Paylater: Kemudahan atau Awal Masalah?
Perkembangan teknologi finansial telah mengubah cara masyarakat mengakses layanan keuangan. Salah satu inovasi yang mengalami pertumbuhan paling pesat di Indonesia adalah layanan buy now, pay later atau paylater. Kemudahan proses pendaftaran, persetujuan instan, serta integrasi langsung dengan platform e-commerce membuat layanan ini semakin diminati, khususnya oleh generasi muda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan buy now pay later (BNPL) di Indonesia mencapai Rp8,24 triliun per September 2024, meningkat lebih dari 103% dibanding tahun sebelumnya. Bahkan, total utang masyarakat melalui layanan paylater tercatat telah menembus Rp30,36 triliun pada akhir 2024. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa paylater telah menjadi bagian dari gaya hidup finansial masyarakat modern.
Fenomena ini berkembang pesat terutama di negara berkembang seperti Indonesia, yang memiliki tingkat penggunaan e-commerce dan layanan digital yang tinggi, tetapi akses terhadap kredit formal masih belum merata. Berbeda dengan negara maju yang lebih banyak mengandalkan kartu kredit konvensional, masyarakat Indonesia cenderung lebih cepat mengadopsi layanan kredit berbasis aplikasi digital karena dinilai lebih praktis, fleksibel, dan mudah diakses. Kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar financial technology (fintech) dengan pertumbuhan tercepat di kawasan Asia Tenggara.
Di balik kemudahan yang ditawarkan, pertumbuhan penggunaan paylater juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai perubahan perilaku konsumsi masyarakat. Kemudahan bertransaksi tanpa harus membayar secara langsung dapat mendorong masyarakat untuk melakukan konsumsi di luar kemampuan finansialnya. Di sisi lain, sebagian masyarakat memanfaatkan paylater sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan mendesak akibat ketidakseimbangan pendapatan dan pengeluaran. Fenomena ini menunjukkan bahwa penggunaan paylater tidak hanya berkaitan dengan gaya hidup konsumtif, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan tingkat literasi keuangan masyarakat.
Praktis, cepat, dan dapat digunakan hanya dalam beberapa klik membuat paylater semakin akrab di kehidupan sehari-hari. Namun, di balik seluruh kemudahannya, muncul pertanyaan penting: apakah paylater benar-benar membantu masyarakat mengelola kebutuhan finansial, atau justru menciptakan ilusi kemampuan ekonomi yang mendorong perilaku konsumtif?
Memahami Konsep Paylater
Secara umum, paylater merupakan layanan keuangan berbasis kredit yang memungkinkan konsumen membeli barang atau jasa terlebih dahulu dan melakukan pembayaran di kemudian hari, baik secara penuh maupun melalui sistem cicilan. Layanan ini berkembang pesat seiring meningkatnya digitalisasi sektor keuangan dan pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang umumnya memerlukan proses administrasi dan persyaratan tertentu, layanan paylater menawarkan akses yang lebih cepat, praktis, dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas. Dalam beberapa kasus, pengguna bahkan hanya memerlukan verifikasi identitas sederhana untuk memperoleh limit pembiayaan dalam waktu singkat.
Kemudahan akses tersebut menjadi salah satu alasan mengapa layanan paylater semakin populer, bukan hanya di kalangan generasi muda, tetapi mencakup semua golongan. Integrasi langsung dengan berbagai platform belanja digital membuat proses transaksi menjadi lebih instan dan minim hambatan. Konsumen tidak lagi harus menunggu ketersediaan dana untuk melakukan pembelian karena pembayaran dapat ditunda ke periode berikutnya. Kondisi ini secara tidak langsung mengubah pola konsumsi masyarakat dari yang sebelumnya berbasis kemampuan finansial saat ini menjadi berbasis kemudahan akses kredit.
Di sisi lain, perkembangan paylater juga memunculkan kekhawatiran mengenai meningkatnya perilaku konsumtif masyarakat. Kemudahan bertransaksi tanpa pembayaran langsung dapat mendorong konsumen melakukan pembelian secara impulsif, terutama terhadap barang atau jasa yang sebenarnya tidak bersifat mendesak. Sistem pembayaran yang ditunda sering kali menciptakan ilusi kemampuan finansial karena pengguna merasa tetap dapat memenuhi keinginan konsumsi meskipun kondisi pendapatannya terbatas. Akibatnya, sebagian masyarakat berpotensi mengalami kesulitan dalam mengelola pengeluaran dan kewajiban pembayaran di masa mendatang.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa paylater tidak hanya berfungsi sebagai inovasi layanan keuangan digital, tetapi juga memiliki pengaruh terhadap perubahan perilaku ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan paylater perlu dipahami tidak hanya dari sisi kemudahan transaksi, tetapi juga dari dampaknya terhadap pola konsumsi, pengelolaan keuangan pribadi, dan tingkat literasi finansial masyarakat di era digital.
Kenapa paylater ada?
“Karena simply, pendapatan kurang dari pengeluarannya (tidak cukup), kenapa nggak cukup? karena pengeluaran ada yang needs dan wants, pendapatan mungkin dari sektor informal, jadi harus identifikasi sumbernya apakah dari pendapatan yang kurang atau pengeluarannya yang berlebihan, pendapatan yang kurang mungkin bisa struktural problemnya, nggak sustainable, nggak ada protection,” ujar Pak Ibrahim Kholilul Rohman, dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang memiliki fokus kajian pada ekonomi digital, financial technology (fintech), dan transformasi sektor keuangan digital dalam wawancara pada 28 April 2026.
Fenomena penggunaan paylater tidak dapat dilepaskan dari ketidakseimbangan arus kas rumah tangga. Laporan Kredivo & Katadata Insight Center (2024) serta kajian OJK, mayoritas pengguna paylater berasal dari kelompok berpendapatan menengah ke bawah, dengan sekitar 58% berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan hampir 48% bekerja di sektor informal. Kondisi ini sejalan dengan struktur pasar tenaga kerja Indonesia, di mana sekitar 60% tenaga kerja berada di sektor informal, sehingga ketidaksesuaianantara waktu penerimaan gaji dan kebutuhan pengeluaran menjadi hal yang umum terjadi. Oleh karena itu, penggunaan paylater tidak dapat disederhanakan sebagai perilaku konsumtif semata. Sebagian masyarakat menggunakan paylater karena kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi, sementara sebagian lainnya menggunakannya untuk memenuhi keinginan.
Lebih lanjut, Pak Ibrahim menekankan bahwa rendahnya pendapatan juga dapat menjadi faktor struktural yang mendorong penggunaan paylater. Misalnya, seseorang dengan pendidikan tinggi tetap dapat mengalami keterbatasan pendapatan, seperti guru honorer yang berpenghasilan jauh di bawah kebutuhan hidupnya. Dalam kondisi seperti ini, literasi keuangan saja tidak cukup menjadi solusi karena masalah utama terletak pada ketidakcukupan pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna paylater tidak selalu bersifat spekulatif atau konsumtif, melainkan juga dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang tidak berkelanjutan dan minim perlindungan sosial.
Perbandingan Antara Paylater dengan Kredit Konvensional
Dari sisi fungsi, paylater pada dasarnya memiliki posisi yang serupa dengan instrumen kredit konvensional sebagai perantara keuangan dari pihak yang memiliki kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam mekanisme dan segmentasi pasar. Perbankan memiliki sistem yang lebih terstruktur, standar kelayakan kredit yang jelas, serta transparansi biaya dan suku bunga. Sebaliknya, paylater dan fintech cenderung menyasar kelompok masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk memperoleh pinjaman bank.
Selain itu, paylater menawarkan proses yang lebih sederhana dan cepat, sehingga menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat, misalnya untuk menutup masalah arus kas sebelum tanggal gajian. Kondisi ini menunjukkan bahwa paylater tidak hanya hadir karena kebutuhan konsumsi, tetapi juga sebagai solusi praktis terhadap keterbatasan akses kredit formal. Namun, karena melayani konsumen dengan risiko lebih tinggi, suku bunga paylater cenderung lebih mahal dibandingkan perbankan. Oleh karena itu, masyarakat perlu bersikap bijak dan tidak serta-merta menyalahkan keberadaan paylater, karena fenomena ini juga merupakan refleksi dari sistem keuangan yang belum inklusif.
Kemudahan yang ditawarkan paylater dapat bersifat nyata maupun semu. Dari sisi manfaat, paylater memberikan fleksibilitas pembayaran yang sebelumnya telah dikenal melalui kartu kredit. Selama individu mampu mengendalikan pengeluaran dan memahami konsekuensi bunga yang tinggi, penggunaan paylater tidak menjadi masalah. Namun, kemudahan tersebut berubah menjadi semu ketika individu tidak mampu mengontrol pengeluaran dan gagal menyesuaikan konsumsi dengan potensi pendapatannya. Kondisi inilah yang dapat memicu fenomena blow out of spending, yaitu pengeluaran berlebihan yang akhirnya menimbulkan kesulitan saat pembayaran tagihan.
Persepsi Masyarakat atas Paylater
“Seseorang tidak bisa mengontrol wants-nya, bukan daya beli, dan yang paling penting itu adalah bahwa orang bisa membedakan (yang) mana needs dan (yang) mana wants.”
Pak Ibrahim menilai bahwa paylater tidak secara langsung meningkatkan daya beli seseorang, melainkan memperbesar peluang individu untuk memenuhi keinginannya. Ketidakmampuan membedakan antara kebutuhan dan keinginan menjadi kunci utama munculnya masalah. Idealnya, pendapatan harus dialokasikan terlebih dahulu untuk kebutuhan dasar dan dana cadangan (buffer fund) sebelum digunakan untuk memenuhi keinginan. Apabila kebutuhan dan dana cadangan belum terpenuhi, penggunaan paylater untuk keinginan berpotensi menciptakan “kenikmatan semu” yang berujung pada tekanan finansial di masa depan.
Darimana Paylater Bisa Bermula Di Kalangan Masyarakat?
Dalam perspektif ekonomi perilaku, pengguna paylater dapat dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah individu yang kurang memahami informasi keuangan sehingga salah menilai risiko penggunaan paylater. Kelompok kedua adalah individu yang memahami risiko, tetapi memiliki keterbatasan pilihan akibat kondisi ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau kebutuhan mendesak. Fenomena ini menunjukkan bahwa penggunaan paylater tidak hanya berkaitan dengan bias kognitif, tetapi juga keterbatasan struktural dalam sistem ekonomi.
Pak Ibrahim juga menyoroti kecenderungan konsumtif pada generasi muda sebagai faktor pendukung meningkatnya penggunaan paylater. Berutang untuk memenuhi kebutuhan masih dapat dianggap wajar sebagai upaya menutup defisit anggaran rumah tangga. Namun, permasalahan muncul ketika keinginan disamakan dengan kebutuhan, sehingga mendorong pengeluaran yang tidak diperlukan. Generasi muda dinilai masih dalam proses belajar membedakan kebutuhan dan keinginan, sehingga lebih rentan terhadap penggunaan paylater yang tidak terkontrol.
Perspektif Dari Pengguna Paylater
Salah satu gambaran penggunaan paylater yang berbeda dari stereotip konsumtif muncul dari pengalaman seorang pekerja rumah tangga yang penulis temui. “Waktu itu, saya mendesak perlu ganti HP, soalnya yang lama sudah rusak parah, pecah, dan lemot. Pas lagi lihat-lihat aplikasi, ada diskon buat paylater. Bayarnya hampir Rp200 ribu per bulan. Kan bisa pakai gaji ini, kan. Alhamdulillah kebayar dalam 12 bulan tanpa bunga.” Ia memilih cicilan dengan nominal yang dipastikan dapat dilunasi dari gaji bulan berikutnya serta menghindari pembelian barang non-mendesak karena memahami adanya bunga dan denda keterlambatan. Bagi dirinya, paylater bukan sarana meningkatkan gaya hidup, melainkan solusi jangka pendek untuk mengatasi kebutuhan mendesak yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan sehari-hari untuk berkomunikasi dengan keluarga di kampung.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, penggunaan paylater tidak dapat dipandang secara hitam-putih sebagai penyebab utama perilaku konsumtif. Dalam beberapa kasus, paylater menjadi solusi atas keterbatasan pendapatan dan akses kredit. Namun, tanpa pengendalian diri, pemahaman finansial, serta perencanaan keuangan yang baik, kemudahan tersebut dapat berubah menjadi jebakan utang. Oleh karena itu, keseimbangan antara literasi keuangan, penguatan sistem perlindungan sosial, serta kedisiplinan individu menjadi kunci dalam meminimalkan dampak negatif penggunaan paylater.
Referensi (APA 7th Ed.):
Kontan. (2024, Oktober 28). OJK catat piutang pembiayaan paylater multifinance Rp8,24 triliun per September 2024. Kontan.co.id. https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-catat-piutang-pembiayaan-paylater-multifinance-rp-824-triliun-per-september-2024
Kompas.com. (2024, November 2). Kala utang paylater RI naik dua kali lipat. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2024/11/02/191601926/kala-utang-paylater-ri-naik-dua-kali-lipat
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. (n.d.). Ibrahim Kholilul Rohman. FEB UI. https://economics.feb.ui.ac.id/personnel/ibrahim-kholilul-rohman/
UI Scholars Hub. (n.d.). Ibrahim Kholilul Rohman. Universitas Indonesia. https://scholar.ui.ac.id/en/persons/ibrahim-kholilul-rohman/
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Statistik perusahaan pembiayaan September 2024. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/perusahaan-pembiayaan/Pages/Statistik-Perusahaan-Pembiayaan-September-2024.aspx
Kredivo, & Katadata Insight Center. (2024). Laporan perilaku pengguna PayLater Indonesia 2024. https://databoks.katadata.co.id/en/publications/2024/06/25/laporan-perilaku-pengguna-paylater-indonesia-2024?utm_source=chatgpt.com

