Sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia sejak 16 Maret silam, berdampak pada pengambilan kebijakan oleh fakultas. Salah satunya adalah Kebijakan Kuliah Umum dan Seminar Ilmiah serta Kebijakan Wajib Magang. Setelah polemik ini membuat para mahasiswa menunggu, akhirnya, pihak fakultas memberikan secercah titik terang terkait kebijakan tersebut.
Kebijakan Kuliah Umum dan Seminar Ilmiah serta Kebijakan Wajib Magang yang sesuai dengan Peraturan Dekan FEB UI Nomor 1 dan 2 Tahun 2019 mengalami sedikit penyesuaian. Manajer Pendidikan FEB UI, Wardatul Adawiyah, mengungkapkan bahwa hal ini terjadi akibat respon dari perubahan kondisi pembelajaran di semester genap. Penyesuaian ini sebelumnya telah dibicarakan oleh pihak fakultas dalam Rapat Bidang Akademik bersama dengan jajaran lainnya.
Kebijakan Kuliah Umum dan Seminar Ilmiah
Di tengah pandemi Covid-19, pihak FEB UI mengubah ketentuan pemenuhan kewajiban Kuliah Umum dan Seminar Ilmiah melalui sistem daring/online. Pihak Kepala Program Studi S1 (kaprodi) juga telah memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Saat ini, jajaran fakultas, kaprodi, dan berbagai organisasi lainnya sedang berusaha untuk menyediakan sarana bagi mahasiswa dalam menambah insight terkait isu terkini atau hal-hal lain yang dapat meningkatkan soft skills melalui sarana daring. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Ikatan Alumni FEB UI. Kaprodi S1 Akuntansi, Dyah Setyaningrum, mengungkapkan bahwa di tengah kondisi pandemi ini terdapat cukup banyak jumlah mitra yang berkeinginan untuk melakukan sharing dengan para mahasiswa, seperti MNC dan Asosiasi Profesi Akuntan.
Mahasiswa FEB UI angkatan 2017 selaku angkatan pertama pelaksana Kebijakan Kuliah Umum dan Seminar Ilmiah secara khusus mendapatkan keringanan dari pihak fakultas mengingat kondisi dan waktu yang cukup terbatas bagi mereka. Syarat 8 KUM yang harus dipenuhi dikurangi menjadi 4 KUM yang dapat dilaksanakan pada dua semester mendatang.
Kebijakan Wajib Magang
Mengingat waktu yang semakin sempit dan sulitnya mencari waktu pengganti menyulitkan mahasiswa FEB UI angkatan 2017 untuk melakukan kewajiban magangnya. Dalam merespon hal ini, Wardatul mengatakan bahwa pihak fakultas akan memberikan sedikit keringanan kepada mahasiswa FEB UI angkatan 2017. “Ya, khusus untuk angkatan 2017, akan ada sedikit keringanan terkait dengan magang,” tuturnya.
Keringanan yang diberikan oleh fakultas untuk mahasiswa FEB UI angkatan 2017 terbagi menjadi dua bentuk. Bentuk pertama adalah penundaan Kebijakan Wajib Magang sebagai karya akhir dengan bobot 6 SKS ke bulan Agustus. Untuk keringanan ini, pihak fakultas setuju jika pada bulan Agustus pandemi Covid-19 belum berakhir dan PJJ masih diberlakukan, pelaksanaan kebijakan ini akan ditunda sampai kondisi pulih. Pihak fakultas juga menyarankan untuk menggeser kegiatan magang bobot 6 SKS ini ke semester delapan. Bentuk kedua adalah peniadaan Kebijakan Wajib Magang bagi mahasiswa angkatan 2017 lainnya yang memilih magang non-SKS dan magang dua SKS.
Sejalan dengan fakultas, perwakilan masing-masing prodi S1 memberikan respon positif terkait kebijakan ini. Para perwakilan prodi mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh fakultas dan sepakat untuk menunggu perubahan kondisi pada bulan Agustus mendatang. Jika diperlukan, pengembangan kebijakan secara khusus dapat dilakukan tiap-tiap prodi sesuai dengan dinamika realisasi yang terjadi di dalamnya.
Wardatul meyakini kebijakan yang diambil oleh fakultas merupakan kebijakan yang paling efektif untuk digunakan pada keterbatasan situasi saat ini. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut memperhatikan kebijakan pada tingkat universitas serta telah melalui proses diskusi bersama. Akan tetapi, hal tersebut tidak membuat keputusan ini bersifat mutlak. Wardatul mengatakan keputusan ini dapat berubah seiring dengan perkembangan kondisi terkini.
Editor: Tesalonika Hana dan Rani Widyaningsih
Foto: Nino Eka Putra, diambil dari feb.ui.ac.id
Discussion about this post