Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

OKK UI Tidak Akan Ada Lagi, Diganti Apa?

by Izma Lailatul Qadar, Linda Novilia & Nirwan Surya Aprial
30 Juli 2025
in Hard News

“Bukan hanya tiada di tahun 2025, tetapi akan seterusnya tiada. Jadi, OKK terakhir dilaksanakan pada tahun 2024,” jelas Ketua DPM UI.

Orientasi Kehidupan Kampus Universitas Indonesia (OKK UI) merupakan rangkaian penyambutan dan pengenalan mahasiswa baru UI yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UI. Namun, rilis pers yang diumumkan DPM melalui instagram @dpm_ui pada (20/07) lalu, menyebut bahwa OKK resmi ditiadakan dan digantikan dengan rangkaian PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) yang secara langsung berada dibawah koordinasi Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa) UI. Hal tersebut merupakan hasil dari audiensi DPM UI dengan pihak Dirmawa, tetapi DPM UI tetap mengusahakan adanya pelaksanaan kegiatan pembinaan untuk mahasiswa baru yang serupa dengan OKK. 

Mengapa OKK Ditiadakan?

Melalui wawancara Economica dengan Abu Rizal Biladina (Rizal) selaku ketua DPM UI periode 2025, secara lugas Rizal mengatakan, “Bukan hanya tiada di tahun 2025, tetapi akan seterusnya tiada. Jadi, OKK terakhir dilaksanakan pada tahun 2024.”

Lebih lanjut, Rizal menerangkan beberapa alasan Dirmawa meniadakan OKK. “Adapun justifikasi dari Dirmawa adalah kalender akademik yang keluar dari rektorat tidak mencantumkan kegiatan OKK, hanya PKKMB. Selanjutnya, dari edaran menteri, ospek mahasiswa harus berada langsung di bawah rektorat. Jadi, secara tidak langsung yang menerima mahasiswa (baru) di tingkat universitas adalah kampus, bukan mahasiswa,” terangnya.

“Selanjutnya, faktor yang menyebabkan juga Dirmawa meniadakan OKK dan mengambil alih (kegiatan) orientasi OKK ini menjadi PKKMB secara menyeluruh adalah OKK dari tahun ke tahun selalu mengalami bentrokan antara panitia OKK dengan BEM UI sehingga menjadi faktor pertimbangan juga bagi Dirmawa,” tambah Rizal. 

Adapun edaran menteri yang dimaksud oleh Rizal adalah Panduan PKKMB 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang diterbitkan pada 20 Juni 2025. Salah satu isi dari panduan tersebut bertuliskan, “Kegiatan PKKMB merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi. Tidak dibenarkan bila ada perguruan tinggi menyerahkan kegiatan sepenuhnya kepada organisasi kemahasiswaan, tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan yang memadai.”

Terkait teknis pelaksanaan PKKMB oleh Dirmawa, DPM mengaku belum mengetahui detail pelaksanaan kegiatannya. “Jujur kami (DPM) belum tahu karena seluruh (rincian) kegiatannya (PKKMB) di keep up sama Dirmawa sesuai dengan jadwalnya. Jadi benar-benar mahasiswa tuh ditutup akses. Mereka (Dirmawa hanya) bilang, ‘silakan cek jadwal KAMABA (Kegiatan Awal Mahasiswa Baru) yang sudah beredar di Instagram Kemahasiswaan UI’,” jelas Rizal.

DPM UI Tak Tinggal Diam, OKK Diganti Apa?

DPM UI mengusahakan adanya kegiatan pengganti OKK untuk tetap menjalankan fungsi pembinaan dari DPM. “Iya, (OKK) berpotensi untuk ganti nama. Tidak boleh lagi ada nomenklatur ‘orientasi’. Kami sedang merancang dan menyusun beberapa rangkaian pembinaan yang baru untuk menggantikan OKK. Jadi setidaknya fungsi pembinaan ini tetap jalan untuk IKM UI dan jadwalnya mungkin setelah KAMABA (atau PKKMB oleh Dirmawa) dan akan berlangsung selama 2-3 bulan. Ditunggu saja infonya,” ujar Rizal. 

Adapun kegiatan pembinaan dirancang dengan durasi yang lebih panjang dengan tujuan untuk meningkatkan wawasan mahasiswa baru seputar UI lebih dalam. “Pertimbangan perpanjangan waktu pembinaan itu untuk meningkatkan awareness, kualitas, pengetahuan/knowledge mereka mengenai isu yang ada di IKM UI. Karena (kebanyakan) mereka cuma tau BEM UI dan DPM, sisanya enggak tahu. Jadi diharapkan ketika mereka menjadi IKM UI, mereka mengetahui isu apa saja yang ada di IKM UI. Awareness mereka meningkat, knowledge mereka meningkat sehingga lingkungan di IKM UI ini kondusif dan berkualitas,” paparnya.

Apakah PKKMB Tanpa OKK Nantinya Akan Lebih Ketat?

Rincian mengenai hal tersebut, belum didapati informasi lebih lanjut. Namun, secara umum, kegiatan pembinaan dari DPM UI nantinya akan berimplikasi pada status IKM mahasiswa baru ke depannya. Untuk mendapatkan status IKM aktif, maka mahasiswa baru harus lulus pada rangkaian kegiatan PKKMB tingkat UI dan fakultas masing-masing. Status IKM UI yang dimiliki oleh setiap mahasiswa akan menentukan peran mereka di dalam kehidupan organisasi dan kepanitiaan. 

Bagi mahasiswa yang mendapatkan status IKM aktif, DPM UI menyebut, “Bisa mencalonkan diri menjadi BPH di LTK (Lembaga Tinggi Kemahasiswaan) UI, mendirikan UKM, lalu mungkin persyaratan menjadi pengurus inti di organisasi mahasiswa UI, even juga bisa mencalonkan diri menjadi ketua BEM, wakil ketua BEM, DPM UI, dan MWA.” 

Sebaliknya, mahasiswa yang mendapatkan status IKM pasif memiliki hak terbatas, hanya sekadar mengikuti atau mencoblos saat PEMIRA dan menjabat sebagai staf. Seorang mahasiswa mendapat status IKM aktif berdasarkan kumulatif antara IKM UI dan IKM fakultasnya. Rizal menambahkan terkait status IKM, “IKM UI fakultasnya harus aktif, IKM UI nya harus aktif, sehingga status IKM UI nya aktif.” Jika salah satunya memiliki status pasif, maka status IKM tersebut ialah pasif. 

Bagi mahasiswa yang mendapatkan status IKM pasif, mereka dapat melakukan aju banding ke DPM UI. Namun, jika mahasiswa tersebut mendapatkan status IKM fakultas pasif, mereka harus aju banding pada tingkat fakultas untuk mendapatkan keterangan IKM aktif di UI.

Informasi PKKMB yang Terpadu 

Mengenai PKKMB dan seluruh informasi yang perlu diketahui mahasiswa baru, pihak kemahasiswaan pun mendukung persebaran informasi yang terpadu melalui situs web resmi  kemahasiswaan.ui.ac.id/pkkmb-2025/. Dalam situs web tersebut, tercantum berbagai informasi terkait fasilitas, peta kampus, sampai buku lagu UI. 

Salah satu mahasiswi baru menanggapi situs web ini sebagai inisiatif yang baik, “Menurutku dengan diadakannya website yang berisi informasi PKKMB 2025 merupakan inisiatif baik yang tentu harapannya dapat memberikan pemahaman informasi, terutama bagi calon mahasiswa baru.” Situs web tersebut juga dirasa dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka, “Isi dari websitenya bagus banget, bisa menjawab semua pertanyaan-pertanyaan dari mahasiswa. Gua bisa bilang, semua hal yang ingin dicari ada disana. Selain itu juga, tampilan dari webnya enggak ngebingungin,” ujar mahasiswa baru lainnya. 

Meski dirasa bermanfaat, beberapa mahasiswa baru merasa bahwa situs web ini masih kurang disosialisasikan dan informasi perihal PKKMB lebih tersampaikan melalui sosial media. “Jika boleh dikomparasikan, aku merasa (substansi) informasi yang terdapat di website lebih cepat diketahui oleh calon mahasiswa baru (kalau) melalui Instagram @kemahasiswaan.ui dibandingkan melalui website,” ujar salah satu mahasiswi baru. Mahasiswa baru lain menambahkan, “Mungkin lebih disosialisasikan aja kedepannya biar bisa terpakai dengan baik.” 

Harapan dari Mahasiswa Baru

Sebagai target pelaksanaan orientasi kampus, mahasiswa baru tentu memiliki ekspektasi tersendiri atas rangkaian kegiatan ospek di UI. “Jujur agak sedih tahun ini OKK UI enggak diadain, kayak kehilangan kesempatan buat kenal UI lebih luas dan dalam seperti yang dilaluin angkatan sebelumnya. Apalagi nama OKK UI udah cukup identik sama penyambutan mahasiswa baru,” ungkap mahasiswi baru UI. Namun, mahasiswa baru lainnya mengungkapkan pengertiannya atas berbagai pertimbangan untuk meniadakan OKK, “Dari gua sendiri enggak merasa kecewa sih, karena gua tau pasti banyak banget pertimbangannya kenapa akhirnya pihak DPM memilih untuk tidak menjalankan OKK itu.”

Pada akhirnya, para mahasiswa baru berharap dapat merasakan pengalaman ospek yang terbaik dan berkesan. “Paling sih dari gua dan teman-teman maba lain, berharap kalau PKKMB ini bisa nutup lobang yang ditinggalin dari OKK tersebut,” harap salah satu mahasiswa baru. “At the end, walaupun tahun ini OKK enggak ada dan diganti dengan formula lain, aku harap penyesuaian diri mahasiswa baru di UI tetap berjalan lancar dan berkesan,” tutup maba lain. 

 

Oleh: Izma Lailatul, Linda Novilia, dan Nirwan Surya

Editor: Khansa dan Rafa Zulhaq

Ilustrasi: Rally Salsabila Azizah

 

#SebatasKataKataBukanBudayaKami

Related Posts

OPK FEB UI 2025: Penutupan Tertunda, Semangat Tak Reda
Hard News

OPK FEB UI 2025: Penutupan Tertunda, Semangat Tak Reda

UKT UI Tak Jadi Naik, Tetapkah Memberatkan Mahasiswa Baru?
Hard News

UKT UI Tak Jadi Naik, Tetapkah Memberatkan Mahasiswa Baru?

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide