“Berapa harga sebuah gelar sarjana jika nilai bisa dibeli dan tugas bisa dijoki?”
Dunia akademik seolah berada di ambang krisis dengan desus korupsi akademik yang marak. Jika menarik kembali ke titik awal definisi korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kita akan menjumpai bahwa korupsi berarti penyelewengan yang dilakukan demi keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi tidak hanya terjadi dalam ranah politik, tetapi kini merambah ke bidang akademik. Korupsi akademik hadir dalam segala bentuk kecurangan, misalnya titip absen (tipsen), joki tugas, joki ujian, mencontek, hingga plagiarisme. Lantas, apa sebenarnya yang menjadi faktor penyebab mahasiswa melakukan korupsi akademik?
Tentu, setiap mahasiswa memiliki beragam alasan yang melandasinya melakukan kecurangan akademik. Namun, secara garis besar, menelisik akar korupsi akademik dapat dilakukan dengan fraud triangle theory. Berdasarkan teori ini, ada tiga faktor yang dapat melatarbelakangi korupsi akademik, yakni pressure, opportunity, dan rationalization (Agus Tianawati et al., 2023).
Tekanan (pressure) yang kerap datang dari orang tua, sekolah, teman sebaya, dan masyarakat mampu menghadirkan rasa takut gagal dalam diri mahasiswa (Ghousia et al., 2024). Rasa takut ini sering kali berujung pada kecurangan akademik dan pada akhirnya mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan segala kesempatan yang ada dan menghalalkannya.
“Kalau mahasiswa berorientasi cepat lulus, banyak hal yang dihalalkan supaya cepat lulus. Ada juga yang ingin mendapat nilai besar. Kalau (ingin mendapat) nilai besar, tapi sesuai dengan kapasitasnya itu ideal. Kalau (ingin mendapat) nilai besar, tapi kapasitasnya kurang men-support, saya kira ini adalah sebuah benih yang tidak bagus,” ujar Uka Wikarya, Dosen Mata Kuliah Metode Penelitian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Tekanan untuk mendapat nilai tinggi dan keinginan cepat lulus dapat menjadi alasan mahasiswa melakukan kecurangan akademik. Sebagai contoh, kami telah berkesempatan untuk mewawancarai seorang mahasiswa anonim. Ia mengaku bahwa pihak fakultas telah memfasilitasi dukungan akademik dan belajar dengan sangat baik bagi para mahasiswa. Namun, ia merasa bahwa beban kerja yang diberikan juga sama tingginya. Hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk mempertimbangkan bantuan orang lain dalam mengerjakan tugasnya atau yang sering disebut dengan istilah joki.
Belum lagi majunya teknologi dengan kehadiran Artificial Intelligence (AI), seperti ChatGPT. Bak pintu emas yang menyambut dengan tangan terbuka, mereka seolah menjembatani mahasiswa pada kesempatan untuk melakukan praktik akademik yang tidak etis. Dewasa ini, AI diakui memiliki nilai praktis dalam dukungan akademik, tetapi dengan keandalan dan potensialnya, penggunaan AI yang tidak bijak juga dapat memicu kecurangan akademik (Ortiz-Bonnin & Blahopoulou, 2025). Menyalin dan menempel jawaban tidak lagi menjadi hal yang tabu. Gejala malas berpikir kemudian mewabah dan menciptakan ketergantungan berlebihan akan bantuan teknologi. Kemampuan berpikir kritis pun makin terkikis. Pertanyaan vitalnya adalah: bagaimana menegaskan batasan di antara pemanfaatan teknologi secara bijak dan penyimpangan penggunaan?
Tidak cukup sampai pada tekanan dan kesempatan, potensi kecurangan akademik makin parah ketika mahasiswa dihadapkan pada situasi melihat seseorang melakukan perbuatan curang tanpa menghadapi konsekuensi yang setimpal. Adanya justifikasi atas kesalahan yang dilakukannya sendiri atau orang lain mampu memicu pengulangan tindakan pada orang tersebut. Asumsi bahwa orang lain juga melakukan hal yang sama dengannya, turut mendukung terciptanya gelembung ilusi rasa aman. Beban kerja yang berat, deadline yang rapat, dan faktor rekan seolah kian mendukung dan membenarkan untuk berbuat curang dalam akademik.
Apa pun alasan yang melatarbelakangi, perlu diketahui bahwa korupsi akademik bukan sekadar kenakalan remaja. Apabila dilihat dan dimaknai lebih jauh, korupsi akademik ini menggerogoti integritas bangsa. Dunia profesional pun terancam jika benih yang buruk terus dipelihara dan dinormalisasi.
Ragam Korupsi Akademik di Depan Mata: ‘SIMAK AI’ hingga Plagiarisme BEM UI
Pada Juli 2024 lalu, media sosial X dihebohkan dengan adanya dugaan kecurangan oleh calon mahasiswa baru UI yang menggunakan bantuan AI dalam mengerjakan Seleksi Masuk (SIMAK) secara online. Dugaan ini berawal dari temuan tangkapan layar yang menampilkan foto soal SIMAK UI lengkap dengan identitas peserta di laman studyx.ai. Sehubungan dengan hal tersebut, Amelita Lusia, Humas UI pada waktu itu menyampaikan bahwa telah ada beberapa mekanisme yang mengantisipasi kecurangan dalam proses SIMAK UI secara online. Untuk kasus tersebut, Kelas Khusus Internasional (KKI) Fakultas Kedokteran UI masih memiliki dua tes lanjutan, yakni tes psikologi (MMPI) dan wawancara (MMI). UI juga melakukan penilaian 50:50 untuk skor UTBK dan skor SIMAK bagi kelas reguler, serta mempertimbangkan kewajaran perbedaan kedua skor tersebut.
Sementara itu, praktik joki SIMAK UI masih menjamur di media sosial, bahkan hingga penerimaan mahasiswa baru 2025 lalu.


Sumber: Unggahan pada media sosial X
Dapat dilihat bahwa di media sosial X masih ramai joki yang terang-terangan menawarkan jasanya dengan harga yang beragam. Menanggapi hal ini, Rektor UI, Heri Hermansyah, menyampaikan bahwa akan menindak tegas para joki yang tertangkap basah dan akan membawanya ke ranah hukum jika ada bukti yang kuat.
Dilansir dari wawancara tim Economica lalu dengan Gunawan, Kepala Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI 2023, terdapat wacana bahwa SIMAK UI 2024 akan diadakan secara luring dengan sistem serupa Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), setelah tiga tahun sebelumnya diselenggarakan daring akibat COVID-19. Namun, hal tersebut tidak terealisasi dan SIMAK UI 2024 masih menggunakan sistem online. Hal ini kemudian kontras dengan pernyataan Heri sebagai rektor UI yang dilantik di akhir tahun 2024, bahwa SIMAK UI harus seterusnya dilakukan secara online agar lebih inklusif bagi calon mahasiswa yang domisilinya jauh dari Kampus UI Depok atau berada pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). “Bukan benar-benar menghapuskan sistem online-nya, tetapi memperbaiki keamanan pelaksanaannya,” tegas Heri.
Tidak hanya dari SIMAK UI, mantan Ketua BEM UI pun turut menyumbang satu kasus korupsi akademik yang sempat ramai menjadi perbincangan. Verrel Uziel, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia 2024, dicabut status Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) aktifnya pada Januari lalu akibat isu plagiarisme. Gugatan datang dari Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI kepada Verrel dengan dasar adanya plagiarisme yang dilakukan terhadap kajian dari beberapa BEM Fakultas di UI, Net Zero Society, tanpa adanya koordinasi, permintaan izin, serta pencantuman referensi. Tentu, plagiarisme ini merupakan pelanggaran etik akademik yang kemudian menyulut rasa geram IKM UI.
Semakin dekat, kasus pelanggaran akademik pun hadir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Walaupun dengan sanksi yang sudah sangat jelas ditetapkan dan disosialisasikan, tak ayal para pelaku kecurangan tetap nekat melakukannya. Sanksi nilai E di seluruh mata pelajaran dianggap hanya peringatan yang mengancam, tanpa benar dilakukan. Kasus menyontek saat ujian masih terjadi di FEB UI. Temuan terbaru, Biro Pendidikan FEB UI menemukan adanya kasus kecurangan pada Ujian Tengah Semester Genap 2024/2025 dan diunggah di akun Instagram @birpendfebui pada Maret 2025 lalu.

Sumber: Akun Instagram Birpend FEB UI
Kasus-kasus tersebut merepresentasikan korupsi akademik yang mengancam integritas. Sembilan nilai UI tidak diindahkan. Veritas, Probitas, Iustitia seakan hanya menjadi slogan, tanpa makna yang dikonkretkan.
Sumber Suara dan Perspektif: dari Institusi, Dosen, hingga Mahasiswa
Dalam menghadapi maraknya kasus kecurangan akademik, institusi sebenarnya telah menyiapkan langkah-langkah pengawasan dan sanksi. Manajer Pendidikan FEB UI, Ririen Riyanti, menjelaskan bahwa fakultas memiliki prosedur standar ketika terjadi dugaan kecurangan. Dalam konteks ujian, pengawas akan melaporkan ke posko pengawas, kemudian mahasiswa yang terduga diarahkan ke Biro Pendidikan untuk investigasi awal. Jika indikasinya kuat, kasus berlanjut ke sidang klarifikasi bersama pihak dekanat, dosen, serta ketua program studi. Meski begitu, Ririen mengakui adanya dilema: mahasiswa terduga sering terlanjur mendapat stigma dari teman sekelas ketika digiring keluar ruangan.
“Kita belum tahu gimana cara untuk menjaga mental pelaku karena ini kan masih dugaan, belum terbukti. Namun, dia harus digiring keluar dari ruang ujian. Itu kan akan terlihat oleh teman-temannya, tapi semoga dengan prosedur seperti ini bisa mendemotivasi mahasiswa untuk melakukan kecurangan karena itu akan mempermalukan diri sendiri,” jelas Ririen.
Dari perspektif dosen, Uka Wikarya menilai persoalan etika akademik lebih banyak muncul di luar ruang ujian, misalnya pada penyusunan tugas atau skripsi. Ia menuturkan bahwa sering kali mahasiswa tidak benar-benar memahami data atau model yang mereka serahkan, lalu akhirnya mengaku dibantu pihak lain. Bagi Uka, hal ini tidak serta-merta dianggap pelanggaran selama mahasiswa memahami prosesnya. Namun, ketika plagiarisme tanpa rujukan mencapai lebih dari 30–40 persen, karya tersebut wajib diperbaiki. Ia menekankan bahwa akar persoalan integritas mahasiswa kerap terkait dengan pola asuh dan tekanan keluarga. “Mungkin ini dari kecil selalu dituntut berprestasi dan membanggakan orang tuanya (yang) sering kali segala cara dilakukan,” tambahnya.
Di sisi lain, suara mahasiswa memberikan gambaran realitas yang lebih kompleks. Seorang mahasiswa anonim, mengaku pernah menggunakan jasa joki untuk menyelesaikan tugas kuliahnya. Alasannya sederhana: bukan demi nilai sempurna, melainkan untuk sekadar lulus mata kuliah. “Daripada ngurusin satu tugas tapi mata kuliah lain jadi terbengkalai, ya sudah deh, kita joki saja, yang penting tugas kelar, soalnya cita-cita kita cuma mau lulus matkul,” ungkapnya. Kasus ini menunjukkan bahwa praktik kecurangan tidak selalu dilandasi ambisi tinggi, melainkan strategi bertahan di tengah beban akademik yang dinilai berat.
Akar Kecurangan Akademik: Tekanan, Celah, dan Minimnya Internalisasi
Kecurangan akademik tidak lahir dalam ruang hampa, tetapi dipicu oleh beragam faktor yang saling terkait. Salah satu pemicu utamanya adalah tekanan akademik dan tuntutan untuk selalu meraih hasil akhir yang baik. Ririen menuturkan bahwa ada mahasiswa yang terdorong melakukan kecurangan karena sebelumnya mendapat perlakuan kasar dari orang tua akibat nilai jelek. Tekanan tersebut justru membuatnya mencari jalan pintas demi mempertahankan nilai, tetapi akhirnya berujung sanksi: seluruh mata kuliahnya mendapat nilai E. Kasus ini menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya merugikan secara akademik, tetapi juga berisiko pada kesehatan mental mahasiswa.
Selain tekanan, adanya celah atau peluang juga memperkuat praktik kecurangan. Seorang mahasiswa anonim mengaku bahwa praktik joki awalnya hanya bermula dari saling membantu sesama teman. Namun, seiring waktu, pola ini berkembang menjadi praktik yang marak, bahkan disertai insentif. “Awalnya minta tolong teman, terus lama-lama kayak dari mulut ke mulut gitu, lho, saling minta bantuan,” ungkapnya.
Faktor lain adalah lemahnya internalisasi nilai integritas. Meski aturan mengenai integritas akademik sudah ada, pembekalan yang diberikan kepada mahasiswa dinilai masih dangkal. Seorang mahasiswa menyebutkan bahwa edukasi soal etika hanya terbatas pada larangan plagiarisme dan penandatanganan pakta integritas di awal. “Cuman sebatas itu, tetapi enggak dikasih tau segimana dalamnya,” jelasnya. Pemahaman tersebut membuat mahasiswa lebih mudah membenarkan tindakannya, meskipun fakultas sebenarnya cukup tegas.
Dengan demikian, pemicu kecurangan akademik bukan hanya persoalan individu, melainkan juga hasil interaksi antara tekanan, kesempatan, dan lemahnya rasionalisasi etis. Meskipun dukungan akademik di fakultas telah tersedia dengan baik, ruang dialog yang lebih intens antara dosen dan mahasiswa tetap diperlukan agar tekanan belajar bisa dikelola, kesempatan kecurangan diminimalisasi, dan nilai integritas benar-benar terinternalisasi.
“Ruang dialog itu penting untuk memantau perkembangan dan permasalahan mahasiswa,” ujar Uka Wikarya.
Sayangnya, beban kelas yang tinggi membuat kesempatan ruang dialog ini semakin terbatas.
Integritas sebagai Bekal Masa Depan
Korupsi akademik mungkin terlihat sepele, tetapi sebenarnya ia menggerogoti masa depan bangsa. Setiap mahasiswa akan sering dihadapkan dengan pilihan: jujur atau tergoda jalan pintas. Di sinilah, menurut Ririen, pertarungan paling sulit justru terjadi. “Tantangan utama adalah diri sendiri,” tekannya.
Pertanyaan besar pun muncul, jika integritas sudah ditukar dengan kelicikan sejak di bangku kuliah, bagaimana masa depan profesionalisme bangsa ini? Uka mengingatkan, apa yang kita lakukan di kelas hanyalah latihan menuju tantangan yang lebih besar.
“Ujian yang sebenarnya itu bukan pada saat kuliah. Ujian yang sebenarnya itu pada saat bekerja,” ungkap Uka.
Maka, menjaga kejujuran sejak dini bukan hanya soal nilai, tetapi tentang membangun fondasi bangsa yang kokoh. Integritas tidak bisa dikesampingkan dan ujian sebenarnya dimulai dari langkah kecil hari ini, dari keputusan untuk tetap setia pada kebenaran.
Majalah Economica Edisi 67 sudah tersedia! Segera dapatkan dan nikmati konten eksklusif yang hanya tersedia dalam edisi kali ini. Pre-oder sekarang melalui bit.ly/PreOrderMajalahEconomica67
Referensi
Agus Tianawati, A. K., Priantinah, D., & Martha Malau. (2023). Application of the Theory of Planned Behavior and Fraud Triangle Theory in Preventing Academic Fraud Behavior among Indonesian Students. The Journal of Behavioral Science, 18(1), 17–31.
Adilah, F. N., & Rizaldi, R. Z. (2025). Putusan Final! IKM Aktif Verrel Resmi Dicabut. Economica. https://economica.id/putusan-final-ikm-aktif-verrel-resmi-dicabut/
Anjelina, C. D., & Dzulfaroh, A. N. (2024). Ramai Soal Dugaan Peserta Simak UI Kerjakan Tes Pakai AI, Ini Respons Pihak Kampus. Kompas. https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/16/141500965/ramai-soal-dugaan-peserta-simak-ui-kerjakan-tes-pakai-ai-ini-respons-pihak?page=all
Dr. Ghousia Saeed, Yahya Haqdad Abbasi, & Wahab Hussain. (2024). Understanding Academic Dishonesty: Determinants, Consequences, and Strategies for Mitigation. Pakistan Journal of Society, Education and Language (PJSEL), 10(2), 39–56. https://pjsel.jehanf.com/index.php/journal/article/view/1371
Mashabi, S., & Prastiwi, M. (2025). Ramai Jasa Joki Ujian Mandiri Simak UI 2025, Rektor Angkat Bicara. Kompas. https://www.kompas.com/edu/read/2025/07/01/081800571/ramai-jasa-joki-ujian-mandiri-simak-ui-2025-rektor-angkat-bicara
Ortiz-Bonnin, S., & Blahopoulou, J. (2025). Chat or cheat? Academic dishonesty, risk perceptions, and ChatGPT usage in higher education students. Social Psychology of Education, 28(1). https://doi.org/10.1007/s11218-025-10080-2
Sari, H. P., & Ramadhan, A. (2025). Survei KPK: Kasus Mencontek Ditemukan di 98 Persen Kampus. Kompas. https://nasional.kompas.com/read/2025/04/24/14504731/survei-kpk-kasus-mencontek-ditemukan-di-98-persen-kampus
Wijaya, S. J., & Wulansari, E. J. (2023). Maraknya Kecurangan dalam Ujian Online, Simak UI 2024 akan Kembali Dilaksanakan secara Offline. Economica. https://economica.id/maraknya-kecurangan-dalam-ujian-online-simak-ui-2024-akan-kembali-dilaksanakan-secara-offline/


Discussion about this post