Sidang verifikasi kedua pemilihan raya (PEMIRA) UI bakal calon Majelis Wali Amanat (MWA), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dilaksanakan pada hari Kamis, 2 November di Aula Pusbintakwa, Pusgiwa UI. Sidang dibuka pukul 19.12 dengan Heru Utomo Adji (FISIP’14) sebagai pimpinan presidium majelis. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan peraturan sidang kemudian pembacaan hasil verifikasi berkas tiap bakal calon.
Hasil verifikasi yang pertama dibacakan yakni berkas bakal calon ketua MWA, Vyan Tashwirul Afkar (FMIPA’14) dinyatakan tidak lolos verifikasi dikarenakan lembar dukungan dari FKM tidak memenuhi syarat minimum yaitu 125 orang. Hasil verifikasi kedua yang dibacakan adalah milik bakal calon ketua DPM. Kedua bakal calon, Lukman Hakim Suriasugandha (FMIPA’14) dan Ilham Satria Kurniawan (FH’14), keduanya dinyatakan lolos verifikasi.
Hasil verifikasi yang terakhir dibacakan adalah milik bakal calon ketua dan wakil ketua BEM, dimana ketiga calon dinyatakan tidak lolos verifikasi kedua. Pasangan pertama yang dinyatakan tidak lolos adalah Wanda Melani (FISIP’14) dan Sayyid Ridha (FIB’14). Sayyid berhalangan hadir dalam sidang, sehingga sesuai dengan pasal 8 peraturan sidang verifikasi apabila salah satu calon tidak hadir dalam sidang verifikasi harus diwakilkan oleh ketua CT (campaign team) dengan membawa surat izin. Sayangnya ketua CT pasangan Wanda-Sayyid terlambat menghadiri sidang verifikasi sehingga pasangan Wanda-Sayyid tidak memenuhi aturan sidang dan dianggap mengundurkan diri serta dinyatakan tidak lolos verifikasi. Pasangan kedua, M. Luthfie Arif (FEB’14) dan Shendy Ristandi (FISIP’14) dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas. Terakhir pasangan Zadit Taqwa (FMIPA’14) dan Idmand Perdina (FIB’14) juga dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas karena esai yang tidak memenuhi batas minimal kata yang ditentukan.
Dengan dibacakannya hasil verifikasi berkas seluruh bakal calon peserta PEMIRA UI menutup sidang verifikasi tersebut.
Baik Afkar maupun ketiga bakal calon ketua dan wakil ketua BEM yang dinyatakan tidak lolos verifikasi berupaya meminta penjelasan dan bukti berkas yang tidak lolos verifikasi, namun panitia PEMIRA menolak membuka berkas tersebut dihadapan umum dan menjelaskan bahwa peserta yang tidak lolos verifikasi dapat mengajukan keberatan di persidangan banding.
Luthfie Arif menyayangkan keputusan panitia yang tidak memberi kejelasan mengenai berkas yang tidak lolos verifikasi. Di lain pihak, Mirza Amadhea selaku ketua pelaksana PEMIRA menjelaskan seluruh hasil sidang verifikasi dan tatacara banding akan dijelaskan dalam press release. “Kami akan segera membuat press release dan akan di publikasikan malam ini” terangnya. Akan tetapi hingga tulisan ini dibuat belum ada press release yang dibuka untuk umum.
Kontributor : Harnum Yulia Sari & Ginanjar M. Panggalih
Editor : Citra Mufthi
Discussion about this post