Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Mild Report

Kampus Inklusif: Ketika Fasilitas dan Hati Saling Mengisi di FEB UI

by Muhammad Rifath Nasution & Fari Abiyyu Santoso
19 Mei 2025
in Mild Report, Umum

“Universitas harus kembali ke khittah dari universitas, yaitu tempat mencetak pemimpin dan talenta masa depan yang inklusif, relevan, dan bereputasi.” – Teguh Dartanto.

Mencetak talenta yang inklusif adalah gagasan yang dikemukakan oleh Dekan FEB UI dalam proses seleksi rektor UI. Akan tetapi, sejauh mana penerapannya di FEB UI itu sendiri?

Kampus adalah sarana persiapan bagi mahasiswa untuk menjadi penanggung jawab atas dirinya sendiri. Pilihan dalam karir seorang mahasiswa akan didasarkan pada pengalamannya pada saat menempuh pendidikan di kampus. Maka dari itu, pengalaman menempuh pendidikan di kampus menjadi krusial untuk seluruh mahasiswanya tanpa terkecuali. Penyelenggara pendidikan harus siap untuk menerima perbedaan latar belakang, budaya, dan disabilitas.

Sejatinya, kampus menyediakan akomodasi untuk mahasiswa dengan disabilitas. Dengan layanan untuk disabilitas, mahasiswa diharapkan untuk mendapat bantuan yang mereka butuhkan. Keberhasilan pendidikan inklusif akan tercapai jika faktor-faktor lingkungan yang menjadi penghambat belajar anak dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus (Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif, 2022).  

UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan. Kampus sebagai ruang intelektual yang terbuka harus memastikan inklusivitas nya. Mulai dari kebijakan hingga arsitektur kampus wajib menghadirkan lingkungan yang inklusif. 

Secara garis besar data dari Komisi Nasional Disabilitas (KND) berkata lain, hanya 2,8 persen penyandang disabilitas di Indonesia yang dapat menempuh edukasi sampai jenjang pendidikan tinggi (Tempo, 2023). Implikasi dari data tersebut memberikan gambaran bahwa secara garis besar Indonesia belum sukses menghadirkan pendidikan yang inklusif. Lalu bagaimana pelaksanaan pendidikan FEB UI? Apakah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mampu berkata lain?

Infrastruktur dan Inklusivitas: Fokus pada Disabilitas Fisik

Inklusivitas dalam konteks pendidikan tinggi merujuk pada penciptaan lingkungan yang mendukung keterlibatan penuh seluruh individu, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus. Menurut Krischler, Powell, dan Pit-Ten Cate (2019), inklusivitas dapat dipahami melalui berbagai definisi, mulai dari sekadar penempatan fisik mahasiswa penyandang disabilitas di ruang umum (placement) hingga membangun komunitas yang secara aktif memenuhi kebutuhan akademik dan sosial semua mahasiswa (general individualised dan community definitions). Pemahaman yang lebih luas tentang inklusivitas berkorelasi positif dengan sikap yang lebih baik terhadap keberagaman di dunia pendidikan. Ini menunjukkan pentingnya membangun budaya yang tidak hanya mengakomodasi kehadiran, tetapi juga memastikan partisipasi penuh.

Keterkaitan antara inklusivitas dan disabilitas menjadi krusial ketika membahas aksesibilitas di pendidikan tinggi. Disabilitas, dalam fokus tulisan ini, dipandang sebagai kondisi fisik yang membatasi mobilitas dan akses seseorang terhadap ruang-ruang publik. Smith (2025) menyoroti bahwa infrastruktur yang tidak aksesibel — seperti ketiadaan lift, jalur pedestrian yang tidak ramah, atau toilet yang tidak dapat diakses — menciptakan pengalaman moral yang mengasingkan bagi penyandang disabilitas fisik. Dengan demikian, inklusivitas tidak dapat tercapai hanya dengan pendekatan administratif atau sosial, tetapi juga harus diwujudkan melalui penyediaan infrastruktur yang adil dan ramah difabel.

Dalam laporan ini, pembahasan akan secara khusus difokuskan pada disabilitas fisik. Pembatasan ini diambil bukan karena bentuk disabilitas lain, seperti mental, identitas, sosial, agama, atau gender, kurang penting, melainkan untuk menekankan aspek infrastruktur fisik yang dapat diidentifikasi dan diperbaiki secara konkret. Seperti dijelaskan oleh Smith (2025), hambatan infrastruktur secara langsung membatasi mobilitas, partisipasi sosial, dan rasa keberhargaan penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, fokus pada disabilitas fisik memungkinkan evaluasi yang lebih terukur terhadap komitmen institusi pendidikan dalam membangun lingkungan yang inklusif secara nyata.

FEB UI Tegaskan Komitmen Kampus Inklusif

Undang Suwanda, selaku Manajer FOrSE FEB UI, menyatakan bahwa FEB UI terus berupaya menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dengan menyediakan fasilitas fisik yang menunjang mobilitas penyandang disabilitas. Selain toilet khusus difabel dan elevator di gedung pascasarjana, aksesibilitas ditingkatkan melalui pembangunan ramp yang kini menghubungkan area seperti kafe, Gedung B, dan selasar utama. 

“Kalau dari FEB sendiri, kita berkomitmen untuk terus mengadakan pembaruan,” jelas Undang. 

Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa disabilitas, tetapi juga untuk mendukung mahasiswa dan lansia saat menghadiri acara formal seperti yudisium. “Fasilitas ini tentu juga bisa digunakan oleh lansia,” tambahnya, menunjukkan bahwa inklusivitas di FEB UI mencakup semua kalangan.

Dalam pengembangan fasilitas, FEB UI memastikan bahwa semua akses layanan bisa ditempuh dan digunakan oleh semua kalangan mahasiswa. ”Pertama, kami mengutamakan area-area akses ke layanan misalkan akses ke gedung perkuliahan, ruang atau gedung diskusi, atau gedung pertemuan,” jelas Undang. 

Selain pembangunan fisik, FEB UI juga memperhatikan pemeliharaan fasilitas dengan serius. Elevator diuji kelayakannya setiap tahun melalui uji riksa, “Elevator satu bulan sekali kita kontrak untuk pemeliharaan, dan setiap tahun elevator diuji riksa,” tambahnya. Selain itu, jalur pedestrian rutin dibersihkan untuk meningkatkan keamanan sehingga menghindari licin saat hujan.

Melihat ke depan, FEB UI berencana memperluas dukungan fasilitas bagi penyandang disabilitas dengan menambah guiding block di jalur pejalan kaki serta membangun toilet disabilitas tambahan di Gedung B dan Gedung Pusat Sumber Belajar (PSB). 

“Jalur pejalan kaki akan kami pasang guiding block, menambah toilet disabilitas di gedung B dan PSB serta pascasarjana meski yang utama adalah gedung B dan PSB,” ujar Undang. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa inklusivitas di FEB UI terus menjadi perhatian yang berkembang, sejalan dengan kebutuhan nyata di lingkungan kampus.

Pandangan Mahasiswa Disabilitas tentang Inklusivitas di FEB UI

Seorang perwakilan mahasiswa penyandang disabilitas fisik mengungkapkan bahwa selama berkuliah di FEB UI, ia hampir tidak mengalami kendala berarti dalam aktivitas belajar maupun berorganisasi. Sejak masa orientasi, ia merasa bahwa lingkungan kampus memperlakukannya setara dengan mahasiswa lainnya. 

“Semenjak masuk kuliah, orang‑orang nampaknya tidak menyadari kekuranganku sama sekali. Jadi selama ini sebenarnya berjalan mulus,” ujar seorang perwakilan mahasiswa penyandang disabilitas fisik. Menurutnya, perhatian mentor dan panitia selama OPK (Orientasi Pengenalan Kampus) FEB UI juga sangat membantu dirinya beradaptasi dengan baik.

Meski pengalamannya pribadi cenderung positif, seorang perwakilan mahasiswa penyandang disabilitas fisik mengungkapkan bahwa isu inklusivitas terhadap disabilitas masih memiliki banyak ruang yang dapat dieksplorasi dan dikembangkan.

“Kalau inklusivitas secara agama, oke, FEB sangat mengakomodasi. Tapi kalau (tentang) disabilitas, jujur, nggak pernah menemukan (dibahasnya topik) itu sih,” ujarnya. 

Ia menilai bahwa topik inklusi biasanya hanya terbatas pada tema-tema yang lebih umum atau familiar. Sementara pembahasan tentang kekurangan fisik atau disabilitas jarang sekali diangkat, baik dalam talk show, diskusi, maupun kegiatan kemahasiswaan lainnya.

Perwakilan tersebut menyoroti ketersediaan prasarana yang mendukung mobilitas, seperti akses lift yang memadai, jalan dengan bidang miring (ramp), dan meja yang mengakomodasi kebutuhan mahasiswa yang kidal. Namun, FEB belum maksimal dalam memastikan visibilitas prasarana tersebut kepada mahasiswa. Hal tersebut membuat berbagai fasilitas yang sebenarnya telah tersedia dengan baik tersebut kurang dimanfaatkan secara optimal.

Terakhir, ia mengajak seluruh sivitas untuk meningkatkan kepedulian antarmahasiswa. “Mari kita tingkatkan kepedulian antarmahasiswa. Sikap saling tolong‑menolong dalam hal sekecil apapun dapat menjadi wujud konkret dari lingkungan kampus yang inklusif dan suportif,” ujarnya.

Mewujudkan Mimpi Fakultas yang Inklusif

Civitas Academica Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sukses menghadirkan lingkungan yang non diskriminatif, akan tetapi belum berhasil menciptakan lingkungan yang secara umum peduli disabilitas. Kesan “mind your own business” dirasakan oleh teman-teman disabilitas ketika mereka sedang berada di ruang umum. Tentu tersedia beragam fasilitas penunjang bagi yang membutuhkan, namun keberadaan fasilitas tersebut kurang dimanfaatkan secara maksimal karena minim informasi terkait ketersediaannya.

Tenaga didik selaku pengelola fasilitas telah mengintegrasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) UI dalam pelaksanaan inklusivitas, termasuk di dalamnya pengelolaan fasilitas untuk yang membutuhkan. Tentu ada regulasi tertulis, akan tetapi tenaga didik lebih berfokus kepada penyediaan akses fasilitas untuk mahasiswa yang membutuhkan.

Ketersediaan fasilitas ini dapat dimaksimalkan lewat peningkatan penyebaran informasi. Sedari dini, mahasiswa yang disabilitas maupun non-disabilitas wajib diberi akses terkait fasilitas penunjang inklusivitas yang disediakan oleh kampus. Integrasi lewat program orientasi studi pengenalan kampus seperti OKK (Orientasi Kehidupan Kampus), OPK (Orientasi Pengenalan Kampus) dan ospek jurusan dapat menjadi opsi untuk menyampaikan informasi.

Pusat pelayan inklusivitas seperti Unit Layanan Disabilitas juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusivitas di FEB UI. Unit Layanan Disabilitas yang disediakan oleh pihak kampus dapat diintegrasikan ke tiap fakultas sehingga memudahkan mahasiswa yang membutuhkannya. Menciptakan fakultas yang inklusif tidak hanya terkait target yang dicanangkan oleh dekan, tetapi mimpi kita bersama untuk mewujudkan lingkungan akademis yang holistik dan terbuka. 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Burgstahler, Sheryl. (2019). Self-Examination: How Inclusive Is Your Campus?. Disabilities, Opportunities, Internetworking, and Technology. https://www.washington.edu/doit/self-examination-how-inclusive-your-campus

Krischler, M., Powell, J. J., & Pit-Ten Cate, I. M. (2019). What is meant by inclusion? on the effects of different definitions on attitudes toward inclusive education. European Journal of Special Needs Education, 34(5), 632–648. https://doi.org/10.1080/08856257.2019.1580837 

Pratama, Galih. (2024). Teguh Dartanto Usung Visi Inklusif, Relevan, Bereputasi dan Berkelanjutan di Pilrek UI. Infobanknews, news update. https://infobanknews.com/teguh-dartanto-usung-visi-inklusif-relevan-bereputasi-dan-berkelanjutan-di-pilrek-ui/

Smith, A. A. (2025). “not all bathrooms are created equal”: Moral experiences of maneuvering in inaccessible infrastructure with physical disability. SSM – Qualitative Research in Health, 7, 100561. https://doi.org/10.1016/j.ssmqr.2025.100561 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. (2016). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69.

Related Posts

Kasus Kekerasan Seksual FH UI: Ironi Calon Penegak Hukum yang Mencederai Hukum
Hard News

Kasus Kekerasan Seksual FH UI: Ironi Calon Penegak Hukum yang Mencederai Hukum

Mengapa Gen Z Susah Beli Rumah?
Mild Report

Mengapa Gen Z Susah Beli Rumah?

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide