Mengingat semua kekacauan selama satu abad ke belakang di wilayah Mandat Palestina—kini menjadi Israel dan Palestina—yang terjadi akibat ambisi Zionis untuk membangun tanah air bagi bangsa Yahudi, rasanya wajar jika banyak yang menyinonimkan Palestina dengan Arab dan Israel dengan Yahudi. Meski begitu, jika bicara secara demografis, ternyata keadaan sebenarnya tak sesederhana itu. Di Palestina dan Israel, terdapat kelompok minoritas seperti orang berkulit hitam di Palestina 1Baker, 2014. Di Israel pun demikian. Ada beberapa kelompok minoritas yang menjadi warga negara Israel. Orang Arab adalah salah satu dari kelompok minoritas tersebut.
Mengenal Orang Arab Israel
Tak semua warga negara Israel adalah orang Yahudi. Kelompok etnis terbesar di Israel adalah orang Yahudi, yang mencakup 73,5% populasi Israel. Setelah itu, ada orang Arab yang menjadi etnis minoritas terbesar di sana, mencakup 21,1% dari 9,6 juta penduduk (estimasi 2022, Central Bureau of Statistics Israel). Mayoritas dari mereka adalah keturunan dari 150 ribu orang Arab yang memilih untuk menetap di wilayah Mandat Palestina yang kelak menjadi bagian dari Israel ketika nakba—istilah yang digunakan orang Palestina untuk menyebut hari pendirian Israel—terjadi 2Beinin dan Hajjar, 2014.
Sejak tahun 1948, populasi Arab di Israel mengalami pertumbuhan. Selama 20 tahun terakhir3Data yang diambil dari Central Bureau of Statistics Israel merupakan data jumlah populasi per tahun. Penulis mengolah data-data tersebut untuk mendapatkan angka pertumbuhan populasi. Pada tahun 2008, dilakukan sensus yang mengakibatkan angka pertumbuhan penduduk pada tahun 2008 tidak mengikuti tren., pertumbuhan jumlah penduduk Arab di Israel selalu lebih tinggi dari pertumbuhan penduduk Yahudi, meski mengalami tren penurunan. Di sisi lain, pertumbuhan penduduk Yahudi Israel mengalami tren kenaikan, meski sampai tahun 2022 persentase pertumbuhan penduduknya masih di bawah penduduk Arab.
Meski berjumlah lebih dari seperlima penduduk Israel, warga Arab—bersama minoritas-minoritas lain—diperlakukan seakan warga kelas dua dan terus menghadapi diskriminasi, baik dalam kehidupan sehari-sehari maupun secara sistematis. Salah satu undang-undang yang sempat menjadi pusat perdebatan mengenai hak warga Arab Israel dan minoritas lainnya di Israel adalah Undang-Undang tentang Israel sebagai Negara-Bangsa Yahudi.
Warga Yahudi adalah Warga Kelas Satu di Israel
Israel didirikan atas dasar Zionisme, gerakan nasionalis Yahudi dengan tujuan membangun negara bangsa Yahudi di tanah Palestina yang dianggap sebagai “tanah air kuno bangsa Yahudi” (Encyclopaedia Britannica, 2024). Definisi Israel sebagai tanah air bangsa Yahudi pun makin dipertegas dengan disahkannya Undang-Undang tentang Israel sebagai Negara-Bangsa Yahudi (selanjutnya disebut sebagai UU Negara-Bangsa) pada Juli 2018 sebagai salah satu bagian dari Basic Law, sekumpulan undang-undang yang berperan sebagai konstitusi Israel 4Wootliff, 2018.
Ada banyak alasan mengapa undang-undang ini dapat disebut sebagai kodifikasi supremasi orang Yahudi di Israel. Pertama, Subseksi c Artikel 1 undang-undang tersebut secara eksplisit menyebut bahwa “hak untuk menentukan nasib sendiri di Negara Israel adalah hak yang unik bagi bangsa Yahudi”. Hal ini lantas, secara teori, membatasi realisasi hak asasi manusia untuk mengejar pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya secara bebas dan kolektif hanya pada satu kelompok etno-religi saja 5Ben-Youssef dan Tamari, 2018. Melalui klausa ini, orang-orang Arab di Israel seakan tidak berhak untuk “ada” di Israel.
Kedua, Artikel 4 UU tersebut yang membahas mengenai bahasa di Israel secara gamblang mengangkat bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi dan bahasa Arab sebagai bahasa dengan “status spesial”. Hal ini secara praktis menempatkan bahasa Ibrani sebagai bahasa yang lebih “tinggi” dan bahasa Arab sebagai bahasa yang lebih “rendah”. Perbedaan kedudukan bahasa ini berpengaruh tidak hanya sekadar bahasa apa yang dapat dilihat, didengar, digunakan, dan dialami oleh warga Israel saja. Bahasa menunjukkan budaya, memori, identitas, sejarah, dan kesadaran seseorang 6Wittgenstein, 1953; Raz, 1991 dalam Jamal dan Kensicki, 2020. Penurunan status bahasa Arab relatif terhadap bahasa Ibrani di Israel melalui undang-undang tersebut dapat melukai identitas historis dan budaya orang Arab di Israel.
Ketiga, Artikel 7 menjelaskan bahwa Israel memandang pengembangan pemukiman Yahudi sebagai “national value” dan akan berusaha untuk mendorong serta mempromosikan pendirian dan pengonsolidasiannya. Melalui Artikel ini, secara tidak langsung Israel menganggap bahwa orang Arab Israel sebagai ancaman spasial dan demografis pada nilai nasional dan konstitusional Israel 7Jabareen dan Bishara, 2019.
Artikel 7 dapat dibaca bersamaan dengan Artikel 5 dan 6 yang membahas tentang hak eksklusif orang Yahudi diaspora menjadi warga negara Israel serta bagaimana Israel akan memprioritaskan perlindungan dan pengembangan diaspora Yahudi di seluruh dunia. Dalam konteks tersebut, Jamal dan Kensicki (2020)8Jamal dan Kensicki, 2020 berpendapat bahwa Israel melakukan deteritorialisasi konsep kedaulatan bangsa: Israel lebih memprioritaskan kepentingan orang-orang yang bukan warga negara Israel daripada warga negaranya sendiri, yang dalam hal ini, adalah kepentingan warga Arab Israel. Israel lebih memprioritaskan kepentingan orang-orang yang bukan warga negara Israel, dalam hal ini diaspora-diaspora Yahudi di luar Israel, daripada kepentingan warga negaranya sendiri, dalam hal ini warga Arab Israel.
Ben-Youssef dan Tamari (2018) 9Ben-Youssef dan Tamari, 2018) berpendapat, undang-undang tersebut memiliki efek yang luas dan secara dramatis mengubah bagaimana sistem hukum Israel dapat melakukan intervensi terhadap diskriminasi. Menurut Lis (2018)((Lis, 2018, undang-undang tersebut juga didesain untuk mengubah bagaimana Undang-Undang tentang Martabat dan Kebebasan Manusia—Basic Law lain dari Israel—diinterpretasikan. Singkatnya, UU Negara-Bangsa yang disahkan pada 2018 dapat dikatakan menginstitusionalisasikan supremasi orang Yahudi di Israel.
Ketakutan yang Menjadi Nyata
Dua tahun setelah undang-undang tersebut disahkan, hal yang ditakutkan pun terjadi. Mengutip Times of Israel, Nizar Bakri—seorang warga Arab di Carmiel, sebuah kota di bagian utara Israel—menuntut pemerintah lokal karena tidak menyediakan fasilitas transportasi dari dan menuju sekolah-sekolah Arab bagi anak-anak Arab di sana. Pasalnya, ketiadaan sekolah berbahasa Arab di kota yang mayoritas penduduknya adalah orang Yahudi itu membuat para orang tua Arab terpaksa menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah Arab di sekitar Carmiel. Tiadanya transportasi yang memadai memaksa orang tua mengeluarkan biaya lebih untuk antar jemput anak mereka.
Pada tahun 2020, pengadilan menolak tuntutan Nizar. Sebagian besar alasannya adalah alasan-alasan teknis. Namun alasan terakhirlah yang membuat putusan ini menjadi kontroversial, yaitu “menjaga karakteristik Yahudi dari Kota [Carmiel]”, sesuai dengan UU Negara-Bangsa.
Tak puas dengan hasilnya, Nizar pun mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Haifa. Mengutip Haaretz, meski gugatan bandingnya tidak dikabulkan, putusan yang dikeluarkan juga mengatakan bahwa menyandarkan putusan sebelumnya pada UU Negara-Bangsa tidak tepat. Meski begitu, UU Negara-Bangsa hanyalah sebagian dari diskriminasi, kesenjangan, dan ketidakadilan yang dihadapi orang Arab Israel.
Disparitas Ekonomi Orang Arab dan Orang Yahudi di Israel
Tingkat kemiskinan di Israel pada tahun-tahun terpilih
Sumber: The Israel Democracy Institute
Menurut The Israel Democracy Institute (2023)10The Israel Democracy Institute, 2023, tingkat kemiskinan di komunitas Arab Israel, baik anak maupun keluarga, menurun dibandingkan dengan satu dekade yang lalu. Namun, secara umum, masyarakat Arab Israel mengalami tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dari masyarakat Yahudi Israel dengan tingkat kemiskinan warga Arab lebih dari dua kali lipat dibandingkan warga Yahudi.
Lalu, menurut Central Bureau of Statistics Israel11Central Bureau of Statistics Israel, 2022, pada tahun 2022, rata-rata pemasukan kotor warga Yahudi 1,6 kali lebih tinggi daripada warga Arab. Rumah tangga Yahudi rata-rata memiliki pemasukan bersih sebesar 17.779 Shekel, lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata rumah tangga Arab yang hanya memiliki pendapatan bersih sebesar 11.810 Shekel.
Upaya Penghapusan Bahasa Arab dari Ruang Publik
Hal lain yang sempat turut menjadi perhatian adalah bagaimana bahasa Arab secara perlahan dihapus dari ruang publik Israel. Pada tahun 2015, pemerintah Israel mulai mengganti nama Yerusalem yang ditulis dalam tulisan Arab dari al-Quds, nama Yerusalem dalam bahasa Arab, menjadi Urshalim (al-Quds). Ini hanyalah salah satu bagian dari upaya Israel yang secara umum mengganti nama-nama Arab menjadi nama-nama Ibrani.
Menurut al-Ghubari (2015)12al-Ghubari, 2015, perubahan nama tersebut adalah aksi agresif oleh Israel untuk menaklukkan ruang-ruang pikiran masyarakat umum. Menurutnya, melalui papan-papan petunjuk jalan tersebut, Israel ingin orang-orang Arab merasa asing di tanah mereka sendiri. Meski terdengar sepele, hal tersebut makin menunjukkan bahwa Israel memandang orang Yahudi lebih tinggi derajatnya dari kelompok-kelompok lain di Israel—pandangan yang makin ditegaskan melalui UU Negara-Bangsa yang disahkan tiga tahun kemudian.
The Israel Dilemma
Israel dibangun atas dasar pendudukan, di mana wilayah yang kelak menjadi Israel telah dihuni oleh orang Arab Palestina sebelum datangnya orang Yahudi 13Yiftachel, 1998. Sebagaimana negara pendudukan lainnya, Yiftachel menerangkan bahwa terdapat tiga kelompok sosial utama: sebuah kelompok penjajah yang dominan, dalam hal ini Yahudi Ashkenazi, orang Yahudi yang berasal dari Eropa dan Amerika; penduduk asli (indigenous), dalam hal ini orang-orang Arab Palestina; dan imigran, dalam hal ini Yahudi Mizrahim, orang Yahudi yang berasal dari negara-negara muslim di Asia dan Afrika.
Mengacu pada relasi kuasa antarkelompok sosial tersebut dalam konteks pembangunan bangsa (nation-building) Israel, Yiftachel pun menyebut Israel sebagai sebuah etnokrasi. Menurutnya, etnokrasi memiliki dua prinsip: etnisitas digunakan sebagai logika utama dalam pengalokasian sumber daya negara; sebuah charter group yang dominan memiliki kedudukan superior atas kelompok-kelompok etnis lain.
Hadirnya UU Negara-Bangsa dalam ruang lingkup legal Israel seakan menjadi pelengkap argumen bahwa Israel adalah sebuah negara penjajah yang etnokratis. Undang-undang tersebut secara formal mengangkat kelompok Yahudi Israel menjadi kelompok kelas satu dan sisanya, termasuk kelompok Arab Israel, menjadi kelompok kelas bawah di Israel.
Bahkan, sulit untuk menyebut Israel demokratis. Jika menjadi negara Yahudi (secara eksklusif) dan menjadi negara demokratis di saat yang sama adalah hal yang memungkinkan, tulis Telhami 142020, maka dapat diasumsikan Israel adalah negara yang menjadi tanah air bagi orang Yahudi dan seluruh warga negaranya secara setara. Sebagai konsekuensinya, Israel harus memilih antara aspek ke-Yahudi-an mereka yang hanya bisa tercapai jika Israel didesain secara eksklusif bagi orang Yahudi dan aspek kedemokratisan mereka yang hanya dapat dicapai apabila semua orang yang menjadi subjek pemerintah Israel diperlakukan secara adil.
Namun, sejak 1948, Israel terus menampakkan kecondongan pada aspek ke-Yahudi-annya, mulai dari hak untuk kembali (right of return) yang hanya eksklusif bagi orang-orang Yahudi, UU Negara-Bangsa, ketimpangan dan diskriminasi yang dirasakan warga Arab Israel, bahkan sampai hal sekecil dan se-“remeh” papan petunjuk jalan menuju Yerusalem seperti yang telah diterangkan sebelumnya.
Kita tentu berharap bahwa ke depannya Israel akan mengedepankan aspek kedemokratisannya—meski harapan tersebut terasa seakan terlalu baik untuk menjadi kenyataan, to good to be true. Sebab, dengan Israel yang mengedepankan aspek kedemokratisannya, warga Arab Israel dapat menikmati kesejahteraan dan kesetaraan dengan warga Yahudi, alih-alih menjadi warga kelas dua seperti yang terjadi pada saat ini.
Referensi


Discussion about this post