Pendahuluan
Pertumbuhan ekonomi China dalam dua dekade terakhir menghadirkan paradoks serius. Di satu sisi, Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 114 triliun yuan pada tahun 2021 dengan laju pertumbuhan 8,1 persen, menunjukkan keberhasilan pembangunan ekonomi. Namun di sisi lain, kerusakan ekologis semakin akut dengan emisi karbon dioksida (CO₂) lebih dari 11,9 miliar ton, yakni sepertiga dari total global. Situasi ini menjadikan transisi menuju pembangunan hijau bukan sekadar opsi, melainkan keharusan strategis. Di tengah dilema ini, Green Total Factor Productivity (GTFP) digunakan sebagai ukuran utama kualitas pertumbuhan. Pertanyaan mendasarnya adalah apakah regulasi lingkungan (environmental regulation/ER) menjadi beban biaya kepatuhan atau justru menjadi pemicu inovasi sebagaimana diperdebatkan dalam Porter’s Hypothesis dan Compliance Cost Hypothesis.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini memanfaatkan kombinasi model metafrontier super efficiency EBM dengan undesirable outputs dan Malmquist–Luenberger index. Kedua pendekatan ini memungkinkan pengukuran produktivitas hijau dengan mempertimbangkan variabel input, output, dan polusi. Analisis dilanjutkan dengan System GMM estimator guna mengatasi persoalan endogenitas. Selain itu, penelitian menelusuri jalur mediasi melalui upgrading struktur industri (industrial structure rationalization/ISR dan industrial structure advancement/ISA) serta inovasi teknologi (green technological innovation/GTI dan production technological innovation/PTI).
Hasil dan Temuan
Hasil estimasi memperlihatkan bahwa tren GTFP nasional rata-rata berada pada angka 0,955 sepanjang periode 1997–2018. Coastal provinces mencatat nilai lebih tinggi (0,9694) dibandingkan inland provinces (0,9468). Secara nasional, GTFP sempat mengalami penurunan di awal periode sebelum kembali meningkat pasca 2013. Temuan penting lain adalah bahwa technological change (TC) menjadi motor utama peningkatan GTFP, sementara efficiency change (EC) relatif lebih stabil.

Gambar 1. Trend of ML, EC, TC index in different regions.
Distribusi spasial menunjukkan ketimpangan yang cukup tajam. Shanghai konsisten mencatat nilai ML index tertinggi (1,0929 pada 1998), sedangkan Shandong dan Guangxi berada di posisi terbawah. Tahun 2008 memperlihatkan penurunan GTFP di lebih dari dua pertiga provinsi akibat tekanan ekonomi dan lingkungan, meski Beijing dan Hainan tetap bertahan di atas rata-rata. Baru pada 2018, sebanyak 18 provinsi mencatat peningkatan seiring implementasi pasar karbon nasional. Fakta ini memperlihatkan bahwa dinamika spasial dan temporal GTFP tidak seragam, melainkan dipengaruhi kebijakan lokal dan kapasitas institusional.

Gambar 2. China’s GTFP growth in 1998, 2003, 2008, 2013 and 2018.
Uji empiris dengan SYS-GMM mengungkapkan bahwa regulasi lingkungan memiliki efek langsung signifikan positif terhadap GTFP pada tingkat kepercayaan 1 persen. Dengan kata lain, semakin ketat regulasi, semakin tinggi produktivitas hijau yang dicapai. Robustness check melalui model Tobit, Truncreg, SBM-ML, serta variasi periode pengamatan menghasilkan konsistensi hasil. Namun, ketika analisis dipilah berdasarkan wilayah, hasilnya berbeda: di coastal provinces, ER meningkatkan GTFP secara signifikan, sementara di inland provinces, koefisien negatif namun tidak signifikan. Perbedaan ini mencerminkan kapasitas adaptasi institusional yang jauh lebih kuat di daerah pesisir, yang mampu memanfaatkan regulasi sebagai katalis inovasi, berbeda dengan wilayah pedalaman yang lebih terbebani biaya kepatuhan.

Gambar 3. Direct effect of ER on GTFP growth: sub-sample analysis (Coastal vs Inland).
Analisis jalur mediasi memperlihatkan bahwa regulasi lingkungan mendorong industrial structure rationalization dengan meningkatkan kompetisi antar perusahaan dan alokasi sumber daya yang lebih efisien. ISR terbukti menjadi mediator signifikan bagi pertumbuhan GTFP, terutama di wilayah pesisir. Di sisi lain, industrial structure advancement juga menunjukkan efek penting. Regulasi mendorong pergeseran dari industri sekunder ke tersier, sehingga sektor berintensitas karbon tinggi berangsur digantikan oleh sektor jasa dan teknologi. Hal ini menghasilkan peningkatan GTFP baik di coastal maupun inland provinces, meski inland tetap menghadapi kendala koordinasi antar industri.

Gambar 4. Mediation effect of industrial structure upgrading (ISR dan ISA).
Saluran mediasi melalui inovasi teknologi bahkan lebih kuat. Regulasi lingkungan terbukti mendorong perusahaan untuk meningkatkan investasi riset dan pengembangan, menghasilkan paten hijau (GTI) maupun paten produksi (PTI). Kedua bentuk inovasi ini berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan GTFP, sekaligus menunjukkan efek kumulatif yang menciptakan lintasan positif dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, inovasi hari ini memicu produktivitas hijau di masa depan.

Gambar 5. Mediation effect of technological innovation (GTI dan PTI).
Bukti Teoretis
Secara teoretis, temuan ini menguatkan Porter’s Hypothesis dengan bukti empiris dalam konteks negara berkembang dengan basis industri besar. Regulasi ketat bukan sekadar menambah biaya, melainkan memaksa perusahaan berinovasi untuk bertahan. Compliance Cost Hypothesis hanya terlihat pada inland provinces yang memang menghadapi keterbatasan sumber daya, infrastruktur, dan kapasitas kelembagaan. Perbedaan ini menegaskan bahwa desain kebijakan tidak dapat bersifat seragam.
Implikasi Kebijakan dan Kesimpulan
Implikasi kebijakan dari riset ini jelas. Pertama, kebijakan diferensiatif harus diterapkan sesuai karakteristik regional. Wilayah pesisir dapat difokuskan pada pengembangan high-tech dan sektor jasa, sedangkan wilayah pedalaman memerlukan strategi transisi bertahap dengan dukungan transfer industri dari pesisir. Kedua, insentif riset dan pengembangan harus diperkuat, baik melalui pembiayaan hijau, perlindungan hak kekayaan intelektual, maupun subsidi inovasi. Ketiga, percepatan transformasi struktural menjadi syarat mutlak. Pergeseran dari industri sekunder ke tersier terbukti menjadi saluran penting peningkatan GTFP, sehingga kebijakan fiskal maupun tenaga kerja harus diarahkan untuk mendukung transformasi ini.
Secara keseluruhan, studi ini menegaskan bahwa regulasi lingkungan dapat menjadi akselerator produktivitas hijau. Efeknya nyata baik melalui jalur langsung maupun mediasi inovasi dan transformasi struktural. Coastal provinces berperan sebagai front-runner, sementara inland provinces memerlukan dukungan kebijakan adaptif untuk menghindari jebakan biaya kepatuhan. Bagi literatur akademik, riset ini memperkuat validitas Porter’s Hypothesis sekaligus memperlihatkan kerangka empiris berbasis GTFP yang lebih komprehensif.

