Kemarin (19/12), telah diadakan rapat pelaporan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja Rektorat UI yang diselenggarakan oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Unsur Mahasiswa (MWA UI UM) di Ruang Rapat A, Gedung Rektorat UI. Laporan tersebut merupakan hasil rangkuman dari survei aspirasi yang diadakan oleh MWA UI UM kepada 800 responden mahasiswa UI dari berbagai fakultas.
Pihak mahasiswa diwakili oleh Fadel, MWA UI UM 2016, Arya, Ketua BEM UI 2016, dan beberapa Ketua BEM Fakultas. Mereka menyampaikan beberapa poin penting evaluasi secara langsung kepada Dr. Ir. Muhammad Anis M. Met., selaku Rektor Universitas Indonesia.
Berikut poin-poin yang disampaikan:
1. Banyak dosen yang tidak mengetahui perkembangan mahasiswa
Sebagai contoh, di Fakultas Hukum (FH), terdapat 13 dosen dalam satu mata kuliah “Hukum dan HAM.” Hal ini menyebabkan dosen kesulitan memonitor perkembangan akademis mahasiswa, karena terjadinya tumpang tindih kewenangan dengan dosen lain. Menanggapi hal tersebut, Anis menyebutkan praktik tersebut sudah melanggar SOP perkuliahan. “Itu tidak sesuai dengan SOP. Apabila diberlakukan team-teaching, ya harus dosen yang tertera dalam team-teaching tersebut,” ujar Anis.
2. Sanksi Ketidakjujuran
UI, ke depannya, diharapkan untuk menindak tegas mahasiwa yang terbukti melakukan tidakan ketidakjujuran dalam konteks akademis.
3. Sharing-cost dalam penyewaan fasilitas antar fakultas
Begitu banyaknya kegiatan kerap menyebabkan full-booked-nya fasilitas fakultas. Sebagai solusi alternatif, mahasiswa seringkali menggunakan fasilitas di fakultas lain dengan membayar biaya sewa dalam jumlah tertentu. Namun belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut, termasuk besaran biaya sewa.
4. Student Union
Rektorat UI berencana membangun kawasan olahraga dan kegiatan mahasiswa yang terletak di antara Pusgiwa dan Gymnasium. Dengan rencana pemusatan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih mengenal antarfakultas dapat mengenal satu sama lain. Akan tersedia ruang seminar, auditorium, lapangan olahraga, dan alat-alat pendukung kegiatan mahasiswa di sana. Hal ini juga menjadi solusi pengembangan UI atas minimnya lahan fakultas. Implikasi dari rencana ini adalah pelarangan pembangunan fasilitas di kawasan fakultas. Sementara itu, gedung Pusgiwa lama tetap berfungsi sebagai sekretariat.
4. Penetapan Dana Kontribusi pada Acara Kemahasiswaan kepada Rektorat UI
Dalam pelaksanaan acara Jazz Goes To Campus, panitia wajib mengalokasikan sejumlah dana kontribusi untuk UI. Namun, belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Setelah ditanyakan lebih lanjut kepada Anis, rupanya dana kontribusi tersebut bersifat sukarela. “Kalau ada untungnya, ya kontribusi. Tapi, tidak harus,” ujarnya.
5. Renovasi Gymnasium yang Mendadak
Terdapat beberapa acara mahasiswa yang bentrok dengan agenda renovasi Gymnasium, salah satunya adalah Olimpiade UI. Agenda renovasi yang mendadak tersebut, ternyata, dikarenakan adanya lelang yang tak kunjung menemui titik temu. “Untuk masalah renovasi, kita (Rektorat UI) terkendala aturan yang rigid terhadap lelang. Tak hanya itu, kita juga ingin membuat sound system yang tidak menggema di Gymnasium. Namun, tiga kali lelang, tiga kali gagal,” ujar Anis.
Sebagai solusi, Arya menyarankan agar Rektorat UI menyampaikan informasi yang jelas kepada mahasiswa. “Sebaiknya dikomunikasikan dengan kami (mahasiswa) soal lelangnya yang tidak menentu. Sehingga, mahasiswa bisa mengetahui baik timeline proses tender maupun renovasinya,” ujar Arya.
6. UI Faculty Club untuk siapa?
Meski sudah lama berdiri, belum banyak kegiatan yang diadakan di UI Faculty Club (UI FC). Hal ini juga diiringi dengan belum adanya peraturan yang membahas tentang salah satu bangunan terbaru di UI itu. “Sebenarnya, itu adalah sarana untuk para dosen. Sehingga, dosen tidak mudah terserang jantung dan masalah kesehatan lainnya,” ujar Anis. Namun, bukan berarti mahasiswa dan sivitas akademika lain tidak boleh menggunakannya. Hanya saja, ada tarif tertentu yang dibebankan untuk penggunaan UI FC.
“Sebagai contoh, orang luar UI akan dikenakan Rp75.000, sedangkan mahasiswa UI hanya Rp10.000,” jelas Anis. Meski belum ada peraturan yang berlaku, saat ini UI FC telah dikelola oleh alumni UI.
7. Calon Tunggal, Masalah Besar Regenerasi Kepengurusan
Hanya satu orang yang mencalonkan diri sebagai Kandidat MWA UI UM. Ketua BEM FK dan FH pun belum menemukan penerusnya sampai saat ini, sehingga harus diadakan pemilihan lanjutan pada Februari 2017 mendatang. Minat mahasiswa kini lebih fokus pada urusan akademis, ketimbang organisasi. Tak hanya UI, hal ini juga terjadi di beberapa universitas lain. Anis mengusulkan untuk membentuk tim kecil bersama Arman Nefi, Direktur Kemahasiswaan UI, untuk menyelesaikan masalah ini.
8. Penetapan Kebijakan Jam Malam yang Tidak Melibatkan Mahasiswa
Beberapa waktu yang lalu, UI menerapkan kebijakan pelarangan masuk ke area kampus di atas pukul 11 malam. Namun, banyak mahasiswa yang menyayangkan penerapan kebijakan ini. Sebagai contoh, mooting yang biasa dilakukan pada malam hari di FH terpaksa dibatalkan. Berdasarkan hasil survey yang diisi oleh 1.100 responden mahasiswa UI, mayoritas responden tidak sepakat dengan kebijakannya tersebut. Alasannya, mahasiswa dianggap kurang diikutsertakan dalam perumusan kebijakan ini. Selain itu, banyak kegiatan mahasiswa yang terganggu dengan penerapan kebijakan tersebut.
Akan tetapi, Anis menganggap kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk pengamanan kampus. “Penutupan itu untuk mengamankan kampus UI yang terbuka, bukan pembatasan kegiatan mahasiswa.” Kasus penjambretan di kawasan Barel dan hilangnya sebuah mobil operasional milik UI yang terjadi belakangan ini membuktikan kampus UI belum sepenuhnya aman.
9. Pemotongan Anggaran yang Signifikan
Dana untuk Kegiatan Klinik Hukum yang dilaksanakan setiap tahun ke University of Malaya, tidak kunjung cair. Pada kasus lain, di tahun 2015, kurang lebih Rp80 juta dialokasikan untuk pelaksanaan Olimpiade Ilmiah Mahasiswa (OIM); namun tahun ini hanya Rp20 juta. “Anggaran yang sudah dicanangkan di awal tahun, tidak terealisasi seiring berjalannya waktu,” ujar Hexa, Ketua BEM FH UI 2016. Menanggapi hal ini, Anis mengungkapkan telah terjadi pemotongan anggaran untuk UI dari Pemerintah. Sebagai dampaknya, UI harus menyaring beberapa pengeluaran yang tumpang tindih.
10. Pusat Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual
Akhir-akhir ini, terjadi beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan UI. “Tak hanya di dalam kampus, tindak pelecehan seksual juga terjadi di luar lingkungan UI, khususnya di apartemen,” ujar Pribadi Setiyanto, perwakilan Dekanat FEB UI. Akan tetapi, banyak kasus yang berlalu begitu saja tanpa penanganan secara serius. Hexa mengusulkan pembentukan lembaga yang secara khusus menangani masalah tersebut. Tujuannya adalah untuk menciptakan kanal yang tepat bagi para korban, sekaligus sebagai tempat pelaporan.
11. Jumlah PKM yang ditargetkan pada masing-masing fakultas
Gibran, Ketua BEM Fasilkom UI 2016, mengungkapkan mahasiswa Fasilkom menanggapi target PKM yang dibebankan dengan positif. Dari yang awalnya 12 buah, kini jumlah PKM yang di-submit oleh mahasiswa Fasilkom naik menjadi 39 buah dengan adanya target tersebut. Di sisi lain, FH mengaku keberatan. Target tersebut, menurut mereka, harus disesuaikan dengan kultur dari masing-masing fakultas.
12. Mahalnya Biaya Pendidikan pada Program Apoteker.
Sejak beberapa tahun terakhir, beberapa mahasiswa mengeluhkan mahalnya biaya uang pangkal untuk Program Apoteker. Menurut Rektorat UI, Apoteker adalah program profesi, bukan sarjana. Selain itu Program Apoteker bersifat opsional, sehingga tidak semua mahasiswa Farmasi harus mengambil. Dengan landasan demikian, Rektorat UI merasa berhak untuk menetapkan uang pangkal.
Di sisi lain, pihak mahasiswa merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009, di mana disebutkan bahwa sarjana farmasi setingkat dengan D3. Sehingga, biaya yang dibebankan harusnya seimbang. “Mau ke mana arah Pendidikan Farmasi? Itu keilmuan yang memutuskan, bukan saya,” ujar Anis. Menimbang hal tersebut, perlu dilakukan Judicial Review terhadap regulasi terkait.
13. Efektivitas Penggunaan Tap Cash di Kantin
Penggunaan tap cash saat ini telah diaplikasikan di Kantin RIK, FT, dan FMIPA. Rencananya, sistem ini akan diterapkan pada Kantin Fasilkom pada semester depan. Beberapa mahasiswa menganggap penggunaan tap cash memudahkan mereka untuk melakukan transaksi karena tidak perlu membawa uang dalam bentuk fisik.
Namun, hal ini juga menimbulkan efek samping, yaitu melemahnya perputaran uang. Banyak mahasiswa yang enggan menggunakan tap cash. yang mengakibatkan menurunnya penjualan kios di kantin fakultas. Di Kantin FT, mahasiswa menganggap penggunaan tap cash masih belum efektif. “Kita ingin mewujudkan kampus digital. Tap cash harus dievaluasi,” ujar Anis menanggapi hal tersebut.
14. Pembatasan Penggunaan Kertas
Dengan melihat kemajuan teknologi yang ada saat ini, tugas dan bahan perkuliahan dapat dibuat hanya dalam bentuk softcopy. Selain menghemat biaya, penggunaan kertas yang berlebihan juga berdampak buruk pada lingkungan. UI diharapkan menjadi universitas yang memulai gerakan ini. Dengan melihat optimalisasi Scele yang dilakukan oleh mahasiswa Fasilkom, gerakan seperti ini sangat mungkin untuk diwujudkan. “Kita sudah mulai kearah sana. Namun, dengan sistem yang ada saat ini, (dikhawatirkan akan) banyak mahasiswa yang copy-paste nanti,” jawab Anis.
15. Tidak ada integrasi yang baik pada Orientasi Mahasiswa Baru
Pelaksanaan Orientasi Mahasiswa Baru sering kali tumpang tindih antara agenda universitas dan fakultas. Selain itu, potensi terhadap adanya tindak senioritas yang berlebihan sangat tinggi. Hal ini membuat adanya intervensi langsung dari pihak Dekanat terhadap panitia pelaksanaan Orientasi Mahasiswa Baru yang berakibat pada kacaunya pelaksanaan kegiatan tersebut, seperti yang terjadi di FMIPA. “Untuk Mabim (Masa Bimbingan), kita (Rektorat UI) juga mendapat pressure dari berbagai pihak, terutama orang tuanya. Sehingga, untuk ke depannya, kita (mahasiswa dan Rektorat UI) harus sinergis,” ujar Anis.
16. Kurangnya ruang diskusi di RIK
Meski tampak megah, gedung RIK sejatinya minim tempat untuk diskusi. Setiap peminjaman ruangan di gedung tersebut dikenakan biaya dan hanya terdapat sedikit jadwal kosong yang tersedia. Student Center sudah dikunci pada jam 9 malam. Kantin, yang terkadang menjadi alternatif tempat, sudah digembok dan ditralis secara ketat di saat yang sama.
Untuk mengatasi hal ini, Rektorat UI berencana membangun gedung diskusi khusus di kawasan RIK. Gedung tersebut sudah dalam tahap perencanaan dan nantinya akan memiliki delapan lantai. Kurang lebih Rp110 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan gedung ini.
17. Pembangunan Gedung Baru Fasilkom
Menimbang semakin banyaknya jumlah mahasiswa di Fasilkom, mahasiswa menuntut pembangunan gedung baru Fasilkom untuk segera direalisasikan. Jika dilihat kronologisnya, pembangunan gedung baru Fasilkom merupakan penggantian atas penggunaan tanah milik UI seluas 9 hektar untuk proyek tol Depok-Antasari. Dana sebesar Rp110 miliar juga telah dialokasikan untuk pembangunan gedung tersebut.
18. Pembenahan Fasilitas Fakultas
Conblock yang renggang pada jalan masuk ke Vokasi, kualitas lab dan peralatan di FMIPA yang outdated, lapangan FKM yang perlu diberikan atap, rusaknya beberapa toilet RIK, minimnya lahan parkir di RIK, dan kabar kebocoran gas pada lab gizi di gedung RIK, merupakan contoh dari sejumlah masalah yang perlu dibenahi.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Rektorat UI berharap Dekanat di setiap fakultas untuk lebih aktif dalam mendengar aspirasi mahasiswa. Selain itu, Rektorat UI juga akan menjamin peremajaan alat-alat lab di FMIPA dan FT dan membangun gedung parkir baru di kawasan RIK pada 2017 mendatang.
19. 1000 CCTV untuk UI
Meski sudah terpasang CCTV, hingga saat ini masih terdapat kasus kehilangan barang di kawasan RIK. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa titik yang belum terjangkau CCTV, sehingga rekaman CCTV pun tidak dapat diandalkan dalam proses pencarian barang. Untuk wilayah seluas UI, diperlukan sistem pengawasan yang cukup ketat. Menurut Anis, UI memerlukan 1000 CCTV untuk memantau kondisi dan menjaga kawasan UI agar tetap aman. Rektorat UI sudah menyiapkan anggaran untuk membeli CCTV tersebut. Namun, karena prosedur lelang yang cukup ketat, tidak satupun terbeli.
20. Eksistensi Vokasi
Menurut Fadel, peraturan Kemenristekdikti menyebutkan bahwa program Diploma yang berada dalam satu daerah tidak boleh ada yang beirisan. Dalam hal ini, Universitas Indonesia berada satu daerah kawasan dengan Politeknik Negeri Jakarta, dan memiliki program Diploma yang hampir sama.
Menanggapi hal itu, Anis mengatakan bahwa pihak Rektorat UI juga terus ditekan oleh MWA mengenai keputusannya terkait Vokasi UI dan akan kembali didiskusikan dalam rapat MWA UI pada 22 Desember mendatang. Pasalnya, Vokasi UI tidak sejalan dengan visi Universitas Indonesia. “Meski begitu, saya ingin mempertahankan D3, melalui pembatasan jumlah mahasiswa. Maka, dalam perkembangannya, ada kerjasama organisasi profesi. Lulusan D3 kita menjadi D3+,” ujar Anis.
Dari sudut pandang mahasiswa, menurut Hendi, Ketua BEM Vokasi UI, Vokasi UI saat ini sedang melakukan pembenahan dan berkontribusi besar pada UI. Namun di sisi lain, tercatat Rp 1.2 miliar total tunggakan pembayaran mahasiswa Vokasi dan Rp 800 miliar bersumber dari mahasiswa aktif. Hal ini mengindikasikan banyak mahasiswa Vokasi yang kesulitan untuk membayar biaya kuliah. Mewakili mahasiswa Vokasi, Hendi berharap bahwa Vokasi UI juga diperkenankan mendapat BOPTN dan beasiswa. Dengan begitu, biaya kuliah akan menurun, sehingga secara langsung membantu meringankan beban mahasiswa yang memiliki masalah finansial.
Perwakilan mahasiswa sepakat bahwa masalah utama saat ini adalah eksistensi Vokasi UI itu sendiri, terlepas dari diperbolehkan atau tidaknya dari segi hukum. “Apabila ingin men-challenge kebijakan, terutama dari segi logika hukum, mahasiswa siap membantu dari segi fakta dan data,” tambah Fadel.
- Pentingnya SKPI
Berdasarkan laporan perusahaan yang menerima mahasiswa UI untuk bekerja, terdapat banyak mahasiswa yang lulus dengan prematur; memiliki IP tinggi namun tidak disertai dengan softskill yang mumpuni. Menanggapi hal ini, Arman Nefi, Direktur Kemahasiswaan UI, mengatakan pihak Rektorat sedang merencanakan penerbitan Surat Keterangan Pengatar Ijazah (SKPI) bagi mahasiswa yang lulus 4.5-5 tahun. Dalam dokumen tersebut akan tertera seberapa aktif seorang mahasiswa dalam kegiatan non-akademis.
“Memang, salah satu kunci keberhasilan universitas adalah adanya sinergi antara mahasiswa dan dosen,” ujar Anis menaggapi seluruh evaluasi yang diberikan. Anis juga sangat berterima kasih kepada seluruh mahasiswa UI karena telah berperan aktif untuk mewujudkan UI yang lebih baik.
Rapat evaluasi ditutup dengan penyerahan buku berjudul “Kajian dan Bunga Rampai – Aspirasi Mahasiswa Universitas Indonesia”. Buku setebal 200 halaman berisi aspirasi dan evaluasi mahasiswa Universitas Indonesia terhadap kinerja Rektor UI tahun ini.
Kontributor: Tri Sutrisno Adri, Lourentius Dimas
Editor: Muhammad Faathir, Nabila Jasmintia
![[HARD NEWS] OPK FEB UI 2026: Membentuk Karakter, Merajut Solidaritas](https://economica.id/wp-content/uploads/Template-Penerb-2026-12.png)
