Sabtu lalu (5/12), sidang Kongres Mahasiswa UI menyatakan bahwa kedua paslon bakal calon ketua dan wakil ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra dan Yogie Sani (Leon-Yogie) beserta Kevin Aushaf Quds dan Putri Amalia (Kevin-Putmal) dinyatakan tidak lolos verifikasi. Bakal pasangan calon Leon-Yogie dinyatakan tidak lolos verifikasi dikarenakan kurangnya petisi surat dukungan dari sejumlah fakultas di antaranya FK, FKG, FIK, FT, FISIP, FF, Fasilkom, FIB, FH, FIA, dan Psikologi. Sedangkan bakal pasangan calon Kevin-Putmal dinyatakan tidak lolos verifikasi disebabkan oleh tiga hal. Pertama, Putri tidak menyertakan keterangan IKM aktif. Kedua, jumlah petisi dari Fakultas Psikologi kurang akibat kesalahan penginputan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM). Dan ketiga terdapat pelanggaran Peraturan Pemira IKM UI Pasal 1 ayat (16) Peraturan Pemira (PP) No. 1 Tahun 2020.
Economica mewawancarai Leon pada Minggu (6/12) untuk menanggapi tidak lolosnya Leon-Yogie dari tahap verifikasi berkas.Ia mengakui kurangnya dukungan dalam Petisi Leon-Yogie diakui Leon bahwa tim dibentuk secara mendadak setelah Leon mendapatkan restu dari orang tua. Terkait dengan langkah selanjutnya, Leon-Yogie akan kembali mencalonkan diri dan mengumpulkan berkas persyaratan petisi dukungan dari fakultas-fakultas.
Polemik Status IKM Putri Amalia
Economica pun berhasil mewawancarai Kevin pada Senin (7/12) . Terkait dengan status IKM pasif Putri, Kevin mengatakan bahwa terjadi kekeliruan input data IKM pada tahun 2017. Putri mengajukan surat keterangan IKM ke DPM UI dan dinyatakan aktif namun setelah pengambilan berkas anggota DPM mengatakan bahwa IKM UI Putri biasa. Putri merasa aneh karena Putri selalu mengikuti rangkaian OKK (hadir dan mengerjakan tugas) dibuktikan dengan name tag kehadiran. Akhirnya, permohonan tersebut diproses dan Putri diminta kontak mentor sewaktu OKK untuk memberi keterangan bahwa memang terjadi kesalahan input status IKM oleh mereka. Setelah itu keluar surat keputusan pengubahan IKM Putri yang memang seharusnya aktif dari awal.
Sedangkan terkait pelanggaran Pasal 1 ayat 16 PP No. 1 Tahun 2020. Kevin menyatakan bahwa dikarenakan Kongres tidak menjelaskan secara spesifik, ia tidak bisa memberikan tanggapan lebih, “Sebenarnya terkait poin ini pada saat sidang hasil verifikasi, Kongres tidak menjelaskan secara detail atau tidak menyampaikan dalil-dalilnya sehingga menurut Kongres, kami melanggar pasal ini. Hal ini membuat kami tidak bisa memberikan tanggapan lebih lanjut pada poin ini.”
Apa Kata Kongres Mahasiswa UI?
Ketua Kongres Mahasiswa UI Yosia Setiadi ketika dihubungi Economica untuk menanggapi Pasal 1 ayat (16) PP No. 1 Tahun 2020 mengatakan hal tersebut terkait dengan pendaftaran “Yang di mana sesuai undang-undang, yang mendaftar untuk bakal calon ketua dan wakil ketua BEM UI adalah bakal calon itu sendiri atau perwakilannya yang memiliki surat kuasa, mereka (Kevin-Putmal) pas mendaftar, cuman ada wakilnya aja yang hadir, sedangkan ketuanya ngga, dan juga ga ada surat kuasa atas ketuanya,” Yosia juga menambahkan bahwa pasangan tersebut juga tidak menjelaskan secara spesifik siapa yang mendaftar menjadi ketua dan wakil, yang dimana akhirnya ditetapkan oleh Kongres bahwa Putri-lah yang menjadi calon ketua. Namun ternyata dalam pengembalian berkas, terjadi perubahan posisi dimana putri yang didaftarkan sebagai ketua, pada saat pengembalian menjadi wakil ketua.
Terkait dengan lembar dukungan yang tetap ada, berbeda seperti tahun lalu yang tidak ada persyaratan, Kongres mempunyai alasan tersendiri yang disampaikan oleh Yosia, “ Terjadi perdebatan yang cukup alot di Kongres terkait apakah petisi tetap 65, satu per fakultas, atau tidak sama sekali. Salah satu argumennya mengapa jumlah petisi tidaklah seperti di tahun lalu adalah dikarenakan beberapa anggota kongres merasa bahwa menurunnya jumlah petisi dapat merupakan penurunan standar, dan juga toh salah satu pasangan bakal calon kemarin dapat mengumpulkan petisi, walaupun ada yang typo”
Setelah kedua paslon gagal, kongres mahasiswa kini kembali membuka pendaftaran untuk ketua dan wakil ketua BEM UI. Kedua paslon tetap memilih untuk maju, diawali dari pasangan Kevin-Putmal yang mengambil berkas pada Senin (7/12) dan diikuti oleh Leon-Yogie keesokan harinya. Kemarin (9/12), kedua paslon telah mengembalikan berkas.
Editor: Fadhil Ramadhan, Haikal Qinthara, Tahtia Sazwara
Discussion about this post