Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Soft News

Jangan Mati Dulu!: Menjaga Lilin Terakhir di Lorong Gelap Pers Indonesia

by Olivia Astrid Debora Sinaga & Rafi Nurahmat Jannata
13 Mei 2025
in Soft News

 

Bicara soal kebebasan pers, kejadian-kejadian yang menimpa pers belakangan ini menjadi sebuah perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Teror kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh jurnalis Tempo membuat kita bertanya-tanya, apakah bentuk intimidasi ini menunjukkan adanya kebebasan pers di Indonesia? Apakah kebebasan pers selama ini hanya angan-angan semata? Apakah kita akan kembali ke masa kelam yang pernah terjadi selama 32 tahun—di mana media menghadapi tindakan represif dan dipaksa untuk memberitakan hal yang sejalan dengan rezim yang sedang berkuasa?

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Berdasarkan KBBI, kebebasan pers berarti kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat melalui media massa. Dalam negara demokrasi, pers berperan sebagai pengawas kekuasaan. Pemerintah harus memberi ruang bagi setiap kebijakan dan kegiatannya untuk dikritik, dievaluasi, dan dikontrol agar tetap sesuai dengan kedaulatan rakyat. 

Untuk mengusut lebih dalam terkait nasib kebebasan pers di Indonesia, Economica berkesempatan melakukan wawancara dengan Dr. Abie Besman, seorang ahli di bidang komunikasi politik dan historiografi media, yang juga merupakan peneliti CMCI di Universitas Padjadjaran, dan penerima Fulbright Scholarship yang sedang melakukan penelitian di Texas Tech University, dan pernah menjadi pembicara Aksi Kamisan di New York City. 

Realita Pers Masa Kini

Dari masa ke masa, menjadi jurnalis tidaklah mudah, selalu ada pihak—aktor intimidasi—yang tidak suka akan penyuaraan kebenaran. Bahkan, sejak zaman presiden Soekarno, intimidasi terhadap jurnalisme sudah hadir dalam berbagai wujud. Saat ini, kondisinya juga tidak kian membaik—mulut kian ditutup, suara kerap dibungkam, dan mata terus dibutakan. Selama kariernya sebagai jurnalis, Dr. Abie sudah menghadapi berbagai tantangan yang menurutnya sudah menjadi makanan sehari-hari bagi individu yang berkecimpung di dunia pers dan jurnalisme. 

Salah satunya adalah konsep ‘monopoli media’, sebuah kondisi di mana kelompok media kecil bertransformasi menjadi suatu kekuatan besar yang pada akhirnya terafiliasi dengan suatu entitas dan lanskap politik. “Padahal, pada tahun 1998 dan 2001, sudah ada undang-undang yang melindungi kepentingan publik dan audiens dengan menjamin keberagaman isi (diversity of content) dan keberagaman kepemilikan (diversity of ownership) dari media-media yang ada,” ucap Dr. Abie. 

Akan tetapi, bak kisah klasik hukum Indonesia, hal tersebut berujung tidak ditegakkan sebagaimana mestinya yang berakibat pada degradasi dari fungsi pers itu sendiri.  Sehingga pada sepuluh tahun terakhir ini, terdapat transisi kanal informasi utama dari media pers ke influencer media sosial. 

“Pers kita tidak punya kedigdayaan untuk melawan itu, sehingga kita mulai ‘mengemis’ kepada pemerintah melalui hal-hal seperti Pilkada dan Pilpres,” tambahnya. Hal ini juga menjelaskan mengapa sejumlah badan pers nasional kerap mendekatkan diri kepada pemerintah; tidak lain semata-mata untuk bertahan hidup. Tidak hanya dalam skala nasional, fenomena tersebut juga terjadi di belahan dunia lainnya. “Di Amerika Serikat juga sama saja. Sekarang, media-media (di sana) terkooptasi dengan power dan itu hal-hal yang sangat kita pahami sebagai bagian dari paradigma demokrasi di era media sosial sekarang ini,” tutup Dr. Abie.

Tantangan Nyata dalam Kebebasan Semu

“Dari segi mikro, persoalan mengenai pembatasan narasumber dan akses sumber informasi itu sudah menjadi part of the game yang tidak mungkin dihilangkan dari pekerjaan seorang jurnalis; makanan sehari-hari,” tutur Dr. Abie. Adapun dilihat dari lensa makro yang lebih luas, dinamika hukum yang belakangan ini terjadi juga menunjukkan adanya berbagai upaya dalam menghalangi pers—seperti pada RUU Penyiaran yang baru. 

Rancangan UU tersebut dilihat sebagai proses evolusi mundur lanskap pers di Indonesia dengan hadirnya pasal-pasal kriminalisasi yang memungkinkan media untuk dikontrol kembali oleh kekuasaan-kekuasaan yang lebih besar. Menurutnya, perlu ditinjau juga apakah negara hadir dalam pelaksanaan pers di Indonesia. Apakah negara memberikan ruang untuk dikritik? Atau apakah negara justru senang dengan absennya kritik? 

Di sisi lain, nilai jurnalisme tidak akan muncul tanpa adanya aspek ekonomi. Menurut Dr. Abie, menyeimbangkan kedua hal tersebut juga merupakan salah satu tantangan karena keduanya bersifat komplemen satu sama lain. Di dunia kapitalis masa kini, media dan pers memiliki terlalu banyak hal dan kepentingan yang harus dilindungi. Sebagai contoh, Koran Tempo pernah ‘mati’ empat kali pada masa Orde Baru. Empat kali mereka mati, empat kali mereka bangkit kembali. “Mereka siap menjadi martir,” ujar Dr. Abie. 

Namun tambahnya, tidak semua media siap untuk mati. Mereka harus melindungi aset moneter mereka, sumber daya manusia mereka, dan banyak hal lain yang sebenarnya merentang jauh di balik industri pers dan media. Pada akhirnya, tidak semua taruhan pantas untuk diambil. Itu juga yang menjadi alasan mengapa influencer media sosial merupakan kanal informasi yang lebih mudah untuk dikontrol dan dikuasai—sederhananya, mereka have little to lose.

Kemandirian, Keberimbangan, dan Keberpihakan Pers

Kepercayaan (trust) merupakan sebuah bisnis utama dari komunikasi. Apakah trust bisa dipaksakan? “Bisa, selama 32 tahun, trust dipaksakan kepada warga Indonesia pada masa Orde Baru. Kita percaya bahwa tentara adalah yang terbaik karena pimpinan kita adalah tentara, sampai ada tren bahwa menantu yang ideal adalah tentara, padahal itu sebenarnya tidak benar. Nilai itu terbentuk selama 32 tahun karena dipaksakan oleh kita dengan simbol ketentaraan, seperti tugu-tugu dengan simbol dan nama tentara di situ,” ujarnya. 

Seorang ilmuwan asal Australia, Katherine McGregor dalam bukunya yang berjudul “Ketika Sejarah Berseragam: Membongkar Ideologi dalam Menyusun Sejarah Indonesia”, menyatakan bahwa pada masa Orde Baru, pikiran rakyat dibentuk agar sesuai dengan keinginan pemerintah di mana militer dipuji sebagai pahlawan sejati. Dalam proses tersebut, pemerintah berusaha menciptakan narasi sejarah yang diinginkan oleh mereka untuk menetapkan kekuasaannya. 

Fenomena polarisasi dan echo chamber yang kerap terjadi dari dulu hingga saat ini membuat kita melontarkan pertanyaan: apakah media bisa netral dan independen? Saat ini, mudah untuk menelusuri independensi dan jejak kecondongan suatu media pers. “Kalau kita bicara independensi, gampang melihatnya. Power apa yang melekat dengan media itu? Apakah hak partai? Ownership? Atau publik? Apakah perusahaan terbuka atau perusahaan tertutup? Apabila perusahaan tertutup, pemiliknya siapa? Bisnisnya dari mana? Akan sangat mudah di era informasi sekarang ini untuk melihat sebuah media teraktivasi dengan siapa,” ungkap Dr. Abie. 

Menurutnya, independensi itulah yang digariskan oleh undang-undang kita—bahwa independensi dapat dicapai dengan selalu melihat dari sudut pandang semua sisi. Namun, independensi tersebut bukan berarti media harus netral. Media tidak netral dan tidak akan pernah netral. Tetapi, media bisa memilih untuk menjadi independen dengan selalu menyediakan ruang untuk perimbangan.

Jangan Mati Dulu

“Jangan mati dulu!” ucap Dr. Abie terkait pesan dan harapannya bagi pers dan jurnalis di Indonesia. Terkesan kejam, tetapi penuh makna. Dr. Abie menyampaikan bahwa kekayaan merupakan sesuatu yang tidak mungkin bagi jurnalis pada masa ini. “Bertahan saja (sudah) alhamdulillah,” katanya.

Sekarang ini, kita mulai masuk ke masa kegelapan pers. Lantas, bagaimana cara kita keluar dari kegelapan tersebut? Hal yang kita bisa lakukan sekarang adalah menyalakan lilin untuk membangkitkan kesadaran bahwa kita membutuhkan pers, kita membutuhkan media massa, kita membutuhkan kontrol terhadap pemerintahan. Jika kita berhenti mengontrol, kegelapan total ada di depan mata. 

Menurut Dr. Abie, pers adalah fourth estate. Pers dan media memiliki kekuatan dalam memantau, mempengaruhi, bahkan membentuk opini publik terkait dengan pemerintahan, masyarakat, dan lembaga lainnya. Untuk sekarang, netizen sudah menjadi fifth estate atau kekuatan kelima dalam sebuah demokrasi digital. Setiap orang diharapkan bisa menjadi kontrol bagi dirinya sendiri. Ketika kita tidak lagi bersandar pada media massa, kita harus mempunyai agenda untuk kebersamaan kita semua. “Kalau itu tidak terjadi juga, maka kita tidak butuh lagi negara. Untuk apa negara kalau tidak melindungi warganya sendiri?” tutup Dr. Abie. 

Editor: Tim Redaksi

Related Posts

Jejak Gerilya Pers Mahasiswa dalam Mengawasi Kebijakan Kampus yang Ugal-Ugalan
Feature

Jejak Gerilya Pers Mahasiswa dalam Mengawasi Kebijakan Kampus yang Ugal-Ugalan

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© Badan Otonom Economica

No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Penelitian Economica
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide