Pagi belum sepenuhnya terang ketika wajan-wajan aluminium mulai mendesis di berbagai sudut kota. Di trotoar yang kemarin hanya ditempati satu gerobak, hari ini berdiri dua. Beberapa minggu kemudian, jumlahnya bisa berlipat ganda. Cilok, cimol, cireng, cilung, seblak, hingga makaroni pedas berbaris menawarkan janji yang sama, yaitu harga murah, perut kenyang, dan sensasi rasa yang cukup kuat untuk membuat masyarakat melupakan sejenak kesulitan hidup yang kian menghimpit.
Pemandangan ini telah menjadi bagian permanen dari lanskap ekonomi Indonesia. Pertumbuhan pedagang kaki lima (PKL) berbasis tepung sering dipandang sebagai bukti empiris ketangguhan masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi. Pemerintah kerap menjadikannya narasi keberhasilan dalam kebangkitan usaha mikro, media mengangkatnya sebagai simbol semangat kewirausahaan, sementara berbagai forum pembangunan menjadikannya bukti daya tahan ekonomi rakyat.
Namun, di balik narasi romantis tersebut, tersimpan persoalan yang jauh lebih mendasar. Menjamurnya usaha makanan berbasis tepung tidak selalu mencerminkan tumbuhnya kewirausahaan yang sehat. Fenomena ini justru dapat dibaca sebagai sinyal bahwa semakin banyak masyarakat yang mencari penghidupan di luar sektor formal karena terbatasnya kesempatan kerja yang produktif.
Gejala tersebut berkaitan erat dengan apa yang oleh ekonom Dani Rodrik (2016) disebut sebagai premature deindustrialization atau deindustrialisasi dini. Istilah ini menggambarkan kondisi ketika negara berkembang mulai kehilangan peran sektor manufaktur sebagai mesin pertumbuhan dan pencipta lapangan kerja sebelum mencapai tingkat pendapatan yang memadai. Akibatnya, tenaga kerja tidak berpindah ke pekerjaan dengan produktivitas yang lebih tinggi, melainkan terkonsentrasi di sektor jasa berproduktivitas rendah dan sektor informal.

Gambar 1. Tingkat Pendapatan Saat Pangsa Tenaga Kerja Manufaktur
Mencapai Puncaknya
Catatan: Sumbu X menggunakan skala logaritmik sehingga jarak yang sama menunjukkan pertumbuhan pendapatan secara proporsional, bukan nominal. Hal ini memudahkan perbandingan antar-negara dengan tingkat pendapatan yang berbeda jauh.
Sebagaimana terlihat pada Gambar 1, Indonesia mencapai puncak penyerapan tenaga kerja manufaktur pada tingkat pendapatan yang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara yang berhasil menyelesaikan proses industrialisasinya, seperti Korea Selatan, Jepang, maupun Inggris. Posisi Indonesia yang berada di bagian kiri bawah grafik menunjukkan bahwa sektor manufaktur kehilangan kapasitasnya sebagai penyerap tenaga kerja sebelum tingkat kemakmuran masyarakat meningkat secara signifikan.
Pola tersebut berbeda dengan pengalaman negara-negara Asia Timur. Korea Selatan, misalnya, mampu memperluas sektor manufakturnya hingga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sebelum bertransformasi menuju ekonomi berbasis jasa. Indonesia tidak menempuh jalur yang sama. Ketika proses industrialisasi belum sepenuhnya matang, kontribusi manufaktur justru mulai melemah sehingga sebagian tenaga kerja berpindah ke aktivitas informal yang memiliki produktivitas, perlindungan sosial, dan tingkat pendapatan yang lebih rendah.
Dampaknya terlihat jelas di ruang-ruang perkotaan. Banyak pekerja yang seharusnya terserap ke sektor manufaktur formal akhirnya mencari nafkah melalui usaha berskala sangat kecil dengan hambatan masuk yang rendah. Gerobak cilok, seblak, cireng, dan berbagai olahan tepung lainnya kemudian tumbuh bukan semata karena meningkatnya peluang pasar, melainkan karena semakin terbatasnya alternatif pekerjaan yang mampu memberikan pendapatan yang stabil dan berkelanjutan.
Ketika Wirausaha Menjadi Pilihan Terakhir
Dalam literatur ekonomi, terdapat perbedaan mendasar antara opportunity entrepreneurship dan necessity entrepreneurship. Kewirausahaan yang lahir dari peluang (opportunity entrepreneurship) muncul ketika individu melihat celah pasar yang menjanjikan, didukung oleh inovasi, riset pasar, dan strategi ekspansi yang terukur. Sebaliknya, necessity entrepreneurship muncul ketika pilihan ekonomi lain semakin terbatas sehingga membuka usaha menjadi alternatif yang paling memungkinkan untuk memperoleh pendapatan.
Fenomena menjamurnya usaha makanan berbasis tepung di berbagai daerah lebih dekat dengan karakteristik yang kedua. Banyak pelaku usaha memasuki sektor tersebut karena hambatan masuknya rendah, kebutuhan modal relatif kecil, dan permintaannya stabil. Dalam konteks ini, usaha mikro berfungsi sebagai mekanisme bertahan hidup sekaligus bantalan sosial ketika pasar kerja formal tidak mampu menyerap tenaga kerja secara memadai.

Gambar 2. Perbedaan Opportunity Entrepreneurship dan
Necessity Entrepreneurship
Global Entrepreneurship Monitor (GEM) menunjukkan bahwa kewirausahaan di banyak negara berkembang masih didominasi oleh motif kebutuhan dibandingkan motif peluang. Kondisi ini sejalan dengan struktur ketenagakerjaan Indonesia yang hingga kini masih didominasi sektor informal. Akibatnya, pertumbuhan jumlah usaha tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas maupun kesejahteraan. Usaha kecil ini lahir bukan sebagai unit ekonomi yang bertujuan untuk mengakumulasi modal atau melakukan ekspansi bisnis, melainkan sebagai “mekanisme bertahan hidup” (survival mechanism) harian. Mereka tidak menciptakan nilai ekonomi baru, mereka hanya membagi pangsa pasar yang sudah ada menjadi irisan-irisan yang semakin kecil.
Ilusi Angka Pengangguran pada BPS
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Februari 2026 berada di angka 4,68 persen. Sekilas, angka tersebut mencerminkan kondisi pasar kerja yang relatif stabil. Namun, pengangguran terbuka hanya menggambarkan mereka yang tidak bekerja sama sekali, bukan kualitas pekerjaan yang tersedia.
Menurut definisi International Labour Organization (ILO), seseorang dikategorikan bekerja apabila melakukan aktivitas ekonomi setidaknya satu jam dalam seminggu. Konsekuensinya, seseorang yang berjualan makanan ringan dengan jam kerja terbatas dan pendapatan yang tidak menentu tetap tercatat sebagai pekerja. Padahal, status tersebut belum tentu disertai kontrak kerja, perlindungan sosial, maupun kepastian penghasilan.
Persoalan ini menjadi semakin relevan ketika lebih dari separuh angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Dalam kerangka Lewis Dual Economy Model, sektor informal seharusnya berfungsi sebagai reservoir tenaga kerja yang secara bertahap diserap oleh sektor modern, khususnya manufaktur dan industri. Melalui proses tersebut, produktivitas meningkat, pendapatan naik, dan transformasi struktural dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Gambar 3. Lewis Dual Economy Model (1954)
Sementara itu, yang terjadi di Indonesia menunjukkan pola yang berbeda. Kemampuan sektor modern dalam menyerap tenaga kerja berjalan lebih lambat dibanding pertumbuhan angkatan kerja. Akibatnya, sebagian besar pekerja tidak berpindah menuju pekerjaan industri yang lebih produktif, melainkan tetap bertahan atau kembali memasuki sektor informal. Dalam kondisi demikian, sektor informal tidak lagi berperan sebagai ruang transisi menuju industrialisasi, tetapi menjadi tujuan akhir bagi jutaan pekerja yang menghadapi terbatasnya kesempatan kerja formal.
Studi Kasus dan Persaingan Pasar Homogen
Mari kita lihat realitas di lapangan. Seorang pedagang cilok di pinggiran Jakarta, sebut saja Pak Budi, harus merogoh kocek Rp150.000 setiap pagi untuk modal bahan baku, sebagian besar adalah tepung terigu. Ia berjualan selama 12 jam setiap hari di trotoar dengan harapan mendapatkan omzet Rp300.000. Setelah dipotong biaya gas, listrik, dan biaya tak terduga lainnya, keuntungan bersihnya sering kali tidak menyentuh angka Rp70.000 per hari.
Jika kita membaginya dengan total jam kerja, pendapatan Pak Budi jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Lebih jauh lagi, ia tidak memiliki cadangan tabungan untuk risiko kesehatan atau pendidikan anaknya. Kondisi Pak Budi adalah representasi mikro dari jebakan ekonomi yang lebih luas. Ketika ia menghadapi fluktuasi harga gandum, ia tidak memiliki bargaining power untuk menaikkan harga kepada pelanggannya yang juga merupakan kelompok masyarakat kelas bawah dengan sensitivitas harga tinggi. Inilah yang dalam teori ekonomi mikro disebut sebagai perfect competition yang destruktif, di mana pedagang hanyalah price taker dan terjebak dalam siklus margin tipis yang tak berujung.
Kemudahan akses pasar dalam sektor makanan berbasis tepung menciptakan fenomena “persaingan horizontal” yang destruktif. Karena hambatan masuk (barriers to entry) sangat rendah, siapapun bisa memulai usaha ini dalam hitungan jam. Akibatnya, terjadi kejenuhan pasar di tingkat lokal. Karena produknya homogen (sama-sama berbahan dasar tepung dengan bumbu serupa), kompetisi yang terjadi bukanlah kompetisi inovasi atau kualitas, melainkan kompetisi harga. Mereka terjebak dalam race to the bottom, di mana masing-masing pedagang memangkas margin keuntungan demi menjaga harga jual tetap rendah agar tidak kehilangan pelanggan. Situasi ini menciptakan siklus ekonomi yang berputar di tempat. Tanpa ruang untuk melakukan investasi, pedagang terjebak dalam kemiskinan struktural.
Paradoks Makan Bergizi Gratis vs. Kedaulatan Ekonomi Rumah Tangga
Di tengah fenomena menjamurnya usaha makanan berbasis tepung, pemerintah kini justru menaruh fokus besar pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, jika kita melihatnya melalui kacamata struktural, ada sebuah paradoks kebijakan yang menarik untuk dibedah. Dalam prinsip ekonomi dasar, setiap keputusan publik selalu membawa biaya peluang (opportunity cost). Ketika negara mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terdapat alternatif penggunaan sumber daya yang turut dikorbankan. Dana yang sama, misalnya, dapat digunakan untuk memperluas pelatihan vokasi, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, atau memberikan insentif investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja formal secara berkelanjutan.
Perdebatan mengenai biaya peluang tersebut menjadi semakin relevan ketika implementasi MBG sendiri menghadapi berbagai tantangan tata kelola. Pada Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kasus tersebut menunjukkan bahwa program berskala nasional tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, tetapi juga kapasitas institusional dan mekanisme pengawasan yang kuat agar manfaatnya dapat tersalurkan secara efektif.
Tentu saja, tujuan peningkatan gizi anak merupakan investasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia. Namun dari perspektif ekonomi pembangunan, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah program tersebut bermanfaat, melainkan apakah manfaat yang dihasilkan lebih besar dibandingkan alternatif penggunaan anggaran yang tersedia. Di tengah tingginya informalitas tenaga kerja dan terbatasnya penciptaan pekerjaan produktif, pertanyaan mengenai biaya peluang tersebut menjadi semakin relevan untuk didiskusikan.
Dengan memprioritaskan penyediaan makan siang di sekolah dibandingkan peningkatan daya beli di meja makan rumah tangga, pemerintah secara tidak sadar sedang mengabaikan efek pengganda (multiplier effect) dari kemandirian ekonomi keluarga. Padahal, ketahanan pangan yang berkelanjutan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan makanan, tetapi juga oleh kemampuan keluarga untuk memperoleh pangan secara mandiri.
Perspektif ini menjadi penting mengingat struktur ketenagakerjaan Indonesia masih didominasi sektor informal. Data BPS pada Februari 2026 menunjukkan bahwa 87,74 juta orang atau 59,42 persen dari seluruh penduduk bekerja berada di sektor informal, sementara hanya 40,58 persen yang bekerja di sektor formal. Dengan kata lain, hampir enam dari sepuluh pekerja Indonesia masih menggantungkan hidup pada pekerjaan yang umumnya memiliki pendapatan tidak menentu, perlindungan sosial terbatas, dan prospek peningkatan produktivitas yang lebih rendah dibanding sektor formal.
Hubungan antara pekerjaan, pendapatan, dan ketahanan pangan sebenarnya telah lama dijelaskan oleh ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, melalui Entitlement Approach dalam bukunya Poverty and Famines: An Essay on Entitlement and Deprivation (1981). Melalui studi kasus kelaparan Bangladesh tahun 1974, Sen menunjukkan bahwa krisis pangan tidak selalu terjadi karena kekurangan pasokan makanan. Pada saat itu, pangan masih tersedia di pasar, tetapi banyak rumah tangga kehilangan kemampuan ekonominya untuk membeli makanan akibat menurunnya pendapatan dan daya beli. Dengan kata lain, persoalan pangan sering kali bukan terletak pada ketersediaan makanan, melainkan pada kemampuan masyarakat untuk mengaksesnya.
Pelajaran tersebut relevan bagi Indonesia saat ini. Ketika mayoritas pekerja masih berada di sektor informal dengan pendapatan yang rentan terhadap guncangan ekonomi, kemampuan keluarga untuk menyediakan pangan bergizi juga menjadi tidak pasti. Dalam kondisi demikian, program bantuan pangan memang dapat mengurangi kerentanan dalam jangka pendek. Namun dalam jangka panjang, ketahanan pangan yang lebih berkelanjutan bergantung pada kemampuan rumah tangga memperoleh pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan gizinya sendiri.
Ketika Ketahanan Pangan Bergantung pada Impor
Ketidakberdayaan sektor informal ini diperburuk oleh ketergantungan bahan baku yang bersifat eksternal. Indonesia masih mengimpor jutaan ton gandum setiap tahun. Data Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menunjukkan volume impor gandum Indonesia pada 2024 mencapai 11,7 juta ton dengan nilai 3,5 miliar dolar AS. Ketergantungan ini adalah masalah kedaulatan ekonomi. Sektor yang selama ini dipuji sebagai “tulang punggung ekonomi rakyat” justru sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global dan nilai tukar Rupiah. Setiap kali Rupiah melemah, margin keuntungan para pedagang kecil ini akan tergerus hebat. Mereka adalah pihak pertama yang akan jatuh dalam kemiskinan ekstrem saat rantai pasok global terganggu.
Ekonomi Indonesia sedang berada di persimpangan penting. Di satu sisi, rendahnya tingkat pengangguran memberikan kesan bahwa pasar kerja berada dalam kondisi yang baik. Di sisi lain, dominasi sektor informal, ketergantungan pada bahan baku impor, serta terbatasnya penciptaan pekerjaan produktif menunjukkan bahwa transformasi struktural belum sepenuhnya terjadi. Romantisasi usaha mikro sebagai simbol ketangguhan ekonomi memang mudah menarik simpati. Namun ukuran keberhasilan pembangunan tidak dapat berhenti pada banyaknya orang yang bekerja atau berjualan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pekerjaan tersebut mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya beli rumah tangga, dan membuka jalan menuju mobilitas ekonomi yang lebih tinggi.
Pada akhirnya, suara wajan yang mendesis di pinggir jalan memang mencerminkan daya juang masyarakat Indonesia. Namun pembangunan ekonomi yang berkelanjutan tidak dapat hanya bergantung pada daya juang. Ia membutuhkan pekerjaan yang produktif, industri yang kompetitif, dan kebijakan yang mampu mengubah aktivitas bertahan hidup menjadi kesempatan untuk benar-benar bertumbuh.
Penulis: Dania Zahra Ayusti
Editor: Tim Kajian
Daftar Pustaka
Acs, Z. J., Braunerhjelm, P., Audretsch, D. B., & Carlsson, B. (2009). The knowledge spillover theory of entrepreneurship. Small Business Economics, 32(1), 15–30. https://doi.org/10.1007/s11187-008-9157-3
Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia. (2024). Data impor gandum Indonesia Januari–September 2024. APTINDO.
Badan Pusat Statistik. (2026). Keadaan ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026. BPS RI.
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. (2025). Tepung lokal dan ketahanan pangan: Menakar ulang dominasi impor. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Bosma, N., Kelley, D., & Global Entrepreneurship Research Association. (2024). Global entrepreneurship monitor 2023/2024 global report. Global Entrepreneurship Research Association.
Fields, G. S. (2011). Labor market analysis for developing countries. World Bank.
Haraguchi, N., Cheng, C. F. C., & Smeets, E. (2017). The importance of manufacturing in economic development: Has this changed? World Development, 93, 293–315. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2016.12.013
International Labour Organization. (2024). Resolution concerning statistics of work, employment and labour underutilization. International Labour Organization.
International NGO Forum on Indonesian Development. (2026, February 11). Data BPS per Februari 2026: Terlihat baik, padahal penuh kerentanan. INFID.
Kompas.com. (2026, June 4). Kronologi Dadan Hindayana jadi tersangka korupsi MBG, kurang dari 24 jam usai dicopot Prabowo. Kompas.com.
Kontan. (2024, November 27). Permintaan tinggi, impor gandum tembus 9,45 juta ton hingga September 2024. Kontan.
Lewis, W. A. (1954). Economic development with unlimited supplies of labour. The Manchester School, 22(2), 139–191. https://doi.org/10.1111/j.1467-9957.1954.tb00021.x
Mankiw, N. G. (2020). Principles of economics (9th ed.). Cengage Learning.
McMillan, M., Rodrik, D., & Verduzco-Gallo, Í. (2014). Globalization, structural change, and productivity growth, with an update on Africa. World Development, 63, 11–32. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2013.10.012
Ombudsman Republik Indonesia. (2025). Potensi maladministrasi dalam program makan bergizi gratis. Ombudsman Republik Indonesia.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2024). OECD economic surveys: Indonesia 2024. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/eco_surveys-idn-2024-en
Pajak.com. (2025, June 27). Purbaya akui pertumbuhan ekonomi 5 persen belum cukup serap tenaga kerja formal. Pajak.com.
Rodrik, D. (2016). Premature deindustrialization. Journal of Economic Growth, 21(1), 1–33. https://doi.org/10.1007/s10887-015-9122-3
Sanchis-Llopis, J. A., Tavera-Mesías, J. F., & Fernández-López, S. (2015). The role of opportunity and necessity entrepreneurship in economic development. Small Business Economics, 45(3), 639–654. https://doi.org/10.1007/s11187-015-9668-3
Sen, A. (1981). Poverty and famines: An essay on entitlement and deprivation. Oxford University Press.

