Dekanat FEB UI menyampaikan hak jawab atas artikel “Problematika Honor Asisten Dosen Di FEB UI: Mulai dari Ketidakjelasan Waktu Cair hingga Pemotongan Sepihak” yang diterbitkan pada Rabu, (22/11). Pemenuhan hak jawab merupakan amanat dari Pasal 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai pencairan honor para Asisten Dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) melalui artikel Badan Otonom Economica (BOE) yang terbit pada 22 November 2023, pihak Dekanat FEB UI dengan ini memberikan klarifikasi guna meminimalisasi kemungkinan adanya kesalahpahaman atas permasalahan yang terjadi akibat penjelasan yang kurang komprehensif dalam artikel tersebut.
Pada berita tersebut, tertulis bahwa “honor mengajar asisten dosen yang belum kunjung cair sejak dimulainya semester ganjil. Tak hanya itu, nominal honor pun dipotong secara sepihak oleh pihak fakultas.” Perlu kami sampaikan dan tekankan kembali, pihak Dekanat FEB UI beberapa kali membahas permasalahan tersebut dengan para Asisten Dosen dalam pertemuan tanggal 8 dan 23 November 2023. FEB UI sebagai bagian dari UI berkomitmen untuk mematuhi aturan Standar Biaya Masukan (SBM) di UI. Tetapi di sisi lain, FEB UI tetap berkomitmen untuk membayarkan selisih antara nominal honor berdasarkan tarif SBM UI dengan nominal yang seharusnya diterima sesuai dengan SK Dekan FEB UI Tahun 2022 (bukan 2006 seperti yang disebutkan dalam ilustrasi artikel tersebut) atas kegiatan asistensi yang sudah berlangsung di bulan September dan Oktober 2023. Penyelesaian pembayaran honor ini akan tetap dilakukan dengan mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan FEB UI serta membutuhkan waktu penyelesaian administrasinya.
Kami selalu menyadari, Asisten Dosen FEB UI memegang peranan penting dalam kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi, terutama bidang pendidikan. Kami berharap asisten dosen FEB UI terus membantu proses belajar mengajar bagi para mahasiswa sehingga mereka dapat mempersiapkan Ujian Akhir Semester (UAS) dengan baik.
Kedepannya, FEB UI akan terus berkomitmen untuk berbenah diri dan terus melakukan continuous improvement, serta bersikap transparan dan mengedepankan keterbukaan informasi di lingkungan FEB UI.
Tanggapan Tim Reportase Economica:
Terima kasih atas tanggapan dari Dekanat FEB UI. Berita sebelumnya kami susun dengan merujuk pada keluhan para asisten dosen dan hasil wawancara kami dengan Nanda Ayu Wijayanti (Nanda), Wakil Dekan FEB UI Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, serta Arief Wibisono Lubis (Arief), Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan. Wawancara tersebut dilakukan pada 20 November 2023 melalui Zoom Meeting.
Dalam pemberitaan tersebut, kami mencantumkan pernyataan mengenai “honor mengajar asisten dosen yang belum kunjung cair sejak dimulainya semester ganjil. Tidak hanya itu, nominal honor pun dipotong secara sepihak oleh pihak fakultas.” Informasi ini kami peroleh berdasarkan wawancara serta pertemuan pada tanggal (8/11) antara Dekanat FEB UI dan para asisten dosen. Namun, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan terkait pemotongan honor asdos. Diskusi cenderung membahas alasan terkait keterlambatan pembayaran honor karena adanya ketidaksinkronan peraturan UI dan FEB UI. Informasi pada pertemuan asdos tanggal 23 November 2023 tidak dapat kami sampaikan karena berita ini terbit sebelum pertemuan tersebut terjadi.
Discussion about this post