Selasa, 7 November 2017, pukul 20:24 WIB, Sidang Verifikasi Pertama Pemira IKM FEB UI dilaksanakan. Sidang tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon Anggota BPM FEB UI dan bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI.
Sidang yang dilaksanakan di ruang BPM FEB UI tersebut dihadiri oleh presidium Pemira IKM FEB UI yang terdiri dari Pande Made Indra (Project Officer), Afra Hasanah (Vice Project Officer 1), Yahya Ayyash (Vice Project Officer 2), Anggota Badan Pengawas Pemira FEB UI, seluruh bakal calon Anggota BPM, yaitu Wildan Aliefaldi Ghozali (Ilmu Ekonomi), Fitra Firma (Akuntansi), Alief Naufaldi (Manajemen), dan Dian Laksana Putra (Ilmu Ekonomi Islam), serta bakal calon Ketua BEM dan Wakil Ketua BEM yang terdiri dari pasangan Syekhan A. Ramadhan dan Wildan Al-Kautsar serta pasangan Anna Melinda dan Afif Rifna.
Sidang dimulai dengan pembacaan peraturan sidang dan dilanjutkan dengan pembacaan hasil putusan sidang oleh Presidium yang diwakili oleh Afra Hasanah. Hasil putusan sidang menyatakan bahwa Fitra Firma lulus verifikasi karena seluruh berkas yang dikumpulkan telah memenuhi persyaratan. Sedangkan bakal calon lainnya, Wildan Aliefaldi Ghozali, Dian Laksana, dan Alief Naufaldi hanya dinyatakan lulus bersyarat.
Wildan Aliefaldi Ghozali dinyatakan lulus bersyarat karena belum mencantumkan sumber pendapatan pada bagian laporan anggaran dan data dukungan tidak memenuhi syarat minimum. Bakal calon lainnya, Dian Laksana dinyatakan lulus bersyarat karena kurangnya berkas berupa surat izin cuti dari organisasi. Terakhir, Alief Naufaldi dinyatakan lulus bersyarat karena kurangnya Statement of Authorship untuk esai dan motivation letter.
Setelah itu, putusan berlanjut pada bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FEB UI. Pasangan Syekhan-Wildan dinyatakan lulus oleh presidium, sedangkan pasangan Anna-Afif dinyatakan lulus bersyarat karena kurangnya persyaratan berupa susunan anggaran. Kepada para bakal calon yang masih lulus bersyarat diberikan waktu 1×24 jam untuk melengkapi kekurangan administratif yang diminta oleh Panitia Pemira sebelum dinyatakan lulus verifikasi.
Kontributor : Mega Devi Alkhafid
Editor : Citra Mufthi
Discussion about this post