Pada Kamis (03/09), Departemen Ilmu Ekonomi dan Manajemen S1 Reguler FEB UI mengirimkan Surat Keputusan Rektor yang berisi ketentuan minimum SKS sebagai syarat lulus bagi mahasiswa program studinya di angkatan 2023. Informasi SKS tersebut menerima respons keterkejutan dari sejumlah mahasiswa yang saat informasi diberikan sudah berada di tahun terakhir perkuliahan dan sudah melewati periode pengisian IRS SLCM semester berjalan untuk mengeksekusi rencana studi. Imbas dari menyeruaknya informasi dari Departemen Ilmu Ekonomi, sejumlah mahasiswa Program Studi Manajemen S1 Reguler turut meminta konfirmasi serupa pada pihak departemennya.
Sebagai informasi, mahasiswa angkatan 2023 FEB UI menggunakan kurikulum tahun 2020. Pada semester gasal berjalan di tahun 2023, tepatnya sebelum (08/12), mahasiswa masih berada di bawah kebijakan jumlah minimum SKS sebagai syarat lulus sebesar 144 SKS. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Economica, pada (08/12), Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1436/SK/R/2023 untuk Program Studi Ilmu Ekonomi dan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1438/SK/R/2023 untuk Program Studi Manajemen mengubah SK Rektor Tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2020. Perubahannya berdampak pada ketentuan kebijakan jumlah minimum SKS sebagai syarat lulus yang menjadi 145 SKS.
Lalu, apa yang membuat sejumlah mahasiswa terkejut?
Kesimpangsiuran Informasi
Salah satu mahasiswa Ilmu Ekonomi, Rafi (EIE’23), didapati telah mengetahui bahwa jumlah minimum SKS sebagai syarat lulus ialah sebesar 145 SKS sejak Juli 2024 dengan bertanya ke pihak Program Studi Ilmu Ekonomi. Ia pun juga mendapati bahwa di Pedoman Akademik untuk Kurikulum 2020 ialah sebesar 145 SKS.
Di sisi lain, Rafi turut mendapati bahwa kesimpangsiuran informasi jumlah minimal SKS sebagai syarat lulus pun dihadapi teman-temannya di Ilmu Ekonomi. “Teman-teman gua belakangan pada nanya juga ke prodi, tapi dijawabnya 144 (SKS). Makannya, jadi simpang siur kan. Nah, kemarin (saat diberikan SK) akhirnya ramai karena banyak yang mau tiga setengah (tahun untuk lulus),” ujarnya.
Tanggapan Program Studi Manajemen
Untuk memverifikasi informasi lebih lanjut dari Program Studi Manajemen, Tim Economica berkesempatan untuk berbincang dengan Kepala Program Studi S1 Manajemen, Imam Salehudin, Ph.D. (Imam).
Imam menilai bahwa keterkejutan mahasiswa terjadi karena tidak lengkapnya informasi terkait jumlah minimum SKS sebagai syarat lulus. Pihaknya pun pernah menanyakan kepada Biro Pendidikan (Birpend) FEB UI dan mendapati jumlahnya ialah 144 SKS meskipun dalam Buku Pedoman Akademik 2022 tertulis 145.
“Saat (transisi) itu, kami pernah tanya ke Birpend. Disampaikan tetap 144 SKS, meskipun dalam Buku Pedoman Akademik 2022 (terbaru) tertulis 145 SKS. Justru, informasi terbaru muncul setelah Birpend mengonfirmasi ke Direktorat Pengembangan Akademik (DPA) UI. Ternyata sudah ada SK Rektor yang mengunci jadi 145 SKS untuk angkatan 2023. Untuk angkatan 2024, sudah dikembalikan ke 144. Sudah ada SK-nya sendiri,” jelasnya.
Di sisi lain, sejumlah mahasiswa Manajemen mengeluhkan bahwa , informasi terkait SKS tidak tersampaikan dengan baik dan jelas sehingga menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa angkatan 2023 dalam menyusun rencana studi, “kami sudah menyusun jadwal studi sedemikian rupa agar pada semester akhir kami hanya tersisa mata kuliah skripsi dan tidak perlu ambil kelas. Perbedaan 1 SKS saja bisa sangat berdampak ke kami yang masih harus mengambil kelas pada semester akhir yang harusnya kami fokus terhadap skripsi dan magang,” ungkap salah satu mahasiswa Manajemen 2023.
Bagaimana Faktanya?
Mengacu pada laman feb.ui.ac.id, Buku Pedoman Akademik Sarjana 2023 terlihat diunggah pada Januari 2024 lalu. Isinya berupa Buku Pedoman Akademik Sarjana Edisi SK Kurikulum 2020 di mana bagian Struktur Kurikulum masing-masing Program Studi di FEB UI sudah memuat jumlah SKS minimal sebagai syarat lulus sebesar 145, sesuai pembaruan dari SK Rektor yang telah disebutkan sebelumnya.
Akan tetapi, pada beberapa bagian dalam buku pedoman tersebut, juga ditemukan salah beberapa ketidaksinkronan jumlah minimal SKS sebagai syarat lulus, khususnya di bagian 3.4.1. Pemenuhan Jumlah Kredit dan di bagian 4.6. Kurikulum Program Studi (Ilmu Ekonomi). Di sana, tertulis bahwa minimal jumlah minimal SKS sebagai syarat lulus ialah sebesar 144 SKS.

Untuk lulus menjadi sarjana ekonomi, mahasiswa harus menempuh minimal 144 SKS dan sebanyak-banyaknya (tidak boleh lebih dari) 160 SKS. Mahasiswa dapat lulus setelah memenuhi 144 SKS dari seluruh mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan, termasuk mata kuliah spesial karya akhir (Skripsi/Laporan Magang).
Mahasiswa Ilmu Ekonomi wajib menyelesaikan minimal 144 sks sebagai syarat lulus dari jenjang sarjana (S1) Program Studi Ilmu Ekonomi, yang terdiri dari 110 sks mata kuliah wajib (termasuk Tugas Akhir), dan 34 sks mata kuliah pilihan.
Sejalan dengan itu, salah satu mahasiswa Bisnis Islam mendapati jumlah syarat serupa dalam papaparan sosialisasi perkuliahan untuk semester gasal 2026/2027 beberapa waktu lalu. Dalam paparan tersebut, tertuliskan bahwa pemenuhan jumlah kredit sebagai ketentuan syarat kelulusan ialah telah menempuh minimal 144 SKS.
Jika Kekurangan SKS sebagai syarat lulus, Bagaimana?
Mengetahui kekhawatiran sejumlah mahasiswa atas kurangnya SKS minimum mereka, Imam menyarankan mahasiswa untuk mengambil di antara mata kuliah magang atau mata kuliah pilihan. “Kami akan membuka mata kuliah pilihan sesuai permintaan selama ada tidaknya 15 peminat dan ada dosen yang bisa mengajar. Selain itu, pihak Kemahasiswaan (KKM) mengusulkan jika mahasiswa dapat mengonversi program exchange dari AIESEC sebesar 2 SKS atau mengambil CFA Level 1.”
Beberapa mahasiswa menyuarakan agar kekurangan jumlah SKS sebagai syarat lulus ini dapat diisi dengan konversi SKS berupa MOOCs atau online course. Menanggapi hal ini, Imam mengungkapkan bahwa Program Studi Manajemen sendiri belum membuka opsi konversi SKS tersebut, “sejauh ini tidak ada opsi demikian dari Prodi. Kecuali ada kebijakan dari Fakultas atau Center for Learning in CELEB yang berlaku untuk semua mahasiswa FEB UI, maka Prodi akan ikut arahan dari Fakultas.”
Harapan Mahasiswa
Di tengah keramaian perihal jumlah minimal SKS tersebut, salah satu mahasiswi, Shakila (EMA’23), berharap agar persyaratan konversi mata kuliah magang dapat menjadi penawar dalam hal kekurangan SKS. “Semoga syarat mengambil magang 6 SKS atau 2 SKS dimudahkan,” ujarnya.
Selain Shakila, beberapa mahasiswa lain juga berharap pihak prodi mampu mendukung mahasiswanya, baik dari segi akademik dan keputusan mahasiswa untuk magang dan lulus. Lebih lanjut, pihak prodi juga diharapkan dapat memberikan solusi yang bertanggung jawab serta lebih komunikatif.“Semoga fakultas bisa lebih mendukung mahasiswanya, enggak hanya sisi akademik, tetapi juga keputusan mahasiswa (tingkat) akhir untuk magang dan lulus. Kedepannya, semoga juga Prodi lebih bisa memberikan solusi yang lebih bertanggung jawab dan komunikatif, terutama hal-hal yang menyangkut rencana studi serius dan krusial,” harap salah satu mahasiswa lainnya.
Oleh: Tim Redaksi
Editor: Tim Redaksi
Illustrator: Louis Caleb C.
#SebatasKataKataBukanBudayaKami
![[HARD NEWS] OPK FEB UI 2026: Membentuk Karakter, Merajut Solidaritas](https://economica.id/wp-content/uploads/Template-Penerb-2026-12.png)
