Kantor Kemahasiswaan (KKM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) merupakan satuan unit fakultas yang bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menyangkut mahasiswa. KKM berperan dalam memberikan layanan rutin, seperti surat perizinan, hingga layanan kasus-kasus khusus yang dialami mahasiswa, seperti pelanggaran etika dan kekerasan di dunia maya (cyberbully).
Tim Economica berkesempatan untuk melakukan wawancara bersama Kepala KKM FEB UI, Anna Amalyah Agus (Anna). Dalam wawancara tersebut, Anna menjelaskan secara detail mengenai struktur dan jenis layanan KKM serta menanggapi isu kesenjangan komunikasi dan misinterpretasi yang terjadi antara KKM dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FEB UI. Menurutnya, masih banyak mahasiswa FEB UI yang belum memahami secara utuh struktur dan fungsi KKM, sehingga menimbulkan misinterpretasi mengenai peran KKM.
Ruang Lingkup Layanan KKM
Secara umum, KKM menjalankan tugas sebagai unit yang melayani mahasiswa FEB UI. Lebih lanjut, KKM mengurus layanan rutin, seperti beasiswa eksternal, pengelolaan dana subsidi yang berasal dari dana UKT, fasilitas penundaan dan cicilan pembayaran, serta pengembangan prestasi mahasiswa melalui pemberian insentif bagi pemenang lomba. Selain itu, KKM juga menangani administrasi dan perizinan kegiatan mahasiswa, serta menyediakan layanan kesehatan mental melalui Student Wellness Center (SWETER).
Di samping itu, KKM memiliki peran dalam menerima pengaduan dan berupaya memberikan solusi atau penyelesaian atas permasalahan yang dialami oleh mahasiswa FEB UI. Kasus-kasus seperti cyberbullying dan pelanggaran akademik, termasuk menyontek, juga menjadi bagian dari ruang lingkup layanan khusus KKM.
Usaha KKM dalam Mendukung Mahasiswa
Sebagai bagian dari rencana pengembangan mahasiswa, Anna menyampaikan inisiatif KKM untuk mengikutsertakan perwakilan Departemen Keilmuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB UI untuk menyaksikan kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS). Langkah ini sebagai salah satu strategi baru untuk memantik semangat berprestasi mahasiswa dengan memberikan pengalaman menyaksikan PIMNAS secara langsung. “Saya ingin supaya anak-anak bisa ngeliat (PIMNAS secara langsung), itu bagian dari strategi,” ujar Anna.
Menanggapi pemotongan sejumlah pos anggaran pada masa pergantian kepengurusan KKM, Anna menjelaskan bahwa anggaran disusun berdasarkan tingkat urgensi serta realisasi strategi dalam merespon permasalahan mahasiswa. Ia juga menyampaikan bahwa selain pemotongan, terdapat juga kenaikan anggaran yang dilakukan untuk kepentingan lain, seperti transportasi bagi finalis lomba. Langkah ini dilatarbelakangi dari kasus sekelompok mahasiswa yang terhambat untuk mengikuti babak final lomba karena keterbatasan biaya. “Nah sekarang sudah ada (dana untuk finalis). Setiap finalis per orang kita kasih Rp500.000, jadi setidaknya cukup untuk transportasi bolak-balik.”
Selain dukungan pendanaan, KKM bersama dekanat FEB UI juga mendukung kegiatan non-akademik mahasiswa melalui kebijakan konversi Satuan Kredit Semester (SKS) kegiatan kemahasiswaan dan asistensi mengajar. Mulai dari Badan Pengurus Harian dan Pengurus Inti, partisipasi dalam PKM PIMNAS, hingga program pertukaran mahasiswa melalui AIESEC dapat dikonversi sesuai ketentuan yang tertera dalam Peraturan Dekan No. 3 Tahun 2025. “Kita juga ingin melakukan sesuatu yang memang menciptakan sebuah sistem yang support pada achievement, pembentukan karakter mahasiswa,” jelas Anna.
Indikasi Penurunan Nilai Luhur FEB UI
Selain menjalani layanan kemahasiswaan, Anna juga menyoroti peran KKM sebagai penjaga nilai-nilai FEB UI, “Kemahasiswaan itu adalah salah satu garda terdepan untuk menjaga legacy nilai-nilai baik FEB UI.” Anna menyampaikan bahwa FEB UI memiliki tiga nilai utama yaitu integrity, grit, dan esprit the corps yang harus selalu ada dalam diri mahasiswa serta selalu dijaga.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul indikasi penurunan nilai-nilai tersebut. Hal ini terlihat dari beberapa persoalan anekdotal yang sempat terjadi di kalangan mahasiswa FEB UI, seperti meningkatnya kasus pelanggaran aturan akibat rendahnya pemahaman terhadap tata tertib fakultas, serta menurunnya kepedulian terhadap lingkungan FEB UI. Selain itu, terdapat pula permasalahan seputar karir profesional, di mana terdapat feedback dari Human Resource (HR) perusahaan yang menilai adanya penurunan kualitas karakter lulusan FEB UI, termasuk performa mahasiswa dalam proses wawancara kerja.
Sebagai upaya merespons kondisi tersebut, Anna menyampaikan bahwa pada tahun 2025, kembali diadakan pertemuan orang tua mahasiswa agar informasi penting terkait kemahasiswaan bisa tersampaikan dengan lebih maksimal. “Tahun ini, pertemuan orang tua mahasiswa dimulai lagi. Mahasiswa 2025, orang tuanya, kita (KKM) undang baik secara online maupun offline, untuk menjelaskan peraturan, kurikulum, dsb,” ungkap Anna.
Rencana KKM ke Depan
Menanggapi permasalahan mengenai minimnya pengetahuan administrasi dan struktur organisasi, KKM akan turut menyelenggarakan Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Mahasiswa (LKMM) bagi seluruh organisasi mahasiswa di FEB UI.
Anna menjelaskan bahwa kegiatan serupa telah menjadi praktik rutin di tingkat rektorat pada awal periode kepengurusan. “Di rektorat, (sudah) biasa LKMM diadakan di awal (periode kepengurusan), kita undang semua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan lain-lain. Kita ajarin pemahaman mengenai posisi UI, posisi Ormawa, administrasi, ada juga sesi leadership, teamwork, kurang lebih seperti itu isinya,” terang Anna. Rencananya, LKMM akan diadakan pada awal tahun 2026, seiring dengan awal periode kepengurusan Ormawa FEB UI.
Oleh: Linda Novilia
Editor: Tim Redaksi
Ilustrasi: Fauziah Nurzijah
#SebatasKataKataBukanBudayaKami

