Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Soft News

Persaingan Semakin Ketat, Opang UI Tak Diindahkan?

by Nadhila Nur Sabrina & Tania Majory
28 Juli 2025
in Soft News

Belakangan ini santer terdengar kabar bahwa terdapat isu antara Ojek Pangkalan (opang, sejak 2015 menjadi Ojek Mitra Kampus/OMK) dengan Universitas Indonesia. Salah satu isu yang beredar adalah terkait minimnya perhatian UI terhadap OMK dalam beberapa hal, terlebih setelah kehadiran ojek online (ojol).

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, Economica berkesempatan mengunjungi beberapa shelter OMK untuk melakukan wawancara secara langsung dengan pihak OMK. Dalam wawancara tersebut, salah satu anggota OMK menyampaikan kekhawatirannya terhadap arah kebijakan kampus di masa yang akan datang.

Opang menjadi OMK: Apa yang Berbeda?

Opang telah menjadi bagian dari keseharian mobilitas sivitas akademika Universitas Indonesia. Keberadaan opang di kawasan UI dinilai mempermudah warga UI untuk berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya di lingkungan kampus seluas 320 hektar itu. Faktanya, opang telah ada selama puluhan tahun, “sudah ada dari 1976,” tutur salah satu pengemudi opang. Namun, pada tahun 2015, opang resmi diubah menjadi ‘Ojek Mitra Kampus’ (OMK).  

Adapun pembentukan OMK ialah sebagai bentuk keterikatan antara pengemudi ojek dengan pihak UI. Pada awalnya, opang memiliki 12 pangkalan yang tersebar di setiap wilayah kampus. Namun, setelah berganti menjadi OMK, jumlahnya berkurang. “Sejarahnya, dulu ada 12 pangkalan. Setiap fakultas ada pangkalannya, di ekonomi ada, fisip ada, di hukum ada, terus dikecilin jadi 4 pangkalan jadi adanya di teknik, asrama UI, stasiun UI sama di Pondok Cina. dibentuknya 4 pangkalan itu diwadahi sama paguyuban. Paguyuban itu terdiri dari OMK, BEM UI sama PLK UI,” ujar Muhtar, koordinator OMK shelter kutek.

Ojek Online Hadir, Bagaimana Nasib OMK?

Beberapa waktu lalu, UI mendirikan shelter untuk mitra ojol di sekitar stasiun UI. Pendirian shelter tersebut memicu kekhawatiran dari pihak OMK, karena tidak adanya pelibatan OMK dalam proses musyawarah. “Pendirian shelter ojek online aja didirikan tanpa sepengetahuan OMK, kalo dulu OMK selalu diajak diskusi. Ini bilangnya cuma nebang pohon, tapi di belakangnya mendirikan shelter buat ojek online,” ujar salah satu OMK.

Dengan hadirnya shelter kompetitor di dekat pangkalan OMK, anggota OMK menilai bahwa pendapatan mereka mengalami penurunan yang cukup drastis. “Setelah ada shelter ojol, pemasukan yang didapat oleh OMK berkurang hampir 50%,” ujar Muhtar. Keluhan serupa pun turut disampaikan oleh anggota OMK lain, “Saya dari subuh sampai siang hari baru menerima tiga orderan, padahal sebelum ada ojol, pemasukan kotor saya bisa mencapai 200 ribu per hari,” ujar Salimudin.

Ketika pihak OMK mencoba menjalin komunikasi, seperti menawarkan pembayaran sewa lahan demi kesetaraan, tanggapan dari UI tidak kunjung datang. Ketimpangan ini membuat OMK merasa diabaikan dan dipandang sebelah mata. “Kami merasa perilaku diskriminasi yang kami terima adalah akibat dari tidak memberikan pemasukan kepada UI, oleh sebab itu kami berinisiatif untuk memberikan uang sewa sebagai imbalan, namun tidak ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan dan suara kami masih dihiraukan,” ujar Dede, koordinator OMK shelter Stasiun UI.

Menurut anggota OMK, selain kurangnya diskusi, pihak UI juga jarang memberikan perhatian langsung pada OMK. Kunjungan dari pihak kampus sebagian besar hanya dilakukan saat UI memiliki kepentingan tertentu. Dalam beberapa kesempatan, OMK memang mendapat penyuluhan K3 terkait kerapian dan keamanan, namun intensitasnya tidak konsisten. “Kalau dari K3 sering membuat kunjungan, biasanya mereka datang kasi penyuluhan tentang kerapian, helm, sepatu, rompi. Kunjungannya tiap beberapa bulan, bisa 6 bulan, bisa setahun,” ujar Muhtar. Di luar itu, berdasarkan keterangannya, hampir tidak ada upaya UI untuk membangun hubungan yang berkesinambungan dengan OMK. 

Lalu, Bagaimana Tanggapan Pihak UI?

Untuk memberikan perspektif yang setara, Economica berkesempatan melakukan wawancara dengan perwakilan dari UI, yaitu Baroto Setyono selaku Kasubdit Pelayanan & Operasional DOPF dan Komarudin selaku Koordinator Operasi Keamanan. Para OMK mengatakan bahwa mereka merasa dipinggirkan dan kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Namun, keduanya mengatakan bahwa kerja sama UI dengan OMK tidak memiliki legalitas dan merupakan sebuah Corporate Social Responsibility (CSR) atau pemenuhan tanggung jawab sosial. 

“Dengan adanya UI di Depok, UI memberikan CSR sebenarnya terkait ojek pangkalan. Artinya, (UI) memberikan kesempatan kepada warga di sekitar kampus untuk bisa mencari nafkah di lingkungan kampus. Karena bentuknya CSR dan karena para ojek pangkalan juga tidak punya legalitas, maka sebetulnya yang diberikan kesempatan untuk mengojek itu hanya warga warga di sekitar kampus,” tutur Baroto.

Alih-alih bentuk kemitraan yang melibatkan badan hukum dan transaksi finansial, UI hanya memberikan izin kepada OMK untuk beroperasi di wilayah kampus, dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Komarudin mengatakan, “Jadi keberadaan OMK ini sebetulnya awalnya kami atur sedemikian rupa. Artinya, mereka (OMK) harus tertib berlalu lintas, kendaraannya harus sehat, terus juga harus lengkap SIM, STNK, dan lain sebagainya. Kemudian, jumlahnya (OMK) juga kami atur. Para OMK juga wajib mengenakan rompi dan helm berwarna sebagai tanda identitas diri mereka.” 

Baroto dan Komarudin turut menegaskan perbedaan antara kerja sama UI dengan OMK dan dengan ojol (Gojek dan Grab). Selain memberikan retribusi, pihak ojol juga turut memberikan pinjaman motor listrik dan membantu acara-acara kegiatan mahasiswa dalam kampus. Di sisi lain, UI sama sekali tidak membebankan retribusi kepada OMK. Baroto dan Komarudin mengaku bahwa pihak UI tidak pernah secara formal menerima tawaran retribusi dari pihak OMK. “Kalaupun ada, kami tidak akan berani mengambil retribusi. Nanti dampaknya akan ‘digoreng’ kembali, ‘Wah saya sudah bayar, kok diginiin’,” ucap mereka bergantian.

Ketika Keluhan Dibalas Keluhan

Menanggapi keluh kesah OMK, pihak UI merasa cukup untuk memberikan apa yang telah diberikan OMK. Status kerja sama mereka berbentuk CSR, seperti yang ditegaskan oleh Baroto, “Artinya dengan izin untuk dapat beroperasi dengan syarat ketentuan berlaku  yang memang disepakati dan mengikuti aturan yang ada di UI itukan harusnya sudah lebih dari cukup gitu ya. Jadi bisa sama-sama nyetujuin, mereka bisa mencari nafkah, warga UI juga bisa memanfaatkan tenaga mereka.” 

Baroto pun mengatakan bahwa pihak ojol juga sangat terbuka terhadap bergabungnya para anggota OMK sebagai mitra ojek mereka. Namun, menurut mereka, para anggota OMK tidak mengikuti perkembangan zaman dan lebih pilih bekerja dengan cara mereka sendiri. Ia juga menjelaskan bagaimana Pimpinan UPT PLK UI pernah memberikan 8 unit handphone kepada pihak OMK untuk digunakan sebagai alat penunjang kerja. Tiap unit handphone tersebut juga telah dilengkapi dengan nomor telepon. Komarudin mengekspresikan kekecewaannya terhadap pihak OMK yang tidak merawat unit handphone tersebut.

Ketika membicarakan tentang keanggotaan OMK, Baroto mempertanyakan kebenaran bahwa anggota OMK hanya terdiri dari warga lokal yang tinggal di sekitar Kampus UI saja. Ia menegaskan bahwa pihak UI tidak melakukan pengawasan ketat dan memberikan OMK kebebasan terkait keanggotaan. Lebih lanjut lagi, Baroto merasa OMK tidak memperhatikan kompetisi antaranggota dan hanya fokus berkompetisi dengan ojol.

Saat Economica bertanya mengenai keterlibatan OMK dalam keputusan pembangunan pangkalan ojol di Stasiun UI, Baroto dan Komarudin kompak mengaku telah menyosialisasikan informasi tersebut sebelumnya kepada perwakilan OMK. Mendengar bahwa pihak OMK berkata pihak UI kurang memberikan informasi, mereka mempertanyakan alur informasi dan komunikasi antara anggota OMK, “Kami minta perwakilan yang dianggap koordinator atau siapa. Mereka datang lima orang (perwakilan), setelah kami berdiskusi artinya DOPF, PLK berdiskusi dan menginformasikan kegiatan kami terkait penertiban di stasiun. (Pada kenyataannya) saat di lapangan, banyak anggotanya yang (malah) tidak tahu. Beda dengan halnya kami undang ojol. Kami undang manajemennya, saat diundang, semuanya akan mengikuti apa kata manajemen.”

Harapan Kedua Belah Pihak

OMK berharap UI dapat memberikan ruang musyawarah yang melibatkan mereka secara langsung sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak pada mata pencaharian mereka. Selain itu, OMK juga berharap mahasiswa dapat memberikan dukungan pada OMK dengan memperkenalan OMK pada mahasiswa baru dan menggunakan jasa mereka selagi memungkinkan. Mereka sudah mencari nafkah di lingkungan UI jauh sebelum aplikasi ojol hadir, dan mereka ingin tetap menjadi bagian dari ekosistem kampus yang saling mendengarkan serta saling menghargai.

Di sisi lain, pihak UI berharap para anggota OMK dapat menjadi “mata” UI dalam bidang keamanan. “Tolong bantu kami apabila ada hal yang perlu kami tindak lanjuti, misalnya pencurian, kecelakaan, atau penjambretan,” ujar Komarudin. Ia juga berharap OMK akan selalu tertib dalam berlalu lintas. Baroto juga berharap OMK dapat terus menjadi penunjang kegiatan warga Kampus UI yang baik.

 

Penulis: Nadhila Nur Sabrina dan Tania Majory

Editor: Tim Redaksi

Ilustrasi: Callista Rashya Cahyani

 

#SebatasKataKataBukanBudayaKami

Related Posts

Transformasi Pembelajaran FEB UI yang Interaktif dengan Kebijakan ChatGPT
Hard News

Transformasi Pembelajaran FEB UI yang Interaktif dengan Kebijakan ChatGPT

Jurang Itu Bernama Teknologi
Kajian

Jurang Itu Bernama Teknologi

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide