, T. B. (Eds.). (2014). Beyond oligarchy. Wealth, power and contemporary Indonesian politics. Cornell: Cornell Southeast Asia Program Publications. Secara khusus, hubungan antara eksekutif dan legislatif juga belum mengindikasikan keberadaan demokrasi yang kokoh. Hubungan tersebut justru cenderung ke arah relasi kartel politik, yaitu kedua lembaga berupaya saling menguntungkan, baik secara terselubung maupun secara terang-terangan, yang pada akhirnya menghambat efektivitas pengawasan terhadap kekuasaan 2Ambardi, K. (2009). Mengungkap politik kartel. Studi tentang sistem kepartaian di Indonesia era reformasi. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.3Rodan, G., & Jayasurya, K. (2009). Capitalist development, regime transitions, and new forms of authoritarianism in Asia. The Pacific Review, 22(1), 23–47.4Mietzner, M. (2013). Money, power, and ideology. Political parties in post-authoritarian Indonesia. Singapore: ASAA Southeast Asia Publication Series.. Fenomena ini seolah-olah sejalan dengan apa yang disebut oleh O’Donnel 5O’Donell, G. (1996). Delegative democracy. Dalam Larry Diamond & M. F. Plattner, The global resurgence of democracy. Baltimore and London: John Hopkins University Press sebagai “demokrasi delegatif”, di mana demokrasi beroperasi di tengah-tengah kelemahan dalam pelaksanaan mekanisme check and balances.
Berangkat dari apa yang dikatakan Dahl 6Dahl, R. (1971). Poliarchy: participation and opposition. New Haven, CT, and London: Yale University Press.Dahl, R. (1971). Poliarchy: participation and opposition. New Haven, CT, and London: Yale University Press., demokrasi tidak hanya terbatas pada proses pemilihan umum, tetapi juga merupakan sebuah budaya dan ideologi yang mencakup serangkaian nilai yang harus dipupuk, seperti kesetaraan, partisipasi, kebebasan, toleransi, keadilan, hak-hak universal, dan konsensus bersama. Misalnya, pentingnya partisipasi masyarakat dan mekanisme koreksi terhadap pemerintah jauh lebih utama daripada sekadar pemilihan umum. Oleh sebab itu, demokrasi dipandang sebagai isu pengelolaan kedaulatan rakyat, sesuai dengan ungkapan dari Abraham Lincoln, yaitu sebuah pemerintahan yang dijalankan dari (of), oleh (by), dan untuk (for) rakyat 7Guelzo, Allen. “Lincoln and Democracy.” Nationalaffairs.com, 2024, nationalaffairs.com/publications/detail/lincoln-and-democracy..
Demokrasi Sebagai Akar Eksistensi Oposisi
Mengingat pentingnya kedaulatan rakyat, oposisi menjadi relevan. Ini karena tidak ada jaminan bahwa pemerintah dapat sepenuhnya mewakili dan menerjemahkan kehendak rakyat. Sejarah menunjukkan bahwa seringkali pemerintahan yang mengklaim mewakili kedaulatan rakyat justru menjauh dari esensi kedaulatan tersebut. Para pemimpin cenderung terperangkap dalam ambisi kekuasaan pribadi, struktur pemerintahan bisa menjadi korup atau terdistorsi, dan dalam beberapa kasus, interpretasi yang salah terhadap kedaulatan rakyat dapat menghasilkan pemerintahan otoriter yang menindas. Sebagai contoh, pemerintahan Soeharto yang berupaya mengonseptualisasikan pancasila dan menamai pemerintahannya sebagai “Demokrasi Pancasila”, tetapi justru melaksanakan praktek-praktek yang jauh dari nilai-nilai pancasila dengan bertindak secara otoriter sehingga merenggut kedaulatan rakyat 8Yusuf, Windu. “Upaya Soeharto Mengklaim Pancasila Dari Sukarno.” Tirto.id, 1 June 2017, tirto.id/upaya-soeharto-mengklaim-pancasila-dari-sukarno-cpMt. Accessed 29 Apr. 2024.. Oleh karena itu, dibutuhkan kekuatan di luar pemerintahan yang dapat memastikan bahwa kedaulatan rakyat tetap dihormati dan berfungsi. Dalam konteks ini, peran oposisi menjadi penting, terutama dalam memastikan bahwa pemerintahan beroperasi sesuai dengan kepentingan rakyat. Dengan kata lain, eksistensi oposisi secara erat terkait dengan upaya untuk menjaga kedaulatan rakyat itu sendiri.
Selain persoalan kedaulatan rakyat, partisipasi politik turut menjadi akar terhadap eksistensi oposisi. Partisipasi politik itu sendiri dimaknai sebagai keterlibatan masyarakat dalam semua aspek kebijakan, dari pembuatan keputusan hingga evaluasi, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan keputusan tersebut 9Kusmanto, H. (2013). Peran Badan Permusyawaratan Daerah dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat.. Bentuk-bentuk partisipasi politik digunakan sebagai indikator untuk mengevaluasi stabilitas, integritas, serta kepuasan atau ketidakpuasan warga dalam sistem politik 10ibid. Gany (2001) membagi partisipasi politik menjadi dua kategori: konvensional, seperti memberikan suara, berdiskusi politik, melakukan kegiatan kampanye, serta bergabung dalam kelompok kepentingan, dan nonkonvensional, termasuk demonstrasi, mogok, serta tindakan kekerasan politik terhadap harta benda dan manusia 11Gany, A.R. 2001. Demokratisasi Masyarakat Desa Dinamika Politik dan Kelembagaan Politik Desa. Jurnal Pengembangan Partisipasi Masyarakat. Volume 9. Lane (dalam Althof 1990) menyatakan bahwa partisipasi politik juga memiliki fungsi bagi pemerintah, seperti mendorong program-program pemerintah, menyuarakan kepentingan masyarakat untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam pembangunan, serta memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap program-program pembangunan 12Althof. 1990. Partisipasi dan Partai Politik. Jakarta: Gramedia.
Partisipasi politik dinilai oleh Pateman 13Pateman, C. (1970). Participation and democratic theory. Cambridge: Cambridge University Press. sebagai prasyarat eksistensi demokrasi. Partisipasi politik yang dimaksud oleh Pateman bukanlah partisipasi politik yang dimobilisasi, melainkan partisipasi politik yang mandiri atas kesadaran pribadi. Keterlibatan seperti itu memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan sesuai dengan kesadaran mereka sendiri. Kemungkinan dari kebebasan berpartisipasi ini akhirnya membuka ruang bagi perbedaan dalam sikap dan pandangan, termasuk terhadap penguasa, mengingat bahwa kesadaran setiap individu berbeda.
Oposisi juga dapat dimaknai sebagai hasil dari dari kebebasan rakyat untuk berpartisipasi dalam politik untuk melakukan respon dan kritik terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah agar dapat lebih sesuai dengan kepentingan mereka sehingga oposisi menjadi sebuah hakikat dalam demokrasi 14Noor, Firman. “OPOSISI DALAM KEHIDUPAN DEMOKRASI: ARTI PENTING KEBERADAAN OPOSISI SEBAGAI BAGIAN PENGUATAN DEMOKRASI DI INDONESIA.” Masyarakat Indonesia, vol. 42, no. 1, 30 June 2016, pp. 1–17, jmi.ipsk.lipi.go.id/index.php/jmiipsk/article/view/358/455. Accessed 29 Apr. 2024.. Hal lainnya, konsep pembagian kekuasaan, seperti pemikiran John Locke dan Montesquieu, sebagai bentuk check and balance telah menjadi keniscayaan dalam demokrasi 15Rahman, A. (2021). Checks and Balances: Konsep Trias Politika Dan Negara Demokrasi Indonesia. Al Qisthas Jurnal Hukum dan Politik, 12(2), 79-92.. Pemerintahan yang demokratis dan pemerintahan yang anti-demokrasi dapat dibedakan dengan hadirnya pembagian kekuasaan sebagai bentuk check and balance. Hadirnya pembagian kekuasaan sebagai bentuk check and balance dapat memberikan kesempatan bagi parlemen maupun eksekutif untuk dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan kehendak rakyat sebagai kekuasaan tertinggi dalam demokrasi.
Tidak ada manusia yang sempurna, begitu juga dengan para pemimpin. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah acap kali mengorbankan kepentingan rakyat demi kepentingan segelintir individu, hadirnya oposisi dalam kehidupan berdemokrasi dapat menciptakan alternatif kebijakan sebagai penyempurna dan evaluasi atas tindakan yang telah diambil oleh pemerintah. Lebih lanjut lagi, tanpa oposisi, pemerintah dapat mengalami stagnasi atau kemunduran karena tidak ada tantangan dari pihak yang mampu menawarkan alternatif kebijakan yang lebih baik. Oposisi membuat pemerintah lebih waspada dan menyadari adanya kemungkinan alternatif kebijakan yang lebih baik dari pemerintah, yang juga dapat memengaruhi citra positif pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, hadirnya oposisi dapat menjadi dorongan untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara elit politik dan pemerintahan.
Sistem Pemerintahan Apa Yang Membutuhkan Oposisi?
Peran oposisi dalam konteks demokrasi memiliki relevansi yang universal, tidak terbatas pada sistem parlementer atau presidensial. Meskipun oposisi seringkali lebih tampak dalam sistem parlementer melalui konsep checks and balances, oposisi yang efektif juga dapat ditemui dalam pemerintahan presidensial. Sebagai contoh, di Amerika Serikat yang menggunakan sistem presidensial, keberadaan oposisi telah menjadi bagian yang kokoh sejak awal, seperti yang terlihat dari munculnya Partai Demokrat-Republik sebagai partai oposisi segera setelah kemerdekaan 16Noor, F. (2016). Oposisi Dalam Kehidupan Demokrasi: Arti Penting Keberadaan Oposisi Sebagai Bagian Penguatan Demokrasi Di Indonesia. Masyarakat Indonesia, 42(1), 1-17.. Hal ini menegaskan bahwa semangat mendasar demokrasi yang mendukung terbentuknya oposisi dapat diaplikasikan dalam berbagai sistem pemerintahan, karena keberadaan oposisi pada dasarnya berkaitan erat dengan esensi demokrasi itu sendiri.
Kehadiran oposisi memiliki arti penting dalam berbagai sistem pemerintahan, oposisi menunjukkan pentingnya adanya mekanisme kritis yang dapat menentang kebijakan dan kekuasaan yang ada. Meskipun wujud dan peran oposisi mungkin berbeda-beda di berbagai negara, fungsi mereka dalam menyediakan alternatif, mengawasi pemerintah, dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat tetap menjadi aspek sentral dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan memperkuat prinsip demokrasi. Oleh karena itu, meskipun konfigurasi sistem pemerintahan bisa beragam, penting bagi negara untuk memastikan bahwa ada ruang bagi suara oposisi yang berarti dan efektif dalam mewujudkan keseimbangan kekuasaan yang sehat.
Demokrasi Kembang Plastik
Dalam perjalanannya, sejak pertama kali merdeka pada 1945, Indonesia telah mengalami pertumbuhan kehidupan berpolitik yang demokratis. Hal ini ditunjukkan dengan indeks demokrasi yang meningkat 17Finaka, Andrean W, and Yuli Nurhanisah. “75 Tahun Kemerdekaan, Indeks Demokrasi Indonesia Naik Lagi | Indonesia Baik.” Indonesiabaik.id, 2021, indonesiabaik.id/infografis/75-tahun-kemerdekaan-indeks-demokrasi-indonesia-naik-lagi. Accessed 29 Apr. 2024.. Selain itu, democratic satisfaction yang berkaitan dengan persepsi publik terhadap kinerja demokrasi juga menunjukkan hal positif. Masyarakat menganggap bahwa demokrasi di Indonesia sedang baik-baik saja. Hal ini sesuai dengan Survei Indikator yang menunjukkan bahwa sebanyak 3,7 persen dari responden menyatakan bahwa praktik demokrasi sangat baik, sementara 67 persen menilainya baik 18Ramadhan, Ardito, and Dani Prabowo. “Survei Indikator: Masyarakat Secara Umum Merasa Demokrasi Baik-Baik Saja.” KOMPAS.com, 9 Feb. 2024, nasional.kompas.com/read/2024/02/09/16493511/survei-indikator-masyarakat-secara-umum-merasa-demokrasi-baik-baik-saja. Accessed 29 Apr. 2024..
Apa yang dikatakan masyarakat tidak serta merta mewakili realitas di lapangan. Indeks demokrasi yang ada dapat menunjukkan gelagat dan karakteristik bahwa demokrasi yang berkembang di Indonesia berada dalam stagnasi 19Statista. “Indonesia: Democracy Index.” Statista, 21 Feb. 2024, http://www.statista.com/statistics/1451125/indonesia-democracy-index/.. Bahkan, Indonesia masuk dalam kategori flawed democracy atau demokrasi yang cacat berdasarkan the Economist Intelligence Unit (EIU) 20Economist Intelligence Unit. “Democracy Index 2022.” Economist Intelligence Unit, 2023, http://www.eiu.com/n/campaigns/democracy-index-2022/. Accessed 29 Apr. 2024.. Selain itu, Beberapa penelitian oleh ahli Indonesia belakangan ini menunjukkan bahwa meskipun kehidupan politik Indonesia dianggap telah jauh lebih demokratis, praktik oligarki 21Robison, R., & Hadiz, V. R. (2004). Reorganising power in Indonesia: The politics of oligarchy in an age of markets. London: Routledge Curzon.22Winters, J. A. (2014). Oligarchy and democracy in Indonesia. Dalam Michele Ford & Thomas B. Pepinsky (Eds.), Beyond oligarchy. Wealth, power, and contemporary Indonesian politics. Cornell: Cornell Southeast Asia Program Publications atau elitisme 23Tornquist, O. (2006). Assessing democracy from below: A framework and Indonesian pilot project. Democratization, 13(2), 227–255. 24Buehler, M. (2014). Elite competition and changing state-society relations: Shari’a policymaking in Indonesia”. Dalam Michele Ford & Thomas B. Pepinsky (Eds.), Beyond oligarchy. Wealth, power and contemporary Indonesian politics. Cornell: Cornell Southeast Asia Program Publications. masih terlihat dan terus berlangsung.
Dengan berbagai kondisi yang telah dijelaskan, demokrasi di Indonesia telah tumbuh dan berkembang sebagai demokrasi kembang plastik. Pemerintah atau sistem politik di Indonesia secara formal mengikuti prinsip-prinsip demokrasi sehingga terlihat baik di depan publik, tetapi dalam kenyataannya tidak berfungsi dengan baik. Hal ini sesuai dengan kembang plastik yang terlihat cantik, tetapi tidak memiliki nilai atau kehidupan yang hakiki.
Oposisi Bermartabat, Demokrasi Kita Hebat
Dalam demokrasi, sebuah normalitas ketika pihak dengan perolehan suara terbanyak menduduki singgasana kekuasaan. Namun, menjadi anomali tatkala pihak dengan perolehan suara lebih rendah tidak mengambil perannya sebagai oposisi yang menjadi perimbangan kekuasaan dalam lingkup bernegara. Hilangnya peran oposisi dalam lingkup kenegaraan menciptakan sentralisasi kekuasaan pada pemerintah terpilih.
Dalam pemerintahan yang less opposition atau bahkan without opposition, pemerintah memiliki tendensi untuk mempromosikan praktik-praktik otoriter akibat terpusatnya kekuasaan pada satu pihak dan hilangnya konsep check and balance. Hadirnya oposisi dalam kehidupan bernegara akan menciptakan perimbangan atas kekuasaan yang telah berdiri. Kemudian, teguhnya pendirian oposisi untuk terus menjadi perimbangan menjadi sebuah hal yang krusial dalam kehidupan bernegara.
Namun, harapan tidak selalu sama dengan kenyataan. Kehadiran oposisi di Indonesia selalu mencla-mencle, bahkan cenderung menjadi angan yang semu. Hal ini bukan tanpa sebab, upaya pembagian kekuasaan yang terlalu bebas pascapemilu menciptakan hadirnya koalisi besar minim oposisi. Pascapemilu, upaya pembagian kekuasaan sebagai praktik pembangunan koalisi antar partai dengan dalih kelancaran pembangunan yang ditunjukkan melalui praktik berbagi kekuasaan eksekutif antar partai berjalan begitu fleksibel. Akibat hal ini, sirnanya akuntabilitas vertikal dan responsivitas kebijakan menjadi hal yang tidak dapat dielakkan 25Slater, D. (2004). Indonesia’s accountability trap: Party cartels and presidential power after democratic transition. Indonesia, (78), 61-92.. Sirnanya akuntabilitas vertikal dan responsivitas kebijakan tersebut akhirnya membuat pemerintah dan masyarakat berada dalam posisi yang bertentangan secara tegas. Pandangan yang berbeda yang seharusnya diungkapkan oleh kelompok oposisi di parlemen, sekarang diungkapkan oleh massa melalui media sosial dan protes jalanan yang secara ironis seringkali menciptakan keonaran yang kerap ditakuti oleh pemerintah.
Fenomena ini oleh Dan Slater 26Slater, D. (2004). Indonesia’s accountability trap: Party cartels and presidential power after democratic transition. Indonesia, (78), 61-92. disebut sebagai kartelisasi partai. Kartelisasi partai yang diperkenalkan oleh Dan Slater di Indonesia, sangat bergantung pada kehendak presiden, yang menentukan kehadiran atau absennya oposisi. Saat presiden bersedia berbagi kekuasaan dengan pihak-pihak yang menentangnya dalam pemilu (disebut sebagai pola resiprositas), kehadiran oposisi menjadi tidak pasti. Sebaliknya, jika presiden menolak untuk berbagi kekuasaan dengan partai-partai yang menentangnya (pola kemenangan), kehadiran oposisi menjadi tak terhindarkan.
Terciptanya kartelisasi partai ini menciptakan problematika dalam kehidupan bernegara. Kartelisasi partai dapat menciptakan persatuan di antara partai bukan sebagai kelompok yang memperjuangkan kepentingan rakyat, melainkan sebagai sebuah kelompok dengan kepentingan yang sama, yakni mengamankan sumber keuangan bersama dari negara 27Katz, R. S., & Mair, P. (1996). Cadre, catch-all or cartel? A rejoinder. Party Politics, 2(4), 525-534.
Reformasi Paradigma
Paradigma bahwa pembentukan koalisi besar dalam satu pusaran kekuasaan yang sama tanpa hadirnya oposisi demi kelancaran pembangunan menjadi sebuah kekeliruan dalam berpikir dan harus mengalami perubahan. Dampak nyata terhadap hilangnya kehadiran oposisi pada koalisi besar yang dinaungi presiden terpilih dapat tergambar melalui besarnya gap dalam relasi kuasa antara pemerintah rakyat. Besarnya gap tersebut juga berpengaruh pada kedaulatan rakyat yang semakin tergerus. Problematika seperti ini kemudian menciptakan kesadaran bahwa kehadiran oposisi menjadi sebuah hal yang krusial demi terciptanya perimbangan kekuasaan dalam kehidupan bernegara.
Foto oleh Alya Khoerunnisa Yuliana
Editor: Muhammad Rafly Fadhly Putra
Referensi

