Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide
No Result
View All Result
Economica
Home Hard News

‘Gedung Para Predator’: Aliansi BEM se-UI Mengadakan Aksi Simbolik Mengikuti Mogok Satgas PPKS

by Karen Theona Paramitha & Larasati F. Ichtadita
30 Juli 2023
in Hard News, Kampus

“Kawan-kawan semua, di sini kita berdiri supaya kita bisa bersuara, bersolidaritas dengan seluruh korban  kekerasan seksual!” Seru Prisalo Luis, Ketua Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2023.

Pada Kamis (27/7) di Lapangan Rotunda UI, Aliansi UI Anti-Kekerasan Seksual yang  dinaungi oleh BEM se-UI mengumpulkan massa perihal Aksi Simbolik ‘UI Bukan Ruang Aman’, sebagai tanggapan atas rilis sikap Satgas PPKS UI pada Senin (24/7).

Satgas PPKS UI merilis pernyataan sikap resmi mengenai penghentian sementara penerimaan laporan kasus kekerasan seksual akibat tidak adanya dukungan dari pihak UI, baik materiil maupun non-materiil. Tidak adanya dana, ruangan, bimbingan, maupun perlindungan bagi Satgas PPKS UI melandasi digelarnya aksi simbolik tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi sebelum (31/8/2023), maka per (1/9/2023) seluruh anggotanya akan mengundurkan diri.

Aksi Aliansi UI: Empat Tuntutan Tegas atas Kekerasan Seksual di UI

Dilansir dari pernyataan sikap resmi yang dirilis BEM FH UI, Aksi ini mengajukan empat tuntutan, yaitu:

  1. Menuntut Rektor UI beserta jajarannya untuk menemui Satgas PPKS UI;
  2. Mendesak Rektor UI untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang telah diamanatkan dalam Permendikbud-Ristek PPKS untuk memfasilitasi tugas dan wewenang Satgas PPKS UI dengan mengalokasikan dana operasional yang sesuai serta menyediakan sarana dan prasarana beserta ruangan operasional yang layak dan kondusif;
  3. Menuntut komitmen Rektor UI dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UI; serta
  4. Mendesark Rektor UI untuk memenuhi seluruh tuntutan Satgas PPKS UI dalam Rilis Pernyataan Satgas PPKS UI sebelum tenggat yang telah ditentukan, yakni sejak (31/8/2023) 

Mengunggah Kesadaran: “Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”

Aksi simbolik diisi dengan berbagai orasi dari para perwakilan massa aksi yang menyatakan kekecewaan mereka atas ketidakpedulian jajaran pimpinan UI terhadap kasus kekerasan seksual, keterlambatan pembentukan Satgas PPKS UI, minimnya ruang aman terutama bagi kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak, serta tidak adanya dukungan meskipun UKT membludak.

Ruang aman merupakan kebutuhan yang krusial bagi seluruh sivitas akademika UI. “Lebih penting UI memenuhi keinginannya atau mahasiswa terpenuhi kebutuhannya?” seru masa aksi, “UI peringkat nomor satu? Saya setuju, peringkat nomor satu meresahkan mahasiswanya!”

UI Abai Kekerasan Seksual: Keterlambatan Pembentukan Satgas PPKS

Keterlambatan UI dalam membentuk Satgas PPKS menandakan kelalaiannya dalam menjalankan kewajibannya yang terlampir dalam Permendikbud-Ristek Nomor 30 tahun 2021 mengenai Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. 

Sejak Peraturan Menteri tersebut disahkan pada (31/8/2021), perguruan tinggi diberikan waktu satu tahun untuk mendirikan sebuah Satgas PPKS, namun UI baru mendirikan Satgas tiga bulan setelah tenggat waktu tersebut, yakni pada (29/11/2022). 

“Sejak awal kami sudah menduga bahwa Universitas Indonesia membuat satgas sebagai gimik. Satgas adalah gimik, adalah intrik, supaya Universitas Indonesia tidak mendapat hukuman dari Kemendikbud. Hal itu semakin jelas, dilihat dari segi pendanaan dan struktur yang tidak ada sama sekali terhadap satgas seperti yang teman-teman sudah katakan sebelumnya,” ujar Daniel Winarta, ketua BEM FHUI. 

Setelah sesi orasi, ketidakpedulian pihak universitas terhadap kekerasan seksual semakin terlihat. Berdasarkan Peraturan Rektor UI Nomor 91 Tahun 2022, PLK semestinya membantu Satgas PPKS, namun mereka justru menelantarkan tugas dari rektor yang mereka lindungi. Ketika massa bergerak mendekati rektorat untuk mencoba berdialog, dengan sigap mereka membarikade pintu masuk gedung rektorat. 

Sikap Tegas BEM UI: Mengawal Tuntutan Satgas PPKS hingga Tuntas

Di penghujung aksi simbolik ini, massa aksi membawa spanduk yang digantungkan di depan gedung rektorat bertulisan ‘Gedung Para Predator’ dilengkapi dengan tagar #NoJusticeInUI dan #DimanaArkun. 

Kedepannya, BEM Se-UI akan terus mengawal hingga tuntutan Satgas PPKS UI terpenuhi. “Meskipun ada tuntutan yang sudah dipenuhi, kami tidak bisa bilang bahwa kami senang juga. Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab awal yang sudah harus terpenuhi tanpa harus viral terlebih dahulu,” ujar Luis. 

Luis kembali menegaskan bahwa BEM Se-UI ingin meminta penjelasan dari Rektor UI terkait pemenuhan tuntutan dari Satgas PPKS UI, karena isu kekerasan seksual ini bukanlah hal yang dapat dipandang sebelah mata.

“Kami berharap agar tuntutan Satgas PPKS UI sudah terpenuhi dan Ari Kuncoro bisa memunculkan mukanya di depan kita semua,” ucap Luis.

 

Editor: Tara Saraswati

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

  • Tentang
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2024 Badan Otonom Economica

Situs ini menggunakan cookie. Dengan menggunakan situs ini Anda memberikan izin atas cookie yang digunakan.

Selengkapnya Saya Setuju
Privacy & Cookies Policy

Privacy Overview

This website uses cookies to improve your experience while you navigate through the website. Out of these cookies, the cookies that are categorized as necessary are stored on your browser as they are essential for the working of basic functionalities of the website. We also use third-party cookies that help us analyze and understand how you use this website. These cookies will be stored in your browser only with your consent. You also have the option to opt-out of these cookies. But opting out of some of these cookies may have an effect on your browsing experience.
Necessary
Always Enabled
Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. This category only includes cookies that ensures basic functionalities and security features of the website. These cookies do not store any personal information.
Non-necessary
Any cookies that may not be particularly necessary for the website to function and is used specifically to collect user personal data via analytics, ads, other embedded contents are termed as non-necessary cookies. It is mandatory to procure user consent prior to running these cookies on your website.
SAVE & ACCEPT
No Result
View All Result
  • Hard News
    • Soft News
  • Sastra
  • Mild Report
    • In-Depth
  • Penelitian
    • Kilas Riset
    • Mini Economica
    • Cerita Data
    • Riset
  • Kajian
  • Majalah Economica
  • UI Guide